Copyright by dhoni yusra

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Monopoli Undang-Undang No.5 Tahun 1999: Pasal 17: (1) Pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa.
Advertisements

PASAR MONOPOLI Pertemuan 12.
PERTEMUAN 12 LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (UU NO. 5/1999)
Pasar dan Jenis-jenis Pasar
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Persaingan usaha.
HUKUM PERSAINGAN USAHA (H P U)
Struktur, Perilaku dan Kinerja Pasar
Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM
BAGAIMANA ANDA MENJADI KONSUMEN YANG CERDAS
Kegiatan yang dilarang dalam undang-undang no. 5 tahun 1999
PERSAINGAN USAHA.
STUDI KASUS PT. CARREFOUR
Copyright by dhoni yusra 1 P3PHK (kuliah I) Pengantar P3PHK.
Hukum Persaingan Usaha UU Nomor 5 Tahun 1999
PERSAINGAN USAHA GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Keterkaitan Rahasia Dagang dengan Perjanjian Kerja
SISTEMEKONOMI INDONESIA
Hukum Persaingan Usaha
PASAR BARANG (PASAR OUTPUT)
Bab XII Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
ETIKA BISNIS H AMRIN MULIA UN.
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
monopoli dan kebijakan pemerintah
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AKUNTANSI
Aspek Hukum Dalam Bisnis
POSISI DOMINAN Bahan Mengajar Mata Kuliah Hukum Persaingan Usaha
KEGIATAN YANG DILARANG
ETIKA , LINGKUNGAN & KEBIJAKAN PEMERINTAH SERTA FAKTOR EKONOMI TERHADAP BISNIS Keberhasilan akan diperoleh oleh pelaku bisnis dan perusahaan yang paling.
SISTEM MEDIA MASSA Recap by
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI HP :
ETIKA , LINGKUNGAN & KEBIJAKAN PEMERINTAH SERTA FAKTOR EKONOMI TERHADAP BISNIS Keberhasilan akan diperoleh oleh pelaku bisnis dan perusahaan yang paling.
Pity the Poor Monopolist
Etika Bisnis dalam Bisnis Global
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dampak dan Implikasi Bisnis yang ber-Etika
Perjanjian Sewa-Menyewa
KEMITRAAN DALAM AGRIBISNIS
ANALISIS PEMBANGUNAN SISTEM POLITIK
Badan Usaha Milik Negara / Daerah.
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
peristiwa (kejadian) yg dapat menimbulkan
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
Pasar dan Jenis-jenis Pasar
ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA
peristiwa (kejadian) yg dapat menimbulkan
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
Universitas Esa Unggul
Anggi maulidya putri 4ea09 FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS GUNADARMA
Hukum Persaingan Usaha (Merger Dalam Persaingan Usaha Bisnis)
Universitas Muhammadiyah Surakata
Perlindungan Konsumen
Kelompok VIII Venna Melinda Putri Pertiwi
KELOMPOK 2: Jessyka Meilinda Sari (18) Kholif Putri Budi P (19)
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DAN
Kelompok 5 Eka Wijiastuti Ersa Varadillah Hanifah Dwi Alfianti
ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN CURANG
KONSEPSI & MANFAAT KEMITRAAN
KEGIATAN YANG DILARANG
Manajemen Koperasi.
copyright by dhoni yusra
ETIKA , LINGKUNGAN & KEBIJAKAN PEMERINTAH SERTA FAKTOR EKONOMI TERHADAP BISNIS Keberhasilan akan diperoleh oleh pelaku bisnis dan perusahaan yang paling.
AYU DENIS CHRISTINAWATI, SH.,MKn
ETIKA , LINGKUNGAN & KEBIJAKAN PEMERINTAH SERTA FAKTOR EKONOMI TERHADAP BISNIS Keberhasilan akan diperoleh oleh pelaku bisnis dan perusahaan yang paling.
ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
SUMBER HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Dampak dan Implikasi Bisnis yang ber-Etika
TATA CARA PENANGANAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHATIDAK SEHAT PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI.
Transcript presentasi:

Copyright by dhoni yusra Persaingan Usaha Copyright by dhoni yusra

Etika Bisnis Dalam dunia usaha diperlukan suatu norma Etika adalah suatu bentuk norma sosial Tujuan yang ingin dicapai adalah nilai profesional Bentuk dari nilai profesional adalah janji yang telah disepakati wajib untuk dipatuhi (Pacta Sunt Servanda)

Pengertian Dalam suatu kegiatan bisnis terdapat persaingan (competition) apabila beberapa orang pengusaha dalam bidang usaha yang sama (sejenis) bersama-sama menjalankan perusahaan, dalam daerah pemasaran yang sama, masing-masing berusaha keras melebihi yang lain untujk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya (Purwosutjipto, 1985)

Unsur-unsaur persaingan Beberapa orang pengusaha Dalam bidang usaha yang sama Bersama-sama menjalankan perusahaan Dalam daerah pemasaran yang sama Masing-masing berusaha keras melebihi yang lain Untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya

Konsekuensi persaingan Segi ekonomi : Meningkatkan mutu dari suatu produk, memperlancar distribusi pelayanan yang baik dan cepat, menguntungkan perusahaan yang dapat menerapkan efisiensi dan efektif management Segi Hukum : Ada kecenderungan untuk saling menjatuhkan dengan melakukan suatu perbuatan curang yang dikategorikan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad)

Lahirnya UU No. 5 Tahun 1999 Dasar Konstitusi : Pasal 27 , Pasal 33 UUD 1945 Tujuan lahirnya UU tersebut : Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi nasional Mewujudkan iklim usaha yang kondusif Mencegah praktek monopoli Terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha

Beberapa pengertian Monopoli adalah penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa tertentu oleh 1 (satu) pelaku usaha atau 1 (satu) kelompok pelaku usaha Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan oleh 1 (satu) atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum

Perjanjian yang dilarang Penguasaaan produk secara bersama (Pasal 4) Penetapan Harga (Pasal 5-9) Menghalangi pelaku usaha lain (Pasal 10-11) Merger yang merugikan Pihak Lain (Pasal 12-15)

Kegiatan yang dilarang Penguasaaan atas produksi (Pasal 17) Pembeli Tunggal (Pasal 18) Persaingan Usaha Tidak Sehat (Pasal 19) Penetapan harga yang rendah (Pasal 20) Penetapan Biaya produksi (Pasal 21) Persekongkolan (Pasal 22-Pasal 24)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha Komisi yang dibentuk untuk mengawasi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya agar tidak melakukan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat Tugasnya diatur dalam Pasal 35