Nama : Deddy Irawan Nim :

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Evaluasi Model Regresi
Advertisements

Suatu kumpulan angka yang tersusun lebih dari satu angka.
UJI HIPOTESIS.
KLASIFIKASI BIAYA.
UNIVERSITAS GUNADARMA
UJI ASUMSI KLASIK.
UJI ASUMSI KLASIK.
Uji Asumsi Klasik Oleh : Boyke Pribadi.
Pajak Penghasilan Pasal 21
PEMBAHASAN Hasil SPSS 21.
Regresi Analisis regresi adalah sebuah pendekatan yang digunakan untuk mendefinisikan hubungan matematis antara variabel output/dependen (y) dengan satu.
PENGOLAHAN DATA.
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (SURVEY PADA KPP PRATAMA CICADAS BANDUNG) Disusun oleh : SHINTIANA SALAM.
1 Undang - undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan EKA SRI SUNARTI FHUI 2009.
FILEMON MEIDIANTO DJA ( ). 1.1 Latar Belakang  BUMN merupakan perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya berasal dari kekayaan negara.
Anas Tamsuri UJI STATISTIK UJI STATISTIK.
Dr. La Ode Hasiara, Drs.,S.E.,M.M.,M.Pd.,Ph.D., Ak., CA.
PERTEMUAN KE 6 PAJAK PENGHASILAN UMUM.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
PERTEMUAN KE-6 Secara Sistematis, Rincian Perhitungan PPh pasal 21
FEB Univ. 17 Agustus 1945 Jakarta
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
Sebutkan definisi tentang penghasilan menurutr penjelasan Pasal 4
Gaji dan Upah.
OLEH: TITIK TANTRI LESTARI
UJI ASUMSI KLASIK & GOODNESS OF FIT MODEL REGRESI LINEAR
Materi 2 - Pengertian, - Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PPh Pasal 21 Perpajakan 2 15/11/2016.
Objek Pajak Objek pajak dapat diartikan sebagai sasaran pengenaan pajak dan dasar untuk menghitung pajak terutang. Yang menjadi objek pajak PPh adalah.
Orang pribadi dengan status sebagai Subjek Pajak dalam negeri
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pertemuan Ke-7 REGRESI LINIER BERGANDA
Uji Asumsi Klasik MULTIKOLINIERITAS 2. AUTOKORELASI
KEBIJAKAN FISKAL.
Secara Sistematis, Rincian Perhitungan PPh pasal 21
SEMINAR PROFOSAL PENGARUH KOMPETENSI DAN MOTIVASI KERJA TERHADAP KINERJA GURU PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 3 MAKASSAR Muh.Kasim NIM : PP
Analisis REGRESI.
PENGOLAHAN DATA.
PAJAK PENGHASILAN.
Hukum Pajak Pajak Penghasilan (PPh)
KEBIJAKAN FISKAL.
REGRESI BERGANDA dan PENGEMBANGAN Nori Sahrun., S.Kom., M.Kom
Analisis PPH Wajib Pajak Orang Pribadi: Pengaruh Penerapan Self Assessment Duwi Nopiyanti for further detail, please visit
PENGARUH pengetahuan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pajak
DI BURSA EFEK INDONESIA
Uji Asumsi Analisis Regresi Berganda Manajemen Informasi Kesehatan
Berbagai Pajak dan Contoh Menghitungnya
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Pajak Penghasilan atas Bonus MLM
Pajak Penghasilan.
KEBIJAKAN FISKAL KUWAT RIYANTO, SE, M.M
Kuis 3 Pajak Penghasilan.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 (PPh PASAL 26)
Pajak Penghasilan Pasal 21
WISNU ANUGERAH PRATAMA
PENGARUH RETURN ON EQUITY (ROE) DAN EARNING PER SHARE (EPS) TERHADAP HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN SEKTOR PROPERTI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA.
UJI ASUMSI KLASIK.
PENGARUH RETURN ON EQUITY (ROE) DAN PRICE TO BOOK VALUE (PBV) TERHADAP RETURN SAHAM PADA EMITEN GRUP BAKRIE YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA Aditya.
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
PENGARUH PERPUTARAN KAS DAN PERPUTARAN PIUTANG TERHADAP LIKUIDITAS
Martinus Asido Simanjuntak
Pengaruh Nilai tambah ekonomi dan Pengembalian modal sendiri terhadap Pengembalian saham PT. Suparma Tbk Oleh: Adwiati
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Latar Belakang Penelitian Perusahaan Go Public Pertumbuhan Ekonomi Pembayaran Dividen.
BAB VIII REGRESI &KORELASI BERGANDA
PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAPIL II ACEH IRADATUL HASANI
Kewajiban Pajak dan Pelaporan PPATK Bagi Koperasi Kredit.
Transcript presentasi:

