Mekanisme Verval Calon Peserta PLPG 2017 Non Reguler Jalur S2 Mandiri

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Advertisements

DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
P2TK Dikdas – Kemdikbud Januari 2014
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Permasalahan Pra SK Permasalahan Pasca SK
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA c. Penyusunan Berkas Administrasi Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta sertifikasi guru melalui.
Rambu Rambu Validasi Pendataan Dapodik untuk Penerbitan SKTP 2015
SISTEM REKRUTMEN DAN MATRIKULASI
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Verval NRG (bagi yang sudah memiliki)
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
Penetapan Calon Peserta
P2TK Dikdas – Kemdikbud Januari 2014
BAGI GURU RA/MADRASAH DI LINGKUNGAN KANKEMENAG KAB. PAMEKASAN
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2017 DINDIKPORA KAB
HASIL RUMUSAN SIDANG KOMISI IV PADA REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN 2009.
REGISTRASI PENDIDIK (NIDN, NIDK, DAN NUP)
DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN
LPMP Provinsi Jawa Timur Di Hotel Utami – Sidoarjo
REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2016
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2013/2014
REGISTRASI PENDIDIK DOSEN TETAP PNS DAN NON PNS (NIDN)
SERITIFIKASI GURU TAHUN 2016 PAPARAN BUKU 2
VERIFIKASI SEKOLAH MODEL PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2011
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
AP2SG APLIKASI PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
SOSIALISASI PADAMU NEGERI DAN NUPTK BARU
Di Susun : Alia Syamhandayani Petrus Ola Payon Retno Wulandari
Pemanfaatan Data Dapodik untuk Penerbitan SK Tunjangan Oleh : Tim Pengelola SK Tunjangan P2TK Dikdas Kemdikbud April 2013.
DENGAN SEGALA PERMASALAHANNYA
NOMINASI UJIAN SEKOLAH/MADRASAH
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
SELEKSI ADMINISTRATIF KEGIATAN PILOTING PPCKS 2012
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN KEBIJAKAN SERGUR 2016
DIREKTORAT JENDERAL PMPTK
Rapat Dinas Senin, 06 Februari 2017
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
Dibuat untuk dipaparkan Pada kegiatan sosialisasi peserta
PENDIDIKAN PROFESI GURU
INPASSING JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS
Permasalahan Pra SK Permasalahan Pasca SK
SOSIALISASI PEMETAAN KEPALA SEKOLAH
Beasiswa Pascasarjana untuk Tenaga Kependidikan Berprestasi 2018
RANCANGAN UJI KOMPETENSI GURU (UKG) BERSERTIFIKAT PENDIDIK
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Seksi Sistem Informasi
KEPALA SEKOLAH/PENGAWAS SEKOLAH BERPRESTASI
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
Bagian Perencanaan dan Pengembangan Biro Sumber Daya Manusia
(Informasi Status Data Guru dan Tenaga Kependidikan)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Transcript presentasi:

Mekanisme Verval Calon Peserta PLPG 2017 Non Reguler Jalur S2 Mandiri

Verifikasi Berkas Calon Peserta Sasaran Guru telah memperoleh kualifikasi pendidikan S2 dari Perguruan tinggi yang berakreditasi minimal B. Guru berstatus PNS dan bukan PNS pada semua jenjang pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memenuhi persyaratan. Jumlah sasaran secara nasional ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Verifikasi Berkas Calon Peserta Persyaratan Memiliki NUPTK yang dinyatakan aktif pada data Dapodik dengan dibuktikan surat keterangan Kepala Sekolah. Belum memiliki sertifikat pendidik. Memiliki kualifikasi pendidikan S1 yang linear dengan mata pelajaran sertifikasi yang akan diambil (pendidikan maupun non kependidikan) dan memiliki kualifikasi Akademik S2 dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang linier dengan kualifikasi akademik S1 (non kependidikan) yang telah dimiliki dibuktikan dengan melampirkan fotokopi Ijazah S1 dan S2 serta transkrip nilai S2.

Verifikasi Berkas Calon Peserta Persyaratan Memiliki status sebagai guru tetap (GT) dibuktikan dengan surat keputusan sebagai guru PNS/Guru tetap. Bagi GT bukan PNS pada sekolah swasta melampirkan SK Pengangkatan dari yayasan minimum 2 tahun terakhir berturut-turut pada yayasan yang sama dan Akte Notaris pendirian Yayasan dari Kementerian Hukum HAM. Sedangkan GT bukan PNS pada sekolah negeri melampirkan SK pengangkatan sebagai guru honor tetap dengan gaji bersumber pada APBD dari pejabat yang berwenang (Bupati/Walikota/ Gubernur) minimum 2 (dua) tahun terakhir berturut-turut. Bukti telah memenuhi persyaratan ini adalah Fotokopi SK sebagai guru, mulai SK pengangkatan pertama hingga SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung/pejabat terkait.

