Perpustakaan Universitas Katolik Soegijapranata

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
R. Arum, SP, SSi, MT SHKI Unila 2013
STANDAR 2.
STANDAR 6.
Kelompok 5 Etika Sari ( ) Nieke Wijayanti ( )
Audit Internal Mutu Akademik(AIMA) Universitas Pendidikan Indonesia
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
DOKUMENTASI PENGELOLAAN LABORATORIUM
TAHAPAN PENYUSUNAN ISO 9001 : 2000.
UNDANG-UNDANG PERPUSTAKAAN DAN STANDAR KOMPETENSI PUSTAKAWAN
PENGELOLAAN SUMBER DAYA
AUDIT SISTEM KEPASTIAN MUTU
Kantor Jaminan Mutu Universitas Gadjah Mada Yogyakarta 2014
SISTEM MUTU LABORATORIUM SESUAI ISO/IEC : 2005.
Pertemuan 6 Prosedur dalam Manajemen Mutu
Tahun : <<2008>>
Interpretasi Klausul 5, ISO TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN
SOP dan Audit Keamanan Keamanan Jaringan Pertemuan 12
Interpretasi Klausul 4 ISO Sistem Manajemen Mutu
RAPAT KOORDINASI LPMPSDM dengan GUGUS dan UNIT PENJAMIN MUTU
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
Klausul Perencanaan realisasi produk
Klausul 8, SMM ISO 9001:2008 PENGUKURAN, ANALISIS DAN PENINGKATAN
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
DOKUMEN MUTU ISO 9001:2008.
AUDIT MUTU INTERNAL TIM GAMA SOLUTION.
Sistem Manajemen Mutu.
SOSIALISASI Penerapan Sistem Manajemen Mutu Berbasis ISO 9001:2000 Guna Terwujudnya Layanan Prima di UPT Perpustakaan Universitas Jember Presentasi Sosialisasi.
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
KETIDAK SESUAIAN Dan TINDAKAN KOREKSI
METODE PELAKSANAAN KONSTRUKSI
TEORI PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
ISO 2000 sebagai Standar Mutu Persaingan Global(Bisnis Global)
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
STANDAR NASIONAL INDONESIA
TIN211 - Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri
25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang
KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
PENYUSUNAN Rencana On The Job Learning (ACTION PLAN)
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Software Quality Assurance (SQA)
SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
Sistem manajemen mutu ISO 9001:2008
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
PENDAMPINGAN AUDIT MUTU INTERNAL
ISO 9001 : 1994.
PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2008
Anggota Kelompok: Muhammad Affina Hisyam Ovi Rofita Riski Nur Apriana
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PERBEDAAN PERSYARATAN
Komitmen dan Kebijakan dalam Membangun Manajemen K3
DOKUMENTASI SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
1. Pokok Bahasan Pengertian audit Pengertian audit Jenis audit Jenis audit Pengertian audit internal Pengertian audit internal Manfaat audit internal.
Departemen Gizi Kesehatan FK UGM
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 2 :
Akreditasi institusi.
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Akreditasi Institusi.
PEMBEKALAN SERTIFIKASI PROGRAMMER
Transcript presentasi:

Perpustakaan Universitas Katolik Soegijapranata Pelatihan Penerapan Indikator Kinerja Perpustakaan untuk Pelayanan dan Dokumentasi Informasi Berbasis ISO 11620:2008(E) Penyelenggara: Perpustakaan Universitas Katolik Soegijapranata

Undang-Undang Perpustakaan No. 43 Tahun 2007 Standar nasional perpustakaan terdiri atas: a. standar koleksi perpustakaan; b. standar sarana dan prasarana; c. standar pelayanan perpustakaan; d. standar tenaga perpustakaan; e. standar penyelenggaraan; dan f. standar pengelolaan.

Koleksi Perpustakaan Bahan perpustakaan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan disimpan sebagai koleksi khusus Perpustakaan Nasional. Koleksi khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) digunakan secara terbatas.

