BIAYA PEMBANGUNAN DAN BELANJA PUBLIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Advertisements

PENGELLUARAN PEMERINTAH
Pendahuluan Audit Sektor Publik
BIAYA PEMBANGUNAN, BELANJA PUBLIK dan Keuangan PUBLIK
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Pertemuan Ke empat… APBD.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Central & Local Government Finance Week 7 – Seminar 1 Revised : March 2013 Semester 2 Year 2012/2013 Sigit Pamungkas, SE., MCom Public Sector Accounting.
Pertemuan 5 APBN & APBD.
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
PERTEMUAN 5.
Tentang Keuangan Negara
HUKUM KEUANGAN NEGARA TIM PENGAJAR.
STRUKTUR APBD KELOMPOK 2: Rahadian Dimas A Fauzi Adi Kurniawan
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL PERTEMUAN PENDAHULUAN PENYUSUNAN RKP 2013 Oleh: Menteri Negara PPN/Kepala.
Transformasi Struktural Perekonomian Indenesia
ADMINISTRASI KEUANGAN
DISUSUN OLEH : 1.HINDUN ( ) 2.FERDYTA ISMIBAHARI ( ) 3.LILIK INDRAWATI ( ) 4.ALFIAH TUR ROFIAH ( ) 5.Ahmad.
APBN dan Pembangunan di Indonesia
PENDAPATAN DAN PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
Pengertian Anggaran; Rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan untuk suatu periode pada masa yang akan datang . Suatu pernyataan tentang perkiraan.
DISUSUN OLEH SITI SOPIAH
MATA KULIAH KEBIJAKAN FISKAL
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Perekonomian Indonesia
RENCANA PEMBIAYAAN.
Oleh: ERISKA NOVITASARI
PERTEMUAN 10 APBN, KEBIJAKAN FISKAL DAN UTANG LN
Nama : Wiwik Wiji Astuti Nim : A FKIP.Akuntansi
SUMBER-SUMBER PENGELUARAN DAN PENERIMAAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
KEUANGAN NEGARA DAN PENGELOLAANNYA
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
BAB 4 APBN DAN APBD DALAM PEMBANGUNAN.
HUKUM ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA
REFORMASI KEUANGAN DAERAH DI INDONESIA
PENGELLUARAN PEMERINTAH
Forum Gabungan SKPD Tahun 2016
Tentang Keuangan Negara
KEUANGAN PUBLIK & KEBIJAKAN FISKAL
APBN dan Pembangunan di Indonesia
F. Jenis-Jenis Pengeluaran Pemerintah Pusat dan Daerah
Materi Kuliah Hukum Keuangan Negara
ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA
BAB VI NERACA PEMBAYARAN.
A P B N.
KEUANGAN NEGARA DAN PENGELOLAANNYA
Perkenalkan Kami: Danang (8) Aisyah (2) Ariella (5) Hanna (16) Ismi
PENGELLUARAN PEMERINTAH
APBN 2013 Aflah Aulia Fisri R. (02) Qristalia Putri Gayo A. (20)
BIAYA PEMBANGUNAN DAN BELANJA PUBLIK
PENDAPATAN DAN PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA DAN RUANG LINGKUPNYA
BIAYA PEMBANGUNAN, BELANJA PUBLIK dan Keuangan PUBLIK
BIAYA PEMBANGUNAN, BELANJA PUBLIK dan Keuangan PUBLIK
APBN DAN APBD.
PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH oleh Nisa Putri Bagaswati
PENGELLUARAN PEMERINTAH
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
KEBIJAKAN FISKAL (FISCAL POLICY)
PENGELLUARAN PEMERINTAH
PENDAPATAN DAN PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
BIAYA PEMBANGUNAN, BELANJA PUBLIK dan Keuangan PUBLIK
A P B N.
BIAYA PEMBANGUNAN DAN BELANJA PUBLIK
PENGELLUARAN PEMERINTAH
PENDAPATAN DAN PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
ANALISIS DAN PREDIKSI PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN TAHUN 2020
APBN dan APBD Nama Kelompok:  Adetiya  Amanda Yuni Sulistyani  Dhea Aliyah Nafa Irentsha  Daffa Bayu Raditya  Fajar Rivazio  Ina Kurnia Sari  Jodi.
Transcript presentasi:

BIAYA PEMBANGUNAN DAN BELANJA PUBLIK Oleh : SUTIKNO

SISI PENERIMAAN Penerimaan No Jenis Penerimaan Jumlah % 1.   No Jenis Penerimaan Jumlah % 1. Penerimaan Perpajakan 254,140,200,000,000.00 75.60 a. Penerimaan Pajak Dalam Negeri 241,742,400,000,000.00 71.91 b. Penerimaan Pajak Perd. Internas 12,397,800,000,000.00 3.69 2. Penerimaan Bukan Pajak 82,015,327,000,000.00 24.40 a. Penerimaan SDA 59,395,500,000,000.00 17.67 b. Penerimaan Dari Laba BUMN 10,414,249,000,000.00 3.10 c. Penerimaan Lainnya 12,205,578,000,000.00 3.63 3. Penerimaan Hibah - 0.00 Total Penerimaan & Hibah 2003 336,155,527,000,000.00 Devisit Anggaran 34,436,252,567,000.00

SISI PENERIMAAN 2008 2009 A. Pendapatan Negara dan Hibah 1,007.0 1,124.0 I. Penerimaan Dalam Negeri 1,004.1 1,123.0 99.71 99.91 1. Penerimaan Perpajakan 641.0 746.9 63.65 66.45 a. Pajak Dalam Negeri 606.4 717.6 60.22 63.84 i. Pajak penghasilan 325.7 384.3 32.34 34.19 1. PPh Migas 70.4 85.6 6.99 7.62 2. PPh Non-Migas 255.3 298.7 25.35 26.57 ii. Pajak pertambahan nilai 199.5 245.4 19.81 21.83 iii. Pajak bumi dan bangunan 25.5 28.9 2.53 2.57 iv. BPHTB 5.5 7.3 0.55 0.65 v. Cukai 46.7 47.5 4.64 4.23 vi. Pajak Lainnya 3.3 4.3 0.33 0.38 b. Pajak Perdagangan Internasional 34.7 31.3 3.45 2.78 i. Bea masuk 19.8 19.2 1.97 1.71 ii. Bea Keluar 14.9 12.1 1.48 1.08 2. Penerimaan Negara Bukan Pajak 363.1 374.1 36.06 33.28 a. Penerimaan SDA 264.8 288.4 26.30 25.66 i. Migas 254.9 278.9 25.31 24.81 - minyak bumi 209.9 221.4 20.84 19.70 - gas alam 45.0 57.5 4.47 5.12 ii. Non migas 9.9 9.5 0.98 0.85 b. Bagian Laba BUMN 35.0 33.0 3.48 2.94 c. PNBP Lainnya 58.1 46.8 5.77 4.16 d. Pendapatan BLU 5.1 5.8 0.51 0.52 II. Hibah 3.0 0.9 0.30 0.08

Permasalahan APBN Relatif kecil, bahkan sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah Selalu defisit sejak tahun 1967/1970 (atau) bahkan sejak republik ini merdeka Dari sisi penerimaan, terlalu besar dari sektor pajak (kebocoran pajak, belum optimalnya pengelolaan SDA, dan kehilangan SDA) Dari sisi pengeluaran, porsi pengeluaran rutin terlalu tinggi.

SISI PENGELUARAN Belanja No Jenis Anggaran % 1. Jumlah % 1. Pelanja Pemerintah Pusat 253,714,075,000,000.00 68.46 a. Pengeluaran Rutin 188,584,275,000,000.00 50.89 b. Pengeluaran Pembangunan 65,129,800,000,000.00 17.57 2. Belanja Daerah 116,877,704,567,000.00 31.54 a. Dana Perimbangan 107,490,527,080,000.00 29.01 - Dana Bagi Hasil 27,895,943,600,000.00 7.53 - Dana Alokasi Umum 76,978,005,850,000.00 20.77 - Dana Alokasi Khusus 2,616,577,630,000.00 0.71 b. Dana Otonomi Khusus & Penyeim. 9,387,177,487,000.00 2.53 - Dana Otonomi Kusus 1,539,560,117,000.00 0.42 - Dana Penyeimbang 7,847,617,370,000.00 2.12 Total Anggaran Pengeluaran 370,591,779,567,000.00

