Hubungan Industrial Pancasila Sumber Hukum : UU. No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Fungsi Pemerintah menetapkan kebijakan,memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan, dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Fungsi Pekerja dan Serikat Pekerja. mempunyai fungsi menjalankan pekerjaan sesuai dengan kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan ketrampilan, dan keahliannya serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya. 9/22/2018
Hubungan Industrial Pancasila FungsiPengusaha dan Organisasi Pengusaha. menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja, dan memberikan kesejahteraan pekerja/buruh secara terbuka, demokratis, dan berkeadilan. Sarana dalam pelaksanaan Hubungan Industrial. 9/22/2018
Serikat Pekerja/Serikat Buruh Organisasi Pengusaha Lembaga Kerjasama Bipartit Lembaga Kerjasama Tripartit 17/02-04 9/22/2018
Serikat Pekerja/Serikat Buruh Organisasi Pengusaha Lembaga Kerjasama Bipartit Lembaga Kerjasama Tripartit 9/22/2018
peraturan perusahaan; perjanjian kerja bersama; peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan; dan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. 9/22/2018
Sumber Hukum : Peraturan Perusahaan UU. No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Wajib bagi perusahaan yang mempekerjakan 10 orang atau lebih Disusun oleh Pengusaha dengan memperhatikan saran pekerja. 9/22/2018
Peraturan Perusahaan Sumber Hukum : UU. No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Ada 5 hal yang harus termuat dalam Peraturan Perusahaan hak dan kewajiban pengusaha; hak dan kewajiban pekerja/buruh; syarat kerja; tata tertib perusahaan; dan jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan. 9/22/2018
Syarat sahnya Peraturan Perusahaan. Masa berlaku 2 tahun Selama masa berlakunya peraturan perusahaan,apabila serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan menghendaki perundingan pembuatan perjanjian kerja bersama, maka pengusaha wajib melayani. Syarat sahnya Peraturan Perusahaan. 9/22/2018
Perjanjian Kerja Bersama Sumber Hukum : UU. No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Penyusunan PKB dilaksanakan secara musyawarah. Masa berlaku 2 tahun dan dapat diperpanjang paling lama selama 1 tahun. Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB. 9/22/2018