AKUNTANSI BIAYA I. Pendahuluan
Sejarah Akuntansi Akuntansi dikenal masyarakat sejak manusia menggunakan uang. Pencatatan tertua mengenai keluar masuknya uang serta utang piutang, pertama kali dilakukan diatas potongan tanah liat, yang ditemukan di Babylonia sekitar 3600 tahun sebelum masehi. Setelah itu pencatatan dengan menggunakan daun lontar, berasal dari Mesir yang sedang dijajah Romawi.
Sejarah Akuntansi Pada tahun 1494, Luca Pacioli, memperkenalkan sistem pembukuan berpasangan atau sistem kontinental. Pencatatan semua transaksi ke dalam dua bagian, yaitu debet dan kredit. Pada pertengahan abad ke-18 sampai ke-19, terjadi revolusi industri, karena para manajer pabrik ingin mengetahui biaya produksinya.
Sejarah Akuntansi Profesor Robert Stelling, membagi perkembangan akuntansi menjadi 3 tahap : Tahap 1 : Ruang lingkup perusahaan masih kecil, para pemiliknya sekaligus menjadi manajer perusahaan. Pencatatan perusahaan dikerjakan sendiri. Tahap 2 : Perusahaan makin besar, pengurusan dalam perusahaan tidak mungkin dikelola sendiri. Pencatatan mulai diserahkan kepada orang lain yang mengerti akuntansi. Tahap 3 : Terjadi pemisahan fungsi secara tegas, antara pemilik dan perusahaan. Pencatatan akan dipertanggung jawabkan kepada pemilik perusahaan, berupa laporan keuangan.
Definisi Akuntansi Akuntansi adalah seni mencatat, mengelompokkan, mengikhtisarkan menurut cara yang berarti dan dinyatakan dalam nilai uang, semua transaksi serta kejadian yang bersifat finansial dan dapat ditafsirkan hasilnya. Transaksi adalah keadaan atau peristiwa yang dapat dinyatakan dengan nilai uang. Misalnya : utang, piutang, pembelian, penjualan, dll.
Pencatatan Pencatatan dilakukan dengan pedoman : - Berdasarkan sumber atau dokumen yang nyata, yaitu : faktur, kwitansi, nota,dll. - Untuk mencegah kelalaian, pencatatan dikerjakan pada hari terjadinya transaksi tersebut. - Pencatatan dilakukan serapih mungkin.
Tugas Akuntan Pekerjaan akuntan : a. Pembukuan. b. Pensurvaian (untuk mengetahui seberapa luas transaksi suatu perusahaan) c. Perencanaan sistem akuntansi suatu perusahaan. d. Pemeriksaan akuntansi (auditing). e. Penyusunan dan penyajian laporan keuangan. f. Penganalisisan laporan-laporan keuangan.
Spesialisasi Akuntansi Akuntansi Keuangan (Financial Accounting) atau Akuntansi Umum. Akuntansi yang mencatat transaksi keuangan dan memberi informasi kepada pihak luar perusahaan. Akuntansi Manajemen (Management Accounting). Akuntansi yang memberi informasi kepada manajer/pimpinan perusahaan.
Spesialisasi Akuntansi Sistem Akuntansi (Accounting System). Akuntansi yang merencanakan sistem akuntansi yang cocok bagi suatu perusahaan. Sistem akuntansi ini diperlukan untuk melindungi dan mengembangkan harta perusahaan. Pemeriksaan Akuntansi. Akuntansi yang memberikan jasa pemeriksaan laporan-laporan keuangan serta memberikan asas-asas yang benar dan adil.
Spesialisasi Akuntansi Akuntansi Biaya (Cost Accounting). Akuntansi yang menentukan dan mengontrol biaya produksi. Akuntansi biaya diperlukan oleh perusahaan yang memproduksi barang, yaitu perusahaan industri. Akuntansi Pajak (Tax Accounting). Akuntansi yang memperhitungkan dan menyusun laporan-laporan pajak.
Spesialisasi Akuntansi Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting). Akuntansi yang merencanakan kegiatan usaha pada suatu periode tertentu. Akuntansi anggaran berkaitan dengan akuntansi manajemen. Akuntansi anggaran diperlukan untuk membandingkan kegiatan yang sebenarnya dengan rencana yang dianggarkan.
Tujuan Akuntansi Untuk menciptakan laporan keuangan bagi pihak-pihak yang memerlukannya, yaitu : pemakai di dalam perusahaan (internal user),yaitu manajemen dan karyawan. pemakai di luar perusahaan (external user), yaitu investor, kreditur, bank, departemen pajak, masyarakat, fiskus, dll.
Profesi Akuntansi Akuntan Perusahaan. Akuntan yang bekerja pada perusahaan swasta, bertugas memberikan informasi keuangan, menyusun anggaran, menentukan dan mengontrol biaya produksi, memeriksa akuntansi intern. Akuntan Pemerintah. Akuntan yang bekerja pada suatu lembaga pemerintah, bertugas memberikan informasi keuangan, menyusun anggaran, menentukan dan mengontrol biaya produksi, memeriksa akuntasi intern tanpa tujuan mencari keuntungan atau Not for Profit Accounting.
