KEBIJAKAN PENGELOLAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DI PERGURUAN TINGGI Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Direktorat Jendral Penguatan Riset dan Pengembangan April 2016
DASAR KEBIJAKAN Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian,Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Permenristekdikti Nomor 13 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019 Permenristekdikti Nomor 15 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
LOGICAL FRAMEWORK INDIKATOR KINERJA KEMENRISTEK DAN DIKTI DAYA SAING IKP : Jumlah Perguruan Tinggi Masuk Top 500 Dunia Jumlah Perguruan Tinggi Berakreditasi A Jumlah STP Jumlah Pusat Unggulan Inovasi Program Penguatan Inovasi IKP : Jumlah Inovasi LEMBAGA YG BERKUALITAS INOVASI Program Penguatan Kelembagaan DAYA SAING IKP : Jumlah HKI yang Didaftarkan Jumlah Publikasi Internasional Jumlah Prototipe R & D PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN Program Penguatan Sumber Daya Program Penguatan Riset dan Pengembangan Indikator Daya Saing : Indeks Inovasi Indeks Dikti SUMBERDAYA BERKUALITAS TENAGA TERAMPIL DIKTI IKP : Jumlah Dosen Berkualifikasi S3 Jumlah SDM Litbang Berkualifikasi Master dan Doktor Jumlah Sarpras Litbang dan Dikti yang Direvitalisasi Program Pembelajaran dan Kemahasiswaan IKP : APK PT % Mahasiswa Dilatih Kewirausahaan % Lulusan bersertifkat kompetensi
STRUKTUR ORGANISASI KEMENRISTEK DAN DIKTI Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Staf Ahli Sekretariat Jenderal Inspektorat Jenderal Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Kelembagaan IPTEK dan DIKTI Ditjen Sumber Daya IPTEK dan DIKTI Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Ditjen Penguatan Inovasi
DRPM
Peningkatan Kapasitas Inovasi dan Teknologi TIPOLOGI RISET RPJMN 2015 – 2019, BAPPENAS Temuan Baru Inovasi Ekplorasi Uji Alpha Uji Beta Difusi Riset Eksplorasi Scanning Replikasi Uji di Lab Uji lapangan (lingkungan pengguna) Aplikasi di pengguna Publikasi Paten Prototype Riset Dasar Riset Terapan Riset Pengembangan TINGKAT KESIAPAN TEKNOLOGI : TKT 1 TKT 2 TKT 3 TKT 4 TKT 5 TKT 6 TKT 7 TKT 8 TKT 9
Perusahaan TKT 1 TKT 2 TKT 3 TKT 4 TKT 5 TKT 6 TKT 7 TKT 8 TKT 9 Universitas Proyek Kerja Sama Riset dan Pengembangan Perusahaan Prinsip dasar dari suatu teknologi telah diteliti Konsep teknologi dan aplikasi telah di formulasikan Konsep dan karakteristik teknologi telah dibuktikan secara analitis dan eksperimental Komponen teknologi telah divalidasi dalam lingkungan laboratorium Komponen teknologi telah divalidasi dalam lingkungan yang relevan Model atau Purwarupa telah diuji dalam lingkungan yang relevan Purwarupa telah diuji dalam lingkungan sebenarnya Sistem Teknologi telah lengkap dan memenuhi syarat (qualified) Teknologi benar- benar teruji/ terbukti melalui keberhasilan pengoperasian
Siklus Inovasi – “Tiple Helix” Pengembangan Ide Pengembangan Produk/Proses Inkubasi Komersialisasi Akademisi Bisnis Inkubasi kepada start up company yang tentu memerlukan venture capital. Saat ini belum ada kebijakan pemerintah untuk venture capital. Perusahaan akan menggunakan dana ini untuk specific technology . Pemerintah
“Triple Helix” CONTOH SKEMA Hi-Link Penelitian Unggulan Strategis Nasional (PUSNAS) Riset Andalan Perguruan Tinggi Dan Industri (RAPID) Penelitian Prioritas Nasional – MP3EI Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT) Hi-Link
