DEMOKRASI (7) HENRY B. MAYO DALAM BUKU “INTRODUCTION TO DEMOCRATIC THEORY” MEMBERI DEFINISI SEBAGAI BERIKUT : “SISTEM POLITIK YANG DEMOKRATIS IALAH DIMANA KEBJAKSANAAN UMUM DITENTUKAN ATAS DASAR MAYORITAS OLEH WAKIL-WAKIL YANG DIAWASI SECARA EFEKTIF OLEH RAKYAT DALAM PEMILIHAN-PEMILIHAN BERKALA YANG DIDASARKAN ATAS PRINSIP KESAMAAN POLITIK DAN DISELENGGARAKAN DALAM SUASANA TERJAMINNYA KEBEBASAN POLITIK ; MENURUT MAYO DEMOKRASI JUGA DIDASARI OLEH BEBERAPA NILAI YANG WALAUPUN TIDAK SEMUA HARUS DIDASARI OLEH NILAI-NILAI TERSEBUT KARENA BERGANTUNG PULA PADA BUDAYA POLITIKNYA, YAITU : MENYELESAIKAN PERSELISIHAN DENGAN DAMAI DAN SECARA MELEMBAGA MENJAMIN TERSELENGGARANYA PERUBAHAN SECARA DAMAI DALAM SUATMASYARAKAT YANG SEDANG BERUBAH ; MENYELENGGARAKAN PERGANTIAN PIMPINAN SECARA TERATUR ; MEMBATASI PEMAKAIAN KEKERASAN SAMPAI MINIMUM ; MENGAKUI SERTA MENGANGGAP WAJAR ADANYA KEANEKARAGAMAN MENJAMIN TEGAKNYA KEADILAN ;
DEMOKRASI (8) UNTUK MELAKSANAKAN NILAI-NILAI DEMOKRASI PERLU DISELENGGARAKAN LEMBAGA-LEMBAGA BERIKUT : PEMERINTAHAN YANG BERTANGGUNG JAWAB ; DIBENTUK DEWAN PERWAKILAN RAKYAT YANG MEWAKILI GOLONGAN-GOLONGAN DAN KEPENTINGAN-KEPENTINGAN DALAM MASYARAKAT DAN DIPILIH SECARA BEBAS ; DIBENTUK ORGANISASI POLITIK YAITU SATU ATAU LEBIH PARTAI POLITIK ; PERS DAN MEDIA MASSA YANG BEBAS UNTUK MENYATAKAN PENDAPAT ; SISTEM PERADILAN YANG BEBAS UNTUK MENJAMIN HAK-HAK AZASI DAN MEMPERTAHANKAN KEADILAN ;
DEMOKRASI DI INDONESIA SELAMA LEBIH DARI ENAM PULUH TAHUN MERDEKA, PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA MENGALAMI BERBAGAI PASANG SURUT. PADA UMUMNYA MASALAH POKOKNYA BERKISAR PADA USAHA MENYUSUN SUATU SISTEM POLITIK DIMANA KEPEMIMPINAN CUKUP KUAT UNTUK MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN EKONOMI SERTA NATION BUILDING DENGAN PARTISIPASI RAKYAT SERTA MENGHINDARKAN TIMBULNYA DIKTATOR, APAKAH DIKTATOR INI BERSIFAT PERORANGAN, PARTAI ATAU MILITER. PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA DAPAT DIBAGI DALAM EMPAT MASA : MASA REPUBLIK INDONESIA I : YAITU MASA DEMOKRASI KONSTITUSIONAL YANG MENONJOLKAN PERANAN PARLEMEN SERTA PARTAI - PARTAI POLITIK (DEMOKRASI PARLEMENTER) ; MASA REPUBLIK INDONESIA II : YAITU MASA DEMOKRASI TERPIMPIN YANG LEBIH MENCERMINKAN DEMOKRASI RAKYAT ; MASA REPUBLIK INDONESIA III : YAITU MASA DEMOKRASI PANCASILA YANG MERUPAKAN DEMOKRASI KONSTITUSIONAL YANG MENONJOLKAN SISTEM PRESIDENSIAL ; MASA REPUBLIK INDONESIA IV : YAITU MASA DEMOKRASI REFORMASI YANG MERUPAKAN DEMOKRASI YANG LEBIH MENEKANKAN KEPADA REFORMASI LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA PADA PROPORSI YANG SEHARUSNYA DENGAN TETAP MENGGUNAKAN SISTEM PRESIDENSIAL ;