LAYANAN PERPUSTAKAAN Layanan perpustakaan dilakukan secara prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka Layanan perpustakaan terpadu diwujudkan melalui kerja sama antarperpustakaan.

Pembentukan Perpustakaan Pembentukan perpustakaan paling sedikit memenuhi syarat: a. memiliki koleksi perpustakaan; b. memiliki tenaga perpustakaan; c. memiliki sarana dan prasarana perpustakaan; d. memiliki sumber pendanaan; dan e. memberitahukan keberadaannya ke Perpustakaan Nasional.

Perpustakaan Umum Pasal 22 (1) Perpustakaan umum diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, serta dapat diselenggarakan oleh masyarakat. (2) Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyelenggarakan perpustakaan umum daerah yang koleksinya mendukung pelestarian hasil budaya daerah masing-masing dan memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat. (jika tidak dijalankan akan ada sanksi)

(3) Perpustakaan umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan mengembangkan sistem layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. (4) Masyarakat dapat menyelenggarakan perpustakaan umum untuk memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat. (5) Pemerintah, pemerintah provinsi, dan/atau kabupaten/kota melaksanakan layanan perpustakaan keliling bagi daerah yang belum terjangkau oleh layanan perpustakaan menetap.

Perpustakaan Perguruan Tinggi Pasal 24 (jika PT tdk menyelenggarakan akan terkena sanksi administratif yang diatur melalui PP) (1) Setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. (2) Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki koleksi, baik jumlah judul maupun jumlah eksemplarnya, yang mencukupi untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

(3) Perpustakaan perguruan tinggi mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. (4) Setiap perguruan tinggi mengalokasikan dana untuk pengembangan perpustakaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna memenuhi standar nasional pendidikan dan standar nasional perpustakaan.

TENAGA PERPUSTAKAAN, PENDIDIKAN, DAN ORGANISASI PROFESI Tenaga perpustakaan terdiri atas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan Tenaga perpustakaan berhak atas: a. penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial; b. pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas; dan c. kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas perpustakaan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

Tenaga perpustakaan berkewajiban: a. memberikan layanan prima terhadap pemustaka; b. menciptakan suasana perpustakaan yang kondusif; dan c. memberikan keteladanan dan menjaga nama baik lembaga dan kedudukannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Pendidikan (formal dan/atau nonformal) untuk pembinaan dan pengembangan tenaga perpustakaan merupakan tanggung jawab penyelenggara perpustakaan. Pustakawan membentuk organisasi profesi, yang berfungsi untuk memajukan dan memberi pelindungan profesi kepada pustakawan. Setiap pustakawan menjadi anggota organisasi profesi. Pembinaan dan pengembangan organisasi profesi pustakawan difasilitasi oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

standar tenaga perpustakaan juga mencakup kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi.

Perpustakaan dalam persyaratan akreditasi Pustakawan dan kualifikasinya Pendekatan A = (4 {X1} + 3 {X2} + 2 {X3})/4 X1 = jumlah pustakawan yang berpendidikan S2 atau S3. X2 = jumlah pustakawan yang berpendidikan D4 atau S1. X3 = jumlah pustakawan yang berpendidikan D1, D2, atau D3.

Jika A ≥ 4 maka nilainya 4 Jika 3 ≤ A < 4 maka nilainya 3 Jika 2 ≤ A < 3 maka nilainya 2 Jika 1 ≤ A < 2 maka nilainya 1 Jika A < 1 maka nilainya 0

Data Pustakawan No Nama Pendidikan S1 S2 S3   Jumlah

Bahan pustaka berupa buku teks. Jika Jumlah judul  400, maka nilainya 4 Jika 250  Jumlah judul < 400, maka nilainya 3 Jika 100  Jumlah judul < 250, maka nilainya 2 Jika 50  Jumlah judul < 100, maka nilainya 1 Jika Jumlah judul < 50, maka nilainya 0