Nama : Deddy Irawan Nim : 21109705 Pengaruh gaji dan Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) Terhadap pajak penghasilan Orang Pribadi Nama : Deddy Irawan Nim : 21109705

FENOMENA 1. Gaji yang diberikan kepada pekerja merupakan salah satu komponen dalam penghitungan pendapatan nasional. Apabila tingkat pengangguran semakin tinggi, maka nilai komponen gaji akan semakin kecil. Dengan demikian, nilai pendapatan nasional pun akan semakin kecil karena salah satu sumber penerimaan negara adalah pajak, khususnya pajak penghasilan. Pajak penghasilan diwajibkan bagi orang-orang yang memiliki pekerjaan. Apabila tingkat pengangguran meningkat maka jumlah orang yang membayar pajak penghasilan berkurang. Akibatnya penerimaan negara pun berkurang. 2. Keterangan Pasal 7 UU No.10 tahun 2000 Peraturan Menkeu No564/KMK.o3/2004 Pasal 8 UU No.36 tahun 2008 -wajib pajak pribadi -tambahan untuk seorang istri yang penghasilannya digabungkan -tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah atau semenda(max 3 orang) Rp2.880.000,00 Rp1.440.000,00   Rp12.000.000,00 Rp 1.200.000,00 Rp 15.840.000,00 Rp 1.320.000,00 Rp 1.320.000,00

fenomena Faktor Perubahan kebijakan Penghasilan Tidak Kena pajak (PTKP) semakin tinggi akan berdampak penurunan penerimaan pajak. 3. Penetapan besaran penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dievaluasi secara berkala setiap tahun disesuaikan dengan pencapaian realisasi perekonomian dengan tingkat inflasi, moneter, kebutuhan hidup dan lain-lain. Besaran PTKP ditingkatkan menjadi Rp2,6 juta per bulan dari Rp1,3 juta per bulan. Kenaikan besaran PTKP berdampak penurunan Pembayaran pajak di bagian pajak penghasilan

Rumusan Masalah 1. Bagaimana gaji pada PT. Jasuka Bangun Pratama. 2.Bagaimana penghasilan tidak kena pajak (PTKP) pada PT. Jasuka Bangun Pratama 3. Bagaimana pengaruh gaji dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) terhadap penghasilan pajak orang pribadi

Tujuan Penelitian Adapun tujuan penelitian ini adalah : 1.Mengetahui gaji yang diberikan di PT. Jasuka Bangun Pratama. 2.Mengetahui penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang dilakukan di PT. Jasuka Bangun Pratama 3. Mengetahui pengaruh gaji dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) terhadap pajak penghasilan orang pribadi di PT. Jasuka Bangun Pratama  

Teori Penghubung Hubungan Upah Terhadap Pajak Penghasilan Menurut Djoko Mulyono dalam bukunya pengantar PPh dan PPh 21 menyatakan bahwa upah terhadap pajak penghasilan mempunyai hubungan , yaitu sebagai berikut: “pajak penghasilan sehubungan dengan pekerjaan,jasa dan kegiatan yang dikenakan kepada wajib pajak orang pribadi yang dikenal dengan PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorium, tunjangan dan pembayaran lainnya dengan nama dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan sejenis lainnya”. Hubungan Penghasilan Tidak Kena Pajak Terhadap Pajak Penghasilan Menurut Atep Adya Barata dalam bukunya pajak penghasilan menyatakan bahwa PTKP terhadap pajak penghasilan mempunyai hubungan , yaitu sebagai berikut: “Menghitung penghasilan kena pajak wajib pajak orang pribadi dalam negeri, penghasilan bruto yang diperoleh wajib pajak tersebut selain dikurangi biaya yang boleh dikurangkan juga dikurangi lagi dengan penghasilan tidak kena pajak(PTKP)”. Hubungan Upah dan Penghasilan Tidak Kena Pajak Terhadap Pajak Penghasilan Menurut Djoko Mulyono dalam bukunya pengantar PPh dan PPh 21 menyatakan bahwa upah dan penghasilan tidak kena pajak mempunyai hubungan , yaitu sebagai berikut: “Penghasilan pada orang pribadi, baik yang diperoleh dari pekerjaan bebas atau dari satu pemberi kerja, dihitung dari penghasilan neto dalam negeri maupun luar negeri, yang diperoleh dirinya maupun keluarganya serta dari kegiatan usaha utamanya maupun usaha lainnya dikurangi dengan penghasilan tidak kena pajak(PTKP)”.

