PEMASARAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM KELOMPOK 1: RIEZKY ISNAENI ( ) AL ANAMILA RODIMAN ( ) SYARIFAH YUSTIKA ( )
Pemasaran adalah suatu proses sosial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain.
Pasar Produk Pertukaran, Transaksi dan Hubungan Nilai, Biaya dan Kepuasan Kebutuhan, Keinginan dan Permintaan
PEMASARAN SYARIAH Pemasaran dalam Islam adalah bentuk muamalah yang dibenarkan dalam Islam, sepanjang dalam segala proses transaksinya terpelihara dari hal-hal terlarang oleh ketentuan syariah. Syariah marketing adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran dan perubahan value dari suatu inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah (bisnis) dalam Islam. (Kertajaya dan Sula)
Menurut prinsip syariah, kegiatan pemasaran harus dilandasi semangat beribadah kepada Tuhan Sang Maha Pencipta, berusaha semaksimal mungkin untuk kesejahteraan bersama, bukan untuk kepentingan golongan apalagi kepentingan sendiri. Islam memandang bahwa pemasaran sebagai jual beli yang harus dipajang dan ditunjukkan keistimewaan - keistimewaannya dan kelemahan- kelemahan dari barang tersebut agar pihak lain tertarik membelinya
Al-Quran juga mengatur kegiatan kehidupan atau muamalah. Juga etika perdagangan, penjualan atau pemasaran. Salah satu ayat Al-Quran yang dipedomani sebagai etika marketing adalah QS. Al-Baqarah.
TEISTIS (Rabbaniyyah) Jiwa seorang syariah marketer meyakini bahwa hukum-hukum syariat yang teistis atau bersifat ketuhanan ini adalah yang paling adil, paling sempurna, paling selaras dengan segala bentuk kebaikan, paling dapat mencegah segala bentuk kerusakan, paling mampu mewujudkan kebenaran, memusnahkan kebatilan dan menyebarluaskan kemaslahatan.
ETIS (Akhlaqiyyah) Etika bisnis islam dalam pemasaran memiliki nilai keistimewaan lain dari lainnya yakni selain karena teistis (rabbaniyyah) juga karena ia sangat mengedepankan masalah akhlak, mulai dari moral dan etik dalam seluruh aspek kegiatannya, karena nilai-nilai moral dan etika adalah nilai yang bersifat universal, yang diajarkan oleh semua agama.
REALISTIS (Al-waqiyyah) Pemasaran syariah merupakan sebuah konsep pemasaran yang fleksibel, sebagaimana keluasan dan keluwesan syariah Islamiyah yang melandasinya. Pemasar syariah adalah para pemasar professional dengan penampilan yang bersih, rapi dan bersahaja. Sehingga, apapun model atau gaya berpakaian yang dikenakannya, bekerja dengan mengedepankan nilai-nilai religius, kesalehan, aspek moral dan kejujuran berdasarkan syariat dalam segala aktivitas pemasarannya adalah kunci dari keutamaannya.
Contoh:
HUMANITIS (Insaniyyah) Syariah marketer bisa dilihat dari sifatnya yang humanistis universal, bahwa syariah diciptakan untuk manusia agar derajatnya terangkat, sifat kemanusiaannya terjaga dan terpelihara. Syariat Islam sendiri diciptakan untuk manusia sesuai dengan kapasitasnya tanpa menghiraukan ras, warna kulit, kebangsaan dan status. Hal inilah yang membuat syariah memiliki sifat universal sehingga menjadi syariah humanistis universal.
PENERAPAN ETIKA ISLAM DALAM MARKETING MIX
MARKETING MIX Marketing mix atau Bauran Pemasaran adalah seperangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk terus-menerus mencapai tujuan pemasarannya pada pasar yang menjadi sasaran.
PROMOTIONPLACE PRICE PRODUCT
1. Product Sesuatu yang dapat ditawarkan pada suatu pasar guna mendapatkan perhatian untuk dimiliki, digunakan, dikonsumsi yang dapat memuaskan kebutuhan. Suatu produk dapat berupa suatu benda, jasa dan keinginan lain-lain untuk melukiskan sesuatu yang dapat memenuhi keinginan. Untuk itu setiap pengusaha harus mengetahui perkembangan kebutuhan konsumen melalui penelitian pasar agar dapat mengetahui dan dapat menyesuaikan diri dalam menciptakan produk.
2. Price Harga merupakan alat untuk mengukur nilai suatu barang, harga bagi produsen merupakan penentu bagi permintaan pasar dan mempengaruhi posisi pesaing perusahaan dalam merebut konsumen. Harga merupakan indicator dari pada barang, dalam menetapkan harga perlu hati-hati dalam memperhatikan potensi pasar.
3. Promotion Promosi adalah suatu usaha perusahaan atau individu memberikan informasi dan mempengaruhi serta menarik konsumen secara langsung terhadap produk yang dihasilkan. Promosi adalah cara yang efektif dalam merebut konsumen dipasaran, serta memperkenalkan barang-barang baru yang diproduksi.
