UTILITARIAN DAN DOENTOLOGI TIM
ADA 2 TEORI ETIKA YAITU UTILITARIAN DAN DEONTOLOGI UTILITARIAN: DIKEMBANGKAN OLEH DAVID HUME, UNTUK MENJAWAB TTG MORALITAS YG SAAT INI SDH MULAI PUDAR JEREMY BENTHAN, JAMES HILL, J.STUART MILL MENYATAKAN BAHWA TEORI UTILITARIAN MENEKAN PD MANFAAT ( KEGUNAAN)
UTILITARIAN DISEBUT JUGA TEORI KEBAHAGIAN BESAR YAITU MENGAJARKAN MANUSIA UNTUK MERAIH KEBAHAGIAN ATAU KENIKMATAN TERBESAR UNTU ORANG BANYAK MENGANDUNG PRINSIP MORAL TERTINGGI YG DISEBUT DENGAN “ AZAS KEGUNAAN ATAU MANFAAT”
UTILITARIAN (DALAM EDDY SURANTA): FAHAM ATAU ALIRAN DALAM FILSAFAT MORAL YG MENEKANKAN PRISIP MANFAAT ( KEGUNAAN), SBG PRISIP MORAL YG PALING MENDASAR SESUATU DAPAT DIJADIKAN NORMA MORAL KALAU SESUATU ITU BERGUNA MANFAAT SUATU TINDAKAN MENJADI UKURAN NORMATIF >>>MANFAAT UNTUK ORANG BANYAK
CIRI2 UTILITARIAN: KRITIS: TIDAK BISA MENERIMA NORMA MORAL YG ADA SEBELUM MELIHAT SEBERAPA BESAR MANFAATNYA RASIONAL: SETIAP NORMA MORAL YG ADA SELALU DIPERTANYAKAN DULU BERGUNA AT TDK TELEOLOGIS: MELIHAT SUATU TINDAKAN BAIK TUJUANNYA UNIVESALIS: LEBIH PADA UNTUK KEPENTINGAN UMUM
TEORI UTILITARIAN ADA 2: UTILITARIAN TINDAKAN : SUATU TINDAKAN DIANGGAP BAIK BILA TINDAKAN ITU MEMBAWA AKIBAT YG MENGNTUNGKAN UTILITARIAN PERATURAN :MERUPAKAN PERBAIKAN U. TINDAKAN, SESUATU DIPANDANG BAIK KALAU BERGUNA DAN TIDAK MELANGGAR HUKUM
KELEMAHAN TEORI UTILITARIAN : MENGANDAIKAN BAHWA HAL2 SEPERTI KEBAHAGIAAN, UTILITAS, KESENANGAN DAN RASA SAKIT BISA DIUKUR PADAHAL KITA TIDAK BS MENYETARAKAN RASA SAKIT SESEORANG DNG ORANG LAIN DISTRIBUSI KEBAHAGIAN UNTUK ORANG BANYAK SULIT DILAKSANAKAN
HAK MINORITAS DAPAT DILANGGAR >>> TIDAK ADIL MENGABAIKAN MOTIVASI KARENA HANYA BERFOKUS PADA KONSEKWENSI KESULITAN MENENTUKAN NILAI SUATU AKIBAT KESIMPULAN : . SEMUA TINDAKAN HARUS DINILAI BENAR /BAIK AT SALAH/JELEK SEMATA2 HANYA BERDASARKAN AKIBAT/KONSEKWENSI
LANJUTAN KESIMPULAN : . DALAM MENILAI AKIBAT HANYA MELALUI JUMLAH KEBAHAGIAN YG DIHASILKAN ATAU PENDERITAAN YG DIHASILKAN . TIDAK BOLEH KEBAHAGIAAN SESEORANG LEBIH PENTING DARI ORANG LAIN >>> SEMUA SAMA PENTING
DEONTOLOGI DEONTOLOGI MERUPAKAN TEORI MORAL YG MENITIK BERATKAN PADA KEWAJIBAN IMMANUEL KANT (1724 – 1804):PEMIKIRAN BARU DALAM ETIKA , BELIAU MELIHAT TINDAKAN MANUSIA ABSAH SECARA MORAL BILA DILAKUKAN BERDASARKAN KEWAJIBAN DAN BUKAN PAMRIH
ETIKA DEONTOLOGI (PROF SUKENDAR): KEWAJIBAN MENEKANKAN PD MOTIVASI, KEMAUAN BAIK, KEWAJIBAN PELAKU TANPA MEMPERHATIKAN AKIBAT DARI TUJUAN BAIK TINDAKAN TSB DEONTOLOGI MENEKANKAN KEWAJIBAN UNTUK BERTINDAK SECARA BAIK, KEMAUAN BAIK MERUPAKAN SYARAT MUTLAK UNTUK BERTINDAK SECARA MORAL
ADA 3 PRINSIP DEONTOLOGI : DEONTOLOGI (DLM A.NURDIANTO): MERUPAKAN TEORI ETIKA YG SUDAH DITERIMA DALAM KONTEKS AGAMA ADA 3 PRINSIP DEONTOLOGI : TINDAKAN YG BERMORAL HARUS DILAKUKAN BERDASARKAN KEWAJIBAN NILAI MORAL TIDAK TERGANTUNG TERCAPAINYA TUJUAN TP TERGANTUNG PADA KEMAUAN BAIK>>> TUJUAN TDK TERCAPAI, TP TINDAKAN SDH DINILAI BAIK
LANJUTAN PRINSIP DEONTOLOGI: SEBAGAI KONSEKWENSI KEDUA HAL DIATAS, KEWAJIBAN ADALAH TINDAKAN YG DILAKUKAN BERDASARKAN SIKAP HORMAT PADA HUKUM MORAL UNIVERSAL VERSI DEONTOLOGI ADA 2: . IMPERATIF KATEGORIS>> PERINTAH TDK BERSYARAT, YG MEWAJIBKAN BEGITU SAJA TINDAKAN MORAL(OTONOM)