DASAR – DASAR AQIDAH ISLAM
Adapun secara syara’ yaitu iman kepada Allah,para malaikatnya, kitab-kitabnya,para rasulnya dan kepada hari akhir/kiamat serta kepada qodo’ dan qadar. Aqidah secara syara’ini tebagi menjadi 2: 1. I’tiqadiyah adalah hal-hal yang tidak berhubungan dengan tata cara amal, seperti I’tikad(kepercayaaan) robubiyah allah dan kewajiban beribadah kepadaNya, juga bri’tikad terhadap rukun iman. 2. Amalia adalah segala apa yang berhubungan dengan tata cara amal seperti ; shalat, zakat, puasa,haji dan segala hukum amalia. Maka Aqidahyang benar adalah fondamen bagi bangunan agama serta merupakan syarat yahnya amal .
Ada istilah lain yang semakna atau hampir semakna dengan istilah aqidah, yaitu iman dan tauhid. a) Iman Ada yang menyamakan istilah iman dengan aqidah dan ada yang membedakannya. Bagi yang membedakannya beralasan bahwa aqidah hanyalah bagian dalam (aspek hati) dari iman, sebab iman menyangkut aspek dalam dan aspek luat. Aspek dalamnya berupa keyakinan dan aspek luarnya berupa pengakuan lisan dan pembuktian dengan amal. Permasalahannya tergantung dari definisi iman. Kalau kita mengikuti definisi iman menurut Asy’ ariah yang mengatakan iman hanyalah “membenarkan dalam hati”, maka iman dan aqidah ada dua istilah yang sama. Sebaliknya jika kita mengikuti definisi iman menurut ulama salaf (seperti Imam Ahmad, Malik, Syafi’i) yang mengatakan bahwa iman adalah sesuatu yang diyakini didalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan, maka iman dan aqidah tidak persis sama maknanya.
b) Tauhid Tauhid artinya mengesakan Allah b) Tauhid Tauhid artinya mengesakan Allah. Ajaran tauhid adalah tema sentral dalam aqidah Islam. Oleh karena itu, aqidahdan iman diidentikkan juga dengan istilah tauhid. Jadi, Akidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepadaNya, beriman kepada para malaikatNya, rasul-rasulNya, kitab-kitabNya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma' (konsensus) dari salafush shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma' salaf as-shalih. Maka aqidah yang benar adalah fondamen bagi bangunan agama serta syaratnya amal
2.2 Sumber Aqidah Islam Sumber aqidah islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah artinya informasi apa saja yang wajib diyakini hanya diperoleh melalui Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Al-Qur’an memberikan penjelasan kepada manusia tentang segala sesuatu. Sedangkan akal fikiran bukanlah merupakan sumber aqidah, dia hanya berfungsi untuk memahami nash-nash (teks) yang terdapat dalam kedua sumber tersebut dan mencoba membuktikan secara ilmiah kebenaran yang disampaikan oleh Al-Qur’an dan Al-Sunnah (jika diperlukan). Itupun harus didasari oleh semua kesadaran bahwa kemampuan akal manusia sangat terbatas. Informasi mengenai pencipta alam ini dan seisinya adalah dalil Allah yang hanya bisa diketahui melalui Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Manusia dengan akalnya semata tidak dapat mengetahui siapa yang meciptakan alam. Akal manusia hanya dapat memikirkan keteraturan dan keseimbangan.
2.3. RUANG LINGKUP AQIDAH Menurut Hasan Al-Banna maka ruang lingkup Aqidah Islam meliputi : 1. Ilahiyyat, yaitu pembahasan tentang segala susuatu yang berhubungan dengan Allah, sepertiwujud Allah, sifat Allah, nama dan Perbuatan Allah dan sebagainya. 2. Nubuwat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, pembicaraan mengenai kitab-kitab Allah yang dibawa para Rasul ,mu’jizat rasul dan lain sebagainya. 3. Ruhaniyat, yaitu tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik seperti jin, iblis, syaitan , roh ,malaikat dan lain sebagainya 4. Sam'iyyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sam'i, yakni dalil Naqli berupa Al-quran dan as-Sunnah seperti alam barzkah, akhirat dan Azab Kubur, tanda-tanda kiamat, Surga-Neraka dsb.