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI PERMENRISTEKDIKTI RI NOMOR 44/2015 TENTANG SN DIKTI 9/17/2018 4:00 PM
STANDAR PEMBIAYAAN DAN PENDANAAN STANDAR NASIONAL PENELITIAN STANDAR PENELITI 6 STANDAR PENGELOLAAN STANDAR PROSES 4 2 STANDAR HASIL STANDAR ISI 5 1 STANDAR PEMBIAYAAN DAN PENDANAAN 7 STANDAR PENILAIAN 3 8 STANDAR SARPRAS
PANDUAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DI PERGURUAN TINGGI TAHUN 2016 EDISI X
Penelitian Peningkatan Kapasitas PANDUAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYAARAKAT TAHUN 2016 EDISI X BAGIAN UMUM SKEMA PENELITIAN SKEMA PENGABDIAN BAGIAN AKHIR LAMPIRAN BAB 1 PENDAHULUAN BAB 3 PF BAB 20 IbM BAB 30 PENUTUP A. RUMPUN ILMU BAB 2 PENGELOLAAN BAB 4 PKLN BAB 21 IbK DAFTAR PUSTAKA B. ANGGARAN BAB 5 PBK BAB 22 IbPE C. JADWAL Penelitian Dasar BAB 6 PPT BAB 24 IbPUD D. ORGANISASI BAB 7 STRANAS BAB 25 IbKIK E. BIODATA BAB 8 PSHP BAB 26 IbW F. PERNYATAAN BAB 9 P3S BAB 27 IbW-CSR G. CATATAN HARIAN BAB 10 MP3EI BAB 28 IbDM H. LAP. KEMAJUAN BAB 11 PUPT BAB 29 KKN-PPM I. LAP. AKHIR YAHUN Penelitian Terapan BAB 12RAPID J. LAP. AKHIR BAB 29 HI-LINK BAB 13 PUSNAS K. CAPAIAN LUARAN BAB 14 PDP L. ARTIKEL, POSTER, PROFIL BAB 15 PEKERTI BAB 16 PPS BAB 17 PDD Penelitian Peningkatan Kapasitas BAB 18 PMDSU BAB 19 PPD
PENGELOLAAN DAN PENGUSULAN Kategori Skema Pengelolaan Kelompok Perguruan Tinggi Pengusul Kompetitif Nasional Desentralisasi Mandiri Utama Madya Binaan Penelitian Dasar Penelitian Fundamental (PF) - Penelitian Kerjasama Luar Negeri dan Publikasi Internasional (PKLN) Penelitian Berbasis Kompetensi (PBK) Penelitian Terapan Penelitian Produk Terapan (PPT) Penelitian Strategis Nasiona (STRANAS) Penelitian Sosial, Humaniora, dan Pendidikan (PSHP) Penelitian Penciptaan dan Penyajian Seni (P3S) Penelitian Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT) _ Riset Andalan Perguruan Tinggi dan Industri (RAPID) Penelitian Unggulan Strategis Nasional (PUSNAS) Penelitian Peningkatan Kapasitas Penelitian Dosen Pemula (PDP) Penelitian Kerjasama antar Perguruan Tinggi (PEKERTI) Penelitian Tim Pascasarjana (PPS) Penelitian Desertasi Doktor (PDD) Penelitian Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMSDU) Penelitian Pascadoktor (PPD)
KARAKTERISTIK SETIAP SKEMA PENELITIAN
PENELITIAN FUNDAMENTAL (PF) Jangka waktu 2-3 tahun (Rp50.000.000 – Rp100.000.000,- /judul/tahun) Luaran Wajib 1 Publikasi dalam jurnal ilmiah terakreditasi dan atau jurnal ilmiah internasional bereputasi Luaran Tambahan 2 Produk iptek-sosbud (metode, blueprint, purwarupa, sistem, kebijakan, model, rekayasa sosial) HKI Bahan ajar. PENELITIAN DASAR Menghasilkan invensi sebagai modal ilmiah untuk mendukung penelitian terapan Ketua pengusul berpendidikan S-3 atau S-2 berjabatan Lektor Kepala Jumlah anggota :1-2 orang TKT 1 TKT 2 TKT 3 TKT 4 TKT 5 TKT 6 TKT 7 TKT 8 TKT 9 Target Tingkat Kesiapan Teknologi
PENELITIAN KERJA SAMA LUAR NEGERI DAN PUBLIKASI INTERNASIONAL (PKLN) Jangka waktu 2-3 tahun (Rp150.000.000 – Rp200.000.000,- /judul/tahun) Luaran Wajib 1 Publikasi di jurnal ilmiah internasional bereputasi sekurang-kurangnya satu judul per tahun Luaran Tambahan 2 HKI Bahan ajar Teknologi tepat guna PENELITIAN DASAR Memperluas jejaring penelitian dengan mitra LN bereputasi Meningkatkan produktifitas publikasi di jurnal internasional bereputasi Ketua pengusul berpendidikan S-3 atau S-2 berjabatan Lektor Kepala Jumlah anggota 1-2 orang Satu anggota peneliti dari PT pengusul harus bergelar doktor TKT 1 TKT 2 TKT 3 TKT 4 TKT 5 TKT 6 TKT 7 TKT 8 TKT 9 Target Tingkat Kesiapan Teknologi
