DAYA IKAT KONSTITUSI Disampaikan pada mata Kuiah Konstitusi klembagaan Pemerintah Dosen : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
Advertisements

Bagi Sarjana yang menganggap negara sebagai organisasi Kekuasaan Undang-Undang Dasar adalah:  Kumpulan asas yang menetapkan pembagian kekuasaan;  Menentukan.
PANCASILA 5 PENGERTIAN HUKUM DASAR
HUKUM TATA NEGARA HTN PADA DASARNYA ADALAH PERATURAN – PERATURAN YANG MENGATUR ORGANISASI NEGARA DARI TINGKAT ATAS SAMPAI BAWAH,STRUKTUR, TUGAS, DAN WEWENANG.
UNTUK KELAS X (semester 2) Pada Kompetensi dasar yang ke - 6 (enam)
KONSTITUSI.
Substansi Konstitusi Negara
KONSTITUSI Emi Setyaningsih.
DEMOKRASI DAN DEMOKRASI DI INDONESIA
KONSTITUSI NEGARA.
ORGANISASI PEMERINTAHAN INDONESIA
DEMOKRASI Disampaikan pada Pertemuan ke-4 Mata Kuliah Kewarganegaraan
HAK ASASI MANUSIA DISAMPAIKAN PADA Pertemuan Ke-5 Mata Kuliah Kewarganegaraan OLEH : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. DOSEN TETAP ILMU PEMERINTAHAN 10/19/2017.
Wawasan nusantara (Lecture 6 & 7)
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT DAN FALSAFAH
PENDAHULUAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
GLOBALISASI Disampaikan pada Pertemuan Ke-10. Oleh :
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
PENDAHULUAN KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
HUKUM TATA NEGARA Disampaikan Pada Pertemuan Ke-10
PENDAHULUAN Disampaikan Pada Mata Kuliah
DEMOKRASI Disampaikan pada Pertemuan ke-3 Mata Kuliah Kewarganegaraan
PENDAHULUAN PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SOSIOLOGI POLITIK
PENDAHULUAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
Disampaikan pada Mata Kuliah Pancasila & Kewarganegaraan
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
SUSUNAN PEMERINTAHAN INDONESIA
PENDAHULUAN PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SOSIOLOGI POLITIK
Dasar Negara dan Konstitusi
PENDAHULUAN PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SOSIOLOGI POLITIK
BADAN HUKUM PUBLIK DAN PRIVAT
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
PENDAHULUAN KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si.
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
HAK ASASI MANUSIA DISAMPAIKAN PADA Pertemuan Ke-5 Mata Kuliah Kewarganegaraan OLEH : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. DOSEN TETAP ILMU PEMERINTAHAN 6/3/2018.

KONSTITUSI Pokok Bahasan : Pengertian konstitusi
Oleh : Teori Konstitusi Oleh :
PENDAHULUAN KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
DEMOKRASI Disampaikan pada Mata Kuliah Kewarganegaraan
PENDAHULUAN PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SOSIOLOGI POLITIK
Pert. 5 Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
BADAN HUKUM PUBLIK DAN PRIVAT
“DEMOKRASI “ oleh Saddam Febrian
PENDAHULUAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
Disampaikan pada Mata Kuliah Pancasila & Kewarganegaraan
DEMOKRASI Disampaikan pada Mata Kuliah Pancasila & Kewarganegaraan
TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si.
PENDAHULUAN KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
PENDAHULUAN KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013
BADAN HUKUM PUBLIK DAN PRIVAT
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
Kelompok 3 : FIRMANSYAH FAJAR SASI SAMUDRA ANGGITA AYU
SISTEM PERUBAHAN KONSTITUSI
PENDAHULUAN Disampaikan Pada Mata Kuliah
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
PENDAHULUAN PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SOSIOLOGI POLITIK
Sumber Hukum Formil dan Sumber Hukum Materiil
SISTEM KONSTITUSI. PENGERTIAN KONSTITUSI  Berasal dari bahasa Prancis (constituer) = Membentuk  Pemakaian istilah konstitusi yang dimaksud ialah pembentukan.
DEMOKRASI Disampaikan pada Pertemuan ke-4 Mata Kuliah Kewarganegaraan
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
PEMBUKAAN UUD 1945 Disampaikan Pada Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
PANCASILA SEBAGAI SISTEM & NILAI ETIKA
PERKEMBANGAN, PENGERTIAN DAN MAKNA KONSTITUS
Dosen : Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
Transcript presentasi:

DAYA IKAT KONSTITUSI Disampaikan pada mata Kuiah Konstitusi klembagaan Pemerintah Dosen : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.

