TEORI & Kebijakan PERDAGANGAN Internasional PERTEMUAN – 3 Mata Kuliah: Ekonomi Perdagangan Internasional Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP. 19811203.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERDAGANGAN INTERNASIONAL : RESTRIKSI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Advertisements

PERDAGANGAN LUAR NEGERI, PROTEKSI DAN GLOBALISASI
Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM
PERDAGANGAN LUAR NEGERI (EKSPOR DAN IMPOR)
EKONOMI INTERNASIONAL I
KEBIJAKAN EKONOMI MAKRO DAN MIKRO Eny Lia purwandari A
REVIEW MATERI EKONOMI MAKRO (BAHAN UAS)
REVIEW MATERI EKONOMI MAKRO (BAHAN UAS)
BAGIAN VII PEREKONOMIAN DUNIA
EKONOMI INTERNASIONAL
BAB 5 PERDAGANGAN INTERNASIONAL.
TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL (PRAKLASIK DAN KLASIK)
Perdagangan Internasional
EKONOMI INTERNASIONAL
Oleh: Ricky W. Griffin Ronald J. Ebert
GLOBALISASI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
KEBIJAKAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
TEORI PRAKLASIK MERKANTILISME
EKONOMI INTERNASIONAL
Gambaran Umum Ekonomi Internasional
Kebijakan Perdaganangan Internasional
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
EKONOMI INTERNASIONAL
Kebijakan Ekonomi dan Perdagangan
GAMBARAN UMUM EKONOMI INTERNASIONAL
Ekonomi internasional
Aliran-aliran tentang Perdagangan Internasional
PENGARUH PEMERINTAH DALAM PERDAGANGAN
BISNIS DAN PEMASARAN INTERNASIONAL
KEBIJAKAN EKONOMI INTERNASIONAL
KEBIJAKAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
KEBIJAKAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
BISNIS GLOBAL.
PERDAGANGAN DAN HUBUNGAN EKONOMI INTERNASIONAL DALAM ERA GLOBALISASI
PERDAGANGAN INTERNATIONAL
AUDITA NUVRIASARI, SE, MM
Perdagangan Luar Negeri, Proteksi dan Globalisasi
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
BAGIAN VII PEREKONOMIAN DUNIA
PROTEKSI PERDAGANGAN.
PEREKONOMIAN TERBUKA PERDAGANGAN INTERNASIONAL PEMBAYARAN
PERTEMUAN 9.
TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1 Bab Perdagangan Internasional.
KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kebijakan perdagangan internasional
Bab 4 Perekonomian Terbuka A. Perdagangan Internasional
EKONOMI INTERNASIONAL
Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM.  Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.  Dibutuhkan kerjasama dan interaksi.
Kebijakan Perdagangan Internasional
Gambaran Umum Ekonomi Internasional
1). Perjanjian tentang cara pembayaran dengan L/C oleh
Kebijakan ekonomi dan perdagangan internasional
PERDAGANGAN LUAR NEGERI, PROTEKSI DAN GLOBALISASI
PENGANTAR EKONOMI MAKRO
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI MASALAH EKONOMI
EKONOMI INTERNASIONAL I. Materi Ekonomi Internasional Pendahuluan Teori Klasik Teori Alternatif Kebijakan Perdagangan Teori Neo Klasik.
Perdagangan International
Perdagangan Luar Negeri, Proteksi dan Globalisasi
TEORI PRAKLASIK MERKANTILISME
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
menilai kondisi ekonomi PERTEMUAN – 3 Mata Kuliah: Pengantar Bisnis
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
KEBIJAKAN INTERNASIONAL ZAHRINA NATASHA R.J. SEKAR AMARYLIS MUHAMMAD FARHAN.
 Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.  Dibutuhkan kerjasama dan interaksi antar negara guna memenuhi kebutuhannya.
Berpikir Sejenak Amatilah kondisi kalian saat ini dan lingkungan sekitar, adakah barang yang kalian pakai saat ini buatan luar negeri? Mengapa suatu negara.
Perdagangan Internasional
Transcript presentasi:

TEORI & Kebijakan PERDAGANGAN Internasional PERTEMUAN – 3 Mata Kuliah: Ekonomi Perdagangan Internasional Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP. 19811203 200604 1 004 (Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Penulis, Praktisi) Certified ’Auditor Ahli’ ; Certified ’Analis Kepegawaian Ahli’ ; Certified ’Keuangan Daerah’ ; Certified ’Pengadaan Barang Jasa Pemerintah’

MATERI : 1. Manfaat Mempelajari Teori Perdagangan Internasional. 2. Teori Perdagangan Internasional: Teori Perdagangan Internasional Klasik, terdiri dari: a. Teori Merkantilisme. b. Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantages). c. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantages). d. Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand). Teori Perdagangan Inernasional Modern, terdiri dari: a. Teori Faktor Proporsi b. Teori Kesamaan Harga Faktor Produksi (Factor Price Equalization) c. Teori Permintaan dan Penawaran 3. Jenis-Jenis Perdagangan Internasional. 4. Kebijakan Ekonomi dalam Konteks Perdagangan Internasional. 5. Macam-Macam Restriksi dalam Perdagangan Internasional. 6. Dasar Tukar (Term of Trade). 7. Kartel Internasional dan Diskriminasi Harga.

REFERENSI BUKU: 1. Nopirin. Ekonomi Internasional. Edisi 2. 1992. Penerbit BPFE Yogyakarta. 2. Andri Feriyanto. Perdagangan Internasional: Kupas Tuntas Prosedur Ekspor Impor. 2015. Penerbit Pustaka Baru Press. Yogyakarta. 3. Prathama Rahardja dan Mandala Manurung. Teori Ekonomi Makro: Suatu Pengantar. 2008. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta.

1. Manfaat Mempelajari Teori Perdagangan Internasional a. Membantu menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antarnegara, serta efeknya terhadap struktur perekonomian suatu negara. b. Dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan internasional (gain from trade). c. Dapat mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit. Neraca Pembayaran: mengukur penerimaan total sebuah negara dari negara-negara lainnya di dunia dan total pembayaran ke negara-negara lain tersebut. Sumber: Andri Feriyanto. Perdagangan Internasional: Kupas Tuntas Prosedur Ekspor Impor, hal. 14-15

2. Teori Perdagangan Internasional Teori Perdagangan Internasional Klasik a. Teori Merkantilisme Kaum merkantilisme suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapital komersial serta berpandangan tentang politik kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Adapun kepentingan negara dapat memperoleh kemakmuran dengan berpangkal pada DUA macam sumber, yaitu: - Penumpukan logam mulia (emas), karena logam mulia dapat memperkuat posisi suatu negara dalam pembangunan ekonomi. - Politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas nilai impor sehingga neraca perdagangan surplus atau aktif. b. Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantages) Teori ini di kemukakan oleh Adam Smith, yang mengemukakan bahwa negara akan makmur apabila mampu mengembangkan produksinya melalui perdagangan. Agar produksinya meningkat perlu adanya pembagian kerja internasional dalam menghasilkan barang.

Sambungan …Teori Perdagangan Internasional Klasik c. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantages) Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo, yang menjelaskan tentang keuntungan komparatif yang diukur dalam ongkos nyata yang mencerminkan ongkos tenaga kerja. d. Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) Teori ini dikemukakan oleh J.S Mill, yang menyatakan mencari keseimbangan pertukaran antar dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukarannya atau menentukan dasar tukar dalam negeri.