SISI PENGELUARAN 2008 2009 B. Belanja Negara 1,097.6 1,203.3 73.25 72.07 I. Belanja Pemerintah Pusat 804.0 867.2 26.43 25.98 A. Belanja K/L 290.1 12.6 46.82 46.08 B. Belanja Non K/L 513.9 554.5 8.84 9.08 1. Pembayaran bunga utang 97.0 109.3 29.87 26.87 2. Subsidi 327.8 323.3 24.48 21.44 a. Subsidi energi 268.7 258.0 16.43 14.88 i. BBM (Pertamina) 180.3 179.1 8.05 6.56 ii. Listrik (PLN) 88.4 78.9 5.38 5.44 b. Subsidi non pemerintah 59.1 65.4 3.95 4.51 C. Belanja lain-lain 43.4 54.3 26.75 27.94 II. Transfer ke daerah 293.6 336.2 25.47 27.18 1. Dana perimbangan 279.6 327.1 7.19 8.54 a. Dana Bagi Hasil 102.8 16.35 16.78 b. Dana Alokasi Umum 179.5 201.9 1.93 1.85 c. Dana Alokasi Khusus 21.2 22.3 1.28 0.76 2. Dana Otonomi khusus dan Penyesuaian 14.0 9.1 -8.25 -6.60 D. Surplus/Defisit Anggaran (A-B) (90.6) (79.4) 0.00

Administrasi keuangan terdiri dari : Angka-angka  ex Administrasi keuangan terdiri dari : Angka-angka  ex. Pendapatan negara dan hibah diperkirakan sebesar Rp761,4 triliun (17,7 persen terhadap PDB), dimana sejumlah Rp583,7 triliun bersumber dari penerimaan pajak. Perhitungan-perhitungan  Uang 

What Public Finance Administration Is? Alokasi anggaran dalam tahun 2008 akan diletakkan pada: belanja investasi, terutama di bidang infrastruktur dasar untuk mendukung kegiatan ekonomi nasional; bantuan sosial, terutama untuk menyediakan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya dibidang pendidikan dan kesehatan, dengan memperhatikan peningkatan rasio anggaran pendidikan sesuai amanat UUD 1945, serta meningkatkan upaya pemerataan; perbaikan penghasilan dan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan; peningkatan kualitas pelayanan dan efisiensi penyelenggaraan kegiatan operasionalpemerintahan; penyediaan subsidi untuk membantu menstabilkan harga barang dan jasa pada tingkat yang terjangkau masyarakat; serta (vi) pemenuhan kewajibanpembayaran bunga utang.

Keuangan Negara “Adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut”

KEUANGAN NEGARA Ilmu Keuangan Negara (Public Finance / Government Finance) merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang kegiatan-kegiatan pemerintah dalam bidang ekonomi, terutama mengenai pengeluaran dan penerimaan negara, serta pengaruhnya dalam pertumbuhan ekonomi. Fokus utama dari Keuangan Negara adalah mempelajari pengaruh penerimaan dan pengeluaran pemerintah terhadap pencapaian tujuan-tujuan ekonomi, seperti: pertumbuhan ekonomi stabilitas harga barang/jasa penciptaan lapangan kerja pemerataan distribusi pendapatan masyarakat dll

What Public Finance Administration is not? Public finance administration is not Private Finance Adminsitration, Public Finance, Macroeconomics, or Public Budgeting. Private finance  konsentrasi pada penanganan aset dan kewajiban individu dan bisnis untuk memperoleh pendapatan dan keuntungan melalui penjualan barang dan jasa. Public Finance  konsentrasi dengan prinsip-prinsip ekonomi yang berkaitan dengan sektor publik berdampak pada ekonomi swasta, khususnya alokasi, distribusi, dan dampak pengaturan dari anggaran publik. Macroeconomics  berkaitan dengan perilaku ekonomi nasional, fiskal, dan rekomendasi kebijakan keuangan. Public Budgeting  Konsentrasi dengan keputusan atau kebijakan untuk mengalokasikan sumber-sumber.