Penelitian Terdahulu Menurut Andreas Felix Andi S dan Grahita Chandrarin dalam penelitian analisis pengaruh upah, dana pensiun dan penghasilan tidak kena pajak terhadap penerimaan pajak (PPh OP) mengatakan upah dan PTKP mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pajak penghasilan orang pribadi. Menurut Nuritomo dalam penelitian pengaruh penghasilan tidak kena pajak terhadap penerimaan pajak mengatakan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) memiliki hubungan yang erat dengan upah dikarenakan standar ini sangat memperhatikan keadaan di karenakan upah yang rendah dapat mengakibatkan penerimaa pajak penghasilan juga semakin rendah dihitung berdasarkan jumlah penghasilan kena pajak wajib pajak. Penghasilan tidak pajak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pajak penghasilan. Menurut Ferdinand D. Saragih dan Sahat M Situmorang dalam penelitian pengaruh penghasilan kena pajak dan tidak kena pajak terhadap orang pribadi mengatakan Penghasilan tidak kena pajak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pajak penghasilan.

Kerangka Pemikiran Teoritis Pembangunan nasional Hibah dalam negeri dan luar negeri Pajak Bukan pajak Pajak daerah Pajak pusat/ negara Pajak penghasilan(PPh) Bea materai Pajak pertambahan nilai(PPn)/pajak penjualan barang mewah PKP PTKP Penghasilan (upah) Undang-Undang perpajakan Pengaruh upah dan PTKP terhadap Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Metode Penelitian Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. metode deskriptif verifikatif dengan pendekatan kuantitatif merupakan metode yang bertujuan menggambarkan benar tidaknya fakta-fakta yang ada serta menjelaskan tentang hubungan antar variabel yang diselidiki dengan cara mengumpulkan data, mengolah, menganalisis, dan menginterpretasi data dalam pengujian hipotesis statistik. Dalam penelitian ini, metode deskriptif verifikatif tersebut digunakan untuk menguji dampak dari penerapan gaji dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) terhadap pajak penghasilan orang pribadi yang diperoleh perusahaan serta menguji teori dengan pengujian suatu hipotesis apakah diterima atau ditolak

Objek dan Metode Penelitian Objek Penelitian upah, penghasilan tidak kena pajak dan pajak penghasilan orang pribadi Metode Penelitian Metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif Teknik Pengumpulan Data Populasi yang digunakan adalah daftar gaji, SSP, SPT tahunan sejak tahun 1990 hingga 2011 PT. Jasuka Bangun Pratama. yakni selama 10 tahun Data Emiten Berupa daftar gaji, SPPT, SPT selama periode tahun 2004 – 2010. Sumber data Sumber data sekunder

