Tindakan Pemerintah dlm H. Publik -Privat

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PASAR BARANG ATAU PASAR OUTPUT
Advertisements

BAB IV UUPA SEBAGAI DASAR PEMBENTUKAN HK AGRARIA NASIONAL
OLEH MUNAWAR KHOLIL, SH MH
DEFINISI HAN JM. BARON De GERANDO
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (Bahan Hingga KD II)
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Sony Maulana S Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Hukum Acara PTUN Pengantar.
Penyelesaian Sengketa TUN
HUKUM PERUSAHAAN.
Pertemuan ke-2 Perbedaan Perjanjian dan Perikatan, macam-macam perikatan, sumber-sumber perikatan, subyek perikatan dan objek.
PELATIHAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DEP PU Jakarta, 13 Maret 2009
Pengantar : Perjanjian dan Perikatan
Jalur-jalur Pengadilan
BAB IV PERAN ETIKA DAN KEWAJIBAN PROFESI
HAK PAKAI DAN HAK MENDIAMI
Azas-azas umum perjanjian Pertemuan ke 10
PRINSIP-PRINSIP DASAR PENGAKUAN INTERNASIONAL
Segi Hukum Kartu Kredit
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 3
JAMINAN FIDUCIA PERTEMUAN KE 11.
Macam-Macam Perikatan
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 8 TUTIEK RETNOWATI, SH.,MH FH. UNNAR SBY.
Hukum Perdata.
HUKUM HARTA KEKAYAAN.
Perbuatan Hukum Administrasi Negara Materi Kuliah Hukum Administrasi Negara Pertemuan 8-9.
PERSEKUTUAN PERDATA (burgerlijke maatschap)
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
INSTRUMEN PEMERINTAH Ilmu Pemerintahan
PENGERTIAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RAKYAT
Status dan Kedudukan Pengertian Bank Indonesia, menurut pasal 4 ayat (3) UU no 3/2004 ; “ Bank Indonesia dinyatakan sebagai badan hukum dgn undang-undang.
BAB I PENGANTAR.
Pengantar : Perjanjian dan Perikatan
HUKUM JAMINAN.
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
Konsep Dasar Ilmu Hukum
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
BEBERAPA KONSEP HUKUM.
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
Universitas Esa Unggul
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
Pertemuan ke-2 Perbedaan Perjanjian dan Perikatan, macam-macam perikatan, sumber-sumber perikatan, subyek perikatan dan objek.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (Bahan Hingga KD II)
Pertemuan 1 : PENGANTAR HUKUM PAJAK
POKOK BAHASAN: PENGERTIAN INSTRUMEN PEMERINTAH
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
Mengenal Hukum dan Hukum Bisnis
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
JAMINAN FIDUCIA PERTEMUAN KE 11.
Universitas Esa Unggul
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
HUKUM PERUSAHAAN.
RETENTIE PERTEMUAN KE 15.
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
Materi 1 Penemuan Hukum Oleh : Lita Tyesta ALW
HUKUM BISNIS.
HUKUM PERDATA.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (Bahan Hingga KD II)
HUKUM PERDATA.
PENGANTAR ILMU HUKUM PRODIP I KEPABEANAN DAN CUKAI
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

Tindakan Pemerintah dlm H. Publik -Privat

Instrumen TAN H. publik u/ menjlnkan keks publik, dijelmakan dlm kualitas pejabat TUN H. Privat u/ melkkan p’buatan H keperdtan, dijelmakan dlm kualitas BH

TAN Privat Menurut ketentuan2 HJ. Perdata Publik Sepihak (perbuatan faktual,pengaturan, norma konkrit, peruu semu, ktun) Dua pihak

Macam TAN H.Publik b’segi 1 Pengaturan (regerings besluit): UU abstrak, umum, terus menerus Norma Jabaran (concrete norm geving): Plan konkrit, pelaksanaan praktis menurut waktu dan tpt pd ketent umum

Macam TAN H.Publik b’segi 1 legislasi semu (psedo-wetgeving, spiegel regelingen, beleidsregels) kebijakan utk menjalankan ketent uu dan dipublikasikan sec luas Penetapan (beschikking, administrative discretion): SK concreet, casuistis, individualiserend

Keuntungan pemanfaatan TAN Privat ketegangan yg disebabkan o/ tdkan sepihak pem dpt dikurangi; hampir sll dpt m’brkan jaminan kebendaan; saat jalur hk publik mengalami kebuntuan, jalur p’dt dpt m’br jl keluar;

Keuntungan pemanfaatan TAN Privat lbg kep’dt sll dpt diterapkan u/ sgl kepl krn sifatnya fleksibel pr pihak bebas menent perjanj, wlp pd dsnya dibts uu. isi perjanjian bergantung kesepakatan para pihak. Ketentuan undang-undang bersifat memaksa untuk bentuk perjanjian.

Kerugian pemanfaatan TAN Privat penggnnya o/ pem tdk sll pasti dimgkkan, yi dlm hal u/ m’cp tuj pem yg t’sedia btknya menrt hk publik; pengaturan pembg we2nang intern ja2ran pem kadang m’jd kacau; efektivitas pengawasan preventif dan represif maupun jalur banding administratif kadang tdk dpt ditempuh;

Kerugian pemanfaatan TAN Privat pem dgn keddkannya yg khusus (m’jg & me2lhr kepent umum) menuntut keddkan yg khusus pula dlm hub hk keperdt, yg dpt mengakibatkan pemutusan sepihak perjanj yg tlh diadakan dgn warga; mudah menjurus pd detournement de procedure, artinya dengan menempuh jalur perdata lalu menyimpang dr jaminan prosessual atau jaminan lain yg dpt dibrkan hk publik.

Macam TAN H. Privat perjanjian perdata biasa perjanjian mengenai wewenang pemerintahan perjanjian mengenai kebijakan yg akan dilaksanakan perjanjian jual beli barang dan jasa

perjanjian perdata biasa harta kekyan negr dip’tggungkan Lbg Hk Publik yg menguasai ht tsb m’jd organisasi negr & memp kemandirian.Oki dpt b’keddkan sbg BHPerdata. Perjanjian sell didahului o/ KTUN paling sering dignkan. Cth jual bl alat2 ktr, sewa menyewa, p’borongan pekerjaan

perjanjian mengenai wewenang pemerintahan antr pem dgn WN mengenai cr pem m’gnkan wewenangnya. disbt perjanj menrt H Publik Pem tdk dpt selmnya terikat pd perjanj tsb, pem blh menyimpangi kl t’jd perub dlm masy yg tdk t’gbrkan pd wkt perjanjian dibuat.

perjanjian mengenai kebijakan yg akan dilaksanakan Objek perjanjian adalah mengenai hak kebendaan (harta kekayaan) pemerintah yang dimaksudkan sebagai sarana untuk mencapai tujuan kebijakan yang ditempuhnya Kelompok perjanjian yang penting adalah mengenai transaksi harta tidak bergerak

perjanjian jual beli barang dan jasa Pd u nya perjanj merpkan kontrak standar, yg sdh dittkan syrt/kondisi secr sepihak o/ salah satu pihak. Ada kewenangan u/ memb p’janjian dgn pihak ke3. Rinciannya b’gtung pd stelsel perjanj antr penjual dan pembl.

perjanjian jual beli barang dan jasa Tt cr distribusi tdk diatur rinci dlm perat pokok, yg diatur hub hk sbg penjual, pembeli barang/jasa Distribusi listrik, air minum, gas, telepon