Sosialisasi Proses Pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung 2018
Fakultas Kedokteran Universitas Lampung Dr. dr. Muhartono, M.Kes, Sp. PA (Dekan Fakultas Kedokteran Unila) Dr. dr. Asep Sukohar, M. Kes ( Wakil Dekan I ) dr. Fitria Saftarina, M.Sc ( Wakil Dekan II ) Dr. dr. Betta Kurniawan, M. Kes ( Wakil Dekan III )
Visi & Misi FK Unila Visi FK Unila “Fakultas Kedokteran Universitas Lampung Menjadi Fakultas Kedokteran Sepuluh Terbaik di Indonesia pada Tahun 2025 dengan Kekhususan Agromedicine”. Misi FK Unila Mewujudkan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan tinggi yang berkualitas dengan kekhususan agromedicine; Menghasilkan lulusan yang professional dan beretika; Mewujudkan tata kelola organisasi yang dapat memberikan pelayanan berkualitas; Mewujudkan pendidikan dokter yang terjangkau dan berkeadilan bagi masyarakat; Meningkatkan sumber daya manusia baik dosen dan tenaga kependidikan yang berkualitas dan berdaya saing; Meningkatkan sarana dan prasarana yang menunjang penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi; Mewujudkan kerjasama dengan berbagai pihak yang mendukung penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
RS, Puskesmas, Klinik Perusahaan Tahap Pendidikan Tahap Profesi 4 semester 54 sks 13 bagian RS, Puskesmas, Klinik Perusahaan Lulus UKMPPD Dokter Tahap Sarjana 7 semester 160 sks 22 blok 7 CSL Mata Kuliah Umum S. Ked.
Makrokurikulum
Makrokurikulum Tahap Profesi
Metode Pembelajaran di Tahap Sarjana Kuliah Tutorial Team-based learning Clinical skills lab (CSL) Praktikum
Perbedaan Cara Belajar SMA Teacher-centered learning Siswa di posisi pasif Terdiri dari mata pelajaran FK Student-centered learning Mahasiswa harus aktif belajar mandiri Sistem blok: terdiri dari banyak mata kuliah yang terintegrasi
Peraturan di Fakultas Kedokteran Mahasiswa wajib mengikuti tutorial, CSL, praktikum 100% Mahasiswa wajib mengikuti kuliah minimal 80% dari seluruh kuliah yang terjadwal pada satu blok. Boleh tidak hadir dengan alasan penting sbb: Sakit atau sakit dengan dirawat yang dibuktikan surat keterangan dokter dan atau rumah sakit. Orang tua kandung dirawat/sakit berat/meninggal. Kakek dan nenek kandung yang tinggal serumah meninggal. Mengikuti kegiatan yang mewakili institusi yang mendapat izin dari dekan Bencana alam Untuk alasan penting yang belum diatur pada poin-poin di atas harus mendapat izin dari Dekan FK Unila
Metode Penilaian Ujian Tengah Blok (Essay/Pilihan Ganda) Ujian Akhir Blok (Pilihan Ganda) Ujian praktikum Quiz Objective Structured Clinical Examination (OSCE)
Peraturan di Fakultas Kedokteran Mahasiswa tidak dapat mengikuti UTB dan UAB jika kehadiran saat kuliah < 80% tanpa disertai alasan yang jelas Mahasiswa tidak dapat mengikuti Ujian Praktikum jika kehadiran saat praktikum < 100% tanpa disertai alasan yang jelas Mahasiswa tidak dapat mengikuti ujian OSCE jika kehadiran saat CSL < 100% tanpa disertai alasan yang jelas
Evaluasi Tahunan Evaluasi tahunan dilaksanakan melalui rapat pimpinan setiap akhir tahun untuk mengevaluasi hasil pembelajaran blok. Untuk IPK di bawah 2,5 mahasiswa yang bersangkutan akan dipanggil untuk diberikan bimbingan konseling oleh Pembimbing Akademik serta diberikan surat pemberitahuan kepada orangtua. Untuk IPK di bawah 2,0 orangtua mahasiswa ybs akan dipanggil dan disarankan untuk mengulang lagi pembelajaran blok yang belum lulus serta mahasiswa harus mengikuti Program Student Support Center (SSC)
Putus Studi Mahasiswa dinyatakan putus studi: Bila pada penilaian tahap 1, pada akhir semester 4, memiliki IT (Index Tahap) kurang dari 2,0 untuk perolehan kredit sedikitnya 40 SKS terbaik, atau Bila pada penilaian tahap 2, pada akhir semester 8, memiliki IT kurang dari 2,0 untuk perolehan kredit sedikitnya 80 SKS terbaik, atau Bila pada penilaian tahap 3, pada akhir semester 14, dengan beban studi wajib yang dinyatakan dalam kurikulum belum terpenuhi atau IPK kurang dari 2,0
Terima Kasih