No Judul Buku Program Studi A B C   Jumlah Jumlah Total Buku

Bahan pustaka berupa disertasi/tesis/ skripsi/ tugas akhir Jumlah judul  200, maka nilainya 4 150  Jumlah judul < 200, maka nilainya 3 100  Jumlah judul < 150, maka nilainya 2 50  Jumlah judul < 100, maka nilainya 1 Jumlah judul < 50, maka nilainya 0

Judul Disertasi/Tesis/Skripsi No Judul Disertasi/Tesis/Skripsi Program Studi A B C   Jumlah Jumlah Total Buku

Bahan pustaka berupa jurnal ilmiah terakreditasi Dikti ≥ 3 judul jurnal, nomornya lengkap, maka nilainya 4 2 judul jurnal, nomornya lengkap, maka nilainya 3 1 judul jurnal, nomornya lengkap, maka nilainya 2 Tidak ada jurnal yang nomornya lengkap, maka nilainya 1 Tidak memiliki jurnal terakreditasi, maka nilainya 0

No Jurnal Terakreditasi Program Studi A B C   Jumlah Jumlah Total Buku

Bahan pustaka berupa jurnal ilmiah internasional ≥ 2 judul jurnal, nomornya lengkap, maka nilainya 4 1 judul jurnal yang nomornya lengkap, maka nilainya 3 Tidak ada jurnal yang nomornya lengkap, maka nilainya 2

No Jurnal Internasional Program Studi A B C   Jumlah Jumlah Total Buku

Bahan pustaka berupa prosiding seminar dalam tiga tahun terakhir ≥ 9 prosiding seminar, maka nilainya 4 6-8 prosiding seminar, maka nilainya 3 3-5 prosiding seminar, maka nilainya 2 1-2 prosiding seminar, maka nilainya 1 Tidak ada prosiding seminar , maka nilainya 0

No Proseding Seminar Program Studi A B C   Jumlah Jumlah Total Buku

Akses ke perpustakaan di luar PT atau sumber pustaka lainnya Ada beberapa perpustakaan di luar PT yang dapat diakses dan sangat baik fasilitasnya, maka nilainya 4 Ada perpustakaan di luar PT yang dapat diakses dan baik fasilitasnya, maka nilainya 3 Ada perpustakaan di luar PT yang dapat diakses dan cukup baik fasilitasnya, maka nilainya 2 Tidak ada perpustakaan di luar PT yang dapat diakses, maka nilainya 1

Standar Nasional Indonesia Ditetapkan oleh Badan Standar Nasional (BSN) Dapat diakses pada www.bsn.or.id Banyak Standar produk nasional, maupun terjemahan dari standar internasional (ISO, IEC, dsb)

LEMBAGA STANDARDISASI Nasional - Indonesia BSN (Badan Standardisasi Nasional) BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Personel) Internasional ISO (International Organization for Standards) IEC (International Electro & Electrical Standards Commision) CAC (Codex Alimanteirus Commision) Organisasi Asing NISO (National Information Standards Organization - USA) MARC Standards (LC - USA) BSI DIN ANSI, ASTM JIS MS

STANDAR BIDANG PERPUSTAKAAN Standar Nasional (SNI) Sudah punya, meskipun sangat terbatas (32 judul) Isu lebih berbasis pada praktek-praktek perpustakaan konvensional Dirumuskan oleh Panitia Teknis (PT) 01-01 “Perpustakaan dan kepustakawanan” dan 01-03 “Dokumentasi” Koordinasi antar PT masih lemah Bidang klasifikasi garapan standar baru ICS 01.140 Standar Internasional Sudah punya, mekipun masih belum mencukupi (81 judul) Isu lebih berbasis pada praktek perpustakaan modern pemanfaats perkembangan teknologi informasi) Dirumuskan oleh ISO Technical Committee (ISO/TC) nomor 46 Koordinasi antar TC kuat, bahkan lintas sistem (seperti JTC 1 perpaduan TC ISO dan TC IEC) Bidang klasifikasi garapan standar menurut ICS 01.140 dan 35.240

