Dit. APK Ditjen Perbendaharaan Senin, 26 Nopember 2018 PMK NO.91/PMK.05/2007 TANGGAL 30 AGUSTUS 2007 TENTANG BAGAN AKUN STANDAR Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan DASAR HUKUM: 1. UU NO. 17/2003 tentang Keuangan Negara; 2. UU No. 1 /2004 tentang Perbendaharaan Negara; 3. PP No. 24 /2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 4. PP No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 5. PP No. 21/2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga; (catatan : PP tentang Pelaksanaan Anggaran belum dibuat) Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan DASAR PEMIKIRAN : 1. PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAN K/L YANG MEMENUHI UNSUR PENGENDALIAN, PENGUKURAN DAN PELAPORAN KINERJA. 2. MENINGKATKAN AKUNTABILITAS PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DENGAN MELAKSANAKAN PENGGUNAAN BAS DARI PERENCANAAN ANGGARAN, PELAKSANAAN ANGGARAN DAN PELAPORAN KEUANGAN. 3. PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAN GFS 2001 DALAM BAS Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan BAGAN AKUN STANDAR BAGAN AKUN STANDAR : DAFTAR AKUN BUKU BESAR YANG DITETAPKAN DAN DISUSUN SECARA SISTEMATIS UNTUK MEMUDAHAN PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN, SERTA PEMBUKUAN DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH. Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
TUJUAN BAGAN AKUN STANDAR MEMASTIKAN RENCANA KEUANGAN (ANGGARAN), REALISASI DAN PELAPORAN KEUANGAN DINYATAKAN DALAM ISTILAH YANG SAMA; MENINGKATKAN KUALITAS INFORMASI KEUANGAN; MEMUDAHKAN PENGAWASAN KEUANGAN.
BPS DIUBAH MENJADI BAS MENGAPA ? Senin, 26 Nopember 2018 BPS DIUBAH MENJADI BAS MENGAPA ? PEROLEHAN ASET TETAP DARI BELANJA BARANG TIDAK TERCATAT DI SISTEM AKUNTANSI BPS BELUM MENGAKOMODASI UNSUR-UNSUR BIAYA UNTUK MEMBENTUK ASET TETAP SESUAI STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN MENGAKOMODASI AKUN BADAN LAYANAN UMUM MENGAKOMODASI PENJELASAN AKUN / MATA ANGGARAN MENGAKOMODASI AKUN UNTUK BELANJA MODAL YANG DILAKSANAKAN SECARA SWAKELOLA PENGEMBALIAN PENDAPATAN MERUPAKAN PENGURANG PENDAPATAN DAN PENGEMBALIAN BELANJA MERUPAKAN PENGURANG BELANJA YANG BERSANGKUTAN. Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan 6
KAITAN PENGANGGARAN TERPADU DENGAN BAGAN AKUN STANDAR PP 21 /2004 : Penyusunan RKA-KL DIK DIP ASET TETAP MP TERDAPAT a.l : 1. Honor 2. Belanja Inventaris: 5220 3. Belanja untuk Tupoksi NERACA TERDAPAT a.l : 1. Belanja Modal Non Fisik Lainnya : 5960 BARANG HABIS PAKAI BELANJA MENGIKAT BELANJA TIDAK MENGIKAT 53 51, 52 DIPA Belanja Pegawai dan Barang , a.l : Honor: Tetap Tidak Tetap : 2009 (Bel. Barang) Belanja Pemeliharaan yang Dikapitalisasi Belanja Modal Swakelola Honor Tim Pengadaan, dll PMK 91/2007: Bagan Akun Standar Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan Senin, 26 Nopember 2018 POKOK-POKOK PENYEMPURNAAN PMK NO.13/PMK.06/2005 TENTANG BAGAN PERKIRAAN STANDAR BAS HARUS DIGUNAKAN SEJAK PERENCANAAN ANGGARAN, PELAKSANAAN ANGGARAN DAN PELAPORAN KEUANGAN BAGAN PERKIRAAN MENJADI BAGAN AKUN STANDAR PENAMBAHAN PENJELASAN BAS