Operasionalisasi Variabel Tabel 3.1 Operasionalisasi Variabel Variabel Konsep Variabel Indikator Ukuran skala Independen : Gaji (Variabel X1 ) “Setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karya-wan dan timbul dari dipekerjakannya karyawan itu, dan kom- pensasi karyawan mempunyai dua komponen, pertama pemba-yaran keuangan langsung dalam bentuk upah, gaji, insentif, ko-misi, dan bonus, kedua pembayaran tidak langsung dalam ben-tuk tunjangan keuangan seperti asuransi dan uang liburan yang dibayarkan perusahaan” ( Dessler 2005:46) Slip gaji, SSP, SPT Jumlah upah Dalam rupiah Rasio Independen : penghasilan tidak kena pajak (PTKP) (Variabel X2) Batasan penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi yang menentukan perlu tidaknya atas penghasilan wajib pajak perseorangan dikenakan pajak penghasilan.(Djoko Muljono 2009:191) Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) Dependen: pajak penghasilan orang pribadi (Y) Penghasilan kena pajak pada orang pribadi, baik yang diperoleh dari pekerjaan bebas atau dari satu pemberi kerja,dihitung dari penghasilan neto dalam negeri maupun luar negeri, yang diperoleh dirinya maupun keluarganya serta dari kegiatan usaha utamanya maupun usaha lainnya dikurangi dengan penghasilan tidak kena pajak(PTKP).(Djoko Muljono 2009:189) pajak penghasilan orang pribadi terhutang( PPh OP)

Analisis pengolahan data berbentuk angka (numeric). Analisis Statistik Metode analisis dan pengujian Hipotesis Analisis kuantitatif Analisis pengolahan data berbentuk angka (numeric). Analisis Statistik Analisis Regresi Linier Berganda digunakan untuk melakukan prediksi bagaimana perubahan nilai variabel dependen bila nilai variabel independen dinaikan/diturunkan. b. Analisis korelasi Analisis korelasi bertujuan untuk mengukur kekuatan asosiasi (hubungan) linier antara dua variabel. Koefisiensi Determinasi Analisis Koefisiensi Determinasi (KD) digunakan untuk melihat seberapa besar variabel independen (X) berpengaruh terhadap variabel dependen (Y) yang dinyatakan dalam persentase

Pengujian Hipotesis Hipotesis yang akan digunakan dalam penelitian ini berkaitan dengan ada tidaknya pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Hipotesis nol (Ho) tidak terdapat pengaruh yang signifikan dan Hipotesis alternatif (Ha) menunjukkan adanya pengaruh antara variabel bebas dan variabel terikat.

Pembahasan tingkat pengelompokan gaji, PTKP dan PPh OP

Pengujian hipotesis Uji Normalitas bahwa variabel gaji (X1) memiliki probabilitas lebih besar dari 0.05 (0.757 > 0.05) yang berarti data terdistribusi normal, variabel penghasilan tidak kena pajak (X2) memiliki probabilitas lebih besar dari 0.05 (0.148 > 0.05) yang berarti data terdistribusi normal dan variabel penghasilan pajak orang pribadi (Y) memiliki probabilitas lebih besar dari 0.05 (0.200 > 0.05), yang berarti data terdistribusi normal. Uji Multikolinieritas bahwa nilai Variance Inflation Factor (VIF) gaji terhadap pajak penghasilan orang pribadi dan penghasilan tidak kena pajak terhadap pajak penghasilan orang pribadi memiliki nilai sama sebesar 1.590 dengan nilai tolerance 0.629. Hal tersebut menunjukkan bahwa nilai Variance Inflation Factor (VIF) < 10 dan tolerance > 0,10. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolonieritas variabel dalam penelitian ini. Uji Heteroskedastisitas Berdasarkan chart yang menggambarkan hubungan antara nilai yang diprediksi dengan Normal P-P Plot of Regression Standardized Residual terlihat bahwa sebaran data di sekitar titik nol serta tidak tampak adanya suatu pola tertentu pada sebaran data tersebut. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa model regresi dalam penelitian ini tidak mengalami gangguan heterokedastisitas, sehingga model regresi layak digunakan dalam penelitian ini Uji Autokorelasi Berdasarkan klasifikasi diketahui bahwa Durbin-Watson (2.400) < 4. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa model regresi dalam penelitian ini tanpa/tidak terjadi autokorelasi.

Uji Hipotesis secara Simultan . Uji Hipotesis secara Simultan menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh gaji dan penghasilan tidak kena pajak secara bersama-sama terhadap penghasilan pajak orang pribadi pada PT. Jasuka Bangun Pratama. Uji Hipotesis secara Parsial menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh gaji terhadap penghasilan pajak orang pribadi pada PT. Jasuka Bangun Pratama. menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh penghasilan tidak kena pajak terhadap penghasilan pajak orang pribadi pada PT. Jasuka Bangun Pratama.

Terima kasih