PENELITIAN BERBASIS KOMPETENSI (PBK) Jangka waktu 2-3 tahun (Rp100.000.000 – Rp150.000.000,- /judul/tahun) Luaran Wajib 1 Publikasi jurnal ilmiah internasional bereputasi dan atau dalam jurnal ilmiah terakreditasi per tahun Buku ajar edar nasional terbit pada akhir tahun ke-2 atau ke-3 Luaran Tambahan 2 HKI Teknologi tepat guna/rekayasa sosial-ekonomi Rekayasa sosial-ekonomi/rumusan kebijakan publik pengakuan dari peers-nya PENELITIAN DASAR Rekam jejak peneliti harus kuat Meningkatkan kompetensi peneliti sesuai bidang ilmunya Ketua pengusul berpendidikan S-3 Anggota peneliti berjumlah 1-2 orang Salah satu anggota peneliti harus bergelar doktor TKT 1 TKT 2 TKT 3 TKT 4 TKT 5 TKT 6 TKT 7 TKT 8 TKT 9 Target Tingkat Kesiapan Teknologi
PENELITIAN PRODUK TERAPAN (PPT) Jangka waktu 2-3 tahun (Rp50.000.000 - Rp75.000.000,- /judul/tahun) Luaran Wajib 1 Produk iptek-sosbud berupa metode, teknologi tepat guna, blueprint, purwarupa, sistem, kebijakan, model, rekayasa social Publikasi pada jurnal nasional Luaran Tambahan 2 HKI Bahan ajar Artikel ilmiah yang diseminarkan dalam seminar nasional/internasional PENELITIAN TERAPAN Menghasilkan inovasi dan pengembangan iptek-sosbud Ketua peneliti berpendidikan minimum S-2 dengan jabatan lektor Boleh berstatus sebagai mahasiswa TKT 1 TKT 2 TKT 3 TKT 4 TKT 5 TKT 6 TKT 7 TKT 8 TKT 9 Target Tingkat Kesiapan Teknologi
PENELITIAN STRATEGIS NASIONAL (STRANAS) Jangka waktu 2-3 tahun (Rp75.000.000 – Rp100.000.000,- /judul/tahun) Luaran Wajib 1 Proses produk iptek-sosbud berupa metode, blue print, purwarupa, sistem, kebijakan atau model yang bersifat strategis dan berskala nasional Teknologi tepat guna Publikasi pada jurnal ilmiah nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi Luaran Tambahan 2 HKI Buku ajar PENELITIAN TERAPAN Menghasilkan inovasi untuk membantu penyelesaian permasalahan strategis nasional Ketua peneliti bergelar doktor Anggota peneliti sebanyak 1-3 orang Salah satu anggota peneliti harus bergelar doktor TKT 1 TKT 2 TKT 3 TKT 4 TKT 5 TKT 6 TKT 7 TKT 8 TKT 9 Target Tingkat Kesiapan Teknologi
PENELITIAN SOSIAL, HUMANIORA, DAN PENDIDIKAN (PSHP) Jangka waktu 2-3 tahun (Rp100.000.000 – Rp150.000.000,- /judul/tahun) Luaran Wajib 1 Publikasi jurnal ilmiah internasional bereputasi atau dalam jurnal ilmiah terakreditasi Implementasi hasil penelitian di masyarakat Luaran Tambahan 2 HKI Buku ajar PENELITIAN TERAPAN Hilirisasi hasil penelitian bidang sosial, humaniora dan pendidikan Ketua peneliti bergelar doktor atau magister lektor kepala Anggota peneliti sebanyak 1-3 orang Salah satu anggota peneliti harus bergelar doctor atau magister lektor kepala TKT 1 TKT 2 TKT 3 TKT 4 TKT 5 TKT 6 TKT 7 TKT 8 TKT 9 Target Tingkat Kesiapan Teknologi
