LANGKAH LANGKAH PENGAWASAN BALAI POM DALAM PEMBERANTASAN OBAT ILEGAL Semarang, 30 September 2017
AGENDA PENDAHULUAN SISPOM BERBASIS RISIKO STRATEGI PENGAWASAN HASIL PENGAWASAN BBPOM PENUTUP
Tugas Pengawasan Badan POM KEPRES No. : 80 tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan Pasal Pasal 2 BPOM memempunyai tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan
Latar belakang : 1. Obat merupakan komoditi yang sangat diperlukan masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan 2. Diperlukan jaminan mutu, kemanfaatan dan keamanan terhadap produk Obat yang beredar dan dikonsumsi masyarakat 3. Informasi yang benar tentang obat yang beredar di sarana legal untuk menghindari kesalahan penggunaan obat dan penyalahgunaan obat 4. Peredaran obat mencakup sarana legal yang resmi berizin dan sarana ilegal yang cenderung juga mengedarkan produk yang juga ilegal 5. Tanggungjawab pengawasan obat pada sarana ilegal
ISUE OBAT ILEGAL
TOKO OBAT KUAT
VAKSIN PALSU DI PRODUKSI DI PERUMAHAN ELITE Rumah mewah tersangka pembuat vaksin palsu di Kemang Pratama Regency, Bekasi (Foto: Nathania Riris Michico/detikcom Rakor Mentri PMK, Menkes dan instansi terkait vaksin palsu Kemenkes beberkan 14 RS terkait vaksin palsu Pasutri Pembuat Vaksin Palsu Divonis 8 Tahun dan 10 Tahun Penjara RS buka pos vaksin ulang
Kapolri Minta Seluruh Kapolda Cek Peredaran PCC Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap empat tersangka pembuat dan penyebar pil PCC. Keempat tersangka itu berinisial MSAS, WY, dan pasangan suami istri BP dan LKW. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Eko Daniyanto mengungkapkan, istri dari tersangka BP, LKW, merupakan lulusan fakultas farmasi di salah satu perguruan tinggi di Bandung LKW malah diketahui pernah bekerja sebagai ketua cabang perusahaan bidang farmasi. "Ini kedua tersangka LKW dan BP diduga kuat otaknya," ujar Eko di Jakarta, Jumat, 22 September 2017. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto menambahkan, pergerakan sindikat penjualan PCC cukup rapi. "Jadi bahan baku di Cimahi, pembuatan di Purwokerto dan marketing-nya di Surabaya. Nah, dari Surabaya baru ke kota tujuan," ujar Rikwanto. Polisi telah mendapat informasi bahwa pil PCC telah menyebar hampir ke seluruh wilayah di Indonesia. Tujuan pengedaran pil ini adalah di kota-kota besar. Bahkan, saat ini peredaran pil PCC ini sudah masuk ke Ambon. KASUS PCC Ada Mafia di Kasus Penyebaran Obat PCC Senin, 18 September 2017 | 17:31 WIB Kapolri Minta Seluruh Kapolda Cek Peredaran PCC Menkes Anggap Kasus Pil PCC Persoalan Kompleks
AGENDA LATAR BELAKANG SISPOM STRATEGI PENGAWASAN HASIL PENGAWASAN BBPOM PENUTUP
VISI, MISI, & TUJUAN VISI MISI (2015-2019) TUJUAN Obat dan Makanan aman meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa MISI TUJUAN Meningkatkan sistem pengawasan Obat dan Makanan berbasis risiko untuk melindungi masyarakat Mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan Obat dan Makanan serta memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan Meningkatkan kapasitas kelembagaan BPOM Meningkatnya jaminan produk Obat dan Makanan aman,berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat Meningkatnya daya saing Obat dan Makanan di pasar lokal dan global dengan menjamin mutu dan mendukung inovasi
Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SISPOM) Pemerintah Pelaku Usaha Masyarakat Aturan, Pedoman untuk Jaminan Kesehatan Penyediaan Obat & Makanan Bermutu Perlindungan Diri & Keluarga dari Obat dan Makanan yg Berisiko Produsen : Tanggungjawab atas mutu, keamanan dan khasiat Harus mempunyai sistem pengawasan mutu internal Distributor: Jaga mutu, menjamin keabsahan, dokumen lengkap dan sah Konsumen: Baca label pada kemasan dengan teliti dan berperan melaporkan pelanggaran ke Balai POM Semarang
SUB SISTEM PENGAWASAN PELAKU USAHA Dilakukan melalui pelaksanaan Cara Produksi Yang Baik, Cara Distribusi Obat yang Baik, Cara Pelayanan Kefarmasian yang Baik (GPP) Secara hukum pelaku usaha bertanggungjawab atas mutu dan keamanan produk Apabila terjadi penyimpangan dan pelanggaran terhadap standar yang telah ditetapkan maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi baik administratif maupun pidana.