4. Place Place (distribusi/tempat) Produk yang telah dihasilkan oleh suatu perusahaan akan lebih berguna bagi kensumen/pembeli apabila produk tersebut tersedia pada tempat dan saat dimana saja dibutuhkan.
Penerapan dalam syariah merujuk pada konsep dasar kaidah fiqih yakni ”Al-ashlu fil-muamalah al-ibahah illa ayyadulla dalilun ’ala tahrimiha” yang berarti bahwa pada dasarnya semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya
1. Product Islam memiliki batasan tertentu yang lebih spesifik mengenai definisi produk. Menurut Al Muslih (2004, ), ada tiga hal yang perlu dipenuhi dalam menawarkan sebuah produk: a. Produk yang diperjual-belikan adalah produk yang halal. b. Produk yang ditawarkan memiliki kejelasan barang, kejelasan ukuran/ takaran, kejelasan komposisi, tidak rusak/ kadaluarsa dan menggunakan bahan yang baik. c. Dalam promosi maupun iklan tidak melakukan kebohongan. ”Jika barang itu rusak katakanlah rusak, jangan engkau sembunyikan. Jika barang itu murah, jangan engkau katakan mahal. Jika barang ini jelek katakanlah jelek, jangan engkau katakan bagus”. (HR. Tirmidzi).
2. Price Di dalam menentukan harga tidak boleh menggunakan cara-cara yang merugikan pebisnis lainnya. Islam tentu memperbolehkan pedagang untuk mengambil keuntungan. Karena hakekat dari berdagang adalah untuk mencari keuntungan. Namun, untuk mengambil keuntungan tersebut janganlah berlebih-lebihan (Ghazali, 1983: 308).
3. Promotion Al-Qur’an tidak melarang adanya periklanan dan memang periklanan dapat digunakan untuk mempromosikan kebenaran Islam (Al-Makaty et al, 1996). Namun, periklanan yang berisi tentang pernyataan-pernyataan yang dilebih-lebihkan termasuk kedalam bentuk penipuan, tidak peduli apakah deskripsi pernyataan tersebut sebagai metafor atau sebagai kiasan (Haque et al, 2010) tentu sudah pasti dilarang. “Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya akan bersama para nabi, orang- orang yang benar-benar tulus dan para syuhada (HR. Tarmidzi dan Ibnu Majah)”
4. Place Dalam menentukan place atau saluran distribusi, perusahaan Islami harus mengutamakan tempat-tempat yang sesuai dengan target market, sehingga dapat efektif dan efisien. Kebijakan distribusi setidaknya harus memenuhi tiga kriteria. Pertama, yaitu ketepatan dan kecepatan waktu tiba di tangan konsumen. kedua, keamanan yang terjaga dari kerusakan, dan yang ketiga sarana kompetisi dalam memberikan kecepatan dan ketepatan memenuhi kebutuhan konsumen.
5. People Menempatkan SDM pada tempat yang sesuai dengan kapasitasnya memang memerlukan sebuah strategi manajemen SDM yang cukup baik, karena jika strategi yang diimplementasikan keliru, maka akan berakibat fatal terhadap tingkat kepuasan pelanggan secara jangka panjang. “The right man on the right place”
6. Process Bagaimana proses atau mekanisme mulai dari melakukan penawaran produk hingga proses menangani keluhan pelanggan yang efektif dan efisien. Proses ini akan menjadi salah satu bagian yang sangat penting bagi perkembangan perusahaan agar dapat menghasilkan produk berupa jasa yang prosesnya bisa berjalan efektif dan efisien, selain itu tentunya juga bisa diterima dengan baik oleh pelanggan.
7. Physical Evidence Merupakan suatu hal yang mempengaruhi kepuasan konsumen untuk membeli dan menggunakan barang dan jasa yang ditawarkan. 1.Smart (cerdas) 2.Run-down (lesu) 3.Interface (antar muka) 4.Comfort (nyaman) 5.Facilities (fasilitas)
ETIKA PEMASAR DALAM ISLAM
Seperangkat nilai tentang baik, buruk, benar, dan salah berdasarkan pada prinsip-prinsip moralitas.
Ada 9 etika pemasar, yang akan menjadi prinsip-prinsip bagi syariah marketer dalam menjalankan fungi-fungsi pemasaran, yaitu: 1. Memiliki kepribadian spiritual (takwa) 2. Berprilaku baik dan simpatik (Shidq) 3. Berprilaku adil dalam bisnis (Al-Adl) 4. Bersikap melayani dan rendah hati (Khidmah) 5. Menepati janji dan tidak curang 6. Jujur dan terpercaya (Al- Amanah) 7. Tidak suka berburuk sangka (Su’uzh-zhann) 8. Tidak suka menjelek-jelekkan (Ghibah) 9. Tidak melakukan sogok (Riswah)
1. Shiddiq (benar dan jujur) 2. Amanah (terpercaya, kredibel) 3. Fathanah (cerdas) 4. Tabligh (komunikatif) 5. Istiqamah Selain itu ada 5 hal sifat yang harus dimiliki oleh seorang marketer yaitu:
WASSALAM~