* Asuransi & Manajemen Risiko

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Asuransi & Risiko Definisi Asuransi
ASURANSI.
V. PERUSAHAAN ASURANSI GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI
MANAJEMEN ASURANSI PENGERTIAN :
Mengelola Keuangan Melalui ASURANSI Tujuan: Agar P3MI Mengelola Resiko Keuangannya dengan baik.
RUANG LINGKUP ASURANSI
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
MANAJEMEN RISIKO ERVITA SAFITRI,SE.MSi.
Asuransi Jiwa Menurut UU No. 2 Tahun 1992:
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
KOPERASI SIMPAN PINJAM
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
Dampak asuransi terhadap kehidupan sosial ekonomi
RISIKO DALAM ASURANSI.
Sekolah Tinggi Ilmu Adminitrasi Mandala Indonesia
* Asuransi & Manajemen Risiko
PENGENALAN ASURANSI.
Sesi 3: Manajemen Risiko & Asuransi
FUNGSI MANAJEMEN RESIKO
HUKUM ASURANSI YUDHO TARUNO M, S.H., M.Hum Pertemuan ke 4
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
Pertemuan 1 PENDAHULUAN
PENGERTIAN ASURANSI.
Arifa Tariqa Imani (05) Athaya Syaqra (06) Atyanto Haryo Pradipto (07) Bagas Widjan Widodo (08)
ASURANSI.
PENGALIHAN RISIKO Mata Kuliah : Manajemen Risiko
PENGENALAN ASURANSI.
Asuransi dan Manajemen Resiko
PERANAN ASURANSI SEBAGAI PENGALIHAN RISIKO
PERTEMUAN 5 PENANGGULANGAN RESIKO
RESIKO DALAM ASURANSI Resiko : Sesuatu yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Jenis – Jenis.
KONSEP MANAJEMEN RESIKO
Pertemuan 2 FUNGSI MANAJEMEN RESIKO
Asuransi dan Manajemen Resiko
Manajemen Risiko: Pendahuluan
MANAJEMEN RESIKO.
Day 3.
PERUSAHAAN ASURANSI ASURANSI
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
RISIKO DALAM ASURANSI.
ASURANSI.
pengambilan keputusan dalam kondisi berisiko
ASURANSI.
LESSON 2.
LESSON 3.
Day 1.
ASURANSI.
PENGENALAN ASURANSI.
Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS
Asuransi dan Dana Pensiun
PENGENALAN ASURANSI.
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
ASURANSI DASAR PERBANKAN Nama Kelompok : M. Y. Ferdiansyah
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.2]
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
KONSEP MANAJEMEN RESIKO
FUNGSI MANAJEMEN RESIKO
ASURANSI.
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
Dampak asuransi terhadap kehidupan sosial ekonomi
MANAJEMEN RISIKO Sigit Tri A..
Disampaikan oleh: Sigit Tri A.
Pengertian Asuransi dan Risiko
Pertemuan ke-11 ASURANSI UNTUK TRANSFER RISIKO
1 AsuransiAsuransi & Manajemen Risiko. o Mahasiswa dapat menjelaskan definisi asuransi o Menjelaskan definisi risiko o Menjelaskan jenis-jenis risiko.
Transcript presentasi:

* Asuransi & Manajemen Risiko 07/16/96 Asuransi & Manajemen Risiko *

TUJUAN Mahasiswa dapat menjelaskan definisi asuransi Menjelaskan definisi risiko Menjelaskan jenis-jenis risiko Membedakan antara peril, risiko dan hazar Menjelaskan 4 jenis hazar Menjelaskan metode yang digunakan untuk mengelola risiko

Definisi Asuransi KUHD pasal 246 * 07/16/96 Definisi Asuransi KUHD pasal 246 Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikat diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tentu terhadap tertanggung untuk membebaskan dari kerugian karena kehilangan, kerugian atau ketiadaan keuntungan yang diharapkan yang akan dapat diderita olehya krn suatu kejadian yang tidak pasti *

Definisi Asuransi UU no 2 tahun 1992 * 07/16/96 Definisi Asuransi UU no 2 tahun 1992 Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian tertanggng karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukup kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang dadasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan *

Definisi Asuransi dari sudut pandang bada usaha * 07/16/96 Definisi Asuransi dari sudut pandang bada usaha Asuransi merupakan suatu rencana yang melibatkan penggabungan sekelompok orang dengan memindahkan risiko yang dipunyai masing-masing Dari sudut pandang sosial : asuransi merupakan suatu alat sosial untuk melakukan akumulasi dana dalam mencapai kerugian yang tidak pasti dengan cara memindahkan risiko orang banyak kepada asuradur *

