PROBLEMATIKA PENYALAHGUNAAN NAPZA DALAM SISTIM HUKUM PIDANA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
NARKOBA Di susun oleh : Ahmad Ali Ridho
Advertisements

NARKOTIKA, ALKOHOL, PSIKOTROPIKA DAN ZAT-ZAT ADIKTIF
“MORFIN” Oleh: 1). Delia Ayu Putri Pangestu (10)
NAPZA a. pengertian napza
Hasil Diskusi Kelompok I POLA DAN METODE PELAYANAN KORBAN NAPZA Anggota: Zulfikri Tuti S Suwarti M. Fuad Yunita Dinsos Bappeda KPAD Dinkes DIY Endah M.
BanYakNya PenggUNaan obat berbahaya dikalaNgan reMajA, MEmbUAt dAmPak nEGatif baGI nEGara INi…… Oleh kaRena iTU, kaMi perSEmbAhKan beBeraPa haL teNtang……..
BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA
Narkotika Psikotropika Bahan Adiktif
Penyuluhan Kesehatan Remaja NAPZA NAPZA KSPAN SMA N 1 Petang.
PROFIL WISMA ATARAXIS WISMA ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba
KOMITMEN PEMERINTAH TERHADAP UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
DINAS TRANTIBUM PROP DIY
Stefana D. P. C Ngasdianto
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
1.1 ADIKSI MASALAH GLOBAL. 1.2 Masalah Global Sekitar 149–272 juta orang di dunia pernah setidaknya sekali menggunakan Napza pada tahun 2009 Sumber: UNODC.
IMPLEMENTASI BIDANG PENCEGAHAN PREEMTIF PROMOTIF
Oleh : Rizki wanda sari,S.Pd  Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau dapat juga dari bahan-bahan kimia yang dicampurkan.  Sebenarnyaa,
NARKOBA
Sistem Hukum Dan Peradilan Nasional
Upaya Kesehatan Jiwa Oleh : Ns. Rosintan SKep.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI OPERASIONAL BIDANG PEMBERANTASAN
Indonesia darurat narkoba
“ANAK KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN UPAYA PENANGANANNYA”
Mengapa Narkoba Berbahaya Mengapa Narkoba Berbahaya? Narkotika merupakan bahan-bahan yang dipergunakan untuk pengobatan. Pemakaiannya sesuai dengan.
KASI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI AGAM
ILMU PERILAKU KESEHATAN The Stage Of Substance Use Theory
PERMASALAHAN HUKUM DI PENGADILAN TERHADAP PECANDU DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA KE DALAM LEMBAGA REHABILITASI Oleh : DR. HJ. MARNI EMMY MUSTAFA,
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
DOKUMENTASI KLINIS dan REKAM KESEHATAN
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
Gaya Hidup 2 – Napza, Rokok, Alkohol
SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP)BAHAYA NARKOBA
Muhamad Adrian H Muhammad Rian Naufal Afrianzah .k
Seputar kebijakan kemkes terkait uu 35/2009
Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif Berbahaya Lainnya
NARKOBA VS GENERASI MUDA
SEKS , MINUMAN KERAS DAN NARKOBA
dalam Sistem Peradilan Pidana
BAB I APA NARKOBA ITU ?.
Disusun oleh : Felyani Ali
Nama. : Heri Juana Kelas. : E/319 Program
Dra. Amanah Anwar, Psi., Msi.
Say no to drug Oleh Nurul Faradisa.
Konsep dasar keperawatan jiwa
Ganti kerugian dan Rehabilitasi
Epidemiological Research Correlation Methods Experimental Methods
NARKOBA BY JULINDA LESTARI.
Indikator Cakupan SRAN 2010 – 2014 (Permenkokesra No. 8/2010)
Narkoba Dalam Perspektif Kebijakan
ZAT PSIKOTROPIKA Pengertian
ROKOK,MERUPAKAN PINTU GERBANG MENUJU NARKOBA!
Terapi Terhadap Gangguan Psikologis
Di Tulis Oleh: HERI JUANA (Guru PENJASKES MI Al-Mubarak)
Program Studi Bimbingan Konseling Universitas Pancasakti Tegal
Menghargai hidup dengan menjauhi
Narkoba dan HIV/AIDS SITTI AMINAH. Narkoba dan HIV/AIDS SITTI AMINAH.
Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) Mengenal Lebih Dekat dan Penanganannya di Kelas Oleh: Ana Karunia, S.Psi.
WASPADA ……..!!! INDONESIA SASARAN NARKOBA. NARKOBA.
Sistem Peradilan Anak di Indonesia
INFORMASI DASAR NAPZA DAN PROGRAM TERAPI NAPZA
Upaya Kesehatan Jiwa Oleh : Ns. Rosintan SKep.
SIAPA INI??? Tu j u a n U n d a n g - U n d a n g N a r k o t i k a N o m o r 3 5 Ta h u n Menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan.
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
Penguatan alternatif pemidanaan untuk mencapai keadilan restoratif
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
NARKOBA NARKOBA adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya Diambil dari bahasa Inggris narcoticsyang artinya obat bius. Dalam istilah kedokteran.
NARKOTIKA MENURUT UU NO. 35 TAHUN 2009 Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat.
Program Terapi Pecandu Napza Suntik dr. Indah Oktariani Puskesmas Prabumulih Timur 2016.
URGENSI REVITALISASI PENYELENGGARAAN PEMASYARAKATAN PADA PENGELOLAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LAPAS) DI INDONESIA (STUDI KASUS PADA LAPAS PEREMPUAN KELAS.
WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS KELAS IIA PEMATANGSIANTAR PORMAN SIREGAR, A.Md.I.P., S.H., M.H.
Transcript presentasi:

PROBLEMATIKA PENYALAHGUNAAN NAPZA DALAM SISTIM HUKUM PIDANA Subhan H. Panjaitan

Satu dari 20 orang Jawa mengisap candu, tulis pakar candu Henri Louis Charles Te Mechelen tahun 1882, seperti yang tercantum dalam buku Opium To Java karya James R.Rush. (1618an – 1950an) Staatsblad No. 278 Jo. 536 tahun 1927, Ordonansi Obat bius Periode tahun 1960 – 1980an terdapat sejumlah kecil kelompok penyalahguna heroin dan kokain. Pada awal 1970-an mulai muncul penyalahgunaan narkotika dengan cara menyuntik. Orang yang menyuntik disebut morfinis. 1. UU No. 8 dan No. 9 tahun 1976

Periode 1990an Booming Jenis narkotika yang terkenal dengan istilah “Putaw”. Cara penggunaan yang dimulai dari oral hingga suntik UU No. 5 dan 22 tahun 1997 Periode 2007 – sekarang Trend penggunaan jenis stimulant (Sabu), umumnya meruntuhkan teori tentang pemicu penggunaan, penyebab, karakteristik pengguna dll. UU No. 35 tahun 2009

SUBSTANCES – RELATED DISORDER ( Alkohol, Kafein, Cannabis, Hallucinogen, Inhalan, Opioid, Sedatives, Hypnotic, Stimulan, Tembakau) SUBSTANCES USE DISORDER SUBSTANCES INDUCE DISORDER Termasuk Intoksikasi, Gejala putus zat, dan gangguan mental lainnya, yang muncul bersama gangguan penggunaan zat. Pola dari gejala yang dihasilkan dari penggunaan zat yang terus menerus , meski mengalami masalah sebagai hasilnya. Diagnostic and Statistic Manual of Mental Disorder, Fifth Edition

PRINCIPLE OF EFFECTIVE DRUG TREATMENT Tidak ada satu jenis terapi tunggal yang cocok untuk setiap individu Terapi harus tersedia setiap saat Terapi yang efektif turut memperhatikan berbagai kebutuhan individu dan bukan hanya terfokus pada penggunaan napza nya Rencana terapi dan pelayanan individu harus selalu ditinjau secara berkesinambungan dan dimodifikasi sebagaimana diperlukan untuk meyakinkan bahwa rencana tersebut memenuhi kebutuhan individu yang berubah-ubah Retensi klien dalam terapi untuk waktu yang cukup adekuat adalah hal kritis untuk keefektifan perawatan Principles of Drug Addiction Treatment: A Research-Based Guide (Third Edition), National Instittute on Drug Abuse

ANCAMAN PIDANA dan PEMIDANAAN TUNTUTAN KELUARGA/ORANG TUA/SUAMI/ISTRI/DLL STIGMA & DISKRIMINASI DARI MASYARAKAT PHYSICAL ASPECT (KESEHATAN – FINANSIAL – TANGGUNG JAWAB)

DATA DITJENPAS MARET 2018 TOTAL NKP : 34.539 WBP KANWIL JAWA BARAT : 2.652 WBP KANWIL DKI JAKARTA : 4.704 WBP PASIEN REHABILITASI MEDIS WIL. DKI JAKARTA : 47 PASIEN MEDIS & SOSIAL WIL. JAWA BARAT: 250 PASIEN SOSIAL : 200-250 PASIEN

Kendala Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan di tempat Rehabilitasi Tempat rehabilitasi masih sangat terbatas, rata-rata hanya ada satu per provinsi/kota Keterbatasan anggaran membuat tempat rehabilitasi tidak dapat menampung/menerima seseorang yang akan direhabilitasi Kesulitan menjalani program rehabilitasi bagi yang sedang menjalani proses hukum Proses penegakan hukum mengganggu program rehabilitasi Putusan Hakim dianggap tidak sesuai dengan program Rehabilitasi, bisa mencapai 4 tahun rehabilitasi, Sebagian masa rehabilitasi dijalankan di Lapas Rehab sosial di Medan hanya menerima program rehabilitasi apabila sudah ada vonis pengadilan Laporan Evaluasi Peraturan Bersama 7 Kementerian tentang Penempatan Pecandu, Korban Penyalahguna narkoba ke dalam Rehabilitasi, BNN, Rumah Cemara, ICJR – Mappi FHUI, 2017

Kendala Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan di tempat Rehabilitasi Tidak ada standar keamanan tertentu di tempat rehabilitasi, keamanan hanya dalam konteks pengamanan gedung dan lingkungan Di Medan, beberapa tersangka melarikan diri Di Medan, ada kerusuhan yang diinisiasi oleh tersangka Tempat Rehabilitasi terkadang menjadi tempat penitipan, sehingga melewati batas waktu dan tanpa kejelasan Laporan Evaluasi Peraturan Bersama 7 Kementerian tentang Penempatan Pecandu, Korban Penyalahguna narkoba ke dalam Rehabilitasi, BNN, Rumah Cemara, ICJR – Mappi FHUI, 2017