SNI Perpustakaan SNI 19-1945-1990 Data Statistik perpustakaan SNI 19-1951-1990 Direktori perpustakaan, pusat informasi dan dokumentasi SNI 7329:2009 Perpustakaan Sekolah SNI 7330:2009 Perpustakaan Perguruan Tinggi SNI 7496:2009 Perpustakaan khusus instansi pemerintah

SNI 19-1935-1990 Penentuan tajuk entri (cataloguing rules) SNI 19-1936-1990 Judul terbitan berseri, Patokan penyingkatan SNI 19-1937-1990 Halaman judul buku SNI 19-1938-1990 Lembar data bibliografi laporan SNI 19-6962.1-2003 Dokumentasi dan informasi - Manajemen rekaman - Bagian 1: Umum SNI 19-6963-2003 Dokumentasi - Judul punggung pada buku dan publikasi lainnya

SNI 19-1946-1990 Indeks penerbitan SNI 19-1948-1990 Tajuk entri dan deskripsi bahan bukan buku, Penentuan (Cataloguing rules) SNI 19-1949-1990 Deskripsi untuk monografi SNI 19-1950-1990 Terbitan berkala SNI 19-4191-1996 Dokumentasi - Penyajian terjemahan - Unsur-unsur yang perlu diperhatikan penerbit SNI 19-4192-2002 Dokumentasi - Abstrak untuk dokumentasi dan publikasi SNI 19-4193-1996 Kode bahasa-bahasa di dunia SNI 19-4194-1996 Kode untuk bahasa-bahasa di Indonesia SNI 19-4195-1996 Dokumentasi - Penomoran bagian dan sub bagian dalam dokumen tertulis

SNI 19-1945-1990 Data Statistik perpustakaan Berisikan data kuantitatif tentang berbagai aspek penyelenggaraan perpustakaan yang dikumpulkan dan disajikan dengan cara tertentu Isian data statistik

SNI 19-1951-1990 Direktori perpustakaan, pusat informasi dan dokumentasi Standar ini membantu perpustakaan untuk menyusun direktori Standar memuat informasi penting yang perlu dicantumkan dalam direktori perpustakaan Direktori sendiri memiliki pengertian sebagai alat acuan yang memuat informasi penting mengenai perpustakaan seperti nama, alamat, jumlah koleksi, cakupan subyek, jasa dan data lainnya. Questioner Direktori Perpustakaan

SNI 7330:2009 Perpustakaan Perguruan Tinggi Sebagai acuan tentang manajemen perpustakaan yang berlaku pada perpustakaan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang meliputi universitas, institut, sekolah tinggi, akademi, politeknik dan perguruan tinggi lainnya yang sederajat

SNI 7330:2009(lanjutan) Mengatur tentang standar layanan perpustakaan Masing-masing judul bahan bacaan tersebut di sediakan tiga eksemplar untuk tiap seratus mahasiswa, di mana satu eksemplar untuk pinjaman jangka pendek dan dua eksemplar lainnya untuk pinjaman jangka panjang Perpustakaan berlangganan sekurang-kurangnya satu judul majalah ilmiah untuk setiap program studi

SNI 7330:2009(lanjutan) Mengatur tentang standar layanan perpustakaan Penambahan koleksi sekurang-kurangnya 2% dari jumlah judul atau minimal dua ratus judul per tahun dipilih mana yang paling besar Cacah ulang sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam tiga tahun Kualifikasi kepala perpustakaan adalah tenaga berpendidikan sekurang-kurangnya magister di bidang ilmu perpustakaan dan informasi atau sarjana di bidang lain ditambah dengan pendidikan kesarjanaan ilmu perpustakaan dan informasi.

