Desain dan Pengendalian Persimpangan Reni Karno Kinasih, S.T., M.T. Universitas Mercu Buana
Persimpangan: titik pada jaringan jalan di mana jalan-jalan bertemu dan di mana lalu lintas kendaraan saling berpotongan Lalu lintas yang bergerak pada masing- masing kaki persimpangan menggunakan ruas jalan pada persimpangan secara bersama-sama dengan lali lintas lainnya (shared space) Sekitar dua per tiga kecelakaan yang menyebabkan kematian dan luka berat terjadi pada persimpangan Pendahuluan
Masalah Utama yang berkaitan dengan Persimpangan Volume dan kapasitas mempengaruhi hambatan Desain geometrik dan kebebasan pandangan Kecelakaan dan keselamatan jalan, kecepatan, lampu lalu lintas Parkir, akses, dan pembangunan Pejalan kaki Jarak antar persimpangan Masalah Utama yang berkaitan dengan Persimpangan
Alih Gerak (Manuver) Kendaraan dan Konflik Ada 4 jenis dasar alih gerak kendaraan: Berpencar (diverging) Bergabung (merging) Berpotongan (crossing) Bersilangan (weaving) Note: Alih gerak berpotongan lebih berbahaya daripada bersilangan, dan selanjutnya secara berurutan Alih Gerak (Manuver) Kendaraan dan Konflik
Lintasan-lintasan kendaraan saling berpotongan pada titik-titik konflik Persimpangan dengan jumlah kaki yang lebih besar dari empat adalah tidak direkomendasikan, karena jumlah titik konflik menjadi sangat tinggi Pada persimpangan yang memiliki dua-lajur, dua-arah, dan empat kaki, terdapat 16 titik potensi persinggungan persilangan, delapan persinggungan penggabungan dan delapan persinggungan penyebaran.
Desain persimpangan berusaha untuk: Mengendalikan kecepatan kendaraan yang melintas pada persimpangan Mengendalikan, mengurangi, atau menghilangkan pergerakan yang berpotongan
Gambar Titik – Titik Konflik
Hirarki Pengendalian Persimpangan Lalu lintas bergerak pada persimpangan dapat dikendalikan dengan berbagai cara pengendalian Pengendalian harus mengikuti suatu hirarki (urutan) tertentu yang sesuai dengan jenis-jenis jalan yang saling berpotongan dan besarnya arus lalu lintas yang masuk ke persimpangan Hirarki pengendalian persimpangan dibagi atas 2 bagian besar, yaitu: Persimpangan sebidang (intersection at grade) dan persimpangan tidak sebidang (simpang susun/interchange) Hirarki Pengendalian Persimpangan
1. Persimpangan Sebidang Merupakan persimpangan yang kaki- kakinya berpotongan pada satu bidang datar, sehingga memungkinkan terjadi konflik antar 1 arus dengan arus lainnya berpotongan. 1. Persimpangan Sebidang
Bentuk Simpang Sebidang – Persimpangan 3 Kaki
Bentuk Simpang Sebidang – Persimpangan 4 Kaki
Bentuk Simpang Sebidang – Persimpangan Kaki Banyak (Multiarms)
Pengendalian Simpang Sebidang (Intersection at Grade) Pengendaliannya meliputi: Jenis tanpa pengaturan lalin (uncontrolled) Jenis pengaturan berhenti atau stop (prioritas) Jenis pengaturan secara manual (posisi lalu lintas) Jenis pengaturan dengan lampu lalu lintas (traffic light) Jenis pengaturan dengan bundaran (round about) Pengendalian Simpang Sebidang (Intersection at Grade)
Persimpangan Tanpa Pengaturan Lalu Lintas Bila sebuah persimpangan tidak memiliki peranti pengantar lalu-lintas, pengemudi yang menuju persimpangan harus dapat mengamati keadaan agar dapat mengatur kecepatan yang diperlukan sebelum mencapai persimpangan. Waktu yang diperlukan untuk memperlambat kendaraan adalah waktu persepsi-reaksi pengemudi, diasumsikan sebesar 2,0 detik. Selain itu, pengemudi harus mulai menginjak rem pada jarak tertentu dari persimpangan. Jarak yang dimaksud adalah jarak dimana pengemudi melihat kendaraan lain yang datang mendekat di jalur perimpangan, adalah jarak waktu persepsi-reaksi ditambah 1 detik lagi untuk mulai menginjak rem atau untuk mempercepat laju hingga mencapai kecepatan yang dibenarkan. Jarak yang aman untuk berhenti adalah sama dengan menentukan jarak aman dalam mendesain bagian jalan yang lain Persimpangan Tanpa Pengaturan Lalu Lintas
Segitiga Pandangan (AASHTO, 2001)
Segitiga Pandangan (AASHTO, 2001)
Persimpangan Prioritas Persimpangan prioritas merupakan bentuk persimpangan dengan pengendalian paling sederhana dan murah Konsepnya adalah merupakan suatu aturan untuk menentukan kendaraan mana yang dapat berjalan terlebih dahulu. Sistem ini mempunyai prinsip-prinsip yaitu: Aturan-aturan prioritas harus jelas dimengerti oleh semua pengemudi Prioritas harus terbagi dengan baik, sehingga semua orang punya kesempatan untuk bergerak Prioritas harus terorganisasi sehingga titik konflik dapat diperkecil Keputusan-keputusan yang harus dilakukan pengemudi harus dijaga agar sederhana Jumlah total hambatan lalin harus diperkecil Persimpangan Prioritas
