Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA"— Transcript presentasi:

1 KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
Disampaikan Pada Mata Kuliah: Hukum Tata Pemerintahan Dosen : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si 10/6/2017 HanOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si

2 KOMPETENSI Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang pegawai negeri sipil berupa pengetahuan, keahlin dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya. 10/6/2017 HanOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si

3 Kompetensi Terdiri Dari Dua Macam, Yaitu ;
Kompetensi umum, adalah kemampuan dan karakteristik yang harus dimiliki oleh pegawai negeri sipil berupa pengetahuan dan perilaku yang diperlukan dalam melaksanakan tugas jabatan structural yang dipangkunya. Kompetensi khusus, yaitu kemampuan dan karakteristik yang harus dimiliki oleh pegawai negeri sipil berupa keahlian untuk melaksanakan tugas jabatan structural yang dipangkunya. HanOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si 10/6/2017

4 Keputusan TUN Menurut UU No. 5 Tahun 1986
Keputusan TUN menurut pasal 1 ngka 3 UU No.5 Tahun 1986 tentang PTUN, yaitu suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat TUN yang berisi tindakan hukum TUN berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bersifat kokret (kelihatan, nyata), individual (menyangkut subjek hukum/ personel) dan final (tergantung pada aturannya/ hasil akhir) yang menimbukan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata. HanOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si 10/6/2017

5 4 Macam Bentuk Ketetapan (Prof. Prajudi Atmosudirjo)
HanOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si 4 Macam Bentuk Ketetapan (Prof. Prajudi Atmosudirjo) Penetapan (Beschiking), Yaitu perbuatan hukum sepihak yang bersifat administrasi Negara dilakukan oleh pejabat/instansi penguasa Negara yang berwenang dan berwajib khusus untuk itu. Rencana, Merupakan satu bentuk perbuatan hukum yang menciptakan hubungan hukum artinya yang nantinya akan mengikat antara penguasa dan warga Negara. Pengertian lain yaitu seperangkat tindakan yang terpadu dengan tujuan agar tercipta suatu keadaan yang tertib bilamana tindakan-tindakan telah direalisasikan. 10/6/2017

6 Bentuk Ketetapan (Lanjutan)
Norma Jabatan, Yaitu perbuatan hukum dari penguasa adminstrasi Negara untuk membuat ketentuan undang-undang mempunyai isi yang konkrit dan praktis serta dapat diterapkan menurut keadaan waktu dan tempat. Legislasi Semu, Yaitu penciptaan daripada aturan-aturan hukum oleh pejabat adminstrasi Negara yang berwenang yang sebenarnya dmaksudkan sebagai garis-garis pedoman pelaksanaan kebijakan untuk menjalankan ketentuan undang-undang. 10/6/2017 HanOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si

7 TERIMA KASIH SEMOGA BERMANFAAT
ALHAMDULILLAH….. TERIMA KASIH SEMOGA BERMANFAAT 10/6/2017 HanOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si


Download ppt "KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google