DEMOKRASI DI INDONESIA (1) MASA REPUBLIK INDONESIA I (1945-1959) SISTEM PARLEMENTER BERLAKU SEBULAN SETELAH PROKLAMASI, DIPERKUAT DENGAN KONSTITUSI RIS DAN UUDS 1950. BENIH DEMOKRASI MENJADI LEMAH KARENA SISTEM PARLEMENTER MEMBERI PELUANG UNTUK DOMINASI PARTAI-PARTAI POLITIK DAN DPR ; KABINET YANG BERTANGGUNG KEPADA PARLEMEN DAN SELALU KOALISI ANTARA SATU ATAU DUA PARTAI BESAR DENGAN BEBERAPA PARTAI KECIL, TERNYATA KURANG MANTAP DAN SERING PARTAI-PARTAI MENARIK DIRI DALAM KOALISI SEWAKTU-WAKTU. SEDANGKAN PARTAI OPOSISI TIDAK MAMPU BERPERAN SEBAGAI OPOSISI YANG KONSTRUKTIF ; KABINET / PEMERINTAH TAK STABIL DAN RATA-RATA HANYA BERTAHAN DELAPAN BULAN, SEHINGGA SULIT MELAKSANAKAN PROGRAMNYA DAN MENIMBULKAN KETIDAKSTABILAN POLITIK DAN EKONOMI. JUSTRU SETELAH PEMILU 1955 TERJADI PERPECAHAN ANTARA PUSAT DAN DAERAH DENGAN MUNCULNYA PEMBERONTAKAN DAERAH PRRI / PERMESTA ;
DEMOKRASI DI INDONESIA (2) ADA KEKUATAN SOSIAL POLITIK YANG TIDAK TERTAMPUNG DAN TERSALUR DALAM KONSTELASI POLITIK (YAITU ABRI), DITAMBAH DENGAN GAGALNYA DEWAN KONSTITUANTE MERUMUSKAN UUD KARENA MASALAH DASAR NEGARA, MAKA LAHIRLAH “DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959” KEMBALI KE UUD 1945 ; MASA REPUBLIK INDONESIA – II CIRI-CIRI PERIODE INI DOMINASI OLEH PRESIDEN, TERBATASNYA PERANAN PARTAI-PARTAI POLITIK, BERKEMBANGNYA PENGARUH KOMUNIS DAN MELUASNYA PERANAN ABRI SEBAGAI UNSUR SOSIAL POLITIK ; UUD 1945 MENETAPKAN SEORANG PRESIDEN UNTUK BERTAHAN SELAMA MINIMUM 5 (LIMA) TAHUN, TETAPI TAP MPRS NO. III/1963 MENGANGKAT IR.SOEKARNO SEBAGAI PRESIDEN SEUMUR HIDUP TELAH MEMBATALKAN PEMBATASAN WAKTU LIMA TAHUN ; PENYIMPANGAN LAIN YAITU TAHUN 1960 PRESIDEN SOEKARNO MEMBUBARKAN DPR HASIL PEMILU DIGANTI DPR/GR DAN DOKTRIN TRIAS POLITICA DITINGGALKAN ;
DEMOKRASI DI INDONESIA (3) PENYIMPANGAN DI BERBAGAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MELALUI BERBAGAI PENETAPAN PRESIDEN (PENPRES) DAN PEMBENTUKAN LEMBAGA-LEMBAGA EKSTRA KONSTITUSIONAL ANTARA LAIN FRONT NASIONAL (LEBIH DIMANFAATKAN UNTUK KEGIATAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA) YANG MENGARAH KEPADA “DEMOKRASI RAKYAT” ; PARTAI-PARTAI POLITIK DAN PERS YANG DIANGGAP MENYIMPANG DARI REL REVOLUSI TIDAK DIBENARKAN DAN DIBREIDEL.. POLITIK MERCUSUAR DALAM HUBUNGAN LUAR NEGERI MEMBERATKAN KONDISI EKONOMI. G-30-S/PKI MENGAKHIRI PERIODE INI DAN MEMBUKA PELUANG MASA ORDE BARU ; MASA REPUBLIK INDONESIA III : LANDASAN FORMAL PERIODE INI IALAH PANCASILA DAN TAP-TAP MPRS. TAP MPRS NO. III/1963 YAITU TENTANG PENETAPAN IR. SOEKARNO SEBAGAI PRESIDEN SEUMUR HIDUP DIBATALKAN. TAP MPRS NO. XIX/1966 MENINJAU KEMBALI PRODUK-PRODUK LEGISLATIF SELAMA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN. BERDASARKAN UU NO. 19/1964 DIGANTI DENGAN UU BARU YAITU UU NO. 14/1970 YANG MENETAPKAN KEMBALI PADA AZAS “KEBEBASAN BADAN-BADAN PENGADILAN” ;
