Sosialisasi BOS lembaga swasta tahun 2018 Oleh : Faizal (Petugas pendataan tim manajemen BOS Kab. Gresik)
Pembuatan Proposal BOS tahun 2018 Cover proposal di tulis Tahun Anggaran 2018 Nomor surat permohonan ke bupati adalah nomor surat di tahun 2017 Tanggal dan Bulan pembuatan proposal April tahun 2017 SK tim BOS Tahun 2017 SK tim BOS Tahun 2018
RKAS lembaga swasta Jumlah siswa dan Guru sesuai data yang file excel dari Dinas BOS SD/MI jumlah siswa x Rp. 15.000 x 12 bln Seragam Siswa kls 1 SD/MI x Rp. 293.000 BOS SMP/MTs jumlah siswa x Rp. 32.000 x 12 bln Seragam Siswa kls 7 SMP/MTS x Rp. 330.000 Insentif jumlah guru x Rp. 300.000 x 12 bln
RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH (RKAS) TAHUN ANGGARAN 2017 PENERIMAAN PEGELUARAN/BELANJA No. Urut URAIAN Jumlah (Rp) No. Kode 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. ..... Pengembangan Kompetensi Lulusan Pengembangan standar isi Pengembangan standar proses Pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan Pengembangan sarana dan prasarana sekolah Pengembangan standar pengelolaan Pengembangan standar pembiayaan Pengembangan dan implementasi sistem penilaian
Lampiran - lampiran Fotocopi Izin operasional sekolah Fotocopi rekening lembaga Fotocopi SK Tim BOS Tahun 2017 Surat Pernyataan Permohonan Hibah Surat Pernyataan tidak ada konflik internal
PELAPORAN Laporan penggunaan dan BOS / SPJ dibuat pertriwulan yakni : Januari s.d Maret April s.d Juni Juli s.d September Oktober s.d Desember SPJ Triwulan ke 1 (Janusri s.d Maret) di kirim ke Tim BOS Kabupaten sebagai dasar Pencairan Dana BOS Triwulan berikutnya (April s.d Juni).
SPJ Triwulan ke 2 (April s SPJ Triwulan ke 2 (April s.d Juni) di kirim ke Tim BOS Kabupaten sebagai dasar Pencairan Dana BOS Triwulan berikutnya (Juli s.d September). SPJ Triwulan ke 3 (Juli s.d September) di kirim ke Tim BOS Kabupaten sebagai dasar Pencairan Dana BOS Triwulan berikutnya (Oktober s.d Desember). Khusus Triwulan ke 4 (Oktober s.d Desember) di kirim bulan januari tahun berikutnya.
Untuk Lembaga SD/MI penyampaian SPJ di kirim ke Tim BOS Kabupaten sebagai dasar pencairan Dana BOS Triwulan Berikutnya. Lembaga SMP/MTs penyampaian SPJ langsung ke Tim BOS Dinas Pendidikan Kabupaten sebagai dasar pencairan Dana BOS Triwulan Berikutnya.
PROSES PENCAIRAN Tahun Anggaran 2018 pencairan BOS Triwulan I s/d IV sesuai NPHD tahun 2018 Bagi lembaga yang siswanya berkurang setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maka lembaga yang bersangkutan harus mengembalikan kelebihan dana yang diterimakan di Triwulan IV
PENGEMBALIAN DANA Pengembalian kelebihan dana BOS APBD ke KASDA melalui rekening Bank Jatim Rekening : 0271000014 Bukti setoran ditulis pengembalian BOSDA SD/MI (nama lembaga) Dan untuk SMP/MTs ditulis pengembalian BOSDA SMP/MTs (nama lembaga) Bukti setora dari Bank Jatim dikirim ke Tim BOS Kabupaten (foto copy rangkap 2)
SD/MI dikirim langsung ke Tim BOS Kabupaten. MTs melalui KKM masing masing selanjutnya dikirim ke Tim BOS Kabupaten. SMP dikirim langsung ke Tim BOS Kabupaten.
dikdasgresik.wordpress. com