SNI 7330:2009(lanjutan) Mengatur tentang standar layanan perpustakaan Jumlah sumber daya manusia yang diperlukan dihitung berdasarkan perbandingan satu pustakawan, dua tenaga teknis perpustakaan dan satu tenaga administrasi Jam buka perpustakaan sekurang-sekurangnya lima puluh empat jam per minggu Kepala perpustakaan menjadi anggota senat akademik perguruan tinggi

SNI 7330:2009(lanjutan) Mengatur tentang standar layanan perpustakaan Perpustakaan harus menyediakan ruang sekurang-kurangnya 0,5 m2 untuk setiap mahasiswa Areal koleksi seluas 45% yang terdiri dari ruang koleksi buku, ruang multimedia, ruang koleksi majalah ilmiah Ruang pengguna seluas 30% yang terdiri dari ruang baca dengan meja baca, meja baca berpenyekat, ruang baca khusus, ruang diskusi, lemari katalog/komputer, meja sirkulasi, tempat penitipan tas dan toilet

SNI 7330:2009(lanjutan) Mengatur tentang standar layanan perpustakaan Ruang staf perpustakaan seluas 25% terdiri dari ruang pengolahan, ruang penjilidan, ruang pertemuan, ruang penyimpanan buku yang baru diterima, dapur dan toilet Anggaran perpustakaan sekurang-kurangya 5% dari total anggaran perguruan tinggi diluar belanja pegawai

ISO 1620:2008(E) Informasi & Dokumentasi-Indikator Kinerja Perpustakaan Lingkup Definisi Notasi Kriteria dan kerangka kerja yang terdefinisikan 4.1. Umum 4.2. Kriteria 4.3. Kerangka Kerja yang terdefinisikan 4.3.1. Umum 4.3.2. Pendekatan Balanced Scorecard 4.3.3. Uraian dari indikator kinerja

Penggunaan indikator kinerja 5.1. Pertimbangan-pertimbangan umum 5.2. Seleksi dari indikator kinerja 5.3. Keterbatasan 5.3.1. mengoptimalkan penilaian dari indikator kinerja 5.3.2. Derajat akuarsi 5.3.3. Kemampuan pengguna dibandingkan dengan kinerja perpustakaan 5.3.4. Menghubungkan sumber daya ke pelayanan 5.3.5. Perbandingan data indikator kinerja

Lampiran A. Daftar indikator kinerja untuk Perpustakaan Lampiran B. Daftar uraian dari indikator kinerja

ISO 1620:2008 Informasi & Dokumentasi-Indikator Kinerja Perpustakaan Merupakan standar yang digunakan sebagai panduan bukan untuk sertifikasi ISO ini dapat dikembangkan dan dikaitkan dengan ISO 9001:2008

Kriteria yang digunakan untuk menguji indikator kinerja Isi yang informatif Keandalan Validitas Kesesuaian Kepraktisan

Perspective Balanced ScoreCard Perspektif Sumber Daya, Akses dan Infrastruktur Perspektif Pengguna & Penggunaan Perspektif efisiensi Perspektif potensi dan pengembangan

Indikator Kinerja Sumber Daya, Akses dan Infrastruktur Koleksi Ketersediaan judul buku yang dibutuhkan Persentase dari judul buku yang dibutuhkan dalam koleksi Katalog subjek mencari tingkat keberhasilan Akses

Kepuasan pengguna Efisiensi Fasilitas Staff Staff per kapita Persentase dari sesi yang ditolak Median waktu temu balik dokumen dari koleksi tertutup Kecepatan pinjam antar perpustakaan Area pengguna per kapita

Tempat duduk per kapita Jam buka dibandingkan dengan kebutuhan Pinjaman per kapita Pengunjung perpustakaan per kapita Biaya per pinjaman Biaya per pengunjung perpustakaan Median waktu pengadaan dokumen Median waktu pengolahan dokumen

Setiap indikator dibahas dalam susunan: Tujuan Ruang lingkup dari indikator kinerja Definisi dari indikator kinerja Metode Interpretasi dan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja indikator Sumber Indikator kinerja yang berhubungan

