Sistem Pasar Bebas dan Kebijakan Pemerintah Oleh: Psi
Filosofi dan Ciri-Ciri Sistem Pasar Bebas Invisible hand (tangan gaib) yaitu apabila masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi maka kebebasan ini akan mewujudkan efisiensi yang tinggi. Pemerintah hanya berperan menyediakan dan mengembangkan infrastruktur dan menjalankan administasi pemerintahan.
Corak Kegiatan Ekonomi Pasar Bebas Analisis keseimbangan sebagian dan keseimbangan umum Keseimbangan sebagian: pasar barang dan pasar faktor produksi Analisis keseimbangan umum: interaksi diantara berbagai pasar
Analisis Keseimbangan Mengatasi Masalah Pokok Ekonomi Barang apakah yang perlu diproduksikan dan dalam jumlah berapa? Bagaimana berbagai jenis barang tersebut diproduksikan? Untuk siapakah barang tersebut diproduksikan?
Kebaikan Ekonomi Pasar Bebas Faktor-faktor produksi akan digunakan dengan efisien. Kegiatan ekonomi dalam pasar diatur dan diselaraskan dengan efisien. Pertumbuhan ekonomi yang kuat akan dapat diwujudkan . Pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan melakukan kegiatan ekonomi yang disukainya.
Faktor Produksi Dialokasikan secara Efisien Ekonomi pasar bebas tidak mungkin menggunakan faktor produksi secara berimbang pada berbagai sektor, wilayah dan kegiatan sehingga akan muncul ketidakseimbangan. Satu bidang lebih maju dari bidang yang lain sehingga pemerataan pendapatan semakin sulit dicapai.
Efisiensi Penggunaan Faktor Produksi Efisiensi alokatif yaitu suatu perusahaan dikatakan mencapai efisiensi alokatif apabila tingkat harganya sama dengan biaya marjinal. Efisiensi produktif yaitu jika suatu perusahaan dapat mencapai biaya produksi yang paling minimum. Secara teoritis dicapai oleh pasar yang bersaing sempurna (pasar bebas).
Keburukan Sistem Ekonomi Pasar Bebas Akibat-akibat external yang merugikan. Kekurangan produksi barang publik dan barang merit. Menciptakan kekuasaan monopoli dalam pasar. Kegagalan membuat penyesuaian dengan efisien. Distribusi pendapatan tidak merata.
1. Akibat Eksternal yang Merugikan Akibat ini muncul karena perusahaan diharuskan mencapai efisiensi yang tinggi sehingga biaya sosial kurang diperhatikan misalnya membuang limbah tanpa melalui cara yang aman tetapi langsung ke sungai atau ke tanah sehingga air tanah di sekitar perusahaan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
2. Kekurangan Barang Publik dan Barang Merit Barang publik yaitu barang yang penggunaannya dilakukan secara bersama relatif tidak bisa disediakan jika tanpa campur tangan pemerintah karena bagi swasta pembuatan barang publik adalah sia-sia. Barang merit yang baik (merit goods) misalnya pendidikan kurang diperhatikan oleh pengusaha yang menganut pasar bebas sebab tidak mendatangkan hasil yang dinginkan (efisiensi dan laba).
3. Menciptakan Kekuasaan Monopoli dalam Pasar Sebuah perusahaan yang bersaing bebas dan memenangkan persaingan akan tumbuh sebagai monopoli. Jika tidak dikontrol pemerintah, monopoli ini akan menyengsarakan masyarakat.
4. Kegagalan Membuat Penyesuaian dengan Efisien Apabila terdapat masalah dalam perekonomian (misalnya pengangguran) maka sistem pasar bebas akan bekerja dengan membuat upah menjadi merosot sehingga keseimbangan permintaan dan penawaran seimbang kembali. Pada kenyataannya mekanisme kurang berjalan.
5. Distribusi Pendapatan Terbagi dengan Tidak Merata Pasar bebas akan melahirkan pemenang yaitu sebagian pihak yang bekerja lebih efisien, pekerja yang lebih trampil dan produktif dan merekalah yang berpenghasilan lebih tinggi. Sebagian besar yang lain berpenghasilan rendah karena kurang efisien, kurang trampil dan kurang produktif.
Bentuk-Bentuk Campurtangan Pemerintah Membuat dan melaksanakan peraturan dan undang-undang. Secara langsung melakukan kegiatan ekonomi. Melakukan kebijakan fiskal dan moneter.