PENELITIAN PENCIPTAAN DAN PENYAJIAN SENI (P3S) Jangka waktu 2-3 tahun (Rp150.000.000 – Rp200.000.000,- /judul/tahun) Luaran Wajib 1 Karya cipta seni bersifat strategis yang dipentaskan, dipamerkan, atau ditayangkan dengan skala nasional atau internasional Buku dokumentasi Luaran Tambahan 2 HKI Buku ajar Publikasi di jurnal nasional terakreditasi dan atau internasional bereputasi PENELITIAN TERAPAN Menghasilkan penciptaan dan penyajian seni di forum nasional/internasional sehingga dapat mengangkat citra bangsa Ketua peneliti bergelar doktor atau magister dengan jabatan lektor kepala Anggota peneliti sebanyak 1-3 orang Salah satu anggota peneliti harus bergelar doktor atau magister dengan jabatan lektor kepala TKT 1 TKT 2 TKT 3 TKT 4 TKT 5 TKT 6 TKT 7 TKT 8 TKT 9 Target Tingkat Kesiapan Teknologi
PENELITIAN PRIORITAS NASIONAL MASTER PLAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA (MP3EI) Jangka waktu 2-3 tahun (Rp150.000.000 – Rp200.000.000,- /judul/tahun) Luaran Wajib 1 Model dan strategi percepatan pembangunan Teknik strategis pelaksanaan Naskah akademik untuk regulasi dan kebijakan Implementasi transformasi ekonomi Luaran Tambahan 2 HKI Buku ajar Publikasi di jurnal nasional terakreditasi dan atau internasional bereputasi PENELITIAN TERAPAN Bermitra degan stakeholder Menghasilkan inovasi sesuai tema koridor untuk percepatan ekonomi di koridor Ketua peneliti bergelar doktor atau magister lektor kepala Anggota peneliti sebanyak 1-3 orang Salah satu anggota peneliti harus bergelar doktor TKT 1 TKT 2 TKT 3 TKT 4 TKT 5 TKT 6 TKT 7 TKT 8 TKT 9 Target Tingkat Kesiapan Teknologi
PENELITIAN UNGGULAN PERGURUAN TINGGI (PUPT) Jangka waktu 2-5 tahun (minimum Rp100.000.000,- /judul/tahun) Luaran Wajib 1 luaran yang telah ditentukan oleh Renstra PT Produk teknologi publikasi, HKI, kebijakan (pedoman, regulasi), model, rekayasa sosial pengkajian, pengembangan, dan penerapan iptek Luaran Tambahan 2 Buku ajar PENELITIAN TERAPAN Menghasilkan inovasi berbasis Rentra penelitian perguruan tinggi Ketua peneliti bergelar doktor atau magister dengan jabatan lektor kepala Anggota peneliti sebanyak 1-3 orang Salah satu anggota peneliti harus bergelar doctor atau magister dengan jabatan lektor kepala TKT 1 TKT 2 TKT 3 TKT 4 TKT 5 TKT 6 TKT 7 TKT 8 TKT 9 Target Tingkat Kesiapan Teknologi
RISET ANDALAN PERGURUAN TINGGI DAN INDUSTRI (RAPID) Jangka waktu 2-3 tahun (Rp300.000.000 – Rp500.000.000,- /judul/tahun) Luaran Wajib 1 Teknologi dan atau produk yang siap dikomersialkan dan dipasarkan Sinergi dengan industry untuk menghasilkan produk industry Mewujudkan industri nasional yang mandiri Luaran Tambahan 2 HKI Publikasi di jurnal nasional terakreditasi dan atau internasional bereputasi PENELITIAN TERAPAN Bersama mitra industry menerapkan teknologi unggul dan strategis hasil penelitian PT sampai pada tahap scale up, mass production Ketua peneliti bergelar doktor Anggota peneliti sebanyak 1-3 orang Salah satu anggota peneliti dari PT harus bergelar doctor Anggota peneliti dari mitra maksimum 2 orang (tidak wajib) TKT 1 TKT 2 TKT 3 TKT 4 TKT 5 TKT 6 TKT 7 TKT 8 TKT 9 Target Tingkat Kesiapan Teknologi
