Pemasaran komoditas agribisnis LEMBAGA TATANIAGA Pemasaran komoditas agribisnis
Lembaga tataniaga (Orang atau badan (usaha), yang terlibat dalam pengaliran barang/jasa dari produsen ke konsumen)
lembaga tataniaga dibedakan berdasarkan: (1) tahap-tahap proses dalam tataniaga; (2) pemilikan atau penguasan terhadap barang.
Kategori lembaga ttn berdasarkan proses disribusi barang : Pedagang pengumpul membeli produk langsung dari petani produsen; Pedagang penerima dan penyebar (wholesaler) membeli produk dari pengumpul , dlm jmlh besar, barang itu disimpan, untuk dijual kepada pedagang lain. Pedagang pengecer (retailer) menerima barang dari whoseler distributor. Selanjutnya secara langsung menjual atau mengecerkan barang kepada konsumen.
Pembagian lembaga tataniaga berdasarkan pemilikan dan pengusaan atas barang : Lembaga tataniaga yang memiliki dan menguasai barang. pengumpul ,wholesaler, retailer ,pedler, Lembaga tataniaga yang tidak memiliki tapi menguasai barang. broker/makelar, komisioner ,pelelang, Lembaga tataniaga yang tidak memiliki dan tidak menguasai barang. per. Angkutan, per gudang.
Komisioner (commission merchant) Pelelang Lembaga ttn lainnya : Makelar /broker perantara yg menghubungkan pembeli dengan penjual. Kegiatan mereka mengumpulkan ketarangan tentang sumber-sumber penawaran dan permintaan. Mendapat upah (brokerage) dari penjual atau pembeli Komisioner (commission merchant) perantara yg diberi kepercayaan untuk menjual-belikan suatu barang dan dari usaha itu ia mendapat komisi (commision atau factorage). Pelelang mediator penjual dg beberapa pembeli , untuk bertransaksi secara langsung. tawar menawar harga dilakukan secara langsung dan terbuka, dipimpin oleh pelelang; penawar tertinggi adalah pihak yang berkesempatan bertransaksi dengan penjual. Peddler pengecer keliling, menjajakan dagangannya dari pintu ke pintu.
Integrasi lembaga ttn : Integrasi vertikal Integasi horizontal
Integrasi vertikal pengumpul dengan wholesaler; penggabungan dua atau lebih LT yang memiliki fungsi yg berbeda dalam Misal penggabungan antara : pengumpul dengan wholesaler; wholesaler dengan pengecer dst. Integrasi vertikal memperpendek saluran tataniaga.
Integrasi Vertikal Petani Petani Pengumpull l Pengumpul Wholeseler I @ Wholeseler II @ Reteiler Reteiler Konsumen Konsumen Setelah Integrasi Sebelum Integrasi
pengumpul dengan pengumpul; Integrasi horizontal Penggabungan dua atau lebih LT yg memiliki fungsi sama Misal penggabungan antara: pengumpul dengan pengumpul; Wholesaler dengan wholesaler Kelembagaan hasil integrasi dapat membentuk badan hukum koperasi, kartel dan badan badan hukum.
Integrasi horizonal PETANI PETANI A B C A B C D E F D E F H I G G H I PENGUMPUL D E F WHOLESELER D E F H I G PENGECER G H I KONSUMEN KONSUMEN
Saluran tataniaga alur distribusi barang/jasa mulai dari titik produksi sampai ke titik konsumsi, melalui beberapa lembaga tataniaga sebagai pelaku tataniaga.