PENGHAPUSAN AKUN BELANJA PENAMBAHAN AKUN BLU PENAMBAHAN AKUN BELANJA - BELANJA PEMELIHARAAN DIKAPITALISASI - BELANJA MODAL SWAKELOLA - BELANJA JASA PROFESI - BELANJA GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI NON PNS Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan Senin, 26 Nopember 2018 POKOK-POKOK PENYEMPURNAAN PMK NO.13/PMK.06/2005 TENTANG BAGAN PERKIRAAN STANDAR 7. BELANJA UTK DAERAH MENJADI TRANSFER KE DAERAH 8. RDI/RPD KE APBN SEBAGAI PENERIMAAN PEMBIAYAAN 9. PENAMBAHAN AKUN NON ANGGARAN UNTUK MENCATAT MUTASI PADA SETIAP REKENING: - REKENING BUN (502.000.000) - REKENING KUN DALAM VALUTA USD (600.502.411) 10.PENIADAAN AKUN PENGEMBALIAN PADA BELANJA DAN PENDAPATAN Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
PENAMBAHAN PASAL PMK Pasal 3 Bagan Akun Standar sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini. Bagan Akun Standar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai pedoman yang dilaksanakan oleh setiap Kementerian Negara / Lembaga untuk penyusunan dan penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara / Lembaga (RKA-KL), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Pelaporan Keuangan dalamrangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, mulai Tahun Anggaran 2008.
Pasal 4 Bagan Akun Standar selanjutnya dikelola /dikurangi /ditambah oleh DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN C.Q.DIREKTORAT AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN
KEWENANGAN PERUBAHAN, PENAMBAHAN DAN PENGURANGAN DIPROSES BAS PROGRAM DAN KEG. DITJEN PBN C.Q DIT. APK (Pasal 4 PMK 91) BAPPENAS (Pasal6 PP21) DIPROSES REFERENSI DAN SATKER ORG.,FUNGSI, SUB FUNGSI, JEN.BEL DJA (Pasal6 PP21) DATABASE SATKER
JENIS PENGELUARAN PEMERINTAH BELANJA PEMERINTAH PENGELUARAN TRANSFER PEMBIAYAAN Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
PENGERTIAN BELANJA MENURUT JENIS BELANJA BELANJA PEGAWAI adalah belanja kompensasi, baik dalam bentuk uang maupun barang yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang diberikan kepada pejabat negara, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah yang belum berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal. BELANJA BARANG adalah pengeluaran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun tidak dipasarkan, dan pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat dan belanja perjalanan. BELANJA MODAL adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Untuk mengetahui apakah suatu belanja dapat dimasukkan sebagai Belanja Modal atau tidak, maka perlu diketahui definisi aset tetap atau aset lainnya dan kriteria kapitalisasi aset tetap. BELANJA BUNGA adalah pengeluaran pemerintah untuk pembayaran bunga (interest) atas kewajiban penggunaan pokok utang (principal outstanding) yang dihitung berdasarkan posisi pinjaman jangka pendek atau jangka panjang. Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
