PELAKSANAAN FORUM MUSRENBANG TAHUN 2018 Forum Perangkat Daerah Pembukaan Musrenbang ( 6 Maret ) Forum Tematik (7-8 Maret) Forum Keistimewaan (9 Maret) Forum Perangkat Daerah (21-23 Maret) Agenda Utama: Ka. Bappeda (Laporan Penyelenggaraan) Gubernur (Sambutan Selamat Datang) Menkeu (Paparan Pembiayaan) Dagri (Arahan dan Paparan) Bappenas (Paparan RKP) Moderator Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tematik Ketimpangan Wilayah: (7 Maret 2018, 09.00-12.00) Pemapar : Asisten Ekobang Pembahas : Tim Percepatan dan DPRD Moderator : Ka. Biro Adm. Pem Tematik Pembiayaan Non Gov: (7 Maret 2018, 13.00-16.00) Pemapar : Asisten Adm. Umum Moderator : Ka. Biro adm Ekonomi Tematik NYIA: (8 Maret 2018, 09.00-12.00) Moderator : Ka. Biro Adm. Pem Tematik Kemiskinan: (8 Maret 2018, 13.00-16.00) Pemapar : Asisten Pem. & Kesra Moderator : Ka. Biro Adm. Kesra Agenda Utama (Arahan Dais 2020): Pemapar: Kemendagri Kemenkeu Asisten Keistimewaan Pembahas: Parampara Praja Moderator: Staf Ahli Gubernur Bid. Sosial Budaya Bidang Ekonomi Pembangunan: (21 Maret 2018, 09.00-12.00) Pemapar : Asisten Ekobang Tanggapan : Kepala OPD Bidang Pemerintahan Kesra: (22 Maret 2018, 09.00-12.00) Pemapar : Asisten Pem. & Kesra Bidang Adm. Umum: (23 Maret 2018, 09.00-12.00) Pemapar : Asisten Adm. Umum Materi: Arah Kebijakan PD terkait: Pendanaan 01-06 Kegiatan Wajib Mengikat Dukungan Tematik Penutupan Musrenbang (25 April) Forum Gab. Sektoral (20 April) Forum Kab/Kota (16 April) Trilateral Desk (5-11 April) Rakortek Daerah (28 Maret-4 April) Agenda Utama: Sambutan Gubernur Ka. Bappeda (Laporan Hasil Musrenbang) Paparan Panel (Kemenkeu, Kemendagri, Bappenas) Moderator Asisten Administrasi Umum Pemapar: Asisten Sekretaris Daerah Substansi: Intervensi Sektoral terhadap Tematik Mengkaitkan hasil Tematik Bidang Sektoral dengan kebutuhan dukungan Sektor lain Pemapar: Kepala Bappeda Kab/Kota Substansi: Kontribusi Kab/Kota terhadap Tematik DIY Usulan APBN terkait Prioritas Nasional (E-Musrenbang) dan DAK fisik Menyepakati Sinkronisasi Kegiatan Provinsi dan Kabupaten/ Kota terhadap Tematik DIY sesuai dengan Kewenangan Koordinasi Provinsi dengan Kabupaten / Kota sebagai tindak lanjut Rakortek Regional terkait Usulan Prioritas Nasional