Teori Perdagangan Internasional Modern a. Teori Faktor Proporsi atau Teori Pemilikan Sumberdaya (theory of factors endowment). Teori ini dikemukakan oleh Hecksher dan Ohlin, yang menyatakan bahwa perbedaan dalam oportunity cost suatu negara dengan negara lain, karena adanya perbedaan dalam jumlah faktor produksi yang dimilikinya. Suatu negara memiliki tenaga kerja lebih banyak daripada negara lain, sedang negara lain memiliki kapital lebih banyak daripada negara tersebut sehingga dapat menyebabkan terjadinya pertukaran. Atau, menurut teori ini, keunggulan yang dimiliki oleh setiap negara ditentukan oleh, atau bergantung kepada, jumlah dan jenis sumberdaya yang tersedia di negara tersebut selama satu masa tertentu. b. Teori Kesamaan Harga Faktor Produksi (Factor Price Equalization). Inti dari teori ini adalah bahwa perdagangan bebas cenderung mengakibatkan harga faktor –faktor produksi sama dibeberapa negara. c. Teori Permintaan dan Penawaran. Pada prinsipnya perdagangan antara dua negara itu timbul karena adanya perbedaan di dalam permintaan maupun penawaran. Perbedaan ini berbeda misalnya, karena perbedaan pendapatan dan selera. Sedangkan perbedaan penawaran misalnya, dikarenakan perbedaan di dalam jumlah dan kualitas faktor-faktor produksi, tingkat teknologi dan eksternalitas.

3. Jenis-Jenis Perdagangan Internasional a. Ekspor, dibagi dalam beberapa cara antara lain: - Ekspor Biasa adalah pengiriman barang keluar negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negeri, mempergunakan Letter of Credit (L/C) dengan ketentuan devisa. - Ekspor Tanpa Letter of Credit (L/C) adalah barang dapat dikirim terlebih dahulu, sedangkan eksportir belum menerima L/C harus ada ijin khusus dari kementerian perdagangan. b. Barter, adalah pengiriman barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negeri. Jenis ’Barter’ antara lain: - Direct Barter adalah sistem pertukaran barang dengan barang dengan menggunakan alat penentu nilai atau lazim disebut dengan ’denominator of value’ suatu mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada neraca perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan. - Switch Barter adalah sistem diterapkan bilamana salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran tersebut, maka negara pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya. - Counter Purchase adalah suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara. Misal suatu negara yang menjual barang kepada negara lain, maka negara yang bersangkutan juga harus membeli barang dari negara tersebut. - Buy Back Barter adalah suatu sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang, yang nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.

Sambungan …. Jenis-Jenis Perdagangan Internasional 3. Konsinyasi (Consignment) adalah pengiriman barang di mana belum ada pembeli yang tertentu di luar negeri. Penjualan barang di luar negeri dapat dilaksanakan melalui Pasar Bebas (free market) atau Bursa Dagang (commodites exchange) dengan cara lelang. 4. Package Deal , artinya untuk memperluas pasaran hasil kita terutama dengan negara-negara sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan (trade agreement) dengan salah satu negara. Perjanjian itu menetapkan jumlah tertentu dari barang yang akan di ekspor ke negara tersebut dan sebaliknya dari negara itu akan mengimpor sejumlah barang tertentu yang dihasilkan negara tersebut. 5. Penyelundupan (smuggling) adalah setiap usaha yang bertujuan memindahkan kekayaan dari satu negara ke negara lain tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Penyelundupan dibagi menjadi DUA bagian: - Seluruhnya dilakukan secara ilegal. - Penyelundupan administratif/penyelundupan tak kentara/manipulasi (custom fraud)

Sambungan …. Jenis-Jenis Perdagangan Internasional 6. Border Crossing Bagi negara yang berbatasan yang dilakukan dengan persetujuan tertentu (border agreement), tujuannya pendudukan perbatasan yang saling berhubungan diberi kemudahan dan kebebasan dalam jumlah tertentu dan wajar. Border Crossing dapat terjadi melalui: - Sea Border (lintas batas laut): Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa lautan, perdagangan dilakukan dengan cara penyeberangan laut. - Overland Border (lintas batas darat): sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa daratan, perdagangan dilakukan dengan cara setiap penduduk negara tersebut melakukan interaksi dengan melewati batas daratan di masing-masing negara melalui persetujuan yang berlaku.

