SERTIFIKASI KOMPETENSI LSP UNIVERSITAS GUNADARMA
TERLISENSI BNSP No. BNSP-LSP-705-ID 3 April 2017
PERMENRISTEKDIKTI No.44 Tahun 2015 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGIT Bagian Kelima : Standar Penilaian Pembelajaran Pasal 25 (5) Mahasiswa yang dinyatakan lulus berhak memperoleh: Ijazah Sertifikat profesi bagi lulusan program profesi Sertifikat kompetensi Gelar Surat Keterangan Pendamping Ijazah (7) Sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf c diterbitkan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan organisasi profesi, lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi COLORING THE GLOBAL FUTURE www.gunadarma.ac.id
UNDANG-UNDANG N0.12 TAHUN 2012 PENDIDIKAN TINGGI Pasal 44 Sertifikat kompetensi merupakan pengakuan kompetensi atas prestasi lulusan yang sesuai dengan keahlian dalam cabang ilmunya dan/atau memiliki prestasi di luar program studinya. Sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Perguruan Tinggi bekerja sama dengan organisasi profesi, lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi kepada lulusan yang lulus uji kompetensi. Sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat digunakan sebagai syarat untuk memperoleh pekerjaan tertentu. COLORING THE GLOBAL FUTURE www.gunadarma.ac.id
PERMENDIKBUD No.81 TAHUN 2014 Pasal 1 TENTANG IJAZAH, SERTIFIKAT KOMPETENSI, DAN SERTIFIKAT PROFESI PENDIDIKAN TINGGI Pasal 1 Ijazah adalah dokumen pengakuan prestasi belajar dan/ atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan tinggi setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Sertifikat Kompetensi adalah dokumen pengakuan kompetensi atas prestasi lulusan yang sesuai dengan keahlian dalam cabang ilmunya dan/ atau memiliki prestasi di luar program studinya. (4) Surat Keterangan Pendamping ijazah yang selanjutnya disingkat SKPI adalah dokumen yang memuat informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar
TUJUAN SERTIFIKASI KOMPETENSI
TUJUAN SERTIFIKASI KOMPETENSI …. Industri/Institusi : Membantu industri/institusi meyakinkan kepada kliennya bahwa produk/jasanya telah dibuat oleh tenaga yang kompeten. Membantu industri/institusi dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi meningkatkan efisiensi pengembangan SDM efisiensi nasional. Memastikan industri/institusi mendapatkan tenaga yang kompeten. Membantu industri/institusi dalam sistem pengembangan karir dan renumerasi tenaga berbasis kompetensi. Memastikan dan meningkatkan produktivitas.
TUJUAN SERTIFIKASI KOMPETENSI …. tenaga kerja : Membantu tenaga kerja meyakinkan kepada organisasi/ industri/institusi/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja untuk menghasilkan produk barang dan/atau jasa. Membantu tenaga kerja dalam merencanakan karirnya. Membantu tenaga kerja dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri. Membantu tenaga kerja dalam memenuhi persyaratan regulasi. Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara Membantu tenaga kerja dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja
TUJUAN SERTIFIKASI KOMPETENSI …. LEMDIKLAT : Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri/ institusi. Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi. Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didiknya selama proses diklat.
TUJUAN SERTIFIKASI KOMPETENSI …. Pemerintah : Membantu memastikan pencapaian program pengembangan SDM pada sektornya/lapangan usaha. Membantu memastikan kesesuaian sistem pembinaan dan pengendalian SDM dalam sek-tornya/lapangan usaha. Membantu memastikan sasaran perencanaan program pembangunan pada sektornya/ lapangan usaha.
