Masalah Akuntansi bagi Komisioner
Catatan Penting : (Pembukuan TERPISAH) Komisioner harus membentuk rekening “Barang-barang Komisi” (“Consigment-In”) untuk setiap perjanjian konsinyasi yg diadakan. Rekening ini didebit untuk semua biaya yg menjadi tanggungjawab pengamanat, dan dikredit untuk seluruh hasil penjualan barang-barang konsinyasi. Sebagai akibatnya rekening ““Barang-barang Komisi” menunjukkan hak-hak dan kewajiban diantara kedua pihak. Saldo kredit di dalam rekening “Barang-barang Komisi” berarti menunjukkan hutang komisoner kpd pengamanat. Sebaliknya saldo debit berarti merupakan adanya piutanhg (klaim) dari komisioner kpd piha pengamanat.
Catatan Penting : (Pembukuan TIDAK Terpisah) Terhadap penjualan brg titipan dibukukan dlm rekening “Hasil Penjualan”. Sebagai konsekuensinya pengakuan “Pembelian atau Harga Pokok Penjualan hrs segera dilakukan dengan mendebit rekening-rekening ybs sebesar jml yg hrs disetor kpd pengamanat untuk brg-brg yg dijual tsb, dengan rekening lawan kredit pd “Hutang kepada Pengamanat”. Biaya-biaya yg berhubungan dengan aktivitas penjualan brg-brg konsinyasi dan menjadi tanggung jawab pengamanat didebit dlm rekening “Hutang kepada Pengamanat”.
Masalah Akuntansi bagi Pengamanat (Consigner)
Catatan Penting : Terlepas dari metode apapun yg akan dipakai, pengamanat hrs membuat rekening “Barang-barang Konsinyasi” (Consignment Out) untuk setiap perjanjian konsinyasi yg diadakan. Rekening “Barang-barang Konsinyasi” di debit untuk Harga Pokok Produk yg dikirim kpd komisioner, biaya-biaya ybs dengan brg-brg tsb baik yg dikeluarkan oleh pihak pengamanat maupun komisoner. Rekening “Barang-barang Konsinyasi” di kredit untuk HPP yg laku dijual, dan macam-macam biaya ybs dengan penjualan konsinyasi.