KEBIJAKAN DAN PROGRAM PRIORITAS PENINGKATAN MUTU SDM KESEHATAN TERKAIT DENGAN POLTEKKES KEMENKES & PENDIDIKAN TENAGA KESEHATAN oleh : Yuti Suhartati, S.Kp,

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Advertisements

PERMENDIKNAS NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG
KEBIJAKAN UJI KOMPETENSI DAN IMPLIKASINYA
HASIL PEMBAHASAN DISKUSI KELOMPOK C-2 SDM KESEHATAN: DALAM RANGKA PENINGKATKAN UPAYA KESEHATAN (JAMINAN KESEHATAN NASIONAL, AKSES DAN MUTU PELAYANAN.
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR :
(Permendiknas Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMDIKBUD
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
PERTEMUAN KOORDINASI PENYELENGGARA PENDIDIKAN TENAGA KESEHATAN BATAM, 18 OKTOBER 2013 Sekretaris Badan PPSDMK DUKUNGAN SEKRETARIAT BADAN PPSDM KESEHATAN.
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
PERAN PROVINSI DALAM PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDM KESEHATAN HASIL DISKUSI KELOMPOK I.
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
SISTEM TATARUANG NASIONAL
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PEMBANTU KETUA I BIDANG AKADEMIK
Feedback Sistem Informasi SDM Kesehatan
Pengelolaan data dan Informasi SDMK
Kebijakan Registrasi Tenaga Kesehatan Indonesia
PERAN DEWAS PENGAWAS PTN BLU ; KONFLIK DAN PERMASALAHAN
RPL REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI.
PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 23 TAHUN 2015
ALUR PENERBITAN STRTTK
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR SDM KESEHATAN
Persiapan Penyelenggaraan Program Percepatan Pendidikan
EVALUASI PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
REPOSITORI INSTITUSI KEMENTERIAN KESEHATAN
PERAN PENGAWASAN KFN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PRAKTIK APOTEKER
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
IMPLEMENTASI PENGELOLAAN TUGAS BELAJAR PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) DAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER GIGI SPESIALIS (PPDGS) DI KABUPATEN.
PUSAT PENDIDIKAN, STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI PROFESI PERTANIAN
SERTIFIKASI, REGISTRASI DAN LISENSI TENAGA KESEHATAN
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
PERTEMUAN PENGELOLA KETENAGAAN SARKES SWASTA Sdmkes Dinkes kab blitar
Sosialisasi Pelaporan Data Mahasiswa Program RPL
2017 Instrumen dan Aplikasi Pengelolaan data dan Informasi SDMK
BAGIAN TATALAKSANA KEUANGAN DAN PERBENDAHARAAN BIRO KEUANGAN DAN BMN
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pendidikan sdm Kesehatan
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KEBIJAKAN TERKAIT RUMAH SAKIT UU NO TTG PRAKTIK KEDOKTERAN
WAJIB KERJA DOKTER SPESIALIS
JABATAN DIREKTUR DIREKTUR POLTEKKES Dosen dengan tugas tambahan
Beasiswa Pascasarjana untuk Tenaga Kependidikan Berprestasi 2018
KEBIJAKAN PELATIHAN PRIORITAS BAGI POLTEKKES
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Kebijakan Pendidikan Tinggi
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR SDM KESEHATAN PUSAT PENINGKATAN MUTU SDM KESEHATAN BADAN PPSDM KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN.
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
EVALUASI LAPORAN DEWAN PENGAWAS BLU POLTEKKES KEMENKES
Hasil Reviu Laporan Keuangan Semester I 2019
KEBIJAKAN ANGGARAN BAGI BADAN LAYANAN UMUM DILINGKUNGAN BPPSDM
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN DAN PROGRAM PRIORITAS PENINGKATAN MUTU SDM KESEHATAN TERKAIT DENGAN POLTEKKES KEMENKES & PENDIDIKAN TENAGA KESEHATAN oleh : Yuti Suhartati, S.Kp, M. Kes Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDMK-BPPSDMK Disampaikan pada: Pertemuan Koordinasi Nasional Poltekkes Kemenkes RI Jakarta, 29 -31 Oktober 2018

SISTEMATIKA KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU SDM KESEHATAN SERTIFIKASI SDM KESEHATAN PENINGKATAN KUALIFIKASI SDM KESEHATAN

KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU SDM KESEHATAN Pengembangan Jabfungkes Pengembangan Kualifikasi Pendidikan SDMK Peningkatan Mutu SDMK Pengembangan Karir SDMK Sertifikasi SDMK

