LAPORAN AKUNTAN Pada akhir audit dalam General Audit, terdiri dari : Bab_2 Laporan Akuntan LAPORAN AKUNTAN Pada akhir audit dalam General Audit, terdiri dari : 1. Lembaran Opini Tanggungjawab akuntan publik (dalam bentuk pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan) 2. Laporan Keuangan (merupakan tanggungjawab manajemen) Neraca Lap. Laba-Rugi Lap. Perubh. Ekuitas Lap. Arus Kas Catt. Atas Lap. Keuangan (latar belakang perusahaan, kebijakan akuntansi, penjelasan pos neraca dan laba rugi) Informasi tambahan (lampiran perincian pos piutang, aktiva tetap, hutang, beban umum dan administrasi serta beban penjualan) Tanggal laporan akuntan : tanggal selesainya pekerjaan lapangan tanggal surat pernyataan langganan (client representation letter) Mempunyai dua tanggal (dual dating) Tanggal selesainya pemeriksaan lapangan Tanggal terjadinya peristiwa penting (jika terjadi sesudah tanggal selesainya pekerjaan lapangan, jumlahnya material dan berpengaruh terhadap lap.keuangan yang diperiksa dan laporan audit belum dikeluarkan) Auditing_1&Prak_D3-AK/rn
JENIS PENDAPAT AKUNTAN LAPORAN AKUNTAN JENIS PENDAPAT AKUNTAN (SPAP - PSA 29,SA Seksi 508) 1. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) Diberikan karena : Auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing (SPAP), mengumpulkan bahan bukti yang cukup, tidak menemukan adanya kesalahan material atas penyimpangan dari PABU Laporan keuangan telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material untuk posisi keuangan (Lap.Neraca), hasil usaha (Lap.Laba-Rugi), perubahan ekuitas dan arus kas
LAPORAN AKUNTAN Bab_2 Laporan Akuntan 2. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku (Unqualified Opinion with Explanatory Language) Diberikan karena : Terdapat keadaan tertentu yang mengharuskan auditor menambahkan paragraf penjelasan, namun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian. Penjelasan yang dimaksud : Pendapat wajar didasarkan atas laporan auditor lain Mencegah laporan keuangan yang menyesatkan karena keadaan luar biasa Keyakinan auditor dengan kesangsian kelangsungan hidup entitas, namun auditor juga mempertimbangkan rencana manajemen Perubahan penerapan PABU dan metode penerapan yang material diantara dua periode akuntansi Berhubungan dengan laporan keuangan komparatif Data keuangan kuartalan tertentu tidak disajikan atau tidak direview Informasi tambahan yang penyajiannya menyimpang jauh dari pedoman dihilangkan, dan auditor tidak melengkapi dengan prosedur audit yang terkait atau auditor tidak dapat menghilangkan keraguan atas informasi tambahan tsb Informasi lain secara material tidak konsisten dengan laporan keuangan Auditing_1&Prak_D3-AK/rn
3. Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion) Bab_2 Laporan Akuntan LAPORAN AKUNTAN 3. Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion) Diberikan karena : Penyajian laporan keuangan telah wajar (dalam semua hal yang material laporan keuangan telah sesuai dengan PABU) kecuali untuk hal yang dikecualikan. Pengecualian yang dimaksud : - Tidak ada bukti kompeten yang cukup - Adanya pembatasan lingkup audit - Auditor tidak dapat memberikan ‘Unqualified’ dan ‘Disclaimer’ - Auditor yakin, laporan keuangan menyimpang dari PABU secara material, namun tidak dapat memberikan ‘Adverse’ - Auditor harus menjelaskan semua alasan yang menguatkan dalam satu atau lebih paragraf terpisah yang dicantumkan sebelum paragraf pendapat - Auditor harus mencantumkan bahasa pengecualian yang sesuai dan menunjuk ke paragraf penjelasan didalam paragraf pendapat - Harus berisi kata ‘kecuali untuk’ atau ‘pengecualian untuk’ Auditing_1&Prak_D3-AK/rn
4. Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion) LAPORAN AKUNTAN Bab_2 Laporan Akuntan 4. Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion) Diberikan karena : menurut pertimbangan auditor laporan keuangan secara keseluruhan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan PABU Harus dijelaskan dalam paragraf yang terpisah sebelum paragraf pendapat, alasan yang mendukung pendapat tidak wajar dan dampaknya terhadap laporan keuangan 5. Pendapat Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion) Diberikan karena : auditor tidak dapat merumuskan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan PABU Auditor tidak melaksanakan audit yang lingkupnya memadai untuk memberikan pendapat (adanya pembatasan lingkup audit) Auditor harus menunjukkan dalam paragraf terpisah semua alasan substantif yang mendukung pembatasan tsb Auditor tidak harus menunjukkan prosedur yang dilaksanakan dan menjelaskan karakteristik auditnya dalam paragraf lingkup audit bentuk baku Auditing_1&Prak_D3-AK/rn
JENIS LAPORAN AKUNTAN Laporan Audit Bentuk Baku, ada 3 paragraf : I. Menyebutkan laporan keuangan yang diaudit dalam paragraf pengantar II. Menggambarkan sifat audit dalam paragraf lingkup audit III. Menyatakan pendapat auditor dalam paragraf pendapat Unsur pokok laporan audit bentuk baku : Judul yang memuat kata ‘independen’ Pernyataan bahwa laporan keuangan telah diaudit Pernyataan bahwa laporan keuangan adalah tanggungjawab manajemen perusahaan, dan tanggungjawab auditor terletak pada pernyataan pendapat Pernyataan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan SA Pernyataan bahwa SA tsb.mengharuskan auditor merencanakan dan melaksanakan auditnya agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material Pernyataan bahwa audit meliputi pemeriksaan (examination) penentuan prinsip akuntansi, penilaian penyajian laporan keuangan Pernyataan bahwa auditor yakin bahwa audit yang dilaksanakan memberikan dasar memadai untuk memberikan pendapat Pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan dalam semua hal yang material Tanda tangan, nama rekan, no.izin akuntan publik, no.izin usaha KAP Tanggal laporan auditor
Laporan Auditor Independen (selain bentuk baku) Bab_2 Laporan Akuntan JENIS LAPORAN AKUNTAN Laporan Auditor Independen (selain bentuk baku) Laporan audit berdasarkan laporan auditor independen lain (lihat hal. 60) 2. Laporan audit yang berisi Qualified Opinion, karena penggunaan prinsip akuntansi yang menyimpang dari PABU (lihat hal. 61) 3. Laporan audit yang berisi Qualified Opinion,karena adanya pengungkapan yang tidak cukup (lihat hal. 62) 4. Laporan audit yang berisi Adverse Opinion (lihat hal. 63) 5. Laporan audit yang berisi Disclaimer Opinion, sebagai akibat ketidakberhasilan auditor memperoleh bukti yang cukup karena pembatasan lingkup audit (lihat hal. 64) 6. Laporan atas review terhadap informasi keuangan interim (lihat hal. 65) Auditing_1&Prak_D3-AK/rn
Informasi yang perlu diungkapkan oleh manajemen : JENIS LAPORAN AKUNTAN Laporan Auditor Independen tentang Dampak memburuknya Kondisi Ekonomi Indonesia terhadap Kelangsungan Hidup Entitas/Going Concern Entity (lihat hal. 67 dan 68) Berdasarkan Interpretasi Pernyataan Standar Auditing (IPSA) No.30.01, efektif setelah 8 Maret 1998 Auditor wajib memberi saran dalam mengungkapkan dampak kondisi ekonomi Pengungkapan peristiwa kemudian (subsequent event) yang mungkin timbul akibat kondisi ekonomi Modifikasi laporan auditor bentuk baku jika memburuknya kondisi ekonomi berdampak terhadap kemampuan mempertahankan going concern perusahaan Informasi yang perlu diungkapkan oleh manajemen : Gambaran umum memburuknya kondisi ekonomi Indonesia dan wilayah regional Asia Pacifik pada umumnya Uraian tentang tindakan manajemen dalam memberikan respon atas memburuknya kondisi ekonomi Uraian tentang rencana tindakan manajemen yang belum diimplementasikan Pernyataan manajemen bahwa penyelesaian memburuknya kondisi ekonomi tergantung kebijakan ekonomi dan moneter pemerintah Indonesia, yang berada diluar kendali perusahaan