DEMOKRASI DI INDONESIA (4) DPR/GR DIBERI HAK KONTROL, PIMPINANNYA TIDAK LAGI MEMPUNYAI STATUS MENTERI DAN PRESIDEN TIDAK LAGI DAPAT MEMBUBARKAN PARLEMEN ; GOLKAR, DI MANA ABRI PEGANG PERANAN PENTING DIBERI LANDASAN KONSTITUSIONAL YANG LEBIH FORMAL. BEBERAPA HAK AZASI MANUSIA DISELENGGARAKAN SECARA LEBIH PENUH, KEBEBASAN PERS LEBIH DIPERLONGGAR, PARTAI-PARTAI POLITIK MENJELANG PEMILU 1971 MENYUSUN KEKUATAN-KEKUATANNYA ; BATAS BERGERAKNYA DEMOKRASI PANCASILA YAITU EKSEKUTIF YANG RELATIF KUAT AGAR ADA KONTINUITAS DALAM PEMBANGUNAN DENGAN KETENTUAN DALAM PELAKSANAAN RULE OF LAW ;
DEMOKRASI DI INDONESIA (5) MASA REPUBLIK INDONESIA IV DALAM ERA ORDE BARU YANG BERLANGSUNG SEKITAR 30 TAHUN, TERNYATA TERJADI BANYAK PENYIMPANGAN DAN PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN DAN KEWENANGAN, SEHINGGA MENIMBULKAN BERBAGAI GEJOLAK MASYARAKAT ; BERBAGAI RASA KETIDAKPUASAN MENCUAT DENGAN ADANYA HASIL PEMILU 1997 YANG KEMUDIAN MENETAPKAN KEMBALI SOEHARTO SEBAGAI PRESIDEN RI UNTUK MASA YANG KETUJUH KALINYA OLEH MPR. GERAKAN KETIDAKPUASAN YANG DILAKUKAN MASSA YANG DIMOTORI OLEH MAHASISWA, BERHASIL MENUMBANGKAN PRESIDEN SOEHARTO YAITU DENGAN MUNDURNYA SOEHARTO SEBAGAI PRESIDEN PADA TANGGAL 21 MEI 1998 DAN DIGANTIKAN OLEH PEMERINTAHAN TRANSISI PIMPINAN PRESIDEN B.J.HABIBIE ; PERGANTIAN PEMERINTAHAN MENIMBULKAN BERBAGAI KONDISI KONTROVERSIAL ANTARA YANG PRO DAN KONTRA PEMERINTAHAN B.J.HABIBIE SERTA DIPICU DENGAN KONDISI KEUANGAN DAN EKONOMI YANG SEMAKIN TERPURUK, MENYEBABKAN GERAKAN MAHASISWA TERUS BERLANGSUNG MENUNTUT PEMERINTAHAN YANG LEBIH DEMOKRATIS DAN MENUNTUT KEADILAN TERUTAMA TERHADAP MANTAN PRESIDEN SOEHARTO DAN KRONINYA YANG DIANGGAP TERLIBAT KKN (KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME).
DEMOKRASI DI INDONESIA (6) ERA INI DISEBUT “ERA REFORMASI” YANG KEMUDIAN MEMUNCULKAN PARTAI-PARTAI POLITIK BARU YANG JUMLAHNYA HAMPIR MENCAPAI 100 (SERATUS) PARTAI POLITIK. PEMERINTAHAN TRANSISI INI BERLANGSUNG HINGGA PEMILU BERIKUTNYA YANG DIPERCEPAT YAITU BULAN JUNI TAHUN 1999. BERDASARKAN UU NO.2 TAHUN 1999 TENTANG PARTAI POLITIK, PARTAI POLITIK YANG DINYATAKAN SAH BERDASARKAN KEPUTUSAN KEHAKIMAN SEBANYAK 93 BUAH DAN 48 DIANTARANYA DINYATAKAN MEMENUHI SYARAT UNTUK MENGIKUTI PEMILIHAN UMUM UNTUK MEMILIH ANGGOTA DPR, DPRD I DAN DPRD II PADA JUNI 1999 ; PADA PEMILU 2004, TERCATAT TIDAK KURANG DARI 50 BUAH PARTAI POLITIK YANG TERCATAT DI DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAK AZASI MANUSIA DAN DIAKUI KEABSAHANNYA SEBAGAI BADAN HUKUM, 24 DIANTARANYA DITETAPKAN SAH UNTUK IKUT SEBAGAI PARTISIPAN DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF 2004 ;