Struktur Organisasi Terbaru PUSAT PENINGKATAN MUTU SDM KESEHATAN SUB. BAGIAN TATA USAHA BIDANG PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN PENGEMBANGAN KARIR DAN TATA KELOLA SERTIFIKASI PENGEMBANGAN KUALIFIKASI SDM KESEHATAN BERKELANJUTAN SUB. BIDANG PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN I PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN II PENGEMBANGAN KARIR SDM KESEHATAN BERKELANJUTAN I SDM KESEHATAN BERKELANJUTAN II KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL Berdasarkan Permenkes No. 30 Tahun 2018

Tugas dan Fungsi Terbaru Penyusunan Kebijakan 1 Pengembangan Jabatan Fungsional Kesehatan Pelaksanaan Kebijakan 2 Pengembangan Karir dan Tata Kelola Sertifikasi Monitoring & Evaluasi 3 Pelaporan 4 Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan Pelaksanaan Administrasi 5 Berdasarkan Permenkes No. 30 Tahun 2018

PROGRAM PENINGKATAN MUTU SDM KESEHATAN TERKAIT DENGAN POLTEKKES SERTIFIKASI SDM KESEHATAN PENINGKATAN KUALIFIKASI SDM KESEHATAN

Konsep Sertifikasi SDMK JAFUNG dan JENJANG KARIR BEKERJA DAN MENCAPAI LEVEL JAFUNG DAN JK YANG MEMADAI SERTIFIKASI DN SDMK YANG SIAP BEKERJA Mendukung program pemagangan dalam penyiapan SDMK ke LN Fasilitasi Review sertifikasi ke LN Fasilitasi pendalaman bahasa SERTIFIKASI LN (kerja sama dengan lembaga sertifikasi internasional) Bekerja di LN sesuai dengan kompetensi LN

9 8 7 6 5 JAFUNG LO JENJANG KARIR KUALIFIKASI PDDK S3 LEVEL 5 LEVEL 4 KKNI KUALIFIKASI PDDK 9 S3 Sp 2 LEVEL 5 S2 Sp 1 8 LEVEL 4 7 PROFESI JENJANG AHLI LEVEL 3 6 S1 D IV LEVEL 2 5 D III LEVEL 1 JENJANG TERAMPIL SMA

KESETARAAN JENJANG KUALIFIKASI PADA KKNI DENGAN JENJANG PENDIDIKAN, PELATIHAN KERJA, DAN/ATAU PENGALAMAN KERJA PERPRES NO. 8 TAHUN 2012 JENJANG CAPAIAN PEMBELAJARAN (JCP) PENDIDIKAN FORMAL JENJANG KUALIFI KASI KKNI JCP MELALUI PELATIHAN KERJA DAN/ATAU PENGALAMAN KERJA

SERTIFIKASI SDM KESEHATAN

KEBIJAKAN / REGULASI PENDAYAGUNAAN TENAGA KESEHATAN KE LN UNDANG-UNDANG: UU No 44/2009 tentang Rumah Sakit; UUno 36/2009 tentang kesehatan; UU no 39/2004 ttg penempatan dan perlindungan TKI di LN, UU no 36 th 2014 ttg Tenaga Kesehatan UU no 13/2003: ketenagakerjaan; PERATURAN MENTERI: Permenakertrans: no 07/2010 tentang Perlindungan TKI di LN dan Permenaker no 07/2008 ttg penempatan tenaga kerja; Permenkes: no 46/2013 tentang Registrasi Nakes; Permenkes no. 37 tahun 2015 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Ke Luar negeri

PENDAYAGUNAAN DAN PENYIAPAN LULUSAN PERAWAT UNTUK BELANJA DI LN KELAS INTERNASIONAL: POLTEKES dan Fakultas Ilmu Keperawatan MAHASISWA BEKERJA di DN Uji Kompetensi - Internasional (prometric/NCLEX/..) - Kekhususan sesuai skema LSP NAKES UJI KOMPETENSI EXIT-EXAM DI PT Sertifikat Kompetensi untuk ke LN PEMAGANGAN/ INCUBATOR 2 th di: 1. RS Vertikal 2. RSUD 3. RS Swasta LULUS PT - Ijazah - Sertif Kompetensi/ - Sertif Profesi BNP2TKI LDP Teknis (sesuai penempatan nantinya, mis: HD, ICU, Ruang Rawat Umum) Bahasa Review/Bimbel persiapan Uji Kompetensi Internasional PENEMPATAN KE LN G to G G to P P to P REGISTRASI: STR oleh MTKI/ KTKI REKRUTMEN BEKERJA di LN, Mis: IJEPA, Mandiri Online