Di Indonesia, prioritas pemberian kesempatan bagi kendaraan untuk berjalan lebih dahulu adalah untuk kendaraan-kendaraan yang datang dari kiri. Prinsip ini baik dalam teori, dan cukup efisien untuk lalin bervolume rendah yang kecepatannya rendah. Pada persimpangan prioritas, kendaraan yang bergerak pada jalan utama (jalan mayor) selalu mempunyai prioritas yang lebih tinggi daripada semua kendaraan yang bergerak dari jalan minor (kecil). Jenis ini dapat bekerja dengan baik untuk lalin bervolume rendah
Pengendalian Secara Manual Volume yang terus meningkat, menyebabkan hambatan pada kaki persimpangan jalan dari suatu simpang prioritas akan meningkat hingga mencapai kondisi yang tidak dapat diterima (rata-rata 2 -3 menit perkendaraan) Pertama-tama, pengendalian secara manual oleh polisi lalu lintas selama periode jam sibuk Setelah volume makin meningkat perlu disediakan suatu sistem pengendalian seluruh waktu (full time) Lampu – lampu pengatur lalu lintas (time sharing) Bundaran lalu lintas (space sharing) Pengendalian Secara Manual
Lampu Pengatur Lalu Lintas Merupakan alat sederhana (manual, mekanis, atau elektris) untuk memerintahkan pengemudi untuk berhenti atau berjalan. Lampu lalin yang sederhana terdiri dari; merah, kuning dan hijau Alat ini digunakan bila: Ruang untuk persimpangan terbatas (misal pada sebagian besar perkotaan) Terdapat suatu arus lalin yang jauh lebih besar pada salah satu arah pergerakan) Pengendalian lalu lintas terpadu (ATC) atau sistem manajemen lalin akan digunakan Lampu Pengatur Lalu Lintas
Bundaran Lalu Lintas Bundaran merupakan alternatif dari lampu lalin Bundaran di Inggris mengenal aturan off side priority (pengemudi yang akan masuk bundaran memberi jalan lebih dahulu kepada pengemudi yang akan keluar dari bundaran). Metode ini tidak dikenal di Indonesia Bundaran digunakan untuk memperlambat kendaraan, tetapi tidak sebesar lampu lalin Bundaran sangat berguna jika digunakan pada ujung jalan yang berkecepatan tinggi Kerugian utamanya adalah membutuhkan suatu ruangan yang besar Bundaran Lalu Lintas
Pemasangan lampu lalin memakan biaya USD 25,000 – 100,000 Jembatan (pada persimpangan tak sebidang) memakan biaya USD 1 – 10 juta Perbandingan Biaya
Kadang persimpangan memerlukan kombinasi dari lampu pengatur, bundaran dan persilangan tidak sebidang Sedapat mungkin kombinasi tidak dilakukan Kombinasi
Perlengkapan pada Geometrik untuk Pengendalian Persimpangan Ada perbaikan-perbaikan kecil yang dapat dibuat untuk semua jenis persimpangan Hal ini akan meningkatkan penampilannya (keselamatan dan efisiensi) Perlengkapan tersebut adalah: Kanalisasi (channelization) dan Pulau- Pulau Pelebaran Lajur-Lajur Masuk Lajur-Lajur Percepatan dan Perlambatan Perlengkapan pada Geometrik untuk Pengendalian Persimpangan
Unsur desain persimpangan yang penting adalah mengkanalisasi (mengarahkan) kendaraan ke dalam lintasan-lintasan yang bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi titik konflik Kanalisasi adalah proses pemisahan atau pengaturan terhadap aliran kendaraan yang saling konflik ke dalam rute-rute jalan yang jelas dengan menempatkan beton pemisah atau rambu perkerasan untuk menciptakan pergerakan yang aman dan teratur bagi kendaraan dan pejalan kaki. Kanalisasi yang benar dapat meningkatkan kapasitas, menyempurnakan keamanan, memberikan kenyamanan penuh, dan juga menaikkan kepercayaan diri pengemudi. Kanalisasi sering kali digunakan bersama dengan rambu berhenti atau rambu pengatur kecepatan atau pada persimpangan dengan lampu lalu-lintas. 1. Kanalisasi dan Pulau
Pulau lalu lintas pada dasarnya dibedakan atas 3 (tiga) kelompok, yaitu : Pulau – pulau kanal (channelizing island), digunakan untuk memperlancar arus lalulintas. Pulau pemisah (divisional island), digunakan untuk memisahkan arus lalulintas yang berlawanan atau searah. Pulau pengaman (refuge island), digunakan untuk pejalan kaki. Pulau lalu lintas ini biasanya ditinggikan dan dibatasi dengan kerb dan tinggi standar dari kerb antara 12 – 15 cm. Untuk jalan tanpa pemisah, pulau pemisah (median) sebaiknya digunakan pada bagian menjelang persimpangan, khususnya untuk hal-hal sebagai berikut : Kecepatan rencana pada jalan yang bersimpangan 60 km/jam atau lebih. Jumlah penyeberang jalan cukup besar dan jarak penyeberangan juga jauh.
