Kelompok IV #008 Mira Andika #019 Nadia Qorina #022 Dina Maryani

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh : RAHMAT, SP PENYULUH PERTANIAN BPP TANETE
Advertisements

Memahami Profesi wartawan
MENULIS BERITA KRIMINAL
MEDIA RELATIONS DALAM KEHUMASAN
Etika Profesi Public Relations
Perkembangan Pers di Indonesia
Definisi Etika Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).
ETIKA JURNALISTIK Drs. Rachman Achdiat, M.Si
MEDIA KAMPUS & ETIKA JURNALISTIK
Memahami Profesi Wartawan
Presented By Ambang Priyonggo, MA
Etika & Perilaku Organisasi
Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia (KEWI)
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
LANDASAN ETIKA DAN PROFESIONALISME JURNALIS Pertemuan 3 & 4 Mata kuliah: O0264 / TEKNIK WAWANCARA MEDIA Tahun : 2008 / 2009.
TEKNIK MENULIS BERITA Disampaikan dalam Pelatihan Kepenulisan UKM TEGAZS Universitas Brawijaya, 25 April 2015.
MODUL 7 ETIKA DAN FILSAFAT KOMUNIKASI
Pertemuan ke-11 Oleh : Mariyana Widiastuti
Kode Etik Jurnalistik Dr. Hardiwinoto, SE. M.Si.
“ETIKA KEHUMASAN PEMERINTAH & BUMN”
ETIKA JURNALISTIK DALAM PELIPUTAN BERITA KEAGAMAAN
Pendapat seorang mahasiswa
DASAR-DASAR PENYIARAN Kode Etik Penyiaran 2016.
S t r a t e g i M e n g e l o l a M e d i a
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
Etika & Hukum Media Relations
Etika Jurnalisme Online
Etika Profesional Komputer
KODE ETIK POLA ATURAN/ TATA CARA , TANDA, PEDOMAN DALAM MELAKUKAN KEGIATAN ATAU PEKERJAAN . KODE ETIK PROFESI MERUPAKAN TATA CARA ATAU ATURAN YANG MENJADI.
Tugas 1 Buat Biografi Anda dan masukkan ke dalam Blogger (ditulis dengan konsep penulisan Jurnalisme)
JOURNALISM   Agus Triyono,SSos,MSi.
KUHP, UU Pers, Kode Etik Pers
Kompetensi Wartawan Indonesia
MEDIA, PELAYANAN PUBLIK DAN LOGIKA POLITIK Pertemuan 10
12. ETIKA, KODE ETIK PROFESI DAN HUKUM
Sistem Hukum Pers Indonesia
BAB V ETIKA BISNIS.
Etika Komunikasi Massa
KODE ETIK PEKERJAAN SOSIAL
JURNALISTIK ABDUL MUNTHOLIB PIMPINAN REDAKSI JAWA POS RADAR MALANG.
Modul 4 Penulisan PR News release (siaran pers). Informasi yang dibuat PR suatu organisasi yang disampaikan kepada pengelola media massa. Dalam penulisan.
Kode etik.
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
ETIKA KEHUMASAN.
Dosen Pengampu Bapak Nurjati Widodo,S.Ap.,M.Ap.
ETIKA PROFESI Agus Firmansyah Dosen dan Peneliti Media
PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI
DI ANTARA HAL MENDASAR : HARUS DIHINDARI & HARUS DIPAHAMI OLEH PRO
ETIKA KOMUNIKASI MASSA
Dalam Komunikasi Massa
MENULIS BERITA KRIMINAL
KOMPETENSI DASAR Menganalisis Pers yang bebas dan bertanggungjawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokratis di Indonesia.
Kode Etik.
Kode Etik Jurnalistik dan Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab
TEKNIK WAWANCARA Pertemuan 15 & 16
Kuliah IV KODE ETIK JURNALISTIK.
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
PENGANTAR TUGAS... Masalah yang sering muncul pada praktek jurnalisme online
Etika Komunikasi Massa Pertemuan 7
Mata Kuliah : Jurnalistik 1 Undang-undang tentang Kewartawanan
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
TEKNIK MENGUMPULKAN BERITA
Tata Krama Etika Periklanan
KODE ETIK JURNALISTIK.
Pentingnya Etika Penelitian  Manusia tidak terlepas dari perilaku yang diperankannya sehingga dibutuhkan etika dalam mendampingi perilaku tersebut. 
Media Massa dan Pemerintahan
Organisasi dan Kode Etik Profesi
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
UNDANG UNDANG PERS DAN MELAWAN HOAX Penulis : Sukatno M.Si Ketua Dewan Kehormatan PWI Bengkulu.
Transcript presentasi:

Kelompok IV #008 Mira Andika #019 Nadia Qorina #022 Dina Maryani #028 Welly Riza Mukti #029 Herlina Mulya #031 Vioni Fauzia #039 Ayni Suhada

 Menegakkan Etika Pers  Kode Praktik Media Pers  Etika Bisnis Pers

Menegakkan Etika Pers Etika pers adalah filsafat dibidang moral pers mengenai kewajiban-kewajiban pers dan tentang hal yang merupakan pers yang baik dan pers yang buruk, pers yang benar dan pers yang salah, serta pers yang tepat dan pers yang tidak tepat.