Ketersediaan judul buku yang dibutuhkan Tujuan Untuk menilai sejauh mana judul buku yang dimiliki atau dilisensi oleh perpustakaan, dan permintaan oleh pengguna, sebenarnya tersedia bila diperlukan Ruang lingkup dari indikator kinerja Indikator kinerja ini dapat diterapkan pada semua perpustakaan. Referensi dan pinjaman koleksi harus diukur secara terpisah

3. Definisi dari indikator kinerja persentase judul yang dimiliki oleh perpustakaan dan diperlukan oleh setidaknya satu pengguna yang segera tersedia baik dalam format cetak maupun elektronik

4. Metode I = A/B x 100 Di mana: A = jumlah ketersediaan judul buku yang dibutuhkan B = jumlah keseluruhan judul buku yang dibutuhkan

Interpretasi dan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja indikator indikator kinerja adalah integer antara 0 dan 100. Hal tsb menunjukkan kemungkinan gambaran bahwa judul yang dipilih secara acak dimiliki atau dilisensi oleh perpustakaan dan diperlukan oleh pengguna yang tersedia. Nilai tinggi berarti ketersediaan tinggi Sumber Mansbridge, J. Availability studies in libraries, Library and Information Science Research, 8, pp. 299-314 Pool, R and TE Boekhorst, P Van House, N.A., Lynch, M.J. Indikator kinerja yang berhubungan Lihat: prosentase judul buku yang dibutuhkan dalam koleksi

ISO 9001:2008 Sebagai Sistem Manajemen Mutu perpustakaan Untuk mengukuhkan kepercayaan masyarakat dan implementasi standar acuan yang telah digunakan ISO 9001:2008 sebagai dasar bagi seluruh rangkaian sistem manajemen mutu yang diterapkan

Dokumentasi berdasarkan ISO/TR 10013:2001

ISO 9001:2008 Sistem Manajemen Mutu bagi Perpustakaan Klausul 4 Sistem Manajemen Mutu mendokumentasikan, menerapkan dan memelihara sistem manajemen mutu dan terus-menerus memperbaiki efektifitas menentukan proses menetapkan urutan dan interaksi menetapkan kriteria dan metode BERARTI PROSEDUR HARUS DIBUAT

Klausul 4 Sistem Manajemen Mutu (lanjutan) memastikan tersedianya sumber daya dan informasi memantau, mengukur dan menganalisis proses koreksi berkesinambungan dari proses tersebut MEMILIKI DIREKTORI, CATATAN & REVIEW INTERNAL

Klausul 4 Sistem Manajemen Mutu (lanjutan) harus memiliki : kebijakan mutu sasaran mutu, manual mutu, prosedur dan rekaman terdokumentasi yang disyaratkan oleh Standar ini, dan dokumen, termasuk rekaman yang ditetapkan oleh organisasi perlu untuk memastikan efektifitas perencanaan, operasi dan kendali prosesnya

6 Prosedur yang wajib dimiliki 4.2.3. Pengendalian Dokumen (Control of documents) 4.2.4. Pengendalian Rekaman (Control of records) 8.2.2. Audit Internal (Internal Audit) 8.3. Pengendalian Produk yang Tidak Sesuai (Control of Nonconforming Product) 8.5.2. Tindakan Korektif (Corrective Action) 8.5.3. Tindakan Pencegahan (Preventive Action)

Harus ada Pengendalian dokumen Distribusi dokumen Status revisi Pengendalian dokumen kadaluwarsa Verifikasi & validasi Harus ada Pengendalian rekaman Masa simpan Distribusi

Rekaman Distribusi Dokumen No Dokumen No Revisi Nama Dokumen Diberikan Kepada Unit Kerja Jumlah   Catatan Revisi Dokumen No Revisi No Dokumen Nama Dokumen Tgl Rev Ket Sebelum Revisi Sesudah Revisi  

Pengendalian Dokumen No Dokumen Nama Dokumen Diberikan Ditarik Tgl Paraf   Semua dokumen perpustakaan dikendalikan dalam klausul 4

