PENGARUH BANJIR BANDANG TERHADAP AREA PEMUKIMAN
DEFINISI PERMASALAHAN DAN TUJUAN TATA GUNA LAHAN Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh factor alam dan atau non alam seperti ulah manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, dan dampak psikolog ( UU 24/2007)
Banjir jenis ini terjadi hanya dalam waktu sekitar 6 jam sesudah hujan lebat turun. Banjir ini sangat cepat datangnya sehingga sulit memberikan peringatan bahaya kepada penduduk dengan cepat. Penyebab banjir kilat, yaitu: Hujan deras, Bantaran sungai rapuh, Bendungan jebol, Perubahan lahan di hulu sungai, Es yang mencair (di daerah dingin). Banjir kilat lebih sering terjadi di daerah yang berlereng curam, sungainya dangkal, dan volume air hujan meningkat tajam.
Tujuan tata guna lahan apa yang mengalami dampak dari BANJIR BANDANG?
Tata guna lahan berupa: Kawasan permukiman Kawasan permukiman ini ditandai dengan adanya perumahan yang disertai prasana dan sarana serta infrastrukutur yang memadai. Kawasan permukiman ini secara sosial mempunyai norma dalam bermasyarakat. Kawasan ini sesuai pada tingkat kelerengan 0-15% (datar hingga landai) Kawasan perumahan Kawasan perumahan hanya didominasi oleh bangunan-bangunan perumahan dalam suatu wilayah tanpa didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Kawasan ini sesuai pada tingkat kelerengan 0-15% (datar hingga landai).
LATAR BELAKANG STUDI DALAM PENENTUAN TATA GUNA LAHAN Kapan banjir bandang akan menjadi suatu bencana ????
Ketika banjir bandang merugikan manusia Tata guna lahan Pemukiman
PERSIAPAN PERENCANAAN Untuk menjaga pemukiman dari banjir bandang dilakukan kegiatan mitigasi bencana :
PENCEGAHAN BANJIR Pemerintah hendaknya mengatur perizinan pembangunan gedung, rumah, pusat perbelanjaan atau bangunan-bangunan yang lain. Membuat saluran air yang cukup, baik oleh pemerintah maupun penduduk. Menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap para penebang liar di hutan-hutan Indonesia. Merawat dan menanam pohon. Pemerintah dan masyarakat harus berkerjasama untuk merehabilitasi sungai-sungai 1 2 3 4 5 6
PELAKSANAAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Saat Terjadi Banjir Jangan panik. Terus memantau perkembangan cuaca dan berhati-hati untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan. Ketika melihat air datang, jauhi secepat mungkin daerah banjir menuju tempat yang lebih tinggi. Bila terjebak didalam rumah, raih benda yang bisa mengapung. Dengarkan jika ada informasi darurat tentang banjir. Hati-hati dengan listrik. Matikan peralatan listrik/sumber listrik Selamatkan barang-barang berharga. Pantau kondisi ketinggian banjir. Menggunakan air bersih dengan efisien 1 2 3 4 5 6 7 8 9
MONITORING DAN EVALUASI Setelah Terjadi Banjir Membersihkan tempat tinggal dan lingkungan rumah. Terlibat dalam perbaikan saluran air limbah. Menjaga sistem pembuangan air kotor dan limbah agar dapat bekerja dengan baik. Menjauhi kabel atau instalasi listrik. Menghindari wilayah yang rusak parah, kecuali telah dinyatakan aman. Memeriksa kesehatan. Mencari anggota keluarga. Jika sudah surut. Masuk kerumah dengan hati-hati, jangan menyalakan listrik. Membersihkan rumah dari lumpur. Periksa persediaan makanan dan air minum. Jangan minum dari air sumur terbuka karena sudah terkontaminasi 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
PROGRAM DAN PERATURAN MASIH RELEVAN? Pra Banjir Bandang Berjalan cukup baik, pemerintah telah mengerjakan program-program yang dibutuhkan bagi masyarakat. Namun masyarakat kurang aktif dan tidak menjalankan sarana yang diberikan masyarakat. Saat Banjir Bandang Masyarakat cenderung panik menghadapi banjir Pasca Banjir Bandang Sudah cukup baik