SERTIFIKASI KOMPETENSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
Advertisements

KEBIJAKAN UJI KOMPETENSI DAN IMPLIKASINYA
Pengembangan Program Sertifikasi Profesi Berbasis Kompetensi
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NO
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
Membangun Jenjang Karir Profesi Bidang Transportasi
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
MENYUSUN RENCANA TINDAK LANJUT
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
PROGRAM DAN SASARAN KERJA
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
STANDARDISASI, SERTIFIKASI, DAN REGISTRASI TENAGA KESEHATAN
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) TAHUN PELAJARAN 2015/2016
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
STATUTA PERGURUAN TINGGI
ALUR PENERBITAN STRTTK
Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
UPAYA PERCEPATAN SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI INDONESIA
untuk Memperkuat Daya Saing SDM di Pasar Global
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Penyusunann rencana pembelajaran semester (RPS)
PEDOMAN PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PADA SMK
Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi
Sistem Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH (SKPI)
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
PUSAT PENDIDIKAN, STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI PROFESI PERTANIAN
25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang
Sosialisasi Pelaporan Data Mahasiswa Program RPL
KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI)
WELCOME Peserta Sosialisasi & Workshop
Selamat PAGI GOOD MORNING.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
√√BNSP √√BNSP √√BNSP √√BNSP.
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
PERMENKES NO.900/VII/2002 TENTANG REGISTRASI & PRAKTEK BIDAN
MANAJEMEN DAN PROSES REDESAIN KURIKULUM DI UNIVERSITAS AIRLANGGA
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
Pengembangan SDM Melalui Sistem Sertifikasi Kompetensi
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
A.B. Mutiara Kerangka Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi Mengacu KKNI Rumpun Ilmu Informatika & Komputer A.B. Mutiara.
KEBIJAKAN PELATIHAN PRIORITAS BAGI POLTEKKES
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
ISU/GAP KETENAGAKERJAAN
SERTIFIKASI KOMPETENSI
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
PENOMORAN IJAZAH NASIONAL (PIN)
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
PEMBEKALAN SERTIFIKASI PROGRAMMER
KURIKULUM DAN KERANGKA KOMPETENSI PENDIDIKAN MENENGAH OLEH: KELOMPOK 2 1. ASEP TUTUN USMAN 2. YUFI MOHAMMAD NASRULLAH.
AWARENESS Wawan Darmawan BNSP:02/AUDITOR SMM/V/2016.
MENGHASILKAN LULUSAN SMK YANG KOMPETEN PEMANDU WISATA DI ERA MEA LSP PRAMINDO JAKARTA.
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

SERTIFIKASI KOMPETENSI LSP UNIVERSITAS GUNADARMA

TERLISENSI BNSP No. BNSP-LSP-705-ID 3 April 2017

PERMENRISTEKDIKTI No.44 Tahun 2015 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGIT Bagian Kelima : Standar Penilaian Pembelajaran Pasal 25 (5) Mahasiswa yang dinyatakan lulus berhak memperoleh: Ijazah Sertifikat profesi bagi lulusan program profesi Sertifikat kompetensi Gelar Surat Keterangan Pendamping Ijazah (7) Sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf c diterbitkan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan organisasi profesi, lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi COLORING THE GLOBAL FUTURE www.gunadarma.ac.id

UNDANG-UNDANG N0.12 TAHUN 2012 PENDIDIKAN TINGGI Pasal 44 Sertifikat kompetensi merupakan pengakuan kompetensi atas prestasi lulusan yang sesuai dengan keahlian dalam cabang ilmunya dan/atau memiliki prestasi di luar program studinya. Sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Perguruan Tinggi bekerja sama dengan organisasi profesi, lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi kepada lulusan yang lulus uji kompetensi. Sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat digunakan sebagai syarat untuk memperoleh pekerjaan tertentu. COLORING THE GLOBAL FUTURE www.gunadarma.ac.id

PERMENDIKBUD No.81 TAHUN 2014 Pasal 1 TENTANG IJAZAH, SERTIFIKAT KOMPETENSI, DAN SERTIFIKAT PROFESI PENDIDIKAN TINGGI Pasal 1 Ijazah adalah dokumen pengakuan prestasi belajar dan/ atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan tinggi setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Sertifikat Kompetensi adalah dokumen pengakuan kompetensi atas prestasi lulusan yang sesuai dengan keahlian dalam cabang ilmunya dan/ atau memiliki prestasi di luar program studinya. (4) Surat Keterangan Pendamping ijazah yang selanjutnya disingkat SKPI adalah dokumen yang memuat informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar

TUJUAN SERTIFIKASI KOMPETENSI

TUJUAN SERTIFIKASI KOMPETENSI …. Industri/Institusi : Membantu industri/institusi meyakinkan kepada kliennya bahwa produk/jasanya telah dibuat oleh tenaga yang kompeten. Membantu industri/institusi dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi  meningkatkan efisiensi pengembangan SDM efisiensi nasional. Memastikan industri/institusi mendapatkan tenaga yang kompeten. Membantu industri/institusi dalam sistem pengembangan karir dan renumerasi tenaga berbasis kompetensi. Memastikan dan meningkatkan produktivitas.

