MATERI 7
KODE ETIK PERSAGI AHLI GIZI HARUS SENANTIASA BERTAQWA KEPADA TUHAN YME, BERLANDASKAN PANCASILA, UUD 1945, AD-ART DAN KODE ETIK PROFESI KODE ETIK PERSAGI TERDIRI DARI 7 BAB
BAB 1 PRINSIP UMUM: BERKWAJIBAN MENINGKATKAN STATUS GIZI MASY WAJIB MENJUNJUNG TINGGI NAMA BAIK PROFESI JALANKAN PROFESI DNG UKURAN YG TERTINGGI BERSIKAP JUJUR,TULUS, ADIL BERDASARKAN IPTEK DAN PERKEMBANGANNYA BEKERJASAMA , RUJUKAN JADI PENDIDIK MASY YG BAIK
BAB II KEWAJIBAN THD KLIEN: MENINGKATKAN STATUS GIZI KLIEN DI RS , MASY MENJAGA KERAHASIAAN KLIEN MENGHORMATI DAN MENGHARGAI KLIEN, TDK MELAKUKAN DISKRIMINASI MEMBERIKAN YAN GIZI PRIMA, AKURAT DAN CEPAT MEMBERI INFORMASI DNG TEPAT DAN JELAS>> SHG KLIEN AKN MENGAMBIL KEPUTUSAN
BAB III KEWAJIBAN THD MASY: MELINDUNGI MASY UMUM DARI PRAKTIK YG TDK ETIS BERKAITAN DNG GIZI DAN PANGAN MELAKUKAN KEGIATAN PENGAWASAN PANGAN DAN GIZI, MELAKUKAN PEMANTAUAN STATUS GIZI MASY SECARA TERATUR DAN BERKESINAMBUNGAN
BAB IV KEWAJIBAN THD TEMAN SEPROFESI DAN MITRA KERJA: BEKERJASAMA DNG LINTAS DISPLIN ILMU MEMELIHARA HUB PERSAHABATAN DNG PROFESI LAIN BAIK KESEHATAN MAUPUN DILUAR KESEHATAN LOYAL DAN TAAT AZAS DI TEMPAT BEKERJA
BAB V KEWAJIBAN THD PROFESI DAN DIRI SENDIRI: MELINDUNGI DAN MENJUJUNG TINGGI KETENTUAN YG DITETAPKAN PROFESI MENINGKATKAN PENGETAHUAN >> PERKEMBANGAN IPTEK PERCAYA DIRI, BERANI MENGAKUI KESALAHAN, RENDAH HATI, TERBUKA MENERIMA PENDAPAT ORG LAIN
DAPAT MENGUKUR KEMAMPUAN KETERBATASAN DIRI TDK DIPENGARUHI KEPENTINGAN PRIBADI TDK MEMUJI DIRI SENDIRI, DAN MEMAKSA ORG LAIN MELANGGAR HUKUM MEMELIHARA KESEHATAN DIRI MELAYANI MASY UMUM TANPA PANDANG BULU BOLEH MENCANTUMKAN NAMA PD INSTITUSI YAN KES
BAB VI PENETAPAN PELANGGARAN DALAM MENJALANKAN PROFESINYA HARUS PUNYA STR, SIP SERTIFIKASI (STR DAN SIP) DPT DICABUT BILA: 1. TERLIBAT PELANGGARAN YG BERDAMPAK PD PRAKTIKNYA 2. TERLIBAT DLM TIDAK PIDANA 3. ADA GANGGUAN EMOSI DAN MENTAL
HARUS MENGIKUTI DAN MELENGKAPI SEMUA PERSYARATAN HUKUM DAN PERATURAN MENDUKUNG DAN MENUNJUKAN STANDAR KWALITAS YG TINGGI KEKUATAN KODE ETIK: DIBUAT ATAS PRINSIP BHW OP BERTANGGUNG JAWAB THD KIPRAH ANGGT KODE ETIK BERLAKU SETELAH DISYAHKAN
KESIMPULAN KEWAJIBAN THD KLIEN, AG SEPANJANG WAKTU BERUSAHA UNTUK: MEMELIHARA DAN MENINGKATKAN STATUS GIZI KLIEN ( INSTITUSI DAN MASY) MENJAGA KERAHASIAAN KLIEN AT MASY MENGHORMATI, MENGHARGAI>> TDK DISKRIMINASI MEMBERIKAN YAN GIZI PRIMA MEMBERIKAN INFO YG TEPAT
KEWAJIBAN THD MASY: MELINDUNGI MASY DR INFORMASI YG KELIRU>> KEBENARAN MELAKUKAN PENGAWASAN PANGAN DAN GIZI KEWAJIBAN THD TEMAN DAN MITRA KERJA: . BEKERJASAM DNG BERBAGI DISIPLIN ILMU . MEMELIHARA HUB YG HARMONIS . LOYAL DAN TAAT AZAS
KEWAJIBAN THD PROFESI DAN DIRI SENDIRI: MELINDUNGI DAN MENJUNJUNG TINGGI KETENTUAN PROFESI MENGIKUTI PERKEMBANGAN IPTEK PERCAYA DIRI DAN MAU MENERIMA PENDAPAT ORANG LAIN MENGETAHUI KETERBATASAN DIRI MENDAHULUKAN KEPENTINGAN UMUM TDK MEMUJI DIRI SENDIRI MEMELIHARA KESEHATAN,MELAKSANAKAN TGS YAN GIZI
T E R I M A K A S I H