PENELITIAN UNGGULAN STRATEGIS NASIONAL (PUSNAS) Jangka waktu 2-3 tahun (Rp500.000.000 – Rp1.000.000.000,- /judul/tahun) Luaran Wajib 1 Proses dan produk teknologi atau jasa yang dapat dialihkan kepada pelaku industri Teknologi baru (new technology) TTG, HKI Publikasi nasional/internasonal Model pemberdayaan masyarakat terealisasinya peta jalan teknologi yang relevan dengan perkembangan bidang strategis terjalinnya hubungan kerja sama PT-balai penelitian dan pengembangan-mitra industri terbangunnya techno-industrial cluster tersusunnya sistem pelembagaan industrialisasi ke arah karakter bangsa PENELITIAN TERAPAN Institusi/PT bersama mitra menghasilkan inovasi dengan menuntaskan penelitian melalui rekayasa teknologi dan rekayasa sosial (membangun karakter bangsa) Ketua peneliti bergelar doktor Anggota peneliti sebanyak 2-5 orang Salah satu anggota peneliti harus bergelar doctor Anggota peneliti dari mitra maksimum 2 orang TKT 1 TKT 2 TKT 3 TKT 4 TKT 5 TKT 6 TKT 7 TKT 8 TKT 9 Target Tingkat Kesiapan Teknologi
PENELITIAN DOSEN PEMULA (PDP) Jangka waktu 1 tahun (Rp15.000.000 – Rp25.000.000,- /judul/tahun) Luaran Wajib 1 Publikasi ilmiah dalam jurnal nasional Luaran Tambahan 2 Prosiding pada seminar ilmiah baik yang berskala lokal, regional maupun nasional Pengayaan bahan ajar PENELITIAN PENINGKATAN KAPASITAS Ajang penelitian dosen pemula Ketua peneliti maksimum berpendidikan S-2 dengan jabatan asisten ahli Anggota peneliti sebanyak 1-2 orang
PENELITIAN KERJA SAMA ANTAR PERGURUAN TINGGI (PEKERTI) Jangka waktu 2 tahun (Rp100.000.000 – Rp150.000.000,- /judul/tahun) Luaran Wajib 1 Produk teknologi Terbangunnya kerja sama penelitian antar PT Publikasi ilmiah minimal pada jurnal nasional terakreditasi Keikutsertaan dalam seminar nasional dan atau internasional HKI dan atau bahan ajar PENELITIAN PENINGKATAN KAPASITAS Transfer budaya pengembangan iptek Magang pada peneliti senior Ketua tim peneliti pengusul (TPP) maksimum bergelar magister Anggota peneliti sebanyak 1-2 orang Tim peneliti mitra (TPM) terdiri atas ketua dan anggota keduanya bergelar doktor
PENELITIAN TIM PASCA SARJANA (PPS) Jangka waktu 2-3 tahun (Rp150.000.000 – Rp200.000.000,- /judul/tahun) PENELITIAN PENINGKATAN KAPASITAS Luaran Wajib 1 Selesainya mahasiswa program pascasarjana yang terlibat dalam tim hibah makalah temu ilmiah nasional atau internasional publikasi dalam jurnal nasional terakreditasi (S-2) dan dalam jurnal internasional bereputasi (S-3) Luaran Tambahan 2 Produk iptek (metode, teknologi tepat guna, blueprint, purwarupa, sistem, kebijakan, model, rekayasa sosial); HKI dan/atau buku ajar Meningkatkan kemampuan mahasiswa pascasarjana dalam meneliti dan menyelesaikan tugas akhirnya Ketua peneliti bergelar doktor Anggota peneliti sebanyak 1-2 orang Salah satu anggota peneliti harus bergelar doktor
PENELITIAN DISERTASI DOKTOR (PDD) Jangka waktu 1 tahun (Rp50.000.000 – Rp60.000.000,- /judul/tahun) PENELITIAN PENINGKATAN KAPASITAS Luaran Wajib 1 Draf disertasi yang telah disetujui promotor Publikasi ilmiah dalam jurnal internasional bereputasi Luaran Tambahan 2 Teknologi tepat guna (TTG), hak kekayaan intelektual (HKI), model, atau rekayasa sosial Bahan/buku ajar Mempercepat penyelesaian Program S-3 Seorang mahasiswa aktif program doktor
PENINGKATAN KAPASITAS PENELITIAN PENDIDIKAN MAGISTER MENUJU DOKTOR UNTUK SARJANA UNGGUL (PMDSU) Jangka waktu 3 tahun (Rp50.000.000 – Rp60.000.000,- /judul/tahun) PENELITIAN PENINGKATAN KAPASITAS Luaran Wajib 1 Peta jalan penyelesaian disertasi mahasiswa Publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi Makalah yang disampaikan dalam temu ilmiah nasional atau internasional Luaran Tambahan 2 HKI Buku ajar Produk lainnya berupa metode, teknologi tepat guna, cetak biru (blueprint), purwarupa, sistem, kebijakan, dan model Mempercepat penyelesaian disertasi mahasiswa S-3 Ketua peneliti adalah promotor mahasiswa yang sedang dibimbing Anggota peneliti adalah kopromotor dan mahasiswa di program PMDSU