TUJUAN SERTIFIKASI KOMPETENSI …. tenaga kerja : Membantu tenaga kerja meyakinkan kepada organisasi/ industri/institusi/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja untuk menghasilkan produk barang dan/atau jasa. Membantu tenaga kerja dalam merencanakan karirnya. Membantu tenaga kerja dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri. Membantu tenaga kerja dalam memenuhi persyaratan regulasi. Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara Membantu tenaga kerja dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

TUJUAN SERTIFIKASI KOMPETENSI …. LEMDIKLAT : Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri/ institusi. Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi. Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didiknya selama proses diklat.

TUJUAN SERTIFIKASI KOMPETENSI …. Pemerintah : Membantu memastikan pencapaian program pengembangan SDM pada sektornya/lapangan usaha. Membantu memastikan kesesuaian sistem pembinaan dan pengendalian SDM dalam sek-tornya/lapangan usaha. Membantu memastikan sasaran perencanaan program pembangunan pada sektornya/ lapangan usaha.

PROSES UJIAN KOMPETENSI

INFORMASI PENDAFTARAN Mahasiswa yang akan mengikuti ujian Sertifikasi dapat melihat informasi pendaftaran dan persyaratannya di web LSP UG, https://lsp.gunadarma.ac.id

Mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi (APL-01) PENDAFTARAN Mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi (APL-01) Mengisi Formulir Asesmen Mandiri (APL-02) Melengkapi Lampiran Berkas Persyaratan Asesi Persyaratan Lainnya

PRAASESMEN WAWANCARA VALIDASI ISIAN ASESMEN MANDIRI PERSIAPAN ASESMEN Melakukan wawancara untuk memastikan bahwa dokumen sudah diisi dengan semestinya. VALIDASI ISIAN ASESMEN MANDIRI Memastikan bahwa isian asesmen mandiri sesuai dengan kompetensi dan dilengkapi dengan dokumen yang VATM (Valid/sahih, Asli/Authentic, Terkini/current/Terbaru, Memadai/Sufficient/cukup) PERSIAPAN ASESMEN Memastikan tanggal, tempat, sarana prasarana yang dibutuhkan dan metode yang akan digunakan dalam proses asesmen

PROSES ASESMEN MELAKSANAKAN PROSES ASESMEN Mengikuti Test Observasi, Test Tulis, Test wawancara atau Test Lisan sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai. Proses dapat dilakukan secara bertahap dan hasil test akan tercatat pada Skill Pasport

PENYAMPAIAN HASIL PENYAMPAIAN HASIL Penyampaian hasil Test dilakukan secara langsung dan disampaikan oleh Asesor apakah dapat dinyatakan KOMPETEN atau TIDAK KOMPETEN. Apabila hasil tidak sesuai dengan penilaian asesi, asesi dapat mengajukan banding ke BNSP melalui LSP Universitas Gunadarma.

PENGAMBILAN SERTIFIKAT Bagi asesi yang KOMPETEN akan direkomendasikan oleh Asesor untuk mendapatkan SERTIFIKAT KOMPETENSI. LSP Universitas Gunadarma akan memohonkan SERTIFIKAT KOMPETENSI kepada BNSP. Setelah dilakukan pencetakan dan penandatangan oleh pejabat yang berwenang sertifikat dapat diserahkan kepada Asesi. Sertifikat berlaku untuk masa 3 tahun (sesuai dengan bidang kompetensi)

Universitas Gunadarma Berupaya MEMPERSIAPKAN mahasiswa untuk dapat memperoleh SERTIFIKAT KOMPETENSI melalui (1) penyempurnaan Kurikulum berbasis Kompetensi yang mengacu pada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dan (2) Kursus/Pelatihan Persiapan Uji Kompetensi yang akan diadakan setiap semester.

31 SKEMA LSP GUNADARMA No. Nama Skema 1 Pengelolaan Jaringan Komputer 2 Pengelolaan Layanan Teknologi Informasi 3 3D Illustration Artist 4 Pembuat Ide Gerak dan Cerita (Generalist) 5 Pembuat Ide Bentuk 3 Dimensi (Generalist) 6 Video Editing 7 Pemilihan Benih Tanaman 8 Perencanaan dan Perancangan Arsitektur 9 Perancangan Instalasi Ketenagalistrikan bangunan 10 Pengendalian Kualitas Sistem Manufaktur

No. Nama Skema 11 Ahli Perencanaan Operasi&Pemeliharaan Prasarana Sungan dan Pemeliharaan Sungai 12 Ahli Perencanaan Jaringan Drainase 13 Ahli Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi 14 Tenaga Pemasar Operasional Layanan 15 Tenaga Pemasar Operasional Merek 16 Tenaga Pemasar Operasional Penjualan 17 Tenaga Pemasar Manajerial Layanan 18 Tenaga Pemasar Manajerial Merek 19 Tenaga Pemasar Manajerial Penjualan 20 Teknisi Akuntansi Muda 21 Teknisi Akuntansi Madya

No. Nama Skema 22 Teknisi Akuntansi Ahli 23 Teknisi Akuntansi Muda Syariah 24 Teknisi Akuntansi Madya Syariah 25 Teknisi Akuntansi Ahli Syariah 26 Funding Sales Representative 27 Metodologi Pelatihan 28 Pemandu Wisata 29 Percakapan Bahasa Inggris pada Tata Graha 30 Fotografer Muda 31 Fotografer Madya