Kurikulum 2013 Paparan Bidang Kurikulum SMP Negeri 1 Pontianak PEMERINTAH KOTA PONTIANAK DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMP NEGERI 1 PONTIANAK Paparan Bidang Kurikulum SMP Negeri 1 Pontianak
Perubahan Mendasar Kurikulum 2013
Agar dapat menghasilkan insan Indonesia yang: Produktif Inovatif Kreatif Afektif melalui penguatan: Sikap, Keterampilan, dan Pengetahuan yang terintegrasi. Tujuan Pengembangan Kurikulum 2013
Penyempurnaan Pola Pikir Perumusan Kurikulum NoKBK 2004KTSP 2006Kurikulum Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan 2Standar Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran 3Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan, 4Kompetensi diturunkan dari mata pelajaranMata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai 5Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
Perubahan Pola Pikir NoPola Pikir 1Sumber belajar bukan hanya Guru dan Buku Teks 2Kelas bukan satu-satunya tempat belajar 3Belajar dengan beraktivitas 4Menggunakan pendekatan saintifik, melalui mengamati, menanya, dst 5Membuat siswa suka bertanya, bukan guru yang sering bertanya 6Mengajak siswa mencari tahu, bukan diberi tahu 7Pembelajaran Pengetahuan Keterampilan Sikap Langsung Taklangsung 8Menekankan kolaborasi melalui pengerjaan projek 9Pentingnya proses: prosedural 10Mendahulukan pemahaman Bahasa Indonesia 11Siswa memiliki kekhasan masing-masing: normal, pengayaan, remedial 12Penekanan pada higher order thinking & mampu berasumsi (realistis) 13Pentingnya data (terkait pengamatan dll)
1. Konsep Kurikulum
ProsesKarakteristik Penguatan Pembelajaran Menggunakan pendekatan saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar,.... Menggunakan ilmu pengetahuan sebagai penggerak pembelajaran untuk semua mata pelajaran Menuntun siswa untuk mencari tahu, bukan diberi tahu [discovery learning] Menekankan kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi, pembawa pengetahuan dan berfikir logis, sistematis, dan kreatif Penilaian Mengukur tingkat berfikir siswa mulai dari rendah sampai tinggi Menekankan pada pertanyaan yang mebutuhkan pemikiran mendalam [bukan sekedar hafalan] Mengukur proses kerja siswa, bukan hanya hasil kerja siswa Menggunakan portofolio pembelajaran siswa Langkah Penguatan Proses
2. Struktur Kurikulum
STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTs 2013 NoKomponenVIIVIIIIXIX 1Pend. Agama 222 2Pend. Kewarganegaraan 222 3Bahasa Indonesia 444 4Matematika 444 5IPA 444 6IPS 444 7Bahasa Inggris444 8Seni Budaya222 9Pend. Jasmani, OR & Kesehatan222 10Keterampilan / TIK222 11Muatan Lokal222 12Pengembangan Diri2* Jumlah32 NoKomponenVIIVIIIIX 1Pendidikan Agama dan Budi Pekerti333 2 Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan 333 3Bahasa Indonesia Matematika555 5Ilmu Pengetahuan Alam555 6Ilmu Pengetahuan Sosial Bahasa Inggris444 8Seni Budaya (termasuk mulok)333 9 Pend. Jasmani, OR & Kesehatan (termasuk mulok) Prakarya (termasuk mulok)222 Jumlah38 Struktur Kurikulum 2013 Struktur Kurikulum TIK diintegrasikan dengan semua mata pelajaran -Muatan lokal diintegrasikan dipakai sebagai konteks pembelajaran
3. KBM
NO. MATA PELAJARAN KKM KELAS VII KELAS VIII KELAS IX RATA-RATA SEKOLAH 1 Pendidikan agama a. Islam80 b. Katolik80 c. Kristen80 d. Budha80 2PKN80 3Bahasa Indonesia80 4Matematika IPA IPS80 7Bahasa Inggris7980 8Seni Budaya80 9Penjasorkes Prakarya80 TOTAL KBM SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2018/2019 SMP NEGERI 1 PONTIANAK
4. PENILAIAN
Penilaian yang dilakukan untuk mengisi laporan hasil belajar siswa ada tiga macam:
5. KRITERIA KENAIKAN KELAS
Kenaikan kelas kurikulum 2013 Sesuai dengan Permendikbud No 23 tahun 2016 ditentukan dengan rambu- rambu sebagai berikut : Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun ajaran adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran. Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K) Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka, yakni skala untuk angka yang ekuivalen dengan huruf A sampai dengan D Ketuntasan Belajar untuk pengetahuan ditetapkan dengan skor rerata KBM untuk keterampilan ditetapkan dengan capaian KBM Peserta didik dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai Ketuntasan Belajar Minimal. Kenaikan kelas ditetapkan berdasarkan hasil belajar siswa selama 1 tahun pelajaran yang diperoleh dari rata-rata nilai semester ganjil dan semester genap. Siswa dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: Memiliki Akhlak dan budi pekerti yang baik. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti Deskripsi Sikap BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Satuan Pendidikan. Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal Baik sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan. Tidak memiliki LEBIH DARI 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi penegetahuan dan/atau kompetensi keterampilannya dibawah KBM atau belum tuntas. Jumlah prosentase kehadiran selama satu semester minimal 90% (jumlah alpa tidak boleh lebih dari 10 % ). Tidak melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan dan disiplin sekolah. Peserta didik dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama apabila : Memperoleh nilai Cukup (C) dari kategori baik pada aspek sikap. Jika memperoleh LEBIH DARI 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilannya dibawah KBM atau belum tuntas. Memperoleh nilai C untuk ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan Jika karena alasan yang kuat, misal karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan. Kenaikan kelas disahkan dalam rapat pleno dewan guru.
TERIMA KASIH Terima Kasih Semoga Bermanfaat