PENELITIAN PASCADOKTOR (PPD) Jangka waktu 2 tahun (Rp200.000.000 – Rp250.000.000,- /judul/tahun) PENELITIAN PENINGKATAN KAPASITAS Luaran Wajib 1 Publikasi pada jurnal internasional bereputasi (tahun pertama satu review artikel dan tahun kedua satu artikel riset) Keikutsertaan sebagai penyaji pada seminar internasional Luaran Tambahan 2 HKI dan produk ilmiah lainnya Memfasilitasi doktor muda melakukan kerja sama riset dengan dosen senior yang memiliki rekam jejak penelitian dan publikasi yang baik Ketua peneliti doctor baru (maksimum 3 tahun setelah lulus) Peneliti pengarah bergelag doctor dengan jabatan minimal lektor kepala
TAHAPAN KEGIATAN PENELITIAN
TAHAPAN KEGIATAN PENELITIAN
TAHAPAN PENELITIAN 2 3 1 4 Catatan Harian Laporan Kemajuan Evaluasi Pra-Proposal Evaluasi Proposal Pembahasaan Kunjungan Lapangan Catatan Harian Laporan Kemajuan Laporan Penggunaan Anggaran (70%) Monev Internal/Eksternal 2 Pengusulan Pelaksanaan Kegiatan Seleksi Pelaporan Laporan Penggunaan anggaran 100% Laporan Akhir Tahun/Laporan Tahun Terakhir Dokumen Pendukung (artikel, poster, profil) 1 3 4 Usulan Baru Usulan Lanjutan
SISTEMATIKA USULAN
SISTEMATIKA USULAN HALAMAN SAMPUL HALAMAN PENGESAHAN IDENTITAS DAN URAIAN UMUM DAFTAR ISI RINGKASAN BAB 1. PENDAHULUAN Tabel Rencana Target Capaian Tahunan BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA BAB 3. METODE PENELITIAN BAB 4. BIAYA DAN JADWAL PENELITIAN Tabel Anggaran Biaya Jadwal Penelitian REFERENSI LAMPIRAN-LAMPIRAN BARU BARU
TARGET CAPAIAN TAHUNAN No Jenis Luaran Indikator Capaian TS** TS+1 TS+2 TS+3 TS+4 1 Publikasi ilmiah Internasional Nasional Terakreditasi Nasional Tidak Terakreditasi 2 Pemakalah dalam pertemuan ilmiah Nasional Lokal 3 Keynote Speaker dalam pertemuan ilmiah 4 Visiting Lecturer 5 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) Paten Paten sederhana Hak Cipta Merek dagang Rahasia dagang Desain Produk Industri Indikasi Geografis Perlindungan Varietas Tanaman Perlindungan Topografi Sirkuit Terpadu 6 Teknologi Tepat Guna 7 Model/Purwarupa/Desain/Karya seni/ Rekayasa Sosial 8 Buku Ajar (ISBN) 9 Jumlah Dana Kerja Sama Penelitian Regional 10 Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT)
KESESUAIAN TARGET CAPAIAN VS BORANG MONEV Contoh target capaian di usulan dan terekam di Simlitabmas
KESESUAIAN TARGET CAPAIAN VS BORANG MONEV Contoh target capaian di usulan dan terekam di Simlitabmas
KRETERIA JURNAL Jurnal Nasional Jurnal Nasional Terakreditasi Memenuhi kaidah ilmiah Memiliki ISSN Memiliki terbitan versi online Diterbitkan oleh Penerbit/ badan Ilmiah/Organisasi Profesi/Perguruan Tinggi dengan unit-unitnya. Menggunakan Bahasa Indonesia dan atau Bahasa Inggris dengan abstrak dalam Bahasa Indonesia. Penulis berasal dari minimal dua institusi yang berbeda Memenuhi kaidah ilmiah Memiliki ISSN Memiliki terbitan versi online Dikelola secara profesional. Ditulis dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Inggris, Perancis, Arab, Rusia, dan Cina) Penulis dan Dewan Redaksi berasal dari berbagai negara Jurnal Nasional Jurnal Nasional Terakreditasi Jurnal Internasional Jurnal Internasional Bereputasi Memenuhi kriteria sebagai jurnal nasional Mendapat status terakreditasi baik cetak maupun elektronik dari Kemenristekdikti Memenuhi kriteria jurnal internasional Terindek oleh database internasional bereputasi (setara dengan Scopus, Web of Science) Mempunyai faktor dampak (impact factor) dari ISI Web of Science (Thomson Reuters) atau Scimago Journal Rank (SJR)