PROGRAM PENDAYAGUNAAN DAN PENYIAPAN LULUSAN PERAWAT NO KEGIATAN INSTANSI YANG TERKAIT 1 PENYIAPAN LULUSAN MELALUI KELAS INTERNASIONAL DI INSTANSI PENDIDIKAN PUSDIK SDM KES PT 2 PROSES UJI KOMPETENSI DAN REGISTRASI BAGI LULUSAN PA-NAS MTKI/KTKI 3 REKRUTMEN dan SELEKSI PESERTA PEMAGANGAN/INCUBATOR PUSRENGUN SDMK PUSDIK SDMK 4 PEMAGANGAN LULUSAN di RS: PENDALAMAN KOMPETENSI TEKNIS PENINGKATAN KEMAMPUAN BAHASA ASING REVIEW/BIMBEL PERSIAPAN SERTIFIKASI INTERNASIONAL YANG DIPERSYARATKAN PUSLAT SDMK RUMAH SAKIT LEMBAGA BAHASA 5 UJI KOMPETENSI: KEKHUSUSAN SESUAI KEBUTUHAN DAN SKEMA SERTIFIKASI INTERNASIONAL SERTIFIKASI INTERNASIONAL PUSKAT MUTU SDMK LSP NAKES bekerja sama dengan lembaga sertifikasi internasional 6 PENEMPATAN BNP2TKI

Program Pemagangan/Inkubator Pengalaman Kerja untuk Kualifikasi Internasional Untuk Perawat Fresh graduate dilakukan pemagangan selama 2 tahun, untuk memenuhi persyaratan permintaan perawat Luar Negeri yang mengharuskan mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun. Program Pengalaman Kerja Khusus dan Peningkatan kualifikasi Internasional untuk perawat dengan pengalaman kerja. Untuk perawat yang telah berpengalaman dilaksanakan program ini kurang lebih selama 1 tahun

PERSIAPAN PELAKSANAAN PENYIAPAN PEMAGANGAN/ INKUBATOR dan SERTIFIKASI PROMETRIC PERAWAT KE LN Bekerja sama dengan RS sebagai tempat pelaksanaan program pemagangan/ incubator 1 Pusrengun SDMK dan Pusdik SDMK melakukan rekrutmen dan seleksi peserta 2 Puskat Mutu SDMK, Puslat SDMK bekerja sama dengan review center menyelenggarakan diklat untuk penyiapan tenaga ke LN  untuk meningkatkan peluang kelulusan uji sertifikasi internasional 3 Bekerja sama dengan lembaga bahasa untuk penguasaan bahasa asing sesuai permintaan negara tujuan 4 LSP Nakes melakukan uji kompetensi sesuai dengan skema sertifikasi LN dan bekerja sama dengan lembaga sertifikasi internasional untuk melakukan uji sertifikasi internasional 5

PROSES SERTIFIKASI INTERNASIONAL 1 Bekerja sama dengan lembaga tersertifikasi untuk strategi penyelenggaraan sertifikasi oleh LSP Nakes 2 Try Out yang wajib diikuti sebelum asesi melaksanakan uji sertifikasi internasional 3 Data Flow: Kolektif data peserta yang akan mengikuti ujian Konversi data peserta sesuai request lembaga sertifikasi internasional Pengiriman data ke lembaga sertifikasi internasional Verifikasi data (hal ini dapat berlangsung lama apabila data ybs tidak sesuai Pengiriman dan verifikasi data ke negara tujuan Persetujuan dan perolehan jadwal uji sertifikasi 4 Penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Internasional

Skema Sertifikasi Skema Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Keperawatan Rawat Inap di Rumah Sakit Skema Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Keperawatan Hemodialisa di Rumah Sakit dan Klinik Arab Saudi dan Timur Tengah Skema Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Keperawatan ICU (Intensive Care Unit) di Rumah Sakit Arab Saudi dan Timur Tengah Skema Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Keperawatan Home Health Care di Fasilitas Pelayanan Arab Saudi dan Timur Tengah

PENINGKATAN KUALIFIKASI SDM KES

PROGRAM TUGAS BELAJAR SDMK Tahun 2008 – 2018 telah meningkatkan pendidikan bagi 13.102 orang Dimulai sejak tahun 80an Bekerjasama dengan 56 Perguruan Tinggi

TUJUAN PELAKSANAAN TUGAS BELAJAR SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN Pemenuhan SDM Kesehatan yang memiliki keahlian & kompetensi serta pengembangan organisasi Peningkatkan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan, serta sikap. Meningkatkan kepribadian profesional PNS