PENGERTIAN BELANJA MENURUT JENIS BELANJA SUBSIDI yaitu alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan/ lembaga yang memproduksi, menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan jasa untuk memenuhi hajat hidup orang banyak sedemikian rupa sehingga harga jualnya dapat dijangkau masyarakat HIBAH adalah pengeluaran pemerintah dalam bentuk uang/barang atau jasa kepada pemerintah atau pemerintah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus. BANTUAN SOSIAL adalah transfer uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial. Bantuan sosial dapat langsung diberikan kepada anggota masyarakat dan/atau lembaga kemasyarakatan termasuk didalamnya bantuan untuk lembaga non pemerintah bidang pendidikan dan keagamaan. BELANJA LAIN-LAIN/TAK TERDUGA adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah. Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan JENIS BELANJA BARANG BELANJA BARANG DAN JASA BELANJA PEMELIHARAAN BELANJA PERJALANAN Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan BELANJA BARANG BELANJA ASET TETAP YANG NILAI PER SATUANNYA DIBAWAH NILAI MINIMUM KAPITALISASI BELANJA PERJALANAN DALAM RANGKA PEROLEHAN BARANG PAKAI HABIS BELANJA PEMELIHARAAN ASET TETAP YANG TIDAK MENAMBAH UMUR, MANFAAT, ATAU KAPASITAS Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan BELANJA MODAL BELANJA PEMELIHARAAN ASET TETAP YANG MENAMBAH UMUR, MANFAAT, ATAU KAPASITAS BELANJA PENGADAAN ASET TETAP YANG NILAI PER SATUANNYA DIATAS NILAI MINIMUM KAPITALISASI BELANJA PERJALANAN DALAM RANGKA PEROLEHAN ASET TETAP Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
KAPITALISASI SESUAI KMK NO. 1/KMK KAPITALISASI SESUAI KMK NO.1/KMK.12/2001 TENTANG PEDOMAN KAPITALISASI BM/KN DALAM SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH 1. REHABILITASI : PERBAIKAN ASET TETAP YANG RUSAK SEBAGIAN DENGAN TANPA MENINGKATKAN KUALITAS DAN ATAU KAPASITAS DENGAN MAKSUD DAPAT DIGUNAKANSESUAI DENGAN KONDISI SEMULA. 2. RENOVASI : PERBAIKAN ASET TETAP YANG RUSAK ATAU MENGGANTI YANG BAIK DENGAN MAKSUD MENINGKATKAN KUALITAS ATAU KAPASITAS. 3. RESTORASI : PERBAIKAN ASET TETAP YANG RUSAK DENGAN TETAP MEMPERTAHANKAN ARSITEKTURNYA NILAI REKLASIFIKASI : NILAI PEROLEHAN ASET YANG DIREKLASIFIKASI + BIAYA MERUBAH MENAMBAH UMUR, KAPASITAS DAN MANFAAT NILAI PENGEMBANGAN TANAH : BIAYA YANG DIKELUARKAN UNTUK PENGURUGAN DAN PEMATANGAN NILAI RENOVASI DAN RESTORASI : BIAYA YANG DIKELUARKAN UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS DAN ATAU KAPASITAS
NILAI SATUAN MINIMUM KAPITALISASI ASET TETAP DEFINISI : PENGELUARAN PENGADAAN BARU DAN PENAMBAHAN NILAI ASET TETAP DARI HASIL PENGEMBANGAN , REKLASIFIKASI, RENOVASI DAN RESTORASI RUANG LINGKUP : PERALATAN DAN MESIN DAN ALAT OLAH RAGA , ≥ Rp. 300.000,- GEDUNG DAN BANGUNAN, ≥ Rp. 10.000.000,- PENGECUALIAN PENGELUARAN UNTUK TANAH, JALAN, IRIGASI, JARINGAN DAN ASET TETAP LAINNYA (KOLEKSI PERPUSTAKAAN DAN BARANG BERCORAK KESENIAN) Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
BELANJA PEMELIHARAAN ? RKA-KL BELANJA MODAL BELANJA BARANG TERPENUHI SALAH SATU KRITERIA KAPITALISASI MENAMBAH UMUR MENAMBAH MANFAAT MENAMBAH KAPASITAS/VOLUME YA TIDAK NILAI MINIMUM KAPITALISASI: ≥ 300.000 P&M ≥10.000.000 G&B YA Senin, 26 Nopember 2018