PELANGGARAN DAN SANKSI Dihentikan karena kelalaian Terbukti merupakan duplikasi pendanaan Mengembalikan dana yang sudah diterima Ketua peneliti tidak diperkenankan mengusulkan selama 2 tahun berturut-turut Peneliti tidak berhasil memenuhi luaran yang dijanjikan Tidak diperbolehkan untuk mengajukan usulan baru sampai dipenuhinya luaran yang dijanjikan Peneliti tidak hadir pada seminar hasil Tidak diperbolehkan untuk mengajukan usulan baru pada tahun selanjutnya
PEDOMAN PENGUKURAN TINGKAT KESIAPAN TEKNOLOGI
DEFINISI DAN TUJUAN Tingkat Kesiapan Teknologi/ Technology Readiness Level (selanjutnya disebut TKT) adalah adalah suatu sistem pengukuran sistematis yang mendukung penilaian kematangan atau kesiapan dari suatu teknologi tertentu untuk dapat diadopsi baik bagi industri, pemerintah, maupun pengguna lainnya. Pengukuran dan penetapan TKT bertujuan untuk dijadikan acuan bagi: Pengambil kebijakan dalam merumuskan, melaksanakan, memetakan, dan mengevaluasi program riset, pengembangan dan inovasi teknologi. Pelaku kegiatan riset, pengembangan dan inovasi dalam menentukan tingkat kesiapan atau kematangan suatu teknologi yang dapat diterapkan dan diadopsi oleh pengguna/calon pengguna. Pndustri mengadopsi teknologi hasil riset dan pengembangan.
LEVEL TKT
PERIZINAN PENELITIAN ASING DI INDONESIA
Kelengkapan Dokumen Permohonan 1 Surat permohonan untuk melakukan penelitian di Indonesia, ditujukan kepada SESMEN RISTEK 2 Surat Rekomendasi dari Perwakilan RI 3 Proposal Penelitian 4 Daftar Riwayat Hidup Peneliti 5 Surat Rekomendasi dari Profesor/ Peneliti Senior & Instansi asal peneliti 6 Surat Rekomendasi dari Mitra Kerja di Indonesia 7 Surat Rekomendasi dari Lembaga Penjamin di Indonesia 8 Surat Keterangan Jaminan Biaya Riset 9 Surat Keterangan Sehat 10 Daftar Barang yang akan dibawa (jika ada) 11 Fotokopi Paspor peneliti 12 13 Pas foto 4x6 cm 4 lembar MTA, perjanjian yang mengatur sharing data
Prosedur Perizinan Pra-Kedatangan MENRISTEK Pemohon Online/ manual Tim Koordinasi Pemberian Izin (TKPIPA) Sekretariat Dokumen aplikasi KBRI/ KJRI Data permohonan rekomendasi Update data- permohonan Ditolak/ diterima Informasikan ke Pemohon Permohonan VISA Siap masuk ke Indonesia DITJEN IMIGRASI VISA Copy otorisasi VISA Otorisasi VISA Total waktu dari permohonan masuk hingga keputusan: 2 minggu Ditambah pemrosesan Visa: 1 minggu
Tarif Perizinan Peneliti Asing (PP no. 13/ 2014); IDR CATEGORIES New (<1 month) (<6 months) (6 – 12 months) Extension (<1 month ) (<6 months ) (6-12 months) New Travel Document for Spouse & Dependent Extension Travel Document for Spouse & Dependent Registration Fee 100 - University 1.750 2.500 5.000 750 1.250 1.000 500 R&D Institution Company 3.000 10.000 Individuals 1.300 1.500 650 *Tarif dalam ribuan TERIMA KASIH
KEKAYAAN INTELEKTUAL