SUB SISTEM PENGAWASAN PEMERINTAH DILAKUKAN OLEH SELURUH INSTANSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN istem BADAN BADAN POM pengaw( asan oleh Pemerintah melalui : Regulasi dan standarisasi Penilaian keamanan,mutu dan khasiat produk sebelum diizinkan beredar di Indonesia Inspeksi sarana produksi, distribusi dan pelayanan kefarmasian Pengambilan sampel dan pengujian produk yang beredar Peringatan kepada publik yang didukung penegakan hukum
PERKUATAN DAN SINERGI LINTAS SEKTOR DAN STAKEHOLDER PERUBAHAN PARADIGMA PENGAWASAN Watch Dog Control Proactive Control Pengawasan lebih ke hulu dan terintegrasi Mengedepankan tindakan pencegahan FENOMENA PUNCAK GUNUNG ES • Reaktif Kasus berulang Tidak ada efek jera Terbatas pada PERKUATAN DAN SINERGI LINTAS SEKTOR DAN STAKEHOLDER • kewenangan
SUB SISTEM PENGAWASAN KONSUMEN h masyarakat konsumen sendiri melalui : Kesadaran dan pengetahuan mengenai keamanan, khasiat/ manfaat serta mutu produk dan cara penggunaan produk yang rasional Mampu membentengi dirinya sendiri terhadap penggunaan produk-produk yang tidak memenuhi syarat termasuk produk ilegal
AGENDA LATAR BELAKANG SISPOM STRATEGI PENGAWASAN HASIL PENGAWASAN BBPOM PENUTUP
TUJUAN PENGAWASAN 1. Menjaga keabsahan, keamanan, dan mutu obat dan/atau bahan obat sepanjang rantai produksi dan distribusi 2. Tertib administrasi dan pelaksanaan pengadaan dan penyaluran obat di sarana produksi, distribusi dan pelayanan 3. Dipatuhi peraturan perundang undangan
Bila ditemukan maka sanksi lebih berat TARGET PENGAWASAN PRODUK ILEGAL Obat ilegal TIDAK BOLEH masuk jalur legal Obat dari jalur ilegal tidak boleh masuk jalur legal KONSEKWENSI : Bila ditemukan maka sanksi lebih berat TARGET PENGAWASAN OBAT ILEGAL
STRATEGI PENGAWASAN Memperkuat kelembagaan dan kewenangan Badan POM (INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PENINGKATAN EFEKTIVITAS PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN dan PERPRES 80 TAHUN 2017 TENTANG BADAN POM) Perkuatan kelembagaan Badan POM dengan Tambahan Deputi Penindakan dan Badan POM di Kabupaten/ Kota Secara mandiri meningkatkan pengawasan produk2 ilegal baik di sarana legal maupun sarana ilegal
Meningkatkan efektifitas pengawasan dengan mengoptimalkan peran aktif dari lintas sektor dan stake holders terkait Pelaksanaan Inpres 3 Nomor 2107 secara kosisten termasuk tindak lanjut dalam pemberian sanksi yang membuat efek jera Meningkatkan kompetensi pengawas Badan POM dan Dinkes Kab/kota Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal sera Bahan Berbahaya di semua Kabupaten Kota dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan ( Pencehagan dan penindakan)
Meningkatan frekuensi operasi TIM Satgas Meningkatan kerjasama dengan Organisasi Profesi dalam pembinaan anggotanya Meningkatkan Komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat dan membuka akses pengaduan /laporan Memanfaatkan para pendamping desa untuk memberikan informasi tentang pelanggaran di bidang Obat
AGENDA LATAR BELAKANG SISPOM STRATEGI PENGAWASAN HASIL PENGAWASAN BBPOM PENUTUP
SATUAN TUGAS PEMBERANTASAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL Peresmian Satgas oleh Wakil Presiden Republik Indonesia tanggal 31 Januari 2011
HASIL PENGAWASAN Ditemukan obat palsu Nizoral tablet sebanyak 12 dus @ 3 strip @ 10 tablet, senilai Rp. 3.960.000- didistribusikan dengan nota polos pada sarana resmi di Brebes Operasi penertiban obat kuat/obat sex tanpa izin edar dan Kosmetik TIE dari sarana atau kios ilegal di Kota/Kab Tegal, Pemalang, Kota/Kab Pekalongan, Kab Batang, Kab Kudus, Kab Pati dilakukan pengamanan produk senilai Rp. 159.500.000 tahun 2016
HASIL PENGAWASAN 3. Operasi penertiban obat kuat/obat sex tanpa izin edar dan Kosmetik TIE dari sarana atau kios ilegal di Kota/Kab Semarang, Kota Salatiga, Kota Solo, Kab Kebumen, Kota/Kab Magelang, Kab Kudus dilakukan pengamanan produk senilai Rp.103.175.000 tahun 2017
Operasi Penertiban Sarana Distribusi Obat Sex
Operasi Penertiban Sarana Distribusi Obat Sex
KASUS KOSMETIKA ILEGAL VIA ONLINE September 2015 BPOM dan Polda Jateng Gerebek Distributor Kosmetik Ilegal TKP Perumahan Fajar Indah Jalan Melati , Colomadu, Karanganyar, BB 107 (seratus tujuh) karton, dan 2 (dua) karung terdiri dari 147 item sediaan farmasi tanpa izin edar dan 6 item dokumen, senilai Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah).