TUGAS BELAJAR PENUGASAN YANG DIBERIKAN OLEH PEJABAT YANG BERWENANG, DIBERIKAN KEPADA : PNS untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi di DALAM NEGERI atau LUAR NEGERI Biaya Pemerintah Meninggalkan Tugas sebagai PNS Bagian Pengembangan Karier

DASAR HUKUM PENYELENGGARAAN TUBEL SDMK Undang - undang No. 36 Thn 2009 tentang Kesehatan Undang - undang No. 36 Thn 2014 tantang Tenaga Kesehatan Undang - Undang No 5 thn 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Peraturan Presiden No 12 tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar (Proses Rivisi) Permenkes 28 Thn 2015 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar SDM Kesehatan

PENYELENGGARA TUBEL PTN PTS PT LUAR NEGERI

PESERTA TUBEL PNS Kemenkes PNS Daerah Pasca Nusantara Sehat

JENIS PENDIDIKAN TUGAS BELAJAR PENDIDIKAN VOKASI PENDIDIKAN AKADEMIK PENDIDIKAN PROFESI

JENIS PENDIDIKAN DAN MASA STUDI Paling Lama 3 tahun ( 6 Semester)/sesuai kurikulum D3 Paling lama 1 Tahun ( 2 Semester) atau sesuai kurikulum (Dari D3) D4 Paling lama 4 tahun (8 semester) atau sesuai kurikulum S1 Sesuai kurikulum Profesi Paling Lama 2 tahun (4 Semester) atau sesuai kurikulum S2 Paling lama 4 tahun (8 semester) atau sesuai kurikulum S3 Kurikulum pendidikan sesuai aturan dikti Pendidikan + Profesi tidak boleh ada jeda, harus langsung Usul: jika ada jeda, profesi di SK kan kembali per 6 bulan (tanpa pengabdian terlebih dahulu) Perpanjangan masa studi sesuai dengan peraturan yang berlaku

PERSYARATAN PESERTA Diusulkan oleh Unit Kerja Berdasarkan Peta Jabatan sesuai Kebutuhan Organisasi. Program studi yg akan diikuti di institusi pendidikan telah terakreditasi minimal B dari lembaga yg berwenang. Lulus seleksi administrasi dan akademik. Mendapatkan izin dari Pembina Kepegawaian ( Biro Kepegawaian atau BKD).

BATAS USIA MAKSIMAL PESERTA TUGAS BELAJAR Program D-1, D-2, D-3, dan S-1 atau setara berusia paling tinggi 25 tahun Program S-2 atau setara berusia paling tinggi 37 tahun Program S-3 atau setara berusia paling tinggi 40 tahun Berlaku sampai tahun 2015 SE Kemen PAN dan RB No 04 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Program D-3, D-4 dan S-1 atau setara paling tinggi 45 tahun (sudah lulus) Program D-3, D-4 dan S-1 atau setara dari daerah DTPK paling tinggi 50 tahun (sudah lulus) Program dokter, apoteker, spesialis I, S-2 atau setara, dan S-3 atau setara berusia paling tinggi 50 tahun (sudah lulus) Berlaku sampai tahun 2020 SE Kemen PAN dan RB No B/1364/M.PAN-RB/03/2016 Tentang Batas Usia Maksimal Pemberian Tugas Belajar Bagi Tenaga Kesehatan Program S-3 atau setara berusia paling tinggi 50 tahun SE Kemen PAN dan RB No B/2556/D.III.PAN-RB/07/2016 Tentang Batas Usia Maksimal Pemberian Tugas Belajar Bagi Dosen UNTUK DOSEN?

KEWAJIBAN PESERTA Menaati dan mengikuti semua ketentuan tubel Menandatangani surat perjanjian Tubel dengan kemenkes dan diketahui ketua prodi Menaati dan mengikuti semua ketentuan tubel Melaporkan perkembangan Tubel setiap semester ke Unit Pengusul dan BPPSDMK

BIAYA PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR Biaya hidup & biaya operasional Biaya buku & referensi Biaya lainnya Biaya yang diberikan kepada peserta Biaya penyelenggaraan pendidikan berdasarkan besaran yang ditetapkan oleh rektor/masing-masing institusi pendidikan. Biaya yang diberikan kepada institusi