DEMOKRASI DI INDONESIA (7) BAGAIMANAKAH KAPABILITAS SISTEM POLITIK PADA ERA REFORMASI? ANALISIS SISTEM POLITIK PADA MASA SETELAH SOEHARTO BUKANLAH PERSOALAN MUDAH. MENURUT PROF BUDI WINARNO DALAM BUKUNYA “SISTEM POLITIK INDONESIA” ERA REFORMASI, KARENA BEBERAPA ALASAN : PERTAMA : SEJAK KEJATUHAN SOEHARTO PADA MEI 1998, BANGSA INDONESIA TELAH MENGALAMI PERGANTIAN PRESIDEN SELAMA EMPAT KALI DAN BERLANGSUNG SELAMA KURANG DARI SEWINDU SEJAK REFORMASI; PERGANTIAN B.J. HABIBIE KE ABDURAHMAN WAHID (GUS DUR) BERLANGSUNG MELALUI PEMILU YANG PALING DEMOKRATIS SEJAK TAHUN 1977, TETAPI PERGANTIAN DARI GUS DUR KE MEGAWATI DIWARNAI OLEH INTRIK-INTRIK POLITIK ;
DEMOKRASI DI INDONESIA (8) GUS DUR DIJATUHKAN OLEH MPR SEBAGAI AKIBAT SKANDAL BULOGGATE YANG MENIMPANYA. DALAM KASUS INI, GUS DUR DIJATUHKAN OLEH KELOMPOK-KELOMPOK PARTAI POLITIK YANG DULU MENDUKUNGNYA PADA WAKTU PEMILIHAN PRESIDEN DI MPR. KEDUDUKAN GUS DUR LANTAS DIGANTIKAN OLEH MEGAWATI YANG SEBELUMNYA MENJABAT SEBAGAI WAKIL PRESIDEN . MPR KEMUDIAN MENGANGKAT HAMZAH HAZ UNTUK MENDAMPINGI MEGAWATI SEBAGAI WAKIL PRESIDEN ; PADA TAHUN 2004, UNTUK PERTAMA KALINYA. PRESIDEN DIPILIH LANGSUNG OLEH RAKYAT SETELAH MENGALAMI DUA PUTARAN PEMILIHAN, PASANGAN SBY – JK PADA AKHIRNYA TERPILIH MENJADI PRESIDEN RI DAN WAKIL PRESIDEN RI MENGALAHKAN PASANGAN MEGAWATI – HASYIM MUZADI. DALAM SITUASI PERGANTIAN YANG SANGAT CEPAT DAN PENUH GEJOLAK INI, TENTUNYA, BUKAN HAL MUDAH UNTUK MELAKUKAN ANALISIS TERHADAP PERFORMANCE SISTEM POLITIK MENGINGAT MASING-MASING PEMIMPIN MEMPUYAI GAYA YANG BERBEDA-BEDA.
DEMOKRASI DI INDONESIA (9) KEDUA : PROSES PELEMBAGAAAN POLITIK YANG BELUM MAPAN. HINGGA SAAT INI MASIH SANGAT SULIT UNTUK MENGATAKAN BAHWA TELAH TERJADI KONSOLIDASI DEMOKRASI DI INDONESIA. KEKERASAN MASIH MENJADI BAHASA YANG LAZIM YANG DIGUNAKAN RAKYAT UNTUK MEMPERJUANGKAN KEPENTINGANNYA, SEMENTARA PARTAI POLITIK DIHINGGAPI PENYAKIT KEKUASAAN YANG KRONIS. KONFLIK DALAM TUBUH PARTAI POLITIK TIDAK PERNAH DISELESAIKAN DENGAN BAIK OLEH ELIT-ELIT PARTAI ITU SENDIRI DAN HAMPIR SELALU BERUJUNG PADA PERPECAHAN POLITIK PARTAI. KELOMPOK-KELOMPOK ELIT PARTAI YANG TIDAK PUAS HAMPIR SELALU PADA AKHIRNYA MENDIRIKAN PARTAI POLITIK BARU. PADAHAL MESTINYA PARTAI – PARTAI POLITIK DAPAT MELEMBAGAKAN KONFLIK-KONFLIK SEMACAM ITU DAN BERKONSENTRASI DALAM MELAKUKAN SOSIALISASI, KOMUNIKASI DAN JUGA REKRUTMEN PEMIMPIN POLITIK. NAMUN PERPECAHAN DALAM PARTAI POLITIK HAMPIR PASTI MELEMAHKAN KEMAMPUAN PARTAI DALAM MELAKUKAN PELEMBAGAAN POLITIK ; DI SISI LAIN, PARTAI POLITIK JUGA GAGAL MENDORONG PARTISIPASI RAKYAT. AKIBATNYA, MUNCUL KEKERASAN POLITIK DI MANA-MANA. SEBAGAIMANA DITEGASKAN OLEH ALMOND, BENTUK-BENTUK PARTISIPASI POLITIK BERUJUD DEMONSTRASI, PROTES, DAN TINDAK KEKERASAN INI BIASANYA DIGUNAKAN ORANG UNTUK MEMENGARUHI KEHIDUPAN POLITIK DAN KEBIJAKAN PEMERINTAHAN, JIKA BENTUK-BENTUK AKTIVITAS YANG LAIN TIDAK BISA DILAKUKAN ATAU NAMPAK TIDAK EFEKTIF.