Verifikasi Berkas Calon Peserta Persyaratan Masih aktif mengajar dibuktikan dengan melampirkan fotokopi SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 2 (dua) tahun terakhir. Masa Kerja sebagai guru minimal 2 (dua) tahun per 1 Januari 2017. Bagi guru yang melaksanakan tugas belajar pada 2 (dua) tahun terakhir dapat diperhitungkan sebagai masa kerja (melampirkan bukti tugas belajar dari pejabat yang berwenang). Pada tanggal 1 Januari 2018 belum memasuki usia 60 tahun. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.

Verifikasi Berkas Calon Peserta Persyaratan Masih aktif mengajar dibuktikan dengan melampirkan fotokopi SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 2 (dua) tahun terakhir. Masa Kerja sebagai guru minimal 2 (dua) tahun per 1 Januari 2017. Bagi guru yang melaksanakan tugas belajar pada 2 (dua) tahun terakhir dapat diperhitungkan sebagai masa kerja (melampirkan bukti tugas belajar dari pejabat yang berwenang). Pada tanggal 1 Januari 2018 belum memasuki usia 60 tahun. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.

Proses dan Jadwal Guru menyiapkan dokumen persyaratan dan menyerahkan ke LPMP setempat mulai 27 Juli s.d 4 Agustus 2017. Dalam kondisi tertentu dimungkinkan LPMP berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota setempat dalam hal pengumpulan berkas calon peserta LPMP melakukan verifikasi, validasi, perbaikan data yang diperlukan dan persetujuan paling lambat tanggal 11 Agustus 2017.

Proses dan Jadwal Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota mencetak Format A1 dan mendistribusikan kepada peserta paling lambat tanggal 12 Agustus 2017 LPMP mencetak A1 duplikat untuk disertakan dalam berkas peserta. LPMP mengirim berkas peserta yang telah ditetapkan sebagai peserta PLPG tahun 2017 ke LPTK yang ditetapkan paling lambat 30 Agustus 2017.

Proses dan Jadwal Penetapan peserta PLPG dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui proses perankingan berdasarkan nilai IPK S-2 dan usia calon peserta.

Tahapan Penetapan Peserta (1) Tahap Persiapan Koordinasi Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru berkualifikasi S2 antar unsur Dirjen GTK, LPMP, dan Disdik Propinsi/Kabupaten/Kota Disdik Propinsi/Kabupaten/Kota menginformasikan ke calon peserta sertifikasi guru berkualifikasi S2.

Tahapan Penetapan Peserta (1) B. Tahap Pengumpulan Berkas dan Penetapan Calon Peserta Calon peserta mengumpulkan dan menyerahkan berkas yang diperlukan ke LPMP. Dalam kondisi tertentu dimungkinakan LPMP berkoordinasi dengan Disdik setempat dalam hal pengumpulan berkas calon peserta. LPMP melakukan verifikasi, validasi, perbaikan data yang diperlukan dan persetujuan. Penetapan mapel sertifikasi linier dengan kualifikasi S1

Tahapan Penetapan Peserta (1) B. Tahap Pengumpulan Berkas dan Penetapan Calon Peserta Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota mencetak A1 dan mendistribusikan ke peserta LPMP mencetak A1 duplikat untuk disertakan dalam berkas peserta. LPMP mengirim berkas peserta yang telah ditetapkan sebagai peserta peserta PLPG tahun 2017 ke LPTK yang ditetapkan.

Proses Verval Calon Peserta Mempersiapkan Berkas Peserta Satatus Verifikasi Sudah Verifikasi Calon Peserta Mempersiapkan Berkas Mengumpulkan Berkas (LPMP) Verifikasi dan Validasi (LPMP) Memenuhi Persyaratan ? Peserta Cetak A1 (DINAS) YA TIDAK SELESAI

Jadwal Verval No Kegiatan Waktu 1 Disdik Prop/Kab/Kota menginformasikan ke calon peserta 27-31 Juli 2 Calon peserta mengumpulkan berkas ke LPMP 27 Juli s.d 4 Agustus 3 LPMP melakukan verifikasi, validasi berkas dan persetujuan berkas yang memenuhi persyaratan di AP2SG 27 Juli s.d 12 Agustus 4 Disdik Prop/Kab/Kota mencetak, mengirim ke LPMP serta mendistribusikan A1 ke peserta 5 Distribusi peserta ke masing-masing LPTK 18-23 Agustus LPMP mengirim berkas ke LPTK 24-30 Agustus

Terima Kasih