(Pertemuan Perkuliahan ke 12) Budaya dan Hukum (Pertemuan Perkuliahan ke 12)
Hukum dan Budaya Gejala-gejala Budaya dalam Disiplin Ilmu Hukum Gejala-gejala Hukum dalam disiplin Ilmu Budaya (Antropologi) - > ada keterkaitan antara budaya & hkm serta sebaliknya hkm mrpkn bagian dri bdaya dimana hkm berisi tntg kaidah2, norma, kesusilaan yg berlaku ditengah2 msyrkt. Trhdp msyrkt yg mlanggar maka dikenai sanksi, maka bdaya itu mnjdi hkm
Aspek – Aspek dalam Penegakan Hukum: Aturan Hukum : Kontemplasi Filosofis ( proses perenungan utk membuat suatau aturan hkm) ataukah Kebutuhan Praktis (biasanya kebutuhan sesaat, kalau ada kasus baru di buat aturan. Co : UU porno aksi di ind. Hkm tdk brlaku surut) Aparat : Kuantitas (jumlah terbatas) dan kualitas Prasarana / Fasilitas : Kuantitas dan Kualitas co : motor polisi itu terbatas/ jadul, maintanance nya kurang
Masalah dalam Aturan Hukum Berasal dari Kontemplasi Filosofis Butuh waktu yang panjang Kurang adaptif dengan perkembangan masyarakat yang sangat dinamis (butuh perenungan) Berasal dari Kebutuhan Praktis Intervensi asing co : bagi negara2 libera, indonesia adalah surganya seks bebas Intervensi dalam bentuk politik, ekonomi, dll.
Masalah pada Aparat Penegak Hukum: Jumlah yang tidak memadai dibandingkan subjek hukum yang harus dilayani. Tingkat pendidikan yang timpang.
Masalah pada Fasilitas Penegakan Hukum: Jumlah yang tersedia tidak memadai. Teknologi yang digunakan kurang bisa mengikuti perkembangan masyarakat
Permasalahan yang kurang diperhatikan: Kesadaran hukum yang kurang : hukum hanya dipahami sebagai permasalahan persengketaan saja. ( co : ada penganiyayaan) Nilai-nilai budaya lokal kurang diperhatikan.