SISTEM PENGHARGAAN BAGI BIDAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BUDAYA PERUSAHAAN DAN ETIKA
Advertisements

Kaitan UU no 29 tahun 2004 dgn Pelayanan Kebidanan
BKSekolah Luar Sekolah  Sekolah merupakan lembaga formal untuk menyelenggarakan pendidikan  Dalam kelembagaan sekolah ada sejumlah bidang kegiatan.
MEKANISME HAM PBB.
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
ETIKA PROFESIONAL.
Manajemen Konflik TIM MANAJEMEN.
URUTAN INVARIAN DAN KONSISTENSI INTERNAL DALAM TAHAPAN-TAHAPAN PERTIMBANGAN MORAL Oleh : Kelompok 2.
PENDELEGASIAN TUGAS DALAM PEMBERIAN ASUHAN KEPERAWATAN
Otoritas dan Pendelegasian Wewenang
KELOMPOK 1 Amalia Rizky Primadika P
PERSEPSI DAN PERILAKU SAKIT
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
KEKUASAAN DAN DISTRIBUSI WEWENANG
ANIK ASLIKHAH, UPAYA MENINGKATKAN EFEKTIVITAS KERJA PEGAWAI MELALUI DISIPLIN KERJA DI KANTOR KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT.
ISSUE ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
PENGERTIAN Hak : kekuasaan/kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu Kewajiban.
Hak dan kewajiban dokter
Etika profesional.
PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA dan TENAGA KESEHATAN DI ERA JKN-BPJS
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
SISTEM PENGHARGAAN BAGI BIDAN
PERAN DAN FUNGSI PERAWAT KOMUNITAS
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
ASKEB 1 Peran dan tanggung jawab bidan dalam asuhan kehamilan
kewajiban dan hak karyawan
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
ANALISIS FILM EMPLOYEE OF THE MONTH.
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
Pertemuan ke-3 Oleh : Mariyana Widiastuti
TENAGA KESEHATAN DIATUR DALAM  UU. NO. 23 TAHUN 1992
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
HAK - KEWAJIBAN.
OLEH : Dr. KOESWANDONO, M.Kes
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
Oleh : Nama :Uswatun Khasanah NIM : Prodi : D3 Kebidanan
NILAI DAN NORMA.
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
Hak dan Disiplin Karyawan
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
“PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DLM PELAY. KEBIDANAN”
PENDELEGASIAN TUGAS DALAM PEMBERIAN ASUHAN KEPERAWATAN
Yuliani Rahmatillah ( )
PROGRAM STUDI DIPLOMA III KEPERAWATAN
ANALISIS FILM EMPLOYEE OF THE MONTH.
ISAK 22 Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan
Permenkes Tentang Registrasi dan Praktek Kebidanan (Midwifery) OLEH : ERWANI SKM.M.Kes.
Part 7 Kepemimpinan.
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
HAK DAN KEWAJIBAN PEMBERI DAN PENERIMA LAYANAN KESEHATAN
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
Organisasi dan Kode Etik Profesi
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
PEMBENTUKAN DAN FUNGSI LKS BIPARTIT DI PERUSAHAAN
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Transcript presentasi:

SISTEM PENGHARGAAN BAGI BIDAN OLEH: Nama: Diah Tri Utami NIM:122100191 Prodi: D3 Kebidanan

POkOK-POKOK PEMBAHASAN Reward. Punishment/ sanksi. Hak dan kewajiban bidan.

1. Reward (penghargaan) 1. Imbalan jasa 2. Pengakuan profesi 3. Pemberian kewenangan

Tujuan penghargaan: Meningkatkan prestasi kerja staf (individu & kelompo) Merangsang minat dalam pengembangan pribadi Memberikan kesempatan kepada staf untuk berpendapat

2.punishment/ sanksi Imbalan negatif yang berupa pembebanan atau penderitaan yang ditentukan hukum aturan yang berlaku.

1.Merencanakan & melaksanakan Organisasi MPEB dan MPA memiliki tugas: 1.Merencanakan & melaksanakan 2.melaporkan 3.Memberikan saran & pertimbangan 4.Membentuk tim

Hak Bidan 3. Hak dan kewajiban bidan Memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakasan praktik/kerja sepanjang sesuai dengan standar. Memperoleh informasi yang lengkap dan benar dari pasien dan keluarganya. Menerima imbalan jasa.

Kewajiban bidan Selajutnya.......... Menyimpan rahasia pasien Menghormati hak pasien Memberikan informasi kesehatan pasien dan pelayanan. Merujuk kasus yang bukan kewenangannya Menyimpan rahasia pasien

Pentingnya penghargaan Perlunya sanksi kesimpulan Pentingnya penghargaan Perlunya sanksi Penting memperhatikan hak, kewajiban bidan dan pasien.

TERIMAKASIH