Definisi Asuransi dari sudut ekonomi * 07/16/96 Definisi Asuransi dari sudut ekonomi Asuransi adalah salah satu cara yang paling ekonomis untuk mengurangi kerugian yang mungkin dihadapi oleh seseorang atau suatu unit badan usaha, dengan membayar sejumlah premi yang relatif kecil akan diperolah hasil yang besar berupa perlindungan terhadap kerugian yang mungkin dialami dari timbulnya risiko yang dijamin. Asuransi merupakan metode untuk mengurangi risiko dengan cara memindahkan dan mengelompokkan ketidak pastian kerugian keuangan *

Definisi Risiko risiko adalah kemungkinan kerugian * 07/16/96 Definisi Risiko risiko adalah kemungkinan kerugian Risiko adalah ketidakpastian Risiko adalah kans kerugian / kemungkinan adanya kerugian Ketidakpastian dari suatu kejadian yang dapat menimbulkan kerugian *

Jenis-jenis risiko dalam dunia Usaha * 07/16/96 Jenis-jenis risiko dalam dunia Usaha Risiko perorangan dan harta milik Risiko pemasaran Risiko keuangan Risiko produksi dan tenaga kerja Risiko lingkungan *

Pembagian risiko Risiko obyektif dan risiko subyektif * 07/16/96 Pembagian risiko Risiko obyektif dan risiko subyektif Risiko murni dan risiko spekulatif Risiko statis dan risiko dinamis Risiko yang dapat diasuransikan dan risiko yang tidak dapat diasuransikan *

Risiko Obyektif dan Risiko Subyektif * Risiko Obyektif dan Risiko Subyektif 07/16/96 Risiko obyektif dapat diartikan sebagai penyimpangan secara relatif antara kenyataan dengan kemungkinan terjadinya kerugian tersebut, dimana pengukuran diadakan untuk jangka waktu yang cukup lama, dalam unit-unit yang cukup besar jumlahnya, sehingga secara statistik dapat diukur kemungkinan nya (probabilitasnnya) secara lebih tepat dan wajar RIsiko subyektif dapat diartikan sebagai suatu ketidakpastian secara psikologis dimana lebih bersumber pada tingkah laku, mental, pengalaman ataupun pandangan hidup dari orang yang bersangkutan dan tidak dapat diukur secara kwantitatf *

Risiko Murni dan Risiko spekulatif * Risiko Murni dan Risiko spekulatif 07/16/96 Risiko murni ialah semua peristiwa yang apabila terjadi selalu menimbulkan kerugian seperti kebakaran, angin ribut, gempa bumi, huruhara, pemberontakan, kecelakaan dan lain sebagainya umunya selalu menimbulkan kerugian Risiko Spekulatif ialah semua peristiwa yang apabila terjadi dapat menimbulkan kerugian akan tetapi kemungkinan dapat juga mendatangkan keuntungan. Seperti risiko pemasaran, risiko produksi, risiko keuangan *

Risiko Statis dan Risiko Dinamis * Risiko Statis dan Risiko Dinamis 07/16/96 Risiko statis adalah ketidakpastian yang selalu ada walaupun tidak ada perubahan sebagaimana dalam risiko murni ataupun akan terjadi dalam waktu tertentu akan terjadi. Risiko dinamis adalah ketidakpastian yang timbul akibat adanya perubahan dalam masyarakat, lingkungan, keinginan konsumen, dunia usaha dan teknologi *

* Risiko yang dapat diasuransikan dan risiko yang tidak dapat diasuransikan 07/16/96 Risiko yang dapat diasuransikan adalah risiko-risiko yang dapat dipindahkan pada perusahaan asuransi yang pada dasarnya adalha jenis risiko murni/statis merupakan risiko yang dapat diasuransikan Risiko yagn tidak dapat diasuransikan adalah risiko-risiko yang tidak dapat dipindahkan kepada perusahaan asuransi, yang pada dasarnya semua jenis risiko spekulatif / dinamis merupakan risiko yang tidak dapat diasuransikan *

* Peril, Hazard dan Loss 07/16/96 Peril adalah suatu peristiwa yang apabila terjadi dapat menimbulkan kerugian Hazard adalah suatu keadaan atau kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya suatu perils Loss adalah kerugian atau kerusakan yang diderita seseorang baik atas diri, keluarga ataupun harta miliknya akibat suatu peril *