SASARAN PROGRAM DAN IKP INDIKATOR KINERJA PROGRAM Program Penguatan Riset dan Pengembangan SASARAN PROGRAM Meningkatnya Relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan INDIKATOR KINERJA PROGRAM TARGET 2015 2016 2017 2018 2019 IKP 1 Jumlah HKI yang didaftarkan 1580 1.735 1.910 2.100 2.305 IKP 2 Jumlah publikasi internasional 5.008 6.229 7.769 9.689 12.089 IKP 3 Jumlah prototipe R & D TRL s.d 6 530 632 783 930 1.081 IKP 4 Jumlah prototipe laik industri TRL 7 5 15 Sumber: Ristekdikti, 2014
Kendala Peningkatan Paten Kendala Dan Upaya Paten Kendala Peningkatan Paten Peningkatan Paten di Perguruan Tinggi Rendahnya produktivitas paten Perguruan Tinggi Meningkatkan berbagai program dan sistem insentif riset dan fasilitasi HKI Mendorong Pengembangan Jaringan dalam pengelolaan HKI Rendahnya Kesadaran Inventor Untuk Mendaftarkan paten Menerbitkan dan Mengiplementasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Imbalan kepada Inventor Lemahnya pengelolaan dan intermediasi HKI Mendorong pengembangan PTN-BH Mengawal RUU Paten Sumber: Ristekdikti, 2014
Skema Program Sub Direktorat KI PROGRAM PATEN Penguatan Sentra KI Pelatihan Penulisan Draft paten Pendaftaran Paten: Raih KI Non Per Ti Uber KI Per Ti Fasilitasi Konsultasi dgn Pemeriksa Paten Valuasi Teknologi
PENYUSUNAN RENCANA INDUK RISET NASIONAL (RIRN) 2015-2025
1 Daya saing Indonesia (WEF) peringkat ke-34 dari 144 negara Kondisi Daya Saing Nasional Daya saing Indonesia (WEF) peringkat ke-34 dari 144 negara Sumber inovasi masih tergantung impor (58%) Indeks pencapaian teknologi Indonesia di urutan ke-60 dari 72 negara (2013). GERD Indonesia, 2013 = 0,09 % per PDB. 55
Permasalahan Kebijakan Riset Iptek Nasional Lembaga Riset Industri: Riset berbasis demand driven Lembaga Riset Universitas Riset berbasis tri darma PT Lembaga Riset Pemerintah: berbasis supply push Kegiatan Riset pada Level Operasional Dukungan Kebijakan Pada Level Sektor UU 17/2007 RPJP 2005-2025 Perpres No.2/2015 RPJPMN 2015-2019 UU 18/2002 Perpres ? 2015 Jakstranas 2015-2019 RIRIN ??? Dukungan Kebijakan Pada Level Nasional Dicantumkannya Arah Pembangunan Riset dalam Dalam UU 17/2007 serta turunannya dalam Perpres RPJMN Tahap 3 dan 4 (2015-2019; dan 2020-2025) Pengembangan Riset berbasis konsorsium dengan mengacu pada prioritas riset yang telah dicantumkan pada dokumen kebijakan pada level sektor dan nasional. Kementerian Riset, Teknologi Dikti merelease Kebijakan selevel Kepmen terkait Arah Pembangunan Riset Nasional dalam bentuk Agenda Riset Nasional dengan mengacu pada kebijakan pada level diatasnya Kepmenristekditki No ?/ 2015 Konsorsi Inovasi Agenda Riset Nasional 2015-2019 Dalam proses teknokratik, berbekal naskah akademik-roadmap teknologi sektor iptek dapat memberikan masukan untuk penyusunan RPJP atau RPMN selanjutnya Riset belum terintegrasi dengan program pemerintah Diskonektivitas riset antara perguruan tinggi dan lembaga riset ; Diskoneksi litbang dan industri BAGAIMANA IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RISET IPTEK DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL ??? Gambar Harmonisasi Kebijakan Riset Berbasis pada Konsep Policy Process as Hierarchy Bromley, 1989 yang diadopsi dari Disertasi M. Athar, 2015
PENYUSUNAN RIRN RIRN harus memuat alokasi pendanaan untuk setiap tahap dan memperhitungkan resiko riset, SDM dan infrastruktur riset yang dibutuhkan serta rencana aksi (peran masing-masing institusi); RIRN juga seharusnya memuat roadmap riset (klustering teknologi, leveling teknologi dan pohon teknologi)
PENDEKATAN PENYUSUNAN RIRN
TERIMA KASIH