SISTEM HUKUM INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM HUKUM DI INDONESIA
Advertisements

KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
SILABI MATA KULIAH NAMA MATA KULIAH : HUKUM LINGKUNGAN JUMLAH SKS : 3
ILMU PERUNDANG-UNDANGAN
SISTEM HUKUM DI INDONESIA
 Hukum yang tertulis berbentuk peraturan perundang- undangan  Hukum yang tak tertulis hukum kebiasaan (hukum adat) norma- norma agama atau putusan hakim.
PROSES - PROSES PERUBAHAN HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
HUKUM TATA NEGARA HTN PADA DASARNYA ADALAH PERATURAN – PERATURAN YANG MENGATUR ORGANISASI NEGARA DARI TINGKAT ATAS SAMPAI BAWAH,STRUKTUR, TUGAS, DAN WEWENANG.
HUKUM PUBLIK & HUKUM PRIVAT
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
MEKANISME HAM PBB.
BUDAYA HUKUM (LEGAL CULTURE)
PENGANTAR PENGERTIAN DASAR HUKUM TATA USAHA NEGARA DAN HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA Tata Usaha Negara menurut ketentuan pasal 1 ayat 7 UU No. 5 tahun.
Pendidikan Kewarganegaraan
PENGANTAR ILMU HUKUM 4 SKS
Etika Komputer Tinjauan Umum bahan utama: Etika Komputer Teguh Wahyono.
KAEDAH HUKUM.
Kebudayaan.
Sistem Hukum Indonesi.
Pertemuan ke – 4 HUKUM ADAT DALAM HUKUM TANAH NASIONAL
smarticle/fhui/ilper/2011
PENGERTIAN PHI Pengertian PHI atau Pengantar Hukum Indonesia terdiri dari tiga kata “Penghantar”, “Hukum”, dan “Indonesia”. Pengantar berarti menantarkan.
Definition and Approach
Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH
smarticle/fhui/ilper/2014
Hubungan Antara Hukum dengan Struktur Sosial, serta Dinamika Sosial
hukum administrasi (negara)
3. patokan (kaidah, ketentuan).
Sistem Hukum Iman pasu Purba, SH.MH.
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
SANRI PENGANTAR PERKULIAHAN ( 4 SEPTEMBER 2017 – 5 JANUARI 2018 )
ASAS-ASAS PERUNDANG-UNDANGAN
KEDUDUKAN dan RUANG LINGKUP
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
Pert Hukum internasional.
SISTEM HUKUM Isnaini.
MASHAB HUKUM YANG BERPENGARUH TERHADAP SOSIOLOGI HUKUM
SEBUAH MATA KULIAH PENGANTAR
S I S T E M Hukum Adat.
SUBSTANSI HUKUM (Legal Substance)
METODE PENDEKATAN SUB BAGIAN PENDEKATAN MASALAH
Manusia Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia.
Hukum Administrasi Negara 24 Oktober 2011 FISIP UI
Manusia Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia.
PENGANTAR HUKUM BISNIS
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
SISTEM HUKUM.
HUKUM.
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
BUDAYA HUKUM (LEGAL CULTURE)
Materi Ke-4: Norma.
smarticle/fhui/ilper/2015
ILMU PERUNDANG-UNDANGAN
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
ETIKA PROFESI.
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI
Sistem Hukum Indonesisa ( bahan 12 ) Bahan 12 Sistem Hukum Indonesia
PENGANTAR ILMU HUKUM 4 SKS
LEMBAGA SOSIAL SOCIAL INSTITUTION
BUDAYA HUKUM (LEGAL CULTURE)
Pengenalan Mata Kuliah
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 03 )
Sumber-sumber hukum dan Sistem hukum
BAB I PENDAHULUAN Pengertian Hukum Pidana
KEDUDUKAN & RUANG LINGKUP
SEMESTER GENAP PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN Kompetensi Dasar :
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN SISTEM HUKUM DI INDONESIA
Etika Komputer Tinjauan Umum bahan utama: Etika Komputer Teguh Wahyono.
Transcript presentasi:

SISTEM HUKUM INDONESIA Pengantar Perkuliahan Sistem Hukum Indonesia ( 2 SKS ) Prodi. Ilmu Administrasi Negara Semester 2 http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