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan PEMBEBANAN BELANJA PEMELIHARAAN PADA JENIS BELANJA NO. URAIAN KLASIFIKASI KETERANGAN 1. Pembelian ban, oli, bensin, service / tune up BELANJA BARANG 2. Pengecatan, pembuatan partisi non permanen, pembelian gordyn 3. Pembelian memory PC, up grade PC BELANJA MODAL 4. Pengisian Freon AC, service AC 5. Pembelian meubelair, dispenser 6. Pembuatan jalan, irigasi dan jaringan 7. Overhaul kendaraan dinas 8 Biaya lelang pengadaan aset 9. Perbaikan jalan berlubang 10. Perbaikan jalan kerikil ke hotmix 11. Asuransi, STNK Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan PEMBEBANAN BELANJA PEMELIHARAAN PADA JENIS BELANJA NO. URAIAN KLASIFIKASI KETERANGAN 12. Rumah yang akan diserahkan ke masyarakat BELANJA BARANG 13. Peralatan dan mesin yang akan diserahkan ke pihak III 14. Pembayaran satpam dan cleaning service kontraktual 15. Pembelian accu mobil dinas 16. Pembelian tape mobil dinas BELANJA MODAL 17. Penambahan jaringan dan pesawat telp. 18. Penambahan jaringan listrik 19. Perjalanan dinas pengadaaan aset 20. Pembelian lampu ruangan kantor 21. Pembayaran konsultan perencanaan pembangunan gedung dan bangunan 22. Perbaikan atap gedung kantor 23. Perbaikan atap dari seng ke multiroof Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
PERLAKUAN PERKIRAAN PENGEMBALIAN BELANJA DAN PENGEMBALIAN PENDAPATAN Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan PENDAPATAN Seluruh Kas yang diterima di Kas Negara baik yang bersumber dari Penerimaan Pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
PENGEMBALIAN PENDAPATAN Pengeluaran Kas Negara yang terjadi karena adanya pengembalian terhadap pendapatan, yang perlakuannya mengurangi pendapatan yang sudah diterima. Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
KONTRA POS PENDAPATAN PAJAK 4111 Pendapatan Pajak penghasilan 4112 Pendapatan Pajak pertambahan nilai 4113 Pendapatan Pajak bumi dan bangunan 4114 Pendapatan BPHTB 4115 Pendapatan Cukai 4116 Pendapatan Pajak Lainnya Pengembalian Pendapatan Pajak penghasilan Pengembalian Pendapatan Pajak pertambahan nilai Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan BELANJA Seluruh Pengeluaran yang keluar dari Kas Negara yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan . Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan PENGEMBALIAN BELANJA Seluruh belanja yang dikembalikan ke Kas Negara dimana perlakuannya mengurangi pengeluaran belanja yang sudah dilakukan (untuk tahun berjalan). Untuk pengembalian belanja tahun anggaran yang lalu diakui sebagai pendapatan lain-lain. Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
KONTRA POS BELANJA GAJI DAN TUNJANGAN 5111 Belanja Gaji dan Tunjangan PNS 5112 Belanja Gaji dan Tunjangan TNI/Polri 5113 Belanja Gaji dan Tunjangan Pejabat Negara 5114 Belanja Pegawai Perjan Pengembalian Belanja Gaji dan Tunjangan PNS Pengembalian Belanja Gaji dan Tunjangan TNI/Polri Pengembalian Belanja Gaji dan Tunjangan Pejabat Negara Pengembalian Belanja Pegawai Perjan Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