4. Kebijakan Ekonomi dalam Konteks Perdagangan Internasional Melalui kebijakan perdagangan internasional, Pemerintah suatu negara berupaya mengoptimalkan manfaat hubungan dagang agar kinerja makro, yaitu pertumbuhan, distribusi pendapatan, dan stabilitas harga, makin baik dibanding sebelum melakukan perdagangan. Ada EMPAT kebijakan perdagangan internasional yang biasa ditempuh, yaitu: 1. Kebijakan Substitusi Impor (import substitution policy); 2. Kebijakan Promosi Ekspor (export promotion policy); 3. Kebijakan Proteksi (protection policy); 4. Kebijakan Entreporte. Sumber: Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, hal. 283-294

1. Kebijakan Substitusi Impor (import substitution policy) Kebijakan substitusi impor adalah kebijakan memproduksi di dalam negeri terhadap barang-barang yang tadinya di-impor. Pemerintah membangun dan/atau memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk mendirikan industri-industri yang dapat memproduksi barang-barang yang tadinya diimpor. Kebijakan ini paling sering ditempuh pada tahap awal pembangunan ekonomi, khususnya pembangunan industri.

Manfaat dari Kebijakan Substitusi Impor, yaitu: a. Mengurangi ketergantungan pada Impor. Terutama untuk barang-barang kebutuhan pokok atau yang menghasilkan produk antara. Dalam konteks Indonesia, industri-industri yang dibangun yang berkaitan dengan penyediaan barang kebutuhan pokok, misalnya pengolahan makanan, tekstil, dan obat-obatan. Sedangkan industri-industri yang menghasilkan produk antara, misalnya industri pupuk dan pengilangan minyak. b. Memperkuat sektor industri. Pengembangan sektor industri diperlukan untuk memperkuat perekonomian. Salah satu jalan untuk mempercepat pembangunan industri adalah Substitusi Impor (SI), dimana Pemerintah memberikan fasilitas yang memperbesar minat dan kemampuan swasta untuk berinvestasi. c. Memperkuat kesempatan kerja. Bertumbuhnya sektor industri juga dapat memperluas kesempatan kerja. Selain itu, industri yang dibangun juga merupakan tempat melatih para pekerja yang berasal dari sektor tradisional untuk beradaptasi dalam lingkungan kegiatan ekonomi modern. d. Menghemat Devisa. Yang berarti memperbaiki neraca pembayaran. Perbaikan neraca pembayaran umumnya dilihat dari: - surplus neraca perdagangan atau menurunnya defisit neraca perdagangan karena impor semakin mengecil. - neraca modal, dimana modal-masuk lebih besar daripada modal-keluar.

2. Kebijakan Promosi Ekspor (export promotion policy) Kebijakan Promosi Ekspor merupakan salah satu alternatif mengatasi cepat jenuhnya pasar domestik, sebab pasar luar negeri relatif jenuh lebih besar daripada pasar domestik. Kebijakan Promosi Ekspor umumnya dilakukan setelah berhasil melaksanakan Kebijakan Substitusi Impor, kendati ada juga yang melakukan bersamaan. Kebijakan Promosi Ekspor merupakan kebijakan di bidang industri yang mengutamakan pengembangan jenis-jenis industri yang menghasilkan produk-produk untuk ekspor.

3. Kebijakan Proteksi (protection policy) Tahap kebijakan Substitusi Impor (SI) dan Promosi Ekspor (PE) dijembatani oleh Proteksi. Dengan kebijakan proteksi, industri domestik dilindungi dari sisi harga produk dan skala produksi, sehingga dapat menjalani tahap pembelajaran (learning process). Kebijakan Proteksi, bermanfaat guna mendukung: - Proteksi terhadap industri-industri yang baru berdiri; - Proteksi untuk melawan persaingan yang tidak sehat; - Dukungan untuk industri-industri yang lemah atau kurang berkembang. DUA kebijakan proteksi, yaitu: a. Tarif (tariff) Tarif adalah pajak untuk komoditas impor. Tarif akan diberlakukan bila harga pasar internasional lebih rendah daripada harga domestik. Dengan tarif, harga barang impor menjadi lebih mahal sehingga produsen lokal dapat meningkatkan daya saing harga. b. Kuota (quota) Kebijakan kuota adalah kebijakan pembatasan jumlah barang impor yang boleh masuk ke pasar domestik.