SisteM SUATU KESATUAN YANG TERDIRI DARI BAGIAN-BAGIAN YANG SALING BERHUBUNGAN SATU SAMA LAIN, SECARA FUNGSIONAL, SALING TERGANTUNG DIBATASI DALAM SUATU LINGKUNGAN PERUBAHAN SUATU BAGIAN BERAKIBAT PADA BAGIAN YANG LAIN MEMBENTUK SUATU KESATUAN KERJA UNTUK MENCAPAI TUJUAN http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

SISTEM HUKUM (HAROLD J. BERMAN) KESELURUHAN ATURAN DAN PROSEDUR YANG SPESIFIK, YANG KARENA ITU DAPAT DIBEDAKAN CIRI-CIRINYA DARI KAEDAH-KAEDAH SOSIAL YANG LAIN PADA UMUMNYA, DAN KEMUDIAN DARI PADA ITU YANG SECARA RELATIF KONSISTEN DITERAPKAN OLEH SUATU STRUKTUR OTORITAS YANG PROFESIONAL GUNA MENGONTROL PROSES-PROSES SOSIAL YANG TERJADI DALAM MASYARAKAT http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

LAWRENCE M. FRIEDMAN SISTEM HUKUM 3 BAGIAN/KOMPONEN KOMPONEN STRUKTURAL BERGERAK DI DALAM SUATU MEKANISME LEMBAGA PEMBUAT UNDANG-UNDANG PENGADILAN PENEGAK HUKUM BADAN YANG BERWENANG MENERAPKAN HUKUM http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

II. KOMPONEN SUBSTANSI HASIL NYATA DARI SISTEM HUKUM : HUKUM IN CONCRETO (KAIDAH HUKUM INDIVIDUAL) KEPUTS. KASUS ,YURISPRUDENSI HUKUM IN ABSTRACTO (KAIDAH HUKUM UMUM) DASAR HK INDIVIDU BAGI SIAPA SAJA http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

III. Komponen Budaya Hukum SIKAP PUBLIK /WARGA MASYARAKAT BESERTA NILAI-NILAI YANG DIPEGANG HUKUM KELUARGA HUKUM WARIS http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

YONATHAN H. TURNER ELEMEN SISTEM HUKUM SEPERANGKAT KAEDAH/ ATURAN TINGKAH- LAKU TATA CARA PENERAPAN TATA CARA MENYELESAIKAN SENGKETA TATA CARA UNTUK PEMBUATAN HUKUM ATAU PERUBAHAN HUKUM http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

HANS KELSEN SISTEM HUKUM MERUPAKAN SISTEM PERTANGGAAN KAEDAH SUATU HUKUM YANG TINGKATNYA LEBIH RENDAH HARUS BERDASAR PADA HUKUM YANG LEBIH TINGGI SIFATNYA BERSUMBER PADA NORMA DASAR YANG DISEBUT GRUNDNORM TEORI : STUFENBAU http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

UKURAN UNTUK SISTEM HUKUM 8 ASAS PRINCIPLES OF LEGALITY FULLER UKURAN UNTUK SISTEM HUKUM 8 ASAS PRINCIPLES OF LEGALITY MENGANDUNG ATURAN-ATURAN PERATURAN HARUS DIUMUMKAN 3.TIDAK BOLEH ADA PERATURAN YANG BERLAKU SURUT (non-retroaktif) 4. DISUSUN DALAM RUMUSAN YANG BISA DIMENGERTI 5. TIDAK BOLEH MENGANDUNG PERATURAN YANG BERTENTANGAN SATU SAMA LAIN http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

TIDAK BOLEH MENGANDUNG TUNTUTAN YANG MELEBIHI APA YANG DAPAT DILAKUKAN TIDAK BOLEH ADA KEBIASAAN UNTUK SERING MENGUBAH-UBAH PERATURAN SEHINGGA MENYEBABKAN SEORANG KEHILANGAN ORIENTASI HARUS ADA KECOCOKAN ANTARA PERATURAN YANG DIUNDANGKAN DENGAN PELAKSANAANNYA SEHARI-HARI http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Sistem Hukum Indonesia ( bahan 01 ) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto / AN / FISIP / 2018