Etika pers mempermasalahkan bagaimana seharusnya pers itu dilaksanakan agar dapat memenuhi fungsinya dengan baik. Pers yang etis adalah yang memberi informasi dan fakta yang benar dari berbagai sumber sehingga khalayak pembaca dapat menilai sendiri informasi tersebut.

Mempertimbangkan pemuatan berita dengan bijaksana 14 keharusan wartawan Dalam kode etik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mempertimbangkan pemuatan berita dengan bijaksana Tidak menyiarkan berita atau gambar yang menyesatkan Tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan suatu berita.

Berita harus disajikan secara adil dan berimbang. Tidak menyiarkan berita atau gambar yang merugikan nama baik atau perasaan susila seseorang. Menghormati azas praduga tak bersalah Tidak menyebut nama dan identitas korban dalam penulisan berita kejahatan seksual Menulis judul yang mencerminan isi berita

Menempuh cara yang sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan berita Mencabut atau meralat setiap pemberitaan yang tidak akurat Meneliti kebenaran bahan berita dan kompetensi sumber berita

Tidak melakukan plagiat. Harus menyebut sumber berita kecuali yang bersangkutan meminta identitasnya dirahasiakan. Menghormati kesepakatan dengan narasumber seperti informasi latar belakang, embargo, dan keterangan off the record (tidak untuk disiarkan).

13 pegangan untuk menghindari kesalahan fatal oleh wartawan : Praduga tak bersalah (presumption of innocense) Diadili oleh pers (trial by the press) Tidak untuk disiarkan (off the record) Akurat (tepat) Embargo In extenso

Plagiat Hak jawab Hak ingkar Hak koreksi Kewajiban koreksi Berimbang (fairness) Check and recheck

KODE PRAKTIK MEDIA PERS Dewan pers pada masa bakti 2000-2003 membuat dua kode etik untuk menegakkan independensi media dan menerapkan prinsip self regulation pada pers. Kode etik tersebut meliputi kode praktik media pers kode etik bisnis pers.

Kode etik praktik media Akurasi Privasi Pornografi Diskriminasi Kriminalitas Cara-cara yang tidak dibenarkan dalam memperoleh informasi Sumber rahasia Hak jawab dan bantahan

ETIKA BISNIS PERS Perusahaan pers harus ditumbuhkembangkan atas dasar prinsip-prinsip ekonomi dan sistem manajemen yang sehat. Perusahaan pers tidak menyiarkan hal-hal yang merugikan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Perusahaan pers harus terbuka melayani klaim dari masyarakat. Perusahaan pers atas inisiatif bersama memelihara iklim yang kondusif, dalam arti berjalannya kemerdekaan pers sebagai landasan dan jaminan bagi tumbuh dan berkembangnya industri pers. Perusahaan pers tidak melakukan praktik memonopoli pembentukan opini publik dan memonopoli kepemilikan terhadap industri media massa.

Perusahaan pers bekerja sama dengan sesamanya bagi kehidupan industri pers yang saling menguntungkan dan menghindari persaingan curang. Perusahaan pers harus memiliki standar profesi. Perusahaan pers harus menghormati Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia serta wajib memberikan data yang akurat mengenai profil medianya. Perusahaan pers melaksanakan hubungan dengan mitra kerjanya dengan jujur. Perusahaan pers menghormati organisasi-organisasi pers dan lembaga lainnya yang berperan dalam pengembangan pers serta menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan pers.

STUDI KASUS

Detik.Com Detik.com adalah sebuah situs berita yang dimiliki oleh Agrakom yang didirikan oleh Budiono Darsono dan kawan-kawan pada tahun 1998  portal web yang memberikan berbagai berita aktual dan artikel dari berbagai penjuru Indonesia

Situs-situs Detikcom merupakan portal kepada situs-situs: 1. detikNews 2. detikFinance 3. detikFood 4. detikHot 5. detiki-Net 6. detikSport 7. detikHealth

8. detikShop 9. detikTV 10. detikSurabaya 11. detikBandung 12 8. detikShop 9. detikTV 10. detikSurabaya 11. detikBandung 12. detikforum 13. blogdetik

Analisis

DetikCom merupakan perusahaan pers yang memiliki prinsip-prinsip ekonomi dan sistem manajemen yang sehat. Detikcom memiliki redaksi yang terstruktur mulai dari : Pemimpin Redaksi, Wakil Pemimpin Redaksi, Dewan Redaksi, Redaktur Eksekutif, Redaktur Pelaksana, Kepala Biro untuk beberapa daerah, Portal Publisher, Community Publisher, Sekretaris Redaksi, Alamat Redaksi, Email, Kontak Iklan.

2. Detikcom terbuka melayani klaim dari masyarakat, yaitu dengan adanya forum surat pembaca. 3. Detikcom juga bekerja sama dengan perusahaan pers lainnya (wollipop.com) 4. Iklan yang terdapat dalam detikcom tidak menyalahi tata krama dan tata cara periklanan di Indonesia.

Makasii ^^