Elemen-Element Kunci Dari Administrasi Keuangan Publik Public Organizations - Legal Constraints (Batasan Legal) - Political Circumstances (Keadaan Politis) Konsep Financial/Keuangan Particular Techniques

Dasar – Dasar Administrasi Keuangan Publik Hukum : Persyaratan, otorisasi, dan larangan-larangan Political circumstances : Proses penganggaran Teknik-teknik : terdapat pada masing-masing pejabat publik, ex. Akuntansi publik. Pengaturan Organisasi : dengan konstitusi, hukum, dan kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya. (legislatif, eksekutif, pejabat pengelola keuangan, atau alokasi pertanggungjawaban bagi badan-badan operasional)

RUANG LINGKUP KEUANGAN NEGARA Pendekatan dari sisi Obyek Keuangan negara meliputi semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kebijakan dan kegiatan dalam bidang: fiskal moneter kekayaan negara yang dipisahkan segala sesuatu, baik berupa uang maupun barang, yang dapat dijadikan milik negara Pendekatan dari sisi Subyek Keuangan negara meliputi seluruh obyek yang dimiliki negara, dikuasai oleh: Pemerintah pusat Pemerintah daerah Perusahaan negara Perusahaan daerah Badan lain yang ada kaitannya dengan keuangan negara

RUANG LINGKUP KEUANGAN NEGARA Pendekatan dari sisi Proses Keuangan negara mencakup seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan obyek, mulai dari: perumusan kebijakan pengambilan keputusan, perencanaan pengorganisasian pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban Pendekatan dari sisi Tujuan Keuangan negara meliputi seluruh kebijakan, kegiatan, dan hubungan hukum yang berkait dengan pemilikan dan atau penguasaan obyek dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara

RUANG LINGKUP KEUANGAN NEGARA Pendekatan dari sisi Administratif Keuangan negara, sebagaimana tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mencakup : Penerimaan Negara (Revenue) Belanja Negara (Expenditure) Defisit/surplus (Overall Balance) Pembiayaan (Financing) Surplus terjadi apabila total belanja negara pada suatu periode tertentu (satu tahun) lebih kecil dari Penerimaan Negara. Defisit terjadi apabila total belanja negara pada suatu periode tertentu (satu tahun) lebih besar dari Penerimaan Negara Apabila terjadi defisit maka diperlukan pembiayaan, yang dipergunakan untuk menutupi kekurangan atau defisit yang terjadi

AZAS-AZAS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA Dalam rangka mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan negara perlu dilakukan secara: profesional terbuka bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Best practices (penerapan kaidah-kaidah yang baik) dalam pengelolaan keuangan negara, mencakup: akuntabilitas berorientasi pada hasil profesionalitas proporsionalitas keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri

Orientasi Didalam Administrasi Keuangan Publik Organisasi Publik memiliki tiga orientasi : Pengendalian (Control) : Suatu orientasi kendali dicerminkan di (dalam) suatu konsentrasi usaha pada [atas] memastikan bahwa organisasi melengkapi;menyudahi tugas spesifik dan anggota organisasi itu tidak menyimpang dari kebijakan pejabat Manajemen (Management) : Suatu orientasi manajemen dicerminkan di dalam suatu konsentrasi usaha untuk mencapai daya guna dan tepat guna di dalam operasi sehari-hari dan, karenanya, perhatian yang diungkap kedalam detail operasional. Perencanaan (Planning) : Suatu orientasi perencanaan dicerminkan dalam suatu konsentrasi usaha atas penentuan tujuan organisasi dan pilihan alat-alat untuk mencapai tujuan

Orientasi kendali memerlukan informasi seperti dalam mengambil tindakan tertentu atau tidak diambil. Orientasi manajemen memerlukan ukuran dari hubungan input-output dan pemenuhan. Orientasi perencanaan memerlukan proyeksi peristiwa masa depan, visi tentang kemungkinan masa depan, dan alat-alat dalam menuju kemungkinan keberhasilan masa depan.

Sistem Administrasi Keuangan Publik “Saling keterkaitan diantara elemen-elemen, teknik-teknik, serta hal-hal yang berhubungan dengan hak dan kewajiban pengelolaan keuangan publik, yang akan saling mempengaruhi sebagai satu kesatuan dalam sistem” Ex. Konsekuensi atas subsidi harga BBM, akan berpengaruh pada kondisi ketersediaan sumber-sumber penerimaan pemerintah, atau menambah beban hutang pemerintah.

2. Kewajiban Negara untuk 3. Pemerimaan 1. Hak Negara untuk 2. Kewajiban Negara untuk 3. Pemerimaan 4. Pengeluaran 5. Kekayaan Negara / Daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain 6. Kekayaan pihak lain, yang dikuasai Pemerintah 7. Kekayaan pihak lain, dengan fasilitas Pemerintah memungut pajak mengeluarkan dan mengedarkan uang melakukan pinjaman tugas layanan umum membayar tagihan pihak ketiga Negara Daerah KEU NEG Negara Daerah