Revegetasi Lahan Pasca Tambang dengan Sapi Percepatan Pemulihan Lahan Pasca Tambang OLEH ROFIK DISAMPAIKAN PADA KULIAH PENGELOLAAN LAHAN BERKELANJUTAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOSFER KELAS X SEMESTER I.
Advertisements

DAMPAK PADA PENGGUNAAN LAHAN DAN TATA RUANG
Perusahaan Pertambangan
BATUAN TENAGA EKSOGEN TENAGA ENDOGEN TANAH
PERATURAN TENTANG REKLAMASI TAMBANG
Pengertian, Asas-asas, dan Hubungan Hukum Pertambangan
DEGRADASI TANAH PERTANIAN
Apakah mulsa itu? Mulsa adalah sisa tanaman, lembaran plastik, atau susunan batu yang disebar di permukaan tanah. Mulsa berguna untuk melindungi permukaan.
MANAJEMEN LAHAN PERTANIAN
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN TERPADU DAS
TANAH PADA LAHAN BEKAS PERTAMBANGAN (FREEPORT)
DAMPAK PADA PENGGUNAAN LAHAN DAN TATA RUANG
Assalamualaikum,,, Kelompok : 1.Andi Asitra Sidabutar Anggit Fauziah P Ridha Septa Esti Titis Dian P Wiendha paramitha5817.
REKLAMASI LAHAN BEKAS PENAMBANGAN
REKLAMASI LAHAN BEKAS PERTAMBANGAN
PERUSAKAN TANAH OLEH: MANGAPUL P.TAMBUNAN DEPARTEMEN GEOGRAFI FMIPA-UI.
LINGKUNGAN DALAM KAJIAN ETIKA & MORAL
Evaluasi lahan Komponen evaluasi lahan Evaluasi lahan Lahan
Studio Perencanaan Tapak Pertemuan 4
Studio Perencanaan Tapak Pertemuan 3
Studio Perencanaan Tapak Pertemuan 2
MITIGASI LINGKUNGAN.
KEHUTA NAN KETENTUAN UMUM UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA
PERUBAHAN IKLIM GLOBAL DAN PROSES TERJADINYA EROSI
MATERI e_LEARNING PASCA UTS Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
1. 4 MENGENDALIKAN EROSI LAHAN
LAHAN BEKAS TAMBANG MASALAH UTAMA YG TIMBUL PADA WILAYAH BEKAS TAMBANG
PERTANIAN ORGANIK : PERINSIP DAUR ULANG HARA, KONSERVASI AIR DAN INTERAKSI ANTAR TANAMAN KELOMPOK 2 MEGANANDA PUTERI SARAHDIBHA G SUSIANTI G111.
SISTEM PERTANIAN BERSIFAT BUDI DAYA TANAMAN
SISTEM PERTANIAN BERSIFAT BUDI DAYA TANAMAN
PENGELOLAAN SUMBERDAYA MINERAL DAN BATUBARA (Kode MKA: TL )
`KONSERVASI TANAH & AIR` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
Dasar-Dasar Perlindungan Tanaman (DPT)
REKLAMASI TAMBANG.
`DASAR AGROTEKNOLOGI` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
LINGKUNGAN DALAM KAJIAN ETIKA & MORAL
Pengenalan tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
`DASAR AGROTEKNOLOGI` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
MATERI e_LEARNING PASCA UTS Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
FUNGSI POKOK TANAH DALAM USAHATANI BERKELANJUTAN
Advanced Learning Geography 1
EVALUASI DAN KONSERVASI SUMBERDAYA LAHAN
Lahan Potensial dan Lahan Kritis
POKOK-POKOK BAHASAN ASPEK TANAH/LAHAN DALAM AGROEKOLOGI
Pencemaran Lingkungan
Oleh: Abdurrohman Rasyid ( ) Chandra Tri Permana ( )
Oleh: Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Tujuan, Sasaran, dan Aplikasi pengelolaan lingkungan hidup
MATA KULIAH EROSI DAN KONSERVASI.
Pencemaran Lingkungan
Tanah dan Keberlangsungannya
MANAJEMEN AUDIT LINGKUNGAN HIDUP DAN SANKSI
AKSI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DAN PEP RAD-GRK DI BIDANG KEHUTANAN
KEBIJAKAN PENGUSAHAAN SEKTOR ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Mata Kuliah Perecanaan Sumber Daya Alam & Lingkungan Semester I Tahun Akademik 2017/2018 Ade Putra Siregar l Eka Wira Senjaya I
Pengertian, Asas-asas, dan Hubungan Hukum Pertambangan
K3 INFORMAL PEKERJA PENAMBANG PASIR
Kesuburan Tanah Dan Pemupukan
PERATURAN TENTANG REKLAMASI TAMBANG
Pengelolaan drainase.
REKLAMASI HUTAN dan rehabilitasi das
KEBERHASILAN PELAKSANAAN REKLAMASI PADA LAHAN BEKAS TAMBANG
DASAR HUKUM REKLAMASI RAWA
AMDAL - SKB.
Diskusi Draft Permen Pengganti Kepmen 1211k/1995
KESTABILAN LERENG Pada umumnya tanah atau batuan di alam berada dalam keadaan seimbang dalam artian lain keadaan dimana distribusi tegangan pada tanah.
HAK GUNA USAHA - Ricco Survival Yubaidi, S.H., M.Kn.
PENGENDALIAN DAYA RUSAK AIR
Unit Advanced Learning Geography 1 Sebaran Barang Tambang di Indonesia.
Transcript presentasi:

Revegetasi Lahan Pasca Tambang dengan Sapi Percepatan Pemulihan Lahan Pasca Tambang OLEH ROFIK DISAMPAIKAN PADA KULIAH PENGELOLAAN LAHAN BERKELANJUTAN PASCASARJANA PERTANIAN TROPIKA BASAH UNIVERSITAS MULAWARMAN SAMARINDA 2015

Lahan Pasca Tambang  Perubahan Lingkungan  Perubahan Fisik  Perubahan Kimiawi  Perubahan aspek biologi  Penurunan nilai ekonomis

Peraturan terkait pasca penambangan  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan Pasal 30 dituliskan bahwa setiap pemegang kuasa pertambangan diwajibkan untuk mengembalikan tanah sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan bahaya penyakit atau bahaya lainnya, antara lain melalui kegiatan ‘reklamasi’.  Apabila selesai melakukan penambangan bahan galian pada suatu tempat pekerjaan, pemegang Kuasa Pertambangan diwajibkan mengembalikan tanah sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat sekitarnya.  Pasal 46 ayat (4) dan (5) Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969:  Sebelum meninggalkan bekas wilayah Kuasa Pertambangannya, baik karena pembatalan maupun karena hal yang lain, pemegang Kuasa Pertambangan harus terlebih dahulu melakukan usaha-usaha pengamanan terhadap benda- benda maupun bangunan-bangunan dan keadaan tanah di sekitarnya yang dapat membahayakan keamanan umum.

Lanjutan  Prosedur teknis reklamasi tambang hingga penutupan tambang juga telah disiapkan secara jernih oleh pemerintah. Ketentuan reklamasi diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008 tentang Reklamasi dan Penutupan Tambang.  UU No. 76 tahun 2008 pemerintah mengharuskan setiap perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi dan rehabilitasi berupa revegetasi pada lahan-lahan kritis bekas tambang.

Kondisi Lahan Pasca Tambang Tambang Terbuka (Open Pit) Kerusakan Fisik Perubahan Topografi Hilangnya tanah pucuk Peningkatan laju Erosi Terbentuknya lobang/kolam besar Perubahan Pola Hidrologi Pemadatan tanah (Pori tanah) Kerusakan Kimia Perubahan pH tanah Peningkatan Sulfur Bahan Racun Berbahaya Kerusakan Biologis Hilangnya Vegetasi Keanekaragaman Hayati Perubahan Iklim Mikro Hilangnya Habitat Hilangnya mikroorganisme tanah Sumber Foto: Jatam Kaltim

Reklamasi/Rehabilitasi/Rekontruksi  Penimbunan kembali (Back Filling) dengan memperhatikan bahan urugan, ketebalan, dan menjaga drainasi (Aliran air).  Menjaga kestabilan lereng dengan memperhatikan faktor erosi/ pengikisan tanah.

Lanjutan Pekerjaan Rehabilitasi/reklamasi Design bentuk lahan dan rekontruksi (Lanform design and recontruction) Pengendalian erosi (Erosion Control) Pengurugan area setelah penambangan (Mine Areas) Daerah penyimpanan urugan (Overburden Storage Area) Area jalan (Rail Corridor) Jalur jalan (Roads and Tracks

Revegetasi Pekerjaan Revegetasi Pemilihan spesies (Species selection) Penyemaian (Establishment) Pemilihan benih, prosesing dan penyimpanan (Seed Collection, Processing and Storage) Pengendalian Gulma (Weed Control) Fauna

Percepatan Proses Revegetasi

Lanjutan

Kesimpulan  Reklamasi dan revegetasi wajib dilakukan pada lahan pasca penambangan.  Lahan pasca tambang mempunyai potensi yang baik untuk peternakan sapi.  Keberadaan ternak/sapi dapat mempercepat pengembalian kesuburan tanah pasca penambangan