Kasus Obat Tradisional TIE/BKO Rabu, 10 Agustus 2016. Tim gabungan yang terdiri dari BBPOM Semarang, POLDA Jawa Tengah dan Satpol PP Provinsi jawa Tengah melakukan penertiban terhadap 5 (lima) rumah di Kabupaten Sukoharjo
Kasus Produksi / Distribusi Obat Tradisonal mengandung BKO di Banyumas jamu sakit gigi, asam urat, pegel linu, cikungunya, dan nyeri tulang , Ponstan, Amoxicilin, mefenamat, antalgin dll September 2016 barang bukti sebanyak 2,5 truk yang terdiri dari mesin produksi 5 unit, kemasan 25 jenis, kapsul kosong 8 jenis, Obat Tradisional ilegal 191 jenis dan obat keras sebanyak 14 jenis senilai Rp. 2.100.000.000 (dua milyar seratus juta rupiah) jamu ilegal yang disita dari pabrik jamu di wilayah perumaha Desa Adisana RT 003/RW 010, Kecamatan Kebasen, Banyumas, Jateng,
Kasus Produksi / Distribusi Obat Tradisonal mengandung BKO di Cilacap April 2017 barang bukti (2 tsk) sebanyak 1 truk yang terdiri dari 3 alat produksi, kemasan 10 item, kapsul kosong 20 item Obat Tradisional ilegal dan diduga obat keras sebanyak 11 item senilai Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) jamu ilegal yang disita dari pabrik jamu di Gentasari Kroya Cilacap Jateng, Dalam proses penyidikan
Operasi Penertiban Sarana Distribusi Obat Sex
Operasi Penertiban Sarana Distribusi Obat Sex
AGENDA LATAR BELAKANG SISPOM STRATEGI PENGAWASAN HASIL PENGAWASAN BBPOM PENUTUP
CARA CEK PRODUK TERDAFTAR DI BADAN POM MELALUI HP ANDROID Klik Playstore Cari cek BPOM / pom.go.id Pilih Data Produk teregistrasi (Badan Pengawas Obat dan Makanan ) Klik Pasang/Install Terima Tunggu beberapa saat sampai muncul tulisan BUKA/OPEN Klik BUKA/OPEN
Klik Nomor Registrasi kemudian pilih salah satu pilihan : Nama atau Nama Dagang (Merk) Nomor Registrasi Jumlah dan Kemasan Bentuk Sediaan Komposisi Nama Perusahaan Pendaftar / Produsen Pilih salah satu kemudian ketik sesuai pilihan Anda Klik CARI
KONTAK BBPOM DI SEMARANG Alamat : Jl. Sukun Raya No. 41A Banyumanik Semarang Jl. Madukoro Blok AA-BB No. 8 Semarang Telp : (024) 7612324 (Layanan pengaduan) : (024) 7613633 Fax : (024) 7612325 Email : likpomsm@yahoo.com SMS : 0821 332 75818 BALAI BESAR PENGAWAS DI SEMARANG
“ CeK KLIK” Cek Kemasan Cek Label Cek Izin edar Cek Kedaluarsa HIDUP SE HAT DENGAN “ CeK KLIK” Cek Kemasan Cek Label Cek Izin edar Cek Kedaluarsa H