Dimensi Minimum Pulau Lalu Lintas
Pulau Tipe a dan b
Pulau Tipe c dan d
Pulau di Simpang T
Disamping dimensi minimum pulau-pulau lalulintas, juga perlu diperhatikan mengenai standar letak (set back) dan nose offset, serta jari-jari nose seperti table di halaman selanjutnya
Ukuran Set Back & Nose Offset Pulau Ukuran Jari-Jari Nose
Gambar Setback & Nose Offset
Ujung nose pada pulau lalulintas ini sebaiknya ditandai dengan marka jalan, dimana panjang minimum marka tersebut ditentukan berdasarkan fungsi dari pulau lalulintas tersebut, dengan menggunakan rumus sebagai berikut : Untuk ambang (verging) La = V x R/3 Untuk pergeseran jalur lalulintas menerus b = 2xVxR/3 Dimana : La, Lb = Panjang marka (meter) V = Kecepatan rencana (km/j) R = Jari-jari ujung nose pulau (meter)
Pelebaran jalan yang dilakukan pada jalan yang masuk ke persimpangan akan memberi kemungkinan bagi kendaraan untuk memberi ruang antara (gap) pada arus lalin di suatu bundaran 2. Pelebaran Lajur Masuk
3. Lajur Percepatan dan Perlambatan Pada persimpangan antar jalan minor dengan jalan kecepatan tinggi, maka penting untuk menghindari adanya kecepatan relatif yang tinggi dari kendaraan. Cara yang paling mudah adalah menyediakan lajur-lajur tersendiri untuk keperluan mempercepat dan memperlambat kendaraan 3. Lajur Percepatan dan Perlambatan
Prinsip Dasar Perancangan Persimpangan yang Dikanalisasi Pengemudi harus dibantu dengan garis-garis kanal yang mudah diikuti. Tikungan tajam dan tiba-tiba harus dihindarkan. Area persinggungan kendaraan harus dikurangi sebanyak mungkin. Arus lalu-lintas yang bersimpangan tanpa penggabungan dan penjalinan harus berpotongan tepat atau hampir membentuk sudut tegak lurus. Penempatan beton pemisah harus dipilih secara hati-hati dan sesedikit mungkin Kanalisasi yang berlebihan harus dihindari karena terbukti kontraproduktif Prinsip Dasar Perancangan Persimpangan yang Dikanalisasi
Contoh 1 Persimpangan dengan Kanalisasi (AASHTO, 2001)
Contoh 2 Persimpangan dengan Kanalisasi (AASHTO, 2001)
Contoh 3 Persimpangan dengan Kanalisasi (AASHTO, 2001)
Contoh 4 Persimpangan dengan Kanalisasi (AASHTO, 2001)
Contoh 5 Persimpangan dengan Kanalisasi (AASHTO, 2001)
Pada kasus yang sama seperti di atas, maka lalin yang membelok kanan akan menimbulkan kecelakaan atau hambatan bagi kendaraan yang bergerak lurus Hal ini membutuhkan ruang tambhaan yang kecil untuk memisahkan kendaraan yang berbelok ke kanan dari lalin yang bergerak lurus Lajur Belok Kanan
Pengendalian terhadap pejalan kaki Fasilitas penyeberangan pejalan kaki harus diletakkan di tempat yang dibutuhkan Gunakan pagar dari besi untuk mengkanalisasi pejalan kaki Penyeberangan bawah tanah (subway) Jembatan penyeberangan Pengendalian terhadap pejalan kaki
2. Simpang Tidak Sebidang (Grade Separated) Merupakan persimpangan yang kaki-kakinya tidak berpotongan satu sama lain, melainkan saling bersilangan dengan ketinggian yang berbeda antara satu kaki dengan kaki lainnya (jalan dinaikkan ke atas jalan yang lain menggunakan jembatan atau terowongan) Hal ini akan menghilangkan konflik dan mengurangi volume lalin yang menggunakan daerah yang sama, dan akan mengurangi hambatan Biayanya tinggi, namun dapat dibenarkan karena terjadi penghematan waktu perjalanan dan kecelakaan 2. Simpang Tidak Sebidang (Grade Separated)
Gambarkan dengan rinci beserta ukuran- ukuran nya sebuah pulau Lalu Lintas seperti pada Slide apabila ditentukan Kecepatan Rencana 70 km/jam Berapa panjang minimum marka jalan pada ujung nose pulau lalu lintas tersebut? Catatan: Tugas dikumpulkan paling telat tanggal 11 Juni 2018 ke email re.kinasih@gmail.com TUGAS
See you in the next chapter! Thank You See you in the next chapter!