PERTANGGUNGJAWABAN APBD & SISITEM AKUNTANSI PEMERINTAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNIVERSITAS PADJADJARAN
Advertisements

KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
Perdirjen Perbendaharaan No. PER-69/PB/2006
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
Kebijakan Akuntansi Muhtar Mahmud.
1 MODUL PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
AKUNTANSI SKPD Muhtar Mahmud.
PSAP 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
1 KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007 PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
AKUNTANSI KAS DAN SETARA KAS
AKUNTANSI BELANJA Belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan.
Matkul: AKPD Pertemuan 12: Kasus Akuntansi Akrual
SIKLUS AKUNTANSI SKPD-PEMDA II.
Laporan Operasional / LO
KONSEP DAN SIKLUS AKUNTANSI
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Latihan soal akuntansi 2015
LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
GAMBARAN UMUM SAPD BASIS AKRUAL.
PERNYATAAN NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT DAN PERMERINTAH DAERAH
SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
STRUKTUR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAERAH
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI ATAS PELAKSANAAN KEUANGAN
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
LINGKUNGAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
3. AKUNTANSI PEMBIAYAAN NETO
SEJARAH AKUNTANSI PEMERINTAH DI INDONESIA
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL NOMOR 13 TENTANG PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR.
LAPORAN REALISASI ANGGARAN (LRA)
PERTANGGUNGJAWABAN APBD.
KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
LAPORAN REALISASI ANGGARAN BY : HIDSAL JAMIL TITO BAGUS SETIAWAN ERMANTHA RANI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK.
AKUNTANSI PENDAPATAN DAN BELANJA
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Dasar Hukum UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara;
OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
KEUANGAN NEGARA Nama Kelompok: Ruth Patricia ( )
REVIEW ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
URGENSI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN Pemerintah Desa
OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
Disusun Oleh: Lyta Indriyani ( ) Ellysa Wahyu Putri W. ( )
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL Pernyataan 01
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
Akuntansi Sektor Publik
MODUL AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL
SEJARAH AKUNTANSI PEMERINTAH DI INDONESIA
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
STRUKTUR APBN (D) MENGGAMBARKAN ANGGARAN PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN SELAMA SATU PERIODE A.PENDAPATAN RP. XXXX B.BELANJA RP.
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
STRUKTUR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAERAH
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
Penyajian Laporan Keuangan BLU PSAP 13
Transcript presentasi:

PERTANGGUNGJAWABAN APBD & SISITEM AKUNTANSI PEMERINTAH

SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN SISTEM PENCATATAN SINGLE ENTRY UU NO. 5 Th 1974, PP NO. 5 Th 1975 REFORMASI SISTEM AKUNTANSI PP 105 Th2000, KEPMENDAGRI 29 TH 2002 PP 58 TAHUN 2005 PERMENDAGRI 13 TAHUN 2006 SISTEM PENCATATAN DOUBLE ENTRY HUSAINI - FIA UNIBRAW

SETIAP TRANSAKSI DICATAT 1 KALI Transaksi penerimaan + Kas Transaksi pengeluaran - Kas SISTEM AKUNTANSI BERBASIS KAS BELUM ADA MEDIA PENCATATAN UNTUK PENGELUARAN MODAL SISTEM PENCATATAN SINGLE ENTRY LAP. DIHASILKAN :PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA/DAERAH, TDK ADA INFO ASET DAN KEWAJIBAN Sistem tata buku tunggal PERMENDAGRI 13 Th 2006 DILAKUKAN OLEH BENDAHARA PENGELUARAN DAN PENERIMAAN BAIK SKPD MAUPUN SKPKD (BKU) Sebagai alat kontrol sistem akuntansI yg sebenarnya HUSAINI - FIA UNIBRAW

SETIAP TRANSAKSI DICATAT SECARA BERPASANGAN Menjurnal : sisi Debit, Kredit SISTEM AKUNTANSI BERBASIS KAS MODIFIKASI (BASIS KAS DAN BASIS AKRUAL) LAPORAN YANG DIHASILKAN: LAP.RELISASI ANGGARAN, NERACA, LAP. ARUS KAS DAN CALK SISTEM PENCATATAN DOUBLE ENTRY Sistem tata buku berpasangan LAP. PERTANGGUNGJAWABAN LEBIH MUDAH DIAUDIT s/d PENELUSURAN BUKTI TRANSAKSI PENGUKURAN KINERJA DAPAT DILAKUKAN SECARA LEBIH KOMPREHENSIF. HUSAINI - FIA UNIBRAW