PENDEKATAN ASPEK HUKUM Hukum harus sesuai dengan ideologi bangsa sekaligus sebagai pengayom rakyat. Menurut K.C. Wheare, aliran positivisme hukum bahwa konstitusi itu mengikat, maksudnya adalah karena ditetapkan oleh badan yang berwenang membentuk hukum, dan konstitusi dibuat atas nama rakyat. Jika dilihat dari prinsip-prinsip wawasan negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat) sebagaimana dikemukakan oleh Zippelius, konstitusi merupakan alat untuk membatasi kekuasaan negara. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.

PENDEKATAN ASPEK HUKUM Dimana prinsip-prinsip tersebut meliputi : Adanya jaminan terhadap hak asasi manusia. Adanya pembagian kekuasaan dalam negara Adanya penyelenggaraan yang didasarkan pada undang-undang, dan Adanya pengawasan yudisial terhadap penyelenggaraan pemerintah tersebut. Jadi, esensi hukum positif, wawasan negara berdasarkan atas hukum, (rechtsstaat) bahwa konstitusi sebagai dokumen formal yang terlembagakan oleh alat-alat negara dan sekaligus sebagai hukum dasar yang tertinggi. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.

PENDEKATAN ASPEK POLITIK Pendekatan dari aspek politik, meliputi : 1) Pernyataan hukum sebagai produk politik Produk hukum merupakan kristalisasi dari pemisahan dan atau proses politik. Menurut Mulyawan W. Kusumah bahwa hukum sebagai sarana kekuasaan politik menempati posisi yang lebih dominan dibandingkan dengan fungsi lain. 2) Hubungan hukum dengan kekuasaan. Van Apeldoorn mengatakan bahwa hukum itu identik dengan kekuasaan. Padahal sebenarnya tidak semua kekuasaan adalah hukum, karena keduanya mempunyai arti yang berbeda. Hukum mendekati pengertian kekuasaan, karena negara harus diberi kekuasaan untuk menegakkan hukum. Tanpa kekuasaan, hukum hanya merupakan kaidah sosial yang berisikan anjuran dan sebaliknya kekuasaan sendiri akan ditentukan oleh batas-batas adanya hukum. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.

PENDEKATAN ASPEK POLITIK (LANJUTAN) Jadi, pendekatan politis dapat menghasilkan hukum yang merupakan produk politik yang menjadikan badan konstituante sebagai badan perumus dan pembuat konstitusi suatu negara dan dilanjutkan oleh lembaga legislatif sebagai pembuat undang-undang. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.

PENDEKATAN ASPEK MORAL Moral adalah pengaturan perbuatan manusia sebagai manusia yang ditinjau dari segi baik-buruknya dipandang dari hubungannya dengan tujuan akhir hidup manusia berdasarkan hukum kodrati. Menurut Paul Scholten bahwa keputusan moral adalah otonom atau teonom. Teonom adalah hukum abadi yaitu kehendak ilahi yang mengarahkan segala ciptaanNya ke arah tujuan mereka sebagai landasan dari segala hukum dan peraturan. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.

PENDEKATAN ASPEK MORAL (LANJUTAN) Tujuan moral adalah untuk mengatur hidup manusia sebagai manusia, tanpa pandang bulu, tanpa pandang suku, agama dan tidak mengenal rasial. Sedangkan daya berlakunya moral terikat pada waktu tertentu dan juga tidak bergantung pada tempat tertentu. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.

ASPEK MORAL (LANJUTAN) Otoritas konstitusi dari segi moral yaitu mempunyai daya ikat terhadap warga negara, karena penetapan konstitusi juga didasarkan pada nilai-nilai moral. Sehingga konstitusi sebagai landasan fundamental yang tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai universal dari etika moral. Menurut K.C. Wheare, bahwa konstitusi mempunyai otoritas dengan dasar moral. Sedangkan, menurut William H, Hewet bahwa masih ada hukum yang lebih tinggi di atas konstitusi yaitu moral. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.

SEMOGA BERMANFAAT 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.