2.4. Arkanu Ilman Sebagai Realisasi Kalimat Syahadat Arkanu iman disebut juga sendi-sendi aqidah islam. Syahadat dalam artian bahasa adalah persaksian atau menyaksikan seperti halnya menyaksikannya mata atas sesuatu, artinya yaitu menyaksikan bahwa tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah dengan direalisasikan dalam bentuk Ihsan. Dalam pengertian yang lain syahadat dapat diartikan sebagai pemberitahuan seseorang tentang kebenaran kepada orang lain, artinya syahadat bukanlah hanya sekedar kesaksian yang diucapkan oleh lisan saja, melainkan harus direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari baik berupa dakwah billisan maupun dakwah bilhal. Sedangkan menurut istilah syahadat adalah mengakui dengan lisan yang disertai dengan tunduk atau patuhnya hati bahwa tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, artinya syahadat itu tidaklah cukup hanya diucapkan/mengakui saja, tetapi harus direalisasikan dengan bentuk peribadatan kepada Allah. Karena dengan pengertian syahadat yang hanya dibatasi pada pengucapan lisan saja dapat menimbulkan interpretasi bahwa orang munafik.
Realisasi Syahadat dalam Rukun Iman 1 Realisasi Syahadat dalam Rukun Iman 1. Interpretasi Syahadat Tauhid dalam peribadatan kepada Allah Interpretasi dari Syahadat tauhid adalah keimanan dan ketauhidan, sehingga interpretasi dari Syahadat Tauhid adalah berupa perbuatan hati yaitu dapat di implementasikan dengan berdzikir sebagai penguat iman. Syekh Imam Suhaemi menjelaskan bahwa kalimat thayyibah mengandung 12 macam kewajiban, hal ini didasarkan pada jumlah huruf dari kalimat tersebut yang terdiri dari 12 huruf. Kewajiban tersebut dibagi kedalam dua bagian, yaitu pekerjaan dzahir dan pekerjaan bathin. Pekerjaan dzahir tersebut terdiri dari: thaharah, shalat, zakat, puasa, haji, dan jihad, sedangkan pekerjaan bathin tersebut terdiri dari: tawakkal, tafwidh, sabar, ridha, zuhud, dan taubat.
Syahadat tauhid merupakan suatu ikrar kesetiaan seorang hamba kepada tuhannya yaitu Allah, sehingga dengan persaksian tersebut mengandung beberapa makna yang harus di implementasikan dalam peribadatan kepada Allah, diantaranya yaitu: a. Tidak berlindung kepada selain Allah, karena perlindungan itu hanya milik Allah. Seperti yang dipaparkan dalam Al-quran surah An-Nas. "Katakanlah (Muhammad): Aku berlindung kepada tuhannya manusia" (Qs. Al-Nas/114:1). b. Mencintai Allah melebihi daripada yang lain. "Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cintanya kepada Allah" (Qs. Al-Baqarah/2:165). c. Mengabdi dan memohon pertolongan hanya kepada Allah. "Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan" (Qs. Al-Fatihah/1:5).
1.4.1 Iman kepada Allah Pengertian iman kepada Allah ialah: Membenarkan dengan yakin akan adanya Allah Membenarkan dengan yakin keesaan-Nya, baik dalam perbuatan-Nya menciptakan alam, makhluk seluruhnya, maupun dalam menerimah ibadah segenap makhluknya. Membenarkan dengan yakin, bahwa Allah bersifat dengan segala sifat sempurna, suci dari sifat kekurangan dan suci pula dari menyerupai segala yang baru (makhluk). Dengan demikian setelah kita mengimani Allah, maka kita membenarkan segala perbuatan dengan beribadah kepadanya, melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya, mengakui bahwa Allah swt.bersifat dari segala sifat, dengan ciptaan-Nya dimuka bumi sebagai bukti keberadaan, kekuasaan, dan kesempurnaan Allah.
1.4.2 Iman Kepada Malaikat Beriman kepada malaikat ialah mempercayai bahwa Allah mempunyai makhluk yang dinamai “malaikat” yang tidak pernah durhaka kepada Allah, yang senantiasa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan secermat-cermatnya. Lebih tegas, iman akan malaikat ialah beritikad adanya malaikat yang menjadi perantara antara Allah dengan rasul-rasul-Nya, yang membawa wahyu kepada rasul-rasul-Nya. Di dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menyeru kita mengimankan sejenis makhluk yang gaib, yang tidak dapat dilihat oleh mata, tidak dapat dirasa oleh panca indera, itulah makhluk yang dinamai malaikat. Malaikat selalu memperhambakan diri kepada Allah dan patuh akan segala perintah-Nya, serta tidak pernah berbuat maksiat dan durhaka kepada Allah swt.
