Tugas Bimbingan dan Konseling ROLE PLAY KASUS SISWA YANG MENJADI PECANDU NARKOBA” Kelompok 3 Kelas B6 gabung di C5 Nama Anggota: Restu Bure Lelepadang ( ) Mariana Eka Ningsih ( ) Julmita Rante Rura ( ) Friliana Suling Allo ( ) Layuk Benyamin Bare’ ( )
Latar Belakang Saat ini, jutaan orang telah terjerumus ke dalam lembah hitam yaitu narkoba dan ribuan nyawa telah melayang karena jeratan ‘lingkaran setan’ bernama narkoba. Telah banyak keluarga yang hancur karenanya dan tidak sedikit pula generasi muda yang kehilangan masa depan karena perangkap makhluk yang disebut narkoba ini.
Dampak Banyak kejadian seperti putus sekolah, perceraian, pembunuhan, bunuh diri atau kesulitan lain bahkan kematian yang disebabkan oleh ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang.
Fungsi Bimbingan dan Konseling untuk kasus narkoba adalah Memberikan informasi dan pemahaman Menanamkan kesadaran Menumbuhkan sikap kritis Membangun kemandirian
Tujuan Bimbingan dan Konseling dalam penanganan kasus narkoba Bimbingan dan Konseling dalam penanganan kasus narkoba bertujuan untuk memberikan bantuan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi seseorang setelah tenggelam dalam lingkaran hitam (narkoba).
Narkoba singkatan dari (Narkotika dan Obat- obat terlarang/berbahaya) yang merupakan bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi ) fisik dan psikologis.
Study Kasus Klien 1 masalah yang dihadapi: Sebelum digunakan: banyak masalah yang terjadi dikeluarga, dikecewakan oleh pasangan. Setelah dugunakan: adanya rasa ketergantungan terhadap narkoba, prestasi menurun, tidak dapat mengontrol emosi, kurang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Saran yang diberikan konselor kepada klien 1: Mengajak klien untuk melakukan hal-hal positif, memberikan pengertian akan keistimewaan diri klien, memberikan pencerahaan akan masa depan klien.
Klien 2 masalah yang dihadapi: Sebelum digunakan: dikucilkan oleh teman-teman, masalah kepercayaan diri. Setelah digunakan: adanya rasa nyaman, ketergantungan, merusak diri sendiri, mengurung diri di kamar. Saran yang diberikan konselor kepada klien 2: Lebih mengutamakan keterbukaan atau berkomunikasi dengan keluarga, memberikan motivasi untuk dapat terlibat dalam organisasi-organisasi yang positif untuk meningkatkan kepercayaan diri.
Pendekantan yang cocok digunakan dalam penanganan kasus narkoba yaitu Cognitive- Behavioral Approach. Langkah yang diambil dalam menggunakan pendekatan ini adalah konselor melakukan dengan menitik beratkan pada persoalan yang dialami klien setelah menggunakan, kemudian memberikan terapi serta saran yang membangun untuk dapat bangkit dan melepaskan diri dari cengkraman lingkup narkoba yang selalu menghantuinya.
Pendekatan behaviour therapy dengan menitik beratkan pada meditasi dan rehabilitasi dan juga melalui stretegi di terjunkan ke masyrakat untuk membangun rasa kepercayaan diri dan mau bangkit dari masalh yang dihadapi.
SEKIAN DAN TERIMA KASIH SEKIAN DAN TERIMA KASIH