4. Kebijakan Entreporte Kebijakan Entreporte mengembangkan sektor jasa pelayanan komersial yang luas sejalan dengan fungsinya sebagai penghubung antara suatu kawasan/regional dengan ekonomi dunia. Di Asia, kebijakan ini dilakukan oleh Hongkong dan Singapura.

5. Macam-Macam Restriksi dalam Perdagangan Internasional. 1). Tarif: adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara. Tarif digolongkan menjadi: a. Bea Ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju ke negara lain. b. Bea Transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah suatu negara dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan akhirnya adalah negara lain. c. Bea Impor (impor duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam custom area suatu negara dengan ketentuan bahwa negara tersebut sebagai tujuan terakhir.

Pembebanan Tarif menurut jenisnya, yaitu: - Ad valorem duties, yakni bea pabean yang tingginya dinyatakan dalam persentase dari nilai barang yang dikenakan bea tersebut. - Specific duties, yakni bea pabean yang tingginya dinyatakan untuk tiap ukuran fisik daripada barang. - Specific ad valorem atau compound duties, yakni bea yang merupakan kombinasi antara specific dan ad valorem. Misalnya suatu barang tertentu dikenakan 10% tarif ad valorem ditambah Rp. 10.000 untuk setiap unit. Sistem Tarif ► Single – column tariffs: sistem di mana untuk masing-masing barang hanya mempunyai satu macam tarif. ► Double – column tariffs: sistem dimana untuk setiap barang mempunyai dua tarif. ► Triple – column tariffs: sistem perluasan daripada Double – column tariffs, yakni dengan menambah satu macam tariff preference untuk negara-negara bekas jajahan atau afiliasi politiknya. Biasanya, sistem ini digunakan oleh negara penjajah.

Efek Tarif: Pembebanan tarif terhadap sesuatu barang dapat mempunyai efek terhadap perekonomian suatu negara, khususnya terhadap pasar barang tersebut. Beberapa macam efek tarif adalah: - Efek terhadap harga (price effect). - Efek terhadap konsumsi (consumption effect). - Efek terhadap produk (protective/import substitution effect). - Efek terhadap redistribusi pendapatan (redistribution effect).

Alasan Pembebanan Tarif: 1) Yang secara ekonomi dapat dipertanggungjawabkan. - Memperbaiki dasar tukar (term of trade). Suatu negara dapat mempengaruhi dasar pertukaran antara ekspor dan impornya melalui pembebanan tarif. Pembebanan tarif dapat mengurangi keinginan untuk mengimpor. Ini berarti bahwa untuk sejumlah tertentu ekspor menghendaki jumlah impor yang lebih besar, sebagian daripadanya diserahkan kepada pemerintah sebagai pembayaran tarif. - Infant-Industry. Industri-industri yang sedang tumbuh perlu mendapat perlindungan terhadap persaingan industri-industri luar negeri yang lebih besar dan maju. - Diversifikasi. Alasan ini sangat erat dengan alasan infant industry diatas, tetapi lebih dititikberatkan pada negara yang hanya menghasilkan satu atau beberapa macam barang saja. - Employment. Pembebanan tarif akan mengakibatkan turunnya impor dan menaikkan produksi dalam negeri. Kenaikan produksi ini berarti pula kenaikan kesempatan kerja. Dalam hal ini pembebanan tarif dapat digunakan untuk memperluas kesempatan kerja. - Anti Dumping. Dumping berarti menjual barang di luar negeri jauh lebih murah daripada di dalam negeri.