ALUR KETERKAITAN BAS PADA APBN DENGAN PERTANGGUNGJAWABANNYA APPROPRIATION Apakah semua appropriation sudah di allotment DIPA ALLOTMENT Apakah semua Allotment/DIPA sudah dipertanggungjawabkan PELAKSANAAN JURNAL ENTRY BAS PENGAWASAN REVIU PERTANGGUNGJAWABAN LAPORAN KEUANGAN PEMERIKSAAN AUDIT LKPP Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan MAPPING AKUN PENDAPATAN DAN BELANJA PMK NO. 13/PMK.06/2005 PMK NO. 91/PMK.05/2007 MA URAIAN 53 BELANJA MODAL 531 BELANJA MODAL TANAH 5311 53111 531111 531112 BELANJA MODAL PEMBEBASAN TANAH 531113 BELANJA MODAL PEMBAYARAN HONOR TIM TANAH 531114 BELANJA MODAL PEMBUATAN SERTIFIKAT TANAH 531115 BELANJA MODAL PENGURUGAN DAN PEMATANGAN TANAH 531116 BELANJA MODAL BIAYA PENGUKURAN TANAH 531117 BELANJA MODAL PERJALANAN PENGADAAN TANAH Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan MAPPING AKUN PENDAPATAN DAN BELANJA PMK NO. 13/PMK.06/2005 PMK NO. 91/PMK.05/2007 MA URAIAN 532 BELANJA MODAL PERALATAN DAN MESIN 5321 53211 532111 532112 BELANJA MODAL BAHAN BAKU PERALATAN DAN MESIN 532113 BELANJA MODAL UPAH TENAGA KERJA DAN HONOR PENGELOLA TEKNIS PERALATAN DAN MESIN 532114 BELANJA MODAL SEWA PERALATAN, PERALATAN DAN MESIN 532115 BELANJA MODAL PERENCANAAN DAN PENGAWASAN PERALATAN DAN MESIN 532116 BELANJA MODAL PERIZINAN PERALATAN DAN MESIN 532117 BELANJA MODAL PEMASANGAN PERALATAN DAN MESIN 532218 BELANJA MODAL PERJALANAN PERALATAN DAN MESIN 11/26/2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan MAPPING AKUN PENDAPATAN DAN BELANJA PMK NO. 13/PMK.06/2005 PMK NO. 91/PMK.05/2007 MA URAIAN 533 BELANJA MODAL GEDUNG DAN BANGUNAN 5331 53311 533111 533112 BELANJA MODAL BAHAN BAKU GEDUNG DAN BANGUNAN 533113 BELANJA MODAL UPAH TENAGA KERJA DAN HONOR PENGELOLA TEKNIS GEDUNG DAN BANGUNAN 533114 BELANJA MODAL SEWA PERALATAN GEDUNG DAN BANGUNAN 533115 BELANJA MODAL PERENCANAAN DAN PENGAWASAN GEDUNG DAN BANGUNAN 533116 BELANJA MODAL PERIZINAN GEDUNG DAN BANGUNAN 533117 BELANJA MODAL PENGOSONGAN DAN PEMBONGKARAN BANGUNAN LAMA GEDUNG DAN BANGUNAN 533118 BELANJA MODAL HONOR PERJALANAN GEDUNG DAN BANGUNAN 11/26/2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan 534 BELANJA MODAL JALAN, IRIGASI DAN JARINGAN 5341 53411 BELANJA MODAL JALAN DAN JEMBATAN 534111 534112 BELANJA MODAL BAHAN BAKU JALAN DAN JEMBATAN 534113 BELANJA MODAL UPAH TENAGA KERJA DAN HONOR PENGELOLA TEKHNIS JALAN DAN JEMBATAN 534114 BELANJA MODAL SEWA PERALATAN JALAN DAN JEMBATAN 534115 BELANJA MODAL PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN DAN JEMBATAN 534116 BELANJA MODAL PERIZINAN JALAN DAN JEMBATAN 534117 BELANJA MODAL PENGOSONGAN DAN PEMBONGKARAN BANGUNAN LAMA JALAN DAN JEMBATAN 534118 BELANJA MODAL PERJALANAN JALAN DAN JEMBATAN 53412 BELANJA MODAL IRIGASI 534121 534122 BELANJA MODAL BAHAN BAKU IRIGASI 534123 BELANJA MODAL UPAH TENAGA KERJA DAN HONOR PENGELOLA TEKNIS IRIGASI 534124 BELANJA MODAL SEWA PERALATAN IRIGASI 534125 BELANJA MODAL PERENCANAAN DAN PENGAWASAN IRIGASI 534126 BELANJA MODAL PERIZINAN IRIGASI 534127 BELANJA MODAL PENGOSONGAN DAN PEMBONGKARAN BANGUNAN LAMA IRIGASI 534128 BELANJA MODAL PERJALANAN IRIGASI Senin, 26 Nopember 2018 Dit. APK Ditjen Perbendaharaan