Profesi Akuntansi Akuntansi Publik (Public Accountant). Akuntan yang memberikan jasa akuntansi kepada segala jenis perusahaan. Tugas utama akuntan publik yaitu pemeriksaan akuntansi, dapat juga memberi saran manajemen atau perpajakan. Akuntan Pendidik. Akuntan yang mengajar akuntansi.
Jenis-Jenis Perusahaan A. Perusahaan jasa, yaitu perusahaan yang menjual jasa kepada konsumen. Misalnya : asuransi, perusahaan angkutan, biro iklan, kantor akuntan, notaris, bank,dll. B. Perusahaan dagang, yaitu perusahaan yang menjual barang tetapi tidak memproduksi barang sendiri. Misalnya : toko, penyalur, dll. C. Perusahaan industri, yaitu perusahaan yang memproduksi barang. Misalnya : pabrik rokok, kertas, ban,dll.
Bentuk-bentuk Perusahaan A. Perusahaan Perseorangan. - Perusahaan yang dimiliki satu orang. - Rugi atau laba perusahaan menjadi tanggung jawab pemilik. - Jika harta perusahaan tidak dapat menutupi kerugian atau utang usaha, maka harta pemilik tidak dapat diinvestasikan ke dalam kerugian atau utang tersebut. - Mendirikan perusahaan perseorangan tidak harus dengan akta otentik, cukup dengan surat ijin usaha.
Bentuk-bentuk Perusahaan B. Perseroan Firma. - Perusahaan yang dimiliki oleh lebih dari satu orang/ merupakan persekutuan. - Sekutu menjalankan perusahaan bersama- sama. - Rugi atau laba perusahaan adalah tanggung jawab para sekutu dan diperhitungkan menurut perbandingan modal.
Bentuk-bentuk Perusahaan B. Perseroan Firma. - Jika harta perusahaan tidak dapat menutupi kerugian atau utang perusahaan, maka harta sekutu tidak diinvestasikan ke dalam kerugian atau utang tersebut. - Mendirikan firma harus dengan akta otentik. Akta tersebut didaftarkan pada panitera Pengadilan Negeri setempat dan diumumkan dalam Berita Negara.
Bentuk-bentuk Perusahaan C. Perseroan Komanditer atau CV. - Perusahaan yang dimiliki lebih dari satu orang dan merupakan persekutuan. - Ada satu atau lebih sekutu bekerja (sekutu pengusaha) dan ada satu atau lebih sekutu diam (sekutu komanditer). - Rugi atau laba perusahaan dibagi menurut perjanjian.
Bentuk-bentuk Perusahaan C. Perseroan Komanditer. - Jika harta perusahaan tidak dapat menutupi kerugian atau utang perusahaan, maka harta sekutu pengusaha tidak diinvestasikan ke dalam kerugian atau utang. - Sekutu komanditer bertanggung jawab terhadap rugi atau utang perusahaan hanya sebesar modal yang diinvestasikan ke dalam perusahaan.
Bentuk-bentuk Perusahaan C. Perseroan Komanditer. - Mendirikan perseroan komanditer dapat dengan akta di bawah tangan atau akta otentik. - Akta tersebut tidak harus didaftarkan pada panitera Pengadilan negeri setempat dan tidak harus diumumkan dalam Berita Negara.
Bentuk-bentuk Perusahaan D. Perseroan Terbatas atau PT. - Modalnya terdiri dari beberapa saham, yang dimiliki lebih dari satu orang. - Pemilik perseroan terbatas adalah para pemegang sahamnya. - Para pemegang saham bertanggung jawab terhadap kerugian atau utang perusahaan hanya pada uang yang dibelikan saham.
Bentuk-bentuk Perusahaan D. Laba Perseroan Terbatas dibagi menurut : - Besar laba yang diperoleh PT. - Jenis saham yang dimiliki,saham preferen atau saham biasa. - Banyak saham yang dimiliki, semakin banyak seseorang memiliki saham PT maka makin banyak bagian laba yang diperolehnya.
Bentuk-bentuk Perusahaan D. Perseroan Terbatas atau PT. - Mendirikan PT harus dengan akta otentik yang memuat anggaran dasar. PT boleh memulai usahanya setelah akta disahkan oleh Menteri Kehakiman dan diumumkan dalam Berita Negara serta beberapa surat kabar. - Suara tertinggi dalam PT adalah rapat umum para pemegang saham. Tetapi dalam operasi sehari-hari dipimpin oleh dewan direksi, yang diawasi dewan komisaris.
Bentuk-bentuk Perusahaan E. Koperasi. Kumpulan orang-orang yang bekerja sama dan berasakan kekeluargaan dalam melakukan usahanya. Modalnya berasal dari simpanan pokok, simpanan cadangan, dan hibah. F. Perusahaan Negara. Perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh negara. Contoh : PJKA, PLN, PERUMTEL, dll.