Sambungan …. Alasan Pembebanan Tarif: 2) Yang secara ekonomis tidak dapat dipertanggungjawabkan. - To Keep Money at Home. Alasan ini mengemukakan bahwa apabila penduduk suatu negara itu membeli barang dari luar negeri, maka negara tersebut memperoleh barang dan negara lain memperoleh uang. Tetapi apabila membeli barang produksi dalam negeri maka uang tersebut tidak lari ke luar negeri. Jadi, dengan pembebanan tarif impor, maka impor akan berkurang sehingga akan mencegah larinya uang ke luar negeri. - The Low-Range. Untuk melindungi para pekerja yang upahnya tinggi dari persaingan para pekerja yang upahnya rendah, maka negara yang tingkat upahnya tinggi tersebut, perlu membebankan tarif bagi barang yang berasal dari negara yang tingkat upahnya rendah. - Home Market. Alasan ini menyatakan bahwa produsen dalam negeri mempunyai hak terhadap pasar dalam negeri. Tarif akan mengakibatkan turunnya atau hilangnya impor dan diganti dengan produksi dalam negeri. Kenaikan produksi berarti tambahnya kesempatan kerja yang akhirnya berarti pula kenaikan kegiatan ekonomi.

Sambungan … Macam-Macam Restriksi dalam Perdagangan Internasional. 2) Quota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang musak (quota impor) dan keluar (quota ekspor). Quota dibagi atas DUA bentuk, yaitu: a. Quota Impor. Terdiri dari: - Absolute atau Unilateral Quota adalah quota yang besar/kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain. - Negotiated atau Bilateral Quota adalah quota yang besar/kecilnya ditentukan berdasarkan perjanjian antara dua negara atau lebih. - Tarif Quota adalah gabungan tarif dan quota. b.Quota Ekspor. Pembatasan jumlah ekspor ini bertujuan untuk: - Mencegah barang-barang yang penting jatuh/berada di tangan musuh (pesaing). - Menjamin tersedianya barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup. - Mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilisasi harga.

6. Dasar Tukar (Term of Trade) Term of Trade berpengaruh terhadap: - Kesejahteraan suatu bangsa; - Pengukur posisi perdagangan luar negeri suatu bangsa. Beberapa konsep Term of Trade, yaitu: a. Net Barter Terms of Trade: perbandingan antara indeks harga ekspor dengan indeks harga impor. b. Gross Barter Terms of Trade: perbandingan antara indeks volume impor dengan volume ekspor. c. Income Terms of Trade: mempertimbangkan volume ekspor, karena kenaikan harga ekspor yang tinggi mungkin diimbangi dengan turunnya volume ekspor. d. Single Factorial Terms of Trade. e. Double Factorial Terms of Trade.

7. Kartel Internasional dan Diskriminasi Harga Kartel Internasional adalah perjanjian secara formal antara beberapa perusahaan dari negara yang berbeda untuk membagi pasar atau mengurangi persaingan diantara mereka. Setiap perusahaan dapat mempunyai monopoli di satu pasar tertentu, dan menetapkan harga yang biasanya di atas harga pada persaingan untuk memperoleh keuntungan maksimal. Tujuan Utama Kartel, yaitu: a. Keuntungan maksimal dengan cara mengurangi persaingan diantara mereka. Caranya adalah: - Membagi pasar secara geografis atau atas dasar kategori produk, sehingga setiap perusahaan mempunyai monopoli pada segmen pasar tertentu, menjual kemnali dari satu pasar ke pasar yang lain dilarang. - Alokasi quota kepada negara anggota dan secara bersama-sama memasarkan produk. b. Kartel dapat menetapkan harga dan negara anggota bersaing dalam hal kualitas.

Sambungan …. Kartel Internasional dan Diskriminasi Harga Dumping : adalah menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Seorang monopolis yang menghadapi permintaan produknya lebih besar elastisitasnya di luar negeri daripada di dalam negeri akan sangat rasional apabila dia melakukan ’dumping’. Keuntungan akan maksimal dengan melakukan diskriminasi harga sepanjang harga ekspor lebih tinggi daripada biaya tambahan rata-rata setiap ekspor satu unit sehingga kelebihan ini dapat digunakan untuk mengurangi biaya tetapnya. Namun, diskriminasi harga (dumping) ini akan berhasil apabila dapat dihambat membeli di satu pasar dan menjualnya di pasar yang lain, dengan cara misalnya melalui peraturan atau tingginya biaya transpor.

SEKIAN & TERIMA KASIH