LKM yang Sustanabel LPD di Bali.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Mendeskripsikan berbagai cara Pengedalian sosial
Advertisements

PENGELOLAAN LAYANAN BIMBINGAN
PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
BANK INDONESIA SEJARAH STATUS DAN KEDUDUKAN TUGAS
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kesetaraan gender dalam PRIM
PERAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Bank Sentral : Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter,
ISTI'ANAH, Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Kenakalan Siswa SMA Muria Pati dalam Mengkonsumsi Minuman Keras.
KETERLEKATAN PERILAKU EKONOMI
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dinas Pertanian Tanaman Pangan
Pertemuan ke-2 BANK SENTRAL.
Bank dan Lembaga keuangan 1 PTA 2015/2016
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
dan Peraturan Pelaksanaannya
Sumber Pinjaman Uang Petani
Kepemimpinan Pendidikan Mutu
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
Bank Sentral Lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
GREEN POLICY: Local Wisdom
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
PEREKONOMIAN INDONESIA
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA dan OJK
PENGENDALIAN SOSIAL.
REGULASI DAN PENGATURAN BANK
PENGELOLAAN UNSUR PENUNJANG PEMERIKSAAN
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)
Mengelola Sumber Daya Manusia
Konflik Dalam Organisasi
SOSIALISASI
PERTEMUAN-VIII PERILAKU KELOMPOK
Lembaga Kemasyarakatan
PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN SEKOLAH/MADRA-SAH
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
MATERI PENGELOLAAN BISNIS
Melibatkan Orang Berpengaruh Dalam Sebuah Ide
PAPARAN Inspektur Wilayah III
TAMU 13 MODAL KOPERASI.
Manajemen Sumber Daya Manusia
Karyawan Karyawati DINPERMADES
Materi : Modal Koperasi TEAM DOSEN
Kelompok 6 Alvadrian Yoel Bendri Andreansyah Novario Ola Koban
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Institusi Dan Kinerja Lembaga Keuangan Mikro
Lembaga Keuangan Mikro dan Usaha Kecil Menengah
LKM di Indonesia.
PENGENDALIAN PENYIMPANGAN SOSIAL
Ekonomi Moneter Kel 4 Lembaga Keuangan.
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Manajemen Lembaga Keuangan Mikro
Kiat Membangun dan Mengembangkan LKM AGRIBISNIS PERDESAAN
Pendirian Badan Usaha Milik Desa(BUM Desa))
Profil Badan Supervisi Bank Indonesia
SELAMAT DATANG PESERTA PELATIHAN APARATUR PEMERINTAHAN DESA DALAM BIDANG PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN DAN KEWENANGAN GAMPONG SE KOTA BANDA ACEH TAHUN.
GREEN POLICY: Local Wisdom
NORMA SOSIAL. PENGERTIAN NORMA SOSIAL Norma merupakan perwujudan atau aplikasi dari nilai- nilai yang dianut oleh suatu masyarakat Contoh : Dalam rumah.
Disampaikan dalam Rapat Koordinasi KPA dan BANSM Jatim dalam Rangka Pelaksanaan Akreditasi di Provinsi Jatim 2019.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK)
PEDOMAN TEKNIS PERATURAN DI DESA Sesuai dengan Permendagri NO. 111 TAHUN 2014 & Regulasi Terkait.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
MODEL IMPLEMENTASI MODEL IMPLEMENTASI VAN METER & VAN HORN 10/25/20191 Komunikasi antar organisasi dan kgt pelaksanaan Standar dan sasaran kebijakan Karakteristik.
Transcript presentasi:

LKM yang Sustanabel LPD di Bali

Agar LKM sehat dan sustanabel perlu dukungan faktor internal dan eksternal

Agar LKM sehat dan sustanabel perlu dukungan eksternal Peraturan Pemerintah Peraturan Sosio Kultural Kebiasaan-kebiasaan yang membentuk tingkah laku klien Kondisi sosial ekonomi

Agar LKM sehat dan sustanabel perlu dukungan internal Manajemen internal (tata kelola) yang secara langsung mempengaruhi kinerja keuangan dan jangkauan yang pada akhirnya akan mempengaruhi sustanabilitas

Pengaruh Institusi Informal

LPD adalah unik karena secara langsung terpengaruh oleh adat sosial masyarakat Bali yang terdiri dari nilai-nilai, norma-norma, dan sanksi-sanksi sosial Dalam kegiatan operasional, manajemen LPD bertanggungjawab terhadap desa adat melalui pemimpinnya (bendesa adat) yang juga merupakan Ketua Dewan Pengawas LPD Manajemen LPD harus membuat laporan yang diserahkan kepada Bendesa Adat Tim manajemen dan staf direkrut dan dipilih dari anggota komunitas (krama desa) desa adat dan ditetapkan dalam pertemuan desa (paruman desa) Rekruitmen ini harus disetujui oleh bendesa adat berdasarkan tes sikap dan bakat para kandidat

Prinsip pemberian pinjaman pada LPD didasarkan atas basis perorangan dan hanya diberikan kepada anggota desa adat dimana LPD berada Proses penyelesaian pinjaman melibatkan bendesa adat. Setelah mengisi aplikasi pinjaman, pelamar harus mendatangi bendesa adat untuk meminta referensi. (didasarkan pada karakter pelamar)

LPD menggunakan struktur sosial dalam menyeleksi peminjam potensial untuk memastika bahwa peminjam tersebut dipilih secara tepat dan pelunasan dapat dilakukan tepat waktu LPD bergantung pada reputasi, otoritas,status resmi dan sosial bendesa adat untuk mengatasi salah satu kekurangan sistem perbankan yaitu informasi yang tidak cukup dalam hal kelayakan kredit peminjaman potensial

Sanksi sosial dapat dikenakan pada staf LPD dan kllien (misal tidak membayar kredit dengan benar atau kesalahan manajemen) Sanksi sosial yang paling berat adalah pengucilan peminjam yang nakal dari komunitasnya yang berarti mereka kehilangan bagian mereka dalam kepemilikan komunitas dan sepetak tanah tempat bangunan keluarga tinggal dicabut kembali Sanksi sosial ini berperan dalam menjaga tingkat rasio peminjam yang ngemplang (delinquent borrower ratio) sangat rendah

Pengaruh Institusi Formal

Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 8/2002 dan Keputusan Gubernur No Peraturan Daerah Provinsi Bali No.8/2002 dan Keputusan Gubernur No.2/2003 menunjuk 3 kelompok lembaga dalam pengawasan dan pembinaan LPD yaitu: Pemerintah Lokal (Gubernur dan Walikota) Bank BPD Bali Organisasi LPD (Pembina LPD provinsi)

Fungsi Pemerintah memberikan pembimbingan secara umum, pengakuan dan pengawasan Fungsi Bank BPD Bali: Memberikan bimbingan teknis Mengelola koordinasi dengan organisasi lain yang berhubungan dengan pengawasan dan bimbingan LPD Memberikan laporan evaluasi mengenai kinerja keuangan dan kesehatan LPD kepada gubernur