DATA PROSES REKRUTMEN TUBEL 2018 NO PROVINSI PELAMAR SELEKSI ADMIN UNIT UTAMA LULUS ADMIN PUSAT LULUS AKADEMIK SK 1 Sekertariat Jenderal 13 11 2 Inspektorat Jenderal 6 4 3 Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan 224 189 168 114 Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat 17 5 Direktorat Jenderal Pencegahan Dan Penyakit 96 91 83 73 Direktorat Jenderal Kefarmasian Dan Alat Kesehatan 10 8 7 Badan Litbang Kes 57 35 32 27 Badan PPSDM Kesehatan 267 249 242 171 Jumlah 690 608 569 419

DATA PESERTA TUBEL POLTEKKES 2008-2018 NO POLTEKKES 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 JUMLAH 1 Poltekkes Aceh 12 34 6   24 7 35 2 11 134 Poltekkes Bandung 13 32 21 16 15 31 5 3 8 152 Poltekkes Banjarmasin 9 18 20 85 4 Poltekkes Banten Poltekkes Bengkulu 10 22 92 Poltekkes Denpasar 19 82 Poltekkes Gorontalo 38 Poltekkes Jakarta I 39 Poltekkes Jakarta II 17 61 Poltekkes Jakarta III 59 Poltekkes Jambi 50 Poltekkes Jayapura 14 104 Poltekkes Kalimantan Timur 55 Poltekkes Kendari 60

DATA PESERTA TUBEL POLTEKKES 2008-2018 NO POLTEKKES 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 JUMLAH 15 Poltekkes Kupang 10 19   8 13 28 4 6 9 118 16 Poltekkes Makassar 25 22 7 1 5 75 17 Poltekkes Malang 24 11 91 18 Poltekkes Maluku 14 12 26 2 105 POLTEKKES MAMUJU 3 20 Poltekkes Manado 29 100 21 Poltekkes Mataram 65 Poltekkes Medan 27 35 141 23 Poltekkes Padang 93 Poltekkes Palangkaraya Poltekkes Palembang 62 Poltekkes Palu 79 Poltekkes Pangkal Pinang Poltekkes Pontianak

DATA PESERTA TUBEL POLTEKKES 2008-2018 NO POLTEKKES 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 JUMLAH 29 Poltekkes Riau 3 6 10   5 2 4 41 30 Poltekkes Semarang 14 27 25 7 17 116 31 Poltekkes Sorong 1 12 32 Poltekkes Surabaya 22 16 8 11 15 114 33 Poltekkes Surakarta 34 Poltekkes Tanjung Pinang 24 35 Poltekkes Tanjungkarang 63 36 Poltekkes Tasikmalaya 21 13 9 88 37 Poltekkes Ternate 38 Poltekkes Yogyakarta 26 82 TOTAL 2777

YANG PERLU DIPERHATIKAN OLEH DIREKTUR POLTEKKES Pengusulan Tubel dari Dir. Poltekkes sesuai dengan Rencana Pengembangan SDM Poltekkes  5 tahunan dan tahunan Pengusulan Rencana Kebutuhan Tubel harus mempertimbangkan Peta Jabatan dan Pola karier Rencana Kebutuhan Tubel harus memuat : Prodi disesuaikan dgn Kebutuhan Poltekkes & Kualifikasi Akademik Calon peserta. Jangka Waktu Sumber Pembiayaan Penempatan Kembali di Poltekkes Sesuai Prioritas

YANG PERLU DIPERHATIKAN OLEH DIREKTUR POLTEKKES (LANJUT) Rencana Kebutuhan Tubel disampaikan ke Set Badan PPSDMK Melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap peserta tubel Melakukan Pembinaan terhadap peserta tubel Mendayagunakan lulusan sesuai kebutuhan organisasi Meminta laporan perkembangan pembelajaran setiap semester

POLTEKKES PENYELENGGARA TUBEL Melaporkan Hasil Seleksi Akademik Melaporkan Perkembangan & Hasil Studi peserta ke BPPSDMK Melaporkan Pengelolaan Keuangan Program Tubel Mengembalikan peserta ke Unit kerja Pengusul dengan tembusan ke BPPSDMK

TUBEL LUAR NEGERI (LN) Terdapat Hubungan Bilateral PT LN diakui Oleh Pemerintah Setempat & Pemerintah RI Dapat melalui Jalur LPDP Sedang disusun Regulasi untuk tubel LN  diperuntukan bagi prodi yg tidak ada di Indonesia

YANG HARUS KU JAGA DAN KU PELIHARA SEHAT ADALAH HARTAKU, YANG HARUS KU JAGA DAN KU PELIHARA Terima Kasih TERIMA KASIH http://anakbersinar.com/assets/images/public/media/0b66834782d41ad790238af210e6470f.jpg