PROSES UJIAN KOMPETENSI
INFORMASI PENDAFTARAN Mahasiswa yang akan mengikuti ujian Sertifikasi dapat melihat informasi pendaftaran dan persyaratannya di web LSP UG, https://lsp.gunadarma.ac.id
Mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi (APL-01) PENDAFTARAN Mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi (APL-01) Mengisi Formulir Asesmen Mandiri (APL-02) Melengkapi Lampiran Berkas Persyaratan Asesi Persyaratan Lainnya
PRAASESMEN WAWANCARA VALIDASI ISIAN ASESMEN MANDIRI PERSIAPAN ASESMEN Melakukan wawancara untuk memastikan bahwa dokumen sudah diisi dengan semestinya. VALIDASI ISIAN ASESMEN MANDIRI Memastikan bahwa isian asesmen mandiri sesuai dengan kompetensi dan dilengkapi dengan dokumen yang VATM (Valid/sahih, Asli/Authentic, Terkini/current/Terbaru, Memadai/Sufficient/cukup) PERSIAPAN ASESMEN Memastikan tanggal, tempat, sarana prasarana yang dibutuhkan dan metode yang akan digunakan dalam proses asesmen
PROSES ASESMEN MELAKSANAKAN PROSES ASESMEN Mengikuti Test Observasi, Test Tulis, Test wawancara atau Test Lisan sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai. Proses dapat dilakukan secara bertahap dan hasil test akan tercatat pada Skill Pasport
PENYAMPAIAN HASIL PENYAMPAIAN HASIL Penyampaian hasil Test dilakukan secara langsung dan disampaikan oleh Asesor apakah dapat dinyatakan KOMPETEN atau TIDAK KOMPETEN. Apabila hasil tidak sesuai dengan penilaian asesi, asesi dapat mengajukan banding ke BNSP melalui LSP Universitas Gunadarma.
PENGAMBILAN SERTIFIKAT Bagi asesi yang KOMPETEN akan direkomendasikan oleh Asesor untuk mendapatkan SERTIFIKAT KOMPETENSI. LSP Universitas Gunadarma akan memohonkan SERTIFIKAT KOMPETENSI kepada BNSP. Setelah dilakukan pencetakan dan penandatangan oleh pejabat yang berwenang sertifikat dapat diserahkan kepada Asesi. Sertifikat berlaku untuk masa 3 tahun (sesuai dengan bidang kompetensi)
Universitas Gunadarma Berupaya MEMPERSIAPKAN mahasiswa untuk dapat memperoleh SERTIFIKAT KOMPETENSI melalui (1) penyempurnaan Kurikulum berbasis Kompetensi yang mengacu pada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dan (2) Kursus/Pelatihan Persiapan Uji Kompetensi yang akan diadakan setiap semester.
31 SKEMA LSP GUNADARMA No. Nama Skema 1 Pengelolaan Jaringan Komputer 2 Pengelolaan Layanan Teknologi Informasi 3 3D Illustration Artist 4 Pembuat Ide Gerak dan Cerita (Generalist) 5 Pembuat Ide Bentuk 3 Dimensi (Generalist) 6 Video Editing 7 Pemilihan Benih Tanaman 8 Perencanaan dan Perancangan Arsitektur 9 Perancangan Instalasi Ketenagalistrikan bangunan 10 Pengendalian Kualitas Sistem Manufaktur
No. Nama Skema 11 Ahli Perencanaan Operasi&Pemeliharaan Prasarana Sungan dan Pemeliharaan Sungai 12 Ahli Perencanaan Jaringan Drainase 13 Ahli Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi 14 Tenaga Pemasar Operasional Layanan 15 Tenaga Pemasar Operasional Merek 16 Tenaga Pemasar Operasional Penjualan 17 Tenaga Pemasar Manajerial Layanan 18 Tenaga Pemasar Manajerial Merek 19 Tenaga Pemasar Manajerial Penjualan 20 Teknisi Akuntansi Muda 21 Teknisi Akuntansi Madya
No. Nama Skema 22 Teknisi Akuntansi Ahli 23 Teknisi Akuntansi Muda Syariah 24 Teknisi Akuntansi Madya Syariah 25 Teknisi Akuntansi Ahli Syariah 26 Funding Sales Representative 27 Metodologi Pelatihan 28 Pemandu Wisata 29 Percakapan Bahasa Inggris pada Tata Graha 30 Fotografer Muda 31 Fotografer Madya