ENTITAS PELAPORAN ENTITAS AKUNTANSI PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH YANG BERTUGAS MELAKSANAKAN PENGELOLAAN APBD UNTUK TINGKAT PEMKAB/PEMKOT PPKD -SKPKD PEJABAT YANG MELAKSANAKAN FUNGSI TATA USAHA KEUANGAN PADA TINGKAT SATUAN KERJA (SATKER). PPK-SKPD UNIT PEMERINTAHAN YANG TERDIRI ATAS SATU ATAU LEBIH ENTITAS AKUNTANSI YANG MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN WAJIB MENYAMPAIKAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BERUPA LAPORAN KEUANGAN (PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2006). ENTITAS PELAPORAN UNIT PEMERINTAHAN PENGGUNA ANGGARAN YANG BERKEWAJIBAN MENYELENGGARAKAN AKUNTANSI DAN MENYUSUN LAPORAN KEUANGAN UNTUK DIGABUNGKAN PADA ENTITAS PELAPORAN (PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2006).  ENTITAS AKUNTANSI HUSAINI - FIA UNIBRAW

LINGKUNGAN ENTITAS

ENTITAS PELAPORAN KEUANGAN Entitas Pelaporan adalah unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Entitas Akuntansi adalah unit pemerintahan pengguna anggaran yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan. 07/11/2018

KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA LINGKUNGAN ENTITAS Entitas Pelaporan PEMERINTAH PUSAT BUN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA PEMERINTAH DAERAH Eselon I BUN Eselon I SKPKPD BUD Satker KP, KD, DK/TP Entitas Akuntansi Wilayah Satker BLU SKPD BLUD Satker KP, KD, DK/TP

SKPD dan SKPKPD bukan entitas pelaporan Entitas pelaporan tingkat KL ditetapkan oleh Menteri Keuangan selaku BUN, berdasarkan pertimbangan: kemandirian pelaksanaan anggaran, pengelolaan kegiatan, dan besarnya anggaran. SKPD dan SKPKPD bukan entitas pelaporan 07/11/2018

ENTITAS AKUNTANSI Entitas Akuntansi terdiri dari: Setiap kuasa pengguna anggaran di lingkungan suatu KL , mempunyai dokumen pelaksanaan anggaran tersendiri, termasuk pengguna dana APP Bendahara Umum Daerah (BUD) Pengguna Anggaran di lingkungan PEMDA Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan PEMDA bila mempunyai dokumen pelaksanaan anggaran yang terpisah, jumlah anggarannya relatif besar, dan pengelolaan kegiatannya dilakukan secara mandiri. 07/11/2018

LAPORAN KEUANGAN ENTITAS

TUJUAN UMUM LAPORAN KEUANGAN adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.

PERANAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH Keseimbangan Antargenerasi mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pelaksanaan kebijakan sumber daya dalam mencapai tujuan Akuntabilitas memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas aset, kewajiban dan ekuitas dana pemerintah Manajemen memberikan informasi keuangan yang terbuka, jujur, menyeluruh kepada stakeholders Transparansi memberikan informasi mengenai kecukupan penerimaan pemerintah untuk membiayai seluruh pengeluaran, dan apakah generasi y.a.d ikut menanggung beban pengeluaran tersebut Keseimbangan Antargenerasi

PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN Masyarakat; Para wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa; Pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman, dan Pemerintah. Pembayar pajak (tax payer) Pemberi dana bantuan (grantors) Investor Pengguna jasa (fee-paying service recipients) Karyawan / pegawai ( employees ) Pemasok (vendors) Dewan legislatif (legislatif bodies) Manajemen Pemilih (voters) Badan pengawas (oversight bodies)

SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH HUSAINI - FIA UNIBRAW

SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN PUSAT(SAPP) SERANGKAIAN PROSEDUR MANUAL MAUPUN YANG TERKOMPUTERISASI MULAI DARI: PENGUMPULAN DATA, PENCATATAN, PENGIKHITISARAN SAMPAI DENGAN PELAPORAN POSISI KEUANGAN DAN OPERASI KEUANGAN PADA PEMERINTAH PUSAT. LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT (LKPP). HUSAINI - FIA UNIBRAW

SKEMA SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT HUSAINI - FIA UNIBRAW

SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAERAH SERANGKAIAN PROSEDUR MANUAL MAUPUN YANG TERKOMPUTERISASI MULAI DARI: PENGUMPULAN DATA, PENCATATAN, PENGIKHITISARAN SAMPAI DENGAN PELAPORAN KEUANGAN DALAM RANGKA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD). HUSAINI - FIA UNIBRAW

SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAERAH SISTEM AKUNTANSI PADA KAB/KOTA SISTEM AKUNTANSI PADA SKPD PELAKSANA PPKD - SKPKD PELAKSANA PPK - SKPD HUSAINI - FIA UNIBRAW

PELAKU SISTEM AKUNTANSI DALAM LINGKUP PEMERINTAH DAERAH : PIMPINAN ENTITAS PELAPORAN ADALAH GUBENUR /BUPATI/ WALIKOTA PIMPINAN ENTITAS AKUNTANSI ADALAH SETIAP SKPD

PERTANGGUNGJAWABAN ENTITAS PELAPORAN - LAPORAN REALISASI ANGGARAN - NERACA - LAPORAN ARUS KAS - CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN ENTITAS AKUNTANSI