Klausul 5 Tanggung jawab manajemen Ada komitmen untuk melaksanakan SIstem manajemen Mutu dan mau menjadi lebih baik (Continual Improvement) Fokus pada pelanggan yang tercermin dalam komunikasi dengan pelanggan perpustakaan Memiliki orang yang bertanggung jawab sebagai wakil manajemen

Klausul 5 Tanggung jawab manajemen Memiliki kebijakan mutu Contoh: Kami bertekad mengutamakan kepuasan pelanggan melalui peningkatan mutu pelayanan yang berkelanjutan dengan selalu memperhatikan: Menjalankan pekerjaan dengan menggunakan prosedur yang benar Selalu melakukan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia

Memiliki Sasaran Mutu yang SMART (Specific, Measurable, Achievable , Relevant, Timely) Ada form penilaian + bukti fisik Memiliki Job Description yang jelas Melakukan komunikasi internal

Sasaran Mutu Empat perspektif diatas diusulkan oleh ISO 1620:2008(E) Program Target Satuan Tercapai Tahun 1 Sumber Daya, Akses dan infrastruktur   2 Pengguna & Penggunaan 3 Efisiensi 4 Potensi & Pengembang- an Empat perspektif diatas diusulkan oleh ISO 1620:2008(E)

Pencapaian Dilengkapi bukti fisik No Program Target Pencapaian Analisa Akar Masalah Inisiatif Perbaikan Tercapai Tak Tercapai  

Contoh Role & Responsibility

Melakukan tinjauan manajemen yg berisi hasil audit, umpan balik pelanggan, kinerja proses dan kesesuaian produk, status tindakan pencegahan dan tindakan korektif, tindak lanjut tinjauan manajemen yang lalu, perubahan yang dapat mempengaruhi sistem manajemen mutu, dan saran untuk koreksi.

koreksi pada efektifitas sistem manajemen mutu dan prosesnya, koreksi pada produk berkaitan dengan persyaratan pelanggan, dan sumber daya yang diperlukan

Klausul 6 Pengelolaan sumber daya Daftar kompetensi Pustakawan Gap analysis & Jadwal pelatihan Pelatihan Copy sertifikat Evaluasi pelatih & pelatihan

Kompetensi Pustakawan No Nama N.I.P/ N.P.P Pendidikan Kur-sus Pela-tihan Pengalaman Kerja Keahlian S1 S2 S3 1 2 3  

Jadwal Pelatihan No Waktu Pelatihan Tempat Tujuan Peserta Jumlah Nama  

Kriteria Materi Pelatihan Evaluasi No Kriteria Materi Pelatihan Kriteria pelatih Evaluasi Materi Evaluasi Pelatih Evaluasi SarPras  

Data gedung, ruang kerja dan sarana penting terkait, data peralatan proses, (baik perangkat keras maupun perangkat lunak), dan jasa pendukung (seperti angkutan, komunikasi atau sistem informasi). jadwal & Check list perawatan daftar inventaris perbaikan stock opname

Memperhatikan Lingkungan kerja suara, suhu, kelembaban, pencahayaan atau cuaca

Data Gedung No Nama Gedung Luas Tanah Luas lantai Kepemilikan Sertifikat m2  

Data Ruang No Nama Ruang Luas Inventaris Ruang m2  

Data Peralatan No Nama Alat S/N Range of Sensitivity Jumlah Kondisi Baik Rusak  

Jadwal Perbaikan/Perawatan/Stock Opname No Nama Barang Jadwal Perbaikan/Perawatan/Stock Opname 1 2 3 4 5   3/3 10/3 24/3 17/3 31/3

Check List No Item Check List Status   OK

Klausul 7 Realisasi produk Klausul 7.1 Perencanaan realisasi produk Perencanaan realisasi pelayanan perpustakaan (persiapan menjelang jam pelayanan) verifikasi, validasi, pemantauan, pengukuran, inspeksi dan pengujian rekaman dipelihara

