PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. H.SYAFRUDDIN AMIR, MM
Advertisements

KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
KUALIFIKASI AKADEMIK GURU
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
STANDAR KOMPETENSI GURU
Drs.Margana Waluya Kasie TK-SD Bidang PPTK Dinas Dikpora Kab.Sleman
Pendidikan Tinggi di Indonesia
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK 12/18/ PROSES PENDIDIKAN sbg INTERAKSI SOSIAL 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri2 PENDIDIK PESERTA DIDIK PESERTA.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
Prof. Dr. Hj. Rahayu Kariadinata,M.Pd Drs. Firmansyah Noor, M.Pd.
STANDAR KOMPETENSI GURU
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
PENDIDIKAN NON FORMAL DAN PENDIDIKAN INFORMAL.
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN Disampaikan pada : Kegiatan MGMP di SMP Negeri 1 Dayeuhkolot Sabtu, 26 November 2011 Oleh: Tarunasena.
GLOBAL,PROGRESSIVE’n INOVATIVE TEACHERS HUBUNGANNYA DENGAN KOMPETENSI GURU Abd kohar m. Pengawas Sekolah ASSALAMUALIKUM WR WB.
STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU
MEMPERSEmBAHKAN.
LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA
Konsep Dasar PKM & Penyelenggaraannya
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru
Standar Proses Pendidikan
Pengembangan Profesi dan Karir serta Kesamaan Hak atas Pengembangan
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
Profesionalisme Guru Dalam Pembelajaran
BAB II Kompetensi Kepribadian Sosial dan Profesi Guru
STANDAR KOMPETENSI GURU
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
STANDAR KOMPETENSI GURU
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
PENINGKATAN KUALITAS PROFESIONALISME DOSEN
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU
MARI BERUPAYA MENJADI GURU PROFESIONAL
Ada berapa pilar?.
SISTEM PEMBINAAN PROFESIONAL
Dasar – Dasar Ilmu Pendidikan
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Dirjen Pendis Kemenag RI
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Fitria Martanti Nurlaziah Hayati M Yusuf Hiayatullah
Perkembangan Kurikulum di Indonesia
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
D N J / Dasar-dasar Pendidikan
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
INDIKATOR KOMPETENSI GURU BY. MOH. YANI S.Ag,MM,M.PdI
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan.
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
profil guru yang ideal dengan pendekatan psikologis
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
STANDAR KOMPETENSI GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Analisis Instrumen PKG PAI
N a m a: Dra. NINIK SRI WIDAYATI,M.Pd Jabatan: Widyaiswara Madya Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda / IV c Spesialisasi: Pendidikan Kimia Instansi:
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL Oleh : KUNTJOJO UNP Kediri 2008.
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK Oleh : KUNTJOJO UNP Kediri 2008 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri

PROSES PENDIDIKAN sbg INTERAKSI SOSIAL PESERTA DIDIK INTERAKSI EDUKATIF 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri

Designed by Kuntjojo, UNP Kediri A. PENDIDIK 1.PENDIDIK DALAM LINGKUNGAN KELUARGA Pendidik dalam lingkungan keluarga adalah indi-vidu atau sekelompok individu yang berkeduduk-an sbg orang tua atau saudara dari peserta didik, khususnya ayah & ibu. Syarat yang harus oleh pendidik dalam keluarga adalah dewasa dan berwibawa. Pendidik dalam keluarga melakukan tugasnya karena tanggung jawab moral. 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri

Designed by Kuntjojo, UNP Kediri Proses pendidikan dlm lingkungan kelurga bersifat informal artinya berlangsung dalam suasana yang tidak tidak terikat oleh materi, waktu, metoda, dst. Materi pendidikan dalam keluarga adalah : pendidikan budi pekerti pendidikan sosial pendidikan keterampilan 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri

2. PENDIDIK PADA LEMBAGA PENDIDIKAN FORMAL Pendidik pada lembaga formal yaitu guru, dosen, dan konselor merupakan pendidik karena profesi. Dengan demikian tidak setiap orang dapat menjadi pendidik pada pada lembaga ini. Ada seperangkat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi pendidik pada lembaga pendidikan formal, yaitu : kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi. 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri

PROFESIONALISME PENDIDIK PADA LEMB. PEND. FORMAL KOMPETENSI PEDAGOGIK KUALIFIKASI AKADEMIK KOMPETENSI KEPRIBADIAN PENDIDIK PADA LEMBAGA PEND. FORMAL KOMPETENSI KOMPETENSI SOSIAL SERTIFIKASI KOMPETENSI PROFESIONAL 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri

KUALIFIKASI AKADEMIK PENDIDIK Pendidik pada lembaga pend. anak usia dini sampai dengan SMTA wajib memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana S1 atau program diploma empat (D4). Pendidik pada program sarjana harus memiliki kualifikasi akademik minimal magister (S2). Pendidik pada program magister harus memiliki kualifikasi akademik doktor (S3). 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri

Designed by Kuntjojo, UNP Kediri KOMPETENSI PEDAGOGIK 1. Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, moral, kultural, emosional, dan intelektual. 2. Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya. 3. Memahami gaya dan kesulitan belajar peserta didik. 4. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik. 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri

KOMPETENSI PEDAGOGIK (lanjutan) 5. Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik. 6. Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran. 7. Merancang pembelajaran yang mendidik. 8. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik. 9. Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran. 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri

KOMPETENSI KEPRIBADIAN 1. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. 2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat. 3. Mengevakuasi kinerja sendiri. 4. Mengembangkan diri secara berkelanjutan. 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri

Designed by Kuntjojo, UNP Kediri KOMPETENSI SOSIAL 1. Berkomunikasi secara efektif dan empatik dengan peserta didik dan pihak2 yang terkait. 2. Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat. 3. Berkontribusi terhadap pengemb pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional, dan global. 4. Memanfaatkan teknologi informasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri

KOMPETENSI PROFESIONAL 1. Menguasai substansi bidang studi dan metodologi keilmuannya. 2. Menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi. 3. Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi & komunikasi dalam pembelajaran. 4. Mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi. 5. Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas. 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri

3. PENDIDIK PADA LEMBAGA PENDIDIKAN NONFORMAL Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yg memerlukan layanan pendidikan yg berfungsi sbg pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat (Pasal 26 ayat 1 UU No. 2 Tahun 2003 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri

Designed by Kuntjojo, UNP Kediri Penyelenggaraan pendidikan nonformal tidak didasarkan aturan-aturan yang sangat ketat sebagaimana penyelenggaraan pendidikan formal. Oleh karena itu syarat untuk menjadi pendidik pada lembaga pendidikan formal tidak seketat syarat untuk menjadi pendidik pada lembaga pendidikan formal. Kemampuan yang diharapkan dimiliki oleh pendidik pada lembaga ini tergantung dari macam pendidikan yang diselenggarakan. 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri

Designed by Kuntjojo, UNP Kediri B. PESERTA DIDIK 1. Hakikat Peserta Didik Peserta didik merupakan individu atau seke-lompok individu yang menjalani proses pendi-dikan agar terjadi perubahan-perubahan pada diri mereka sesuai dengan kualifikasi yang diharapkan. Syarat untuk menjadi pendidik tergantung dari jenis lembaga dan satuan pendidikan di mana peserta didik menjalani proses pendidikan 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri

Designed by Kuntjojo, UNP Kediri 2. Karakteristik Peserta Didik Secara umum peserta didik memiliki karakteristik sbb.: a. Peserta didik memiliki berbagai potensi. b. Peserta didik merupakan individu-individu yang sedang berkembang. c. Peserta didik yg satu memiliki perbedaan- perbedaan dg peserta didik lainnya. d. Peserta didik membutuhkan perhatian dan perlakuan yang manusiawi. 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri

Karakteristik Peserta Didik (lanjutan) e. Peserta didik merupakan individu yang aktif dan kreatif. f. Peserta didik memiliki berbagai kebutuhan. 11/17/2018 Designed by Kuntjojo, UNP Kediri