LAPORAN REALISASI ANGGARAN MENGGAMBARKAN REALISASI PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN SELAMA SATU PERIODE A.PENDAPATAN RP. XXXX B.BELANJA RP. XXXX C.TRANSFER DANA RP. XXXX D.SURPLUS (DEFISIT) = (A – (B+C)) RP. XXXX E.PEMBIAYAAN (NETO) RP. XXXX F.SISA LEBIH/KURANG PEMBIAYAAN ANGRAN(D-E) Rp. xxxx

N E R A C A Menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas dana. ASET = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA Neraca Aset Rp xxx Kewajiban Rp xxx Ekuitas Dana Rp xxx Total Rp xxx Total Rp xxx

LAPORAN ARUS KAS LAPORAN YG MENYAJIKAN INFORMASI MENGENAI SUMBER, PENGGUNAAN, PERUBAHAN KAS DAN SETARA KAS SELAMA SATU PERIODE AKUNTANSI, YG DIKLASIFIKASIKAN BERDASARKAN KAS DARI: AKTIVITAS OPERASI, INVESTASI DAN PEMBIAYAAN

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN 1. PENJELASAN TENTANG POS POS DALAM LAPORAN KEUANGAN 2. PENJELASAN YG PENTING ATAS LAPORAN KEUANGAN 3. INFORMASI TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI HUSAINI - FIA UNIBRAW

Prinsip Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BASIS AKUNTANSI MERUPAKAN PRINSIP AKUNTANSI YANG MENENTUKAN KAPAN PENGARUH ATAS TRANSAKSI ATAU KEJADIAN DIAKUI UTK TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN. BASIS KAS (CASH BASIS OF ACCOUNTING) BASIS AKRUAL (ACCRUAL BASIS OF ACCOUNTING) BASIS KAS DIMODI FIKASI (CASH MODIFIED)

Prinsip Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BASIS KAS  PENDAPATAN DIAKUI DAN PADA SAAT KAS DITERIMA DI REKENING KAS UMUM NEGARA/DAERAH DAN BELANJA DIAKUI PADA SAAT KAS DIKELUARKAN DARI REK. KAS UMUM NEGARA/DAERAH. BASIS KAS INI DIGUNAKAN UNTUK LAP. REALISASI ANGGARAN INFORMASI BERSIFAT JANGKA PENDEK DAN DILAPORKAN DI NERACA (DITUTUP KE EKUITAS DANA)

CONTOH: 5 OKTOBER 2010 DITERBITKAN SP2D PERJALANAN DINAS RP. 5 JUTA CONTOH: 5 OKTOBER 2010 DITERBITKAN SP2D PERJALANAN DINAS RP. 5 JUTA. DIPERTANGUNGJAWABKAN KEPADA BENDAHARA PENGELUARAN TANGGAL 10 NOPEMBER 2010, MENURUT BASIS INI, BENDAHARA PENGELUARAN AKAN MENCATAT PENGELUARAN TSB PADA TANGGAL 10 NOPEMBER 2010

Prinsip Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BASIS AKRUAL  ASET, KEWAJIBAN DAN EKUITAS DANA (NERACA) DIAKUI DAN DICATAT PADA SAAT TERJADINYA TRANSAKSI. BASIS AKRUAL INI DIGUNAKAN UTK PENY. NERACA CONTOH: 5 OKTOBER 2005 DITERBITKAN SP2D PERJALANAN DINAS RP. 5 JUTA. DIPERTANGUNGJAWABKAN KEPADA BENDAHARA PENGELUARAN TANGGAL 10 NOPEMBER 2010, MENURUT BASIS INI, BENDAHARA PENGELUARAN MENCATAT PENGELUARAN TSB PADA TANGGAL 10 OKTOBER 2010

BASIS KAS MODIFIKASI (KOMBINASI BASIS KAS DAN BASIS AKRUAL) BASIS KAS UTK INFORMASI JANGKA PENDEK, BASIS AKRUAL UTK INFORMASI JANGKA PANJANG CONTOH: 5 OKOBER 2010 DITERBITKAN SP2D PERJALANAN DINAS RP. 5.000.000,- DAN DIPERTANGUNGJAWABKAN KEPADA BENDAHARA PENGELUARAN TANGGAL 10 NOPEMBER 2010, SEBESAR RP. 4.500.000,- PADA AKHIR PERIODE (31/12/2010) DILAKUKAN PENYESUAIAN TERHADAP SISA UANG RP. 500.000,-

CONTOH. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) selaku BendaharaUmum Daerah (BUD) membeli kendaraan Dengan Harga Rp. 200.000.000,- Debit Kredit Basis Kas Belanja Modal – Kendaraan 200.000 Kas di Kas Daerah 200.000 Basis Akrual Kendaraan 200.000 Kas di Kas Daerah 200.000 Basis Kas Dimodifikasi Belanj a Modal – Kendaraan 200.000 Kas di Kas Daerah 200.000 Kendaraan 200.000 Diinvestasikan dlm Aset Tetap 200.000

SELESAI