* 4 Jenis Hazard 07/16/96 Physical hazard adalah suatu kondisi yang bersumber pada karakteristik secara fisik dari suatu obyek yang dapat memperbesar terjadinya suatu peril Moral Hazard adalah suatu kondisi yang bersumber pada diri orang yang bersangkutan berkaitan dengan mental atau pandangan hidup serta kebiasaannya yang dapat memperbesar suatu peril Morale hazard , walaupun pada dasarnya tidk seorangpun mau menderita kerugian akan tetapi karena merasa bahwa ia telah memperoleh jeminan baik atas diri atau harta miliknya seringkali berlaku ceroboh atau kurang hati-hati Legal hazard, seringkali berdasarkan pada peraturan-peraturan ataupun peruandangan yang bertujuan melindungi masyarakat, justri diabaikan atau kurang diperhatikan sehingga dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril *

Metode yang digunakan untuk mengelola risiko * Metode yang digunakan untuk mengelola risiko 07/16/96 Asumsi Dipindahkan Kombinasi Pencegahan Kerugian Menghindari Penelitian *

Metode yang digunakan untuk mengelola risiko * Metode yang digunakan untuk mengelola risiko 07/16/96 Asumsi Risiko – risiko yang tingkatannya rendah dan apabila terjadi tidak akan menimbulkan pengaruh keuangan pada perusahaan ataupun atas risiko-risiko dimana dapat diawasi secara penuh oleh manajemen dapat diabaikan atau ditanggung sendiri oleh perusahaan, sehingga tidak membutuhkan pengelolaan lebih lanjut *

Metode yang digunakan untuk mengelola risiko * Metode yang digunakan untuk mengelola risiko 07/16/96 Dipindahkan Pemindahan risiko seringkali dipergunakan dalam pengelolaan risiko yang bersifat murni/statis maupun risiko yang bersifat spekulatif/dinamis. Pemindahan risiko yang bersifat murni/statis pada umumnya dilakukna kepada perusahaan asuransi, sedangkan risiko-risiko yang bersifat dinamis/spekulatif dapat dipindahkan kepada masyarakat / konsumen ataupun lembaga non asuransi *

Metode yang digunakan untuk mengelola risiko * Metode yang digunakan untuk mengelola risiko 07/16/96 Dikombinasikan Metode kombinasi dalam pengelolaan risiko merupakan salah satu cara dalam asuransi, diversifikasi dari pada produk yang dihasilkan, pendirian holding company yang membawahi kegiatan usaha yang tidak mempunya hubungan/kegiatan yang sama; sehingga apabila timbul kerugian dalam satu badan usaha dapat ditutup dengan keuntungan badan-badan usaha yang lainnya. Demikian pula kerugian dalam penjualan salah satu produk diharapkan dapat ditutup dengan keuntungan dari penjualan produk produk lainnya *

Metode yang digunakan untuk mengelola risiko * Metode yang digunakan untuk mengelola risiko 07/16/96 Pencegahan Kerugian metode pengelolaan risiko yang lebih ditekankan paa pengawasan kerugian dalam usaha melakukan tindakan preventif ataupun menekan serendah mungkin akibat keuangan apabila kerugian itu timbul. Misalnya membangun gedung yang lebih tahan atas risiko tertentui, pengawasan keselamatan kerja, pengamanan *

Metode yang digunakan untuk mengelola risiko * Metode yang digunakan untuk mengelola risiko 07/16/96 Menghindari Erat hubungannya dengan pencegahan kerugian dan pemindahan risiko adalah teknik menghindari situasi yang secara potensial dapat menimbulkan kerugian pada seseorang ataupun badan usaha. Usaha lain ialah menghindari melakukam kegiatan-kegiatan yang risikonya relatif tinggi ataupun mengsubkontrakkan kegiatan-kegiatan yang risikonya relating tinggi tersebut pada pihak lain sejauh hal tersebut efektif dan efisien *

Metode yang digunakan untuk mengelola risiko * Metode yang digunakan untuk mengelola risiko 07/16/96 Penelitian Risiko subyektif kemungkinan dapat dikurangi dengan meningkatkan pengetahuan ataupun melakukan penelitian; dimana seseorang lebih banyak mengetahui masalah ketidakpastian yang dihadapi, maka akan semakin berkurang pemakaiana subyektifitasnya dan akan lebih mantap dalam menghadapi, mengelola atau menerima risiko yang ada dalam kegiatan perusahaannya *