1.4.3 Iman kepada kitab-kitab Allah Keyakinan kepada kitab-kitab suci merupakan rukun iman ketiga. Kitab-kitab suci itu memuat wahyu Allah. Beriman kepada kitab-kitab Allah ialah beritikad bahwa Allah ada menurunkan beberapa kitab kepada Rasulnya, baik yang berhubungan itikad maupun yang berhubungan dengan muamalat dan syasah, untuk menjadi pedoman hidup manusia. Baik untuk akhirat, maupun untuk dunia, baik secara induvidu maupun masyarakat. Jadi, yang dimaksud dengan mengimani kitab Allah ialah mengimani sebagaimana yang diterangkan oleh Al-Qur’an dengan tidak menambah dan mengurangi. Kitab-kitab yang diturunkan Allah telah turun berjumlah banyak, sebanyak rasulnya. Akan tetapi, yang masih ada sampai sekarang nama dan hakikatnya hanya Al-Qur’an. Sedangkan yang masih ada namanya saja ialah Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, Injil kepada Nabi Isa, dan Zabur kepada Daud.
1.4.4 Iman kepada Nabi dan Rasul Yakin pada para Nabi dan rasul merupakan rukun iman keempat. Perbedaan antara Nabi dan Rasul terletak pada tugas utama. Para nabi menerima tuntunan berupa wahyu, akan tetapi tidak mempunyai kewajiban untuk menyampaikan wahyu itu kepada umat manusia. Rasul adalah utusan Allah yang berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterima kepada umat manusia. Di Al-Qur’an disebut nama 25 orang Nabi, beberapa diantaranya berfungsi juga sebagai rasul ialah (Daud, Musa, Isa, Muhammad) yang berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterima kepada manusia dan menunjukkan cara pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari.
1.4.5. Iman kepada hari Akhir Rukun iman yang kelima adalah keyakinan kepada hari akhir. Keyakinan ini sangat penting dalam rangkaian kesatuan rukun iman lainnya, sebab tanpa mempercayai hari akhirat sama halnya dengan orang yang tidak mempercayai agama Islam, itu merupakan hari yang tidak diragukan lagi. Hari akhirat ialah hari pembalasan yang pada hari itu Allah menghitung (hisab) amal perbuatan setiap orang yang sudahdibebani tanggung jawab dan memberikan putusan ganjaran sesuai dengan hasil perbuatan selama di dunia.
1.4.6. Iman kepada qada dan qadar Dalam menciptakan sesuatu, Allah selalu berbuat menurut Sunnahnya, yaitu hukum sebab akibat. Sunnahnya ini adalah tetap tidak berubah-ubah, kecuali dalam hal-hal khusus yang sangat jarang terjadi. Sunnah Allah ini mencakup dalam ciptaannya, baik yang jasmani maupun yang bersifat rohani. Makna qada dan qadar ialah aturan umum berlakunya hukum sebab akibat, yang ditetapkan olehnya sendiri. Definisi segala ketentuan, undang-undang, peraturan dan hukum yang ditetapkan secara pasti oleh Allah SWT, untuk segala yang ada.
KESIMPULAN: Berdasarkan pembahasan tentang Aqidah dapat disimpulkan sebagai berikut : 1) Aqidah secara bahasa artinya simpul, kokoh, ikatan, dan perjanjian. Menurut istilah aqidah adalah sejumlah kebenaran yang secara fitrah dapat diterima secara umum oleh manusia, dan tidak akan bercampur sedikitpun dengan keraguan, dan dapat men-datangkan ketentraman jiwa. 2) Istilah lain dari aqidah adalah iman dan tauhid. 3) Kata aqidah dalam Al-Qur’an ditemukan dengan istilah ‘aqdan, ‘aqadtum, ‘uqud, ‘uqdah, dan ‘uqad. 4) Ruang lingkup pembahasan meliputi ilahiyyat, nubuwwat, ruhaniyat, dan sam’iyyat. 5) Sumber aqidah ada dua, yaitu Al-Qur’an dan Al-Sunnah Al-Maqbulah.