Klausul 7 (lanjutan) Klausul 7.2 Proses yang berkaitan dengan pelanggan Klausul 7.2.1 Penetapan persyaratan yang berkaitan dengan produk Penetapan persyaratan pelayanan Persyaratan yang ditetapkan ataupun yang tidak ditetapkan oleh pelanggan persyaratan peraturan perundangan Klausul 7.2.2 Tinjauan persyaratan yang berkaitan dengan produk rekaman dipelihara

Klausul 7 (lanjutan) Klausul 7.2.3 Komunikasi pelanggan informasi produk, pertanyaan, penanganan kontrak atau pesanan, termasuk perubahan, dan umpan balik pelanggan, termasuk keluhan pelanggan. Klausul 7.3 Desain dan pengembangan PDCA Klausul 7.3.1 Perencanaan desain dan pengembangan rekaman dipelihara

Klausul 7 (lanjutan) Klausul 7.3.2 Masukan desain dan pengembangan rekaman dipelihara Klausul 7.3.3 Keluaran desain dan pengembangan Klausul 7.3.4 Tinjauan desain dan pengembangan

Klausul 7 (lanjutan) Klausul 7.4 Pembelian Penetapan kriteria pembelian Pengumpulan informasi barang yang dibeli Penetapan metode proses pembelian Evaluasi Supplier Evaluasi barang yang dibeli

No Barang yang Dibeli Jml Metode Pembelian Kriteria Barang Kriteria Supplier   Lelang Penunjukan

Catatan Evaluasi Barang Catatan Evaluasi Supplier No Nama Supplier Catatan Evaluasi Barang Catatan Evaluasi Supplier  

Klausul 7 (lanjutan) Klausul 7.5 Produksi dan penyediaan jasa Klausul 7.5.1 Pengendalian produksi dan penyediaan jasa Klausul 7.5.2 Validasi proses produksi dan penyediaan jasa Klausul 7.5.3 Identifikasi dan mampu telusur Klausul 7.5.4 Milik pelanggan

Klausul 7 (lanjutan) Klausul 7.5.5 Preservasi produk pengawetan (ketetapan yang tidak berubah) memiliki masa berlaku Klausul 7.6 Pengendalian peralatan pemantauan dan pengukuran Kalibrasi Metode, jadwal dan instansi kalibrasi rekaman dipelihara

Klausul 8 Pengukuran, analisis, dan perbaikan Klausul 8.1 Umum memperagakan kesesuaian terhadap persyaratan produk, memastikan kesesuaian sistem manajemen mutu, dan terus-menerus memperbaiki efektifitas sistem manajemen mutu Klausul 8.2 Pemantauan dan pengukuran Klausul 8.2.1 Kepuasan pelanggan Klausul 8.2.2 Audit internal Sekurangnya 1 kali sebelum eksternal audit rekaman dipelihara

Klausul 8 (lanjutan) Klausul 8.2.3 Pemantauan dan pengukuran proses Angket Evaluasi rekaman dipelihara Klausul 8.2.4 Pemantauan dan pengukuran produk Kriteria keberterimaan pelayanan Evaluasi keberterimaan pelayanan

Klausul 8 (lanjutan) Klausul 8.3 Pengendalian produk yang tidak sesuai Perbaikan buku yang rusak Klausul 8.4 Analisis data kepuasan pelanggan kesesuaian pada persyaratan produk karakteristik dan kecenderungan proses dan produk termasuk peluang untuk tindakan pencegahan

Klausul 8 (lanjutan) Klausul 8.5 Perbaikan Klausul 8.5.1 Perbaikan berkesinambungan tetapkan tema Klausul 8.5.2 Tindakan korektif Tindakan koreksi Koreksi Klausul 8.5.3 Tindakan pencegahan Benchmarking Brainstorming

Dokumen berdasarkan ISO/TR 10013:2001 Manual Sistem Mutu Prosedur Sistem Mutu Instruksi Kerja

Kontak kami Prof. Dr.-Ing. LMF Purwanto purwanto@gmx.de 081 575 290 325/0888 257 6181 Hermawan S.T., M.T. 085641304529