1. Membuat Peraturan dan Undang-Undang Tujuan utamanya adalah mempertinggi efisiensi mekanisme pasar. Sebagai penghalang agar kekuasaan monopoli yang berpotensi merugikan konsumen dapat dihindari.
2. Terlibat Langsung dalam Kegiatan Ekonomi Ada suatu jenis usaha yang baru bisa menikmati skala ekonomis jika beroperasi dalam skala yang sangat besar, untuk jenis usaha ini tidak ada salahnya jika pemerintah terlibat dalam bisnis ini misalnya maskapai penerbangan, pembuatan pelabuhan dll yang jika dilakukan swasta kurang efisien.
3. Melakukan Kebijakan Fiskal dan Moneter Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mempengaruhi perekonomian dengan melakukan perubahan pada pengeluaran pemerintah, pajak atau subsidi. Kebijakan moneter adalah kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mempengaruhi perekonomian dengan melakukan perubahan pada jumlah uang beredar dan suku bunga.
Tujuan Ditetapkanya Kebijakan Fiskal dan Moneter Untuk mengatasi masalah-masalah makroekonomi misal pengangguran, kenaikan harga dan pertumbuhan ekonomi yang kurang memuaskan. Untuk menjamin agar faktor produksi dialokasikan pada berbagai kegiatan ekonomi secara efisien. Untuk membantu terciptanya distribusi pendapatan yang lebih merata.
Masalah Pengangguran Ekonomi pasar bebas gagal mengatasi masalah pengangguran (kasus depresi di Inggris) yang membuat JM.Keynes mengusulkan perlunya campurtangan pemerintah.
Tujuan Umum Campurtangan Pemerintah Mengawasi agar akibat eksternal yang merugikan dapat dihindari. Menyediakan barang publik yang cukup dan dengan harga yang murah. Mencegah terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat. Mencegah terjadinya praktek penindasan dan ketidak setaraan dalam masyarakat. Memastikan tercapainya pertumbuhan ekonomi yang kuat.
STUDI KASUS Cegah Spekulasi, Pemerintah Akan Tetapkan Batas Atas Harga Tanah Per Meter Kamis, 19 Maret 2015 | 20:37 WIB JAKARTA, KOMPAS.com -- Rencana pemerintah menghapus Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akan dibarengi dengan aturan baru, yaitu batas atas harga tanah-bangunan. Aturan baru itu dibuat untuk mencegah terjadinya spekulasi harga tanah per meter di suatu daerah. "Kita ingin tingkatkan (konsep Zona Nilai Tanah) menjadi suatu batas atas. Sehingga ini menjadi instrumen pengendalian yang kita update tiap tahun, yang kemudian siapapun tidak boleh melakukan spekulasi (harga tanah) terlalu leluasa, ya kan. Melakukan sebuah lompatan-lompatan yang tanpa terkendali menetapkan harga per meter," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursydan Baldan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/3/2015). Dia menjelaskan, saat ini dalam sistem tanah di Indonesia sudah ada Zona Nilai Tanah di mana mencatat besaran harga tanah setiap daerah. Menurut Ferry, besaran harga tanah dalam Zona Nilai Tanah selalu di-update oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang dulu bernama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Seperti di Yogyakarta, kita tahu nih daerah sini daerah sini harga per meternya berapa, tiap tahun kita update. Itu adalah sesuatu patokan yang kita sampaikan dalam konteks bila ada proses ganti rugi," kata dia. Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini pemerintah terus mengkaji rencana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bagi masyarakat tak mampu. Menurut Ferry, rencana penghapusan PBB dan NJOP itu tak pernah ditentang Pemerintah Daerah. "Enggak ada (Pemerintah Daerah yang menolak), mungkin itu karena seakan-akan dihapuskan PBB-nya. Padahal kan yang kita ajukan adalah bagaimana PBB kan tanah, jadi masyarakat yang tidak mampu bayar PBB... jangan sampai ketidakmampuan membayar pajak itu menjadi alat pengusir rakyat dari tanah miliknya," ucapnya. Dia melanjutkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang memiliki kajian bahwa kepemilikan tanah adalah hak warga negara. Oleh karena itu dia tak ingin ada masyarakat yang terusir dari tanahnya karena tak bisa bayar pajak. F erry memastikan, kebijakan PBB dan NJOP masih akan berlaku bagi setiap warga negara yang mampu membayar pajak dan bagi bangunan komersial. Jadi kata dia, kebijakan itu tak akan mengurangi pendapatan daerah.
Daftar Pustaka Sukirno Sadono.1998.Pengantar Teori Mikroekonomi Edisi Kedua.Jakarta:Rajawali Pers