Perencanaan Pengambilan Sampel Lingkungan
JUDUL ARTIKEL Analisis Kualitas Air Dan Strategi Pengendalian Pencemaran Air Sungai Metro di Kota Kepanjen Kabupaten Malang Peneliti: Mahyudin, Soemarno, Tri Budi Prayogo Sumber: jpal.ub.ac.id/index.php/jpal/article/download/193/196
PENENTUAN LOKASI
PENENTUAN LOKASI Panjang sungai Metro sebagai lokasi penelitian sepanjang ±15,49 km yang berada di kota Kepanjen Kabupaten Malang. Titik Lokasi: tiga titik pantau dengan membagi menjadi dua segmen, Penentuan titik pantau sebagai titik pengambilan sampel air sungai mengunakan purposif sampling method berdasarkan pada kemudahan akses, biaya maupun waktu dalam penelitian ini.
DENAH LOKASI
PENENTUAN TITIK PANTAU 1 Sungai Metro yang terletak desa Kedung Monggo Kecamatan Pakisajii Titik koordinat pengambilan sample air sunga: 080 04’ 17.08” S dan 1120 35’ 21.72” T. Lokasi ini merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah bagian Hulu dari sungai Metro yang melalui Kecamatan Kepanjen dan di anggap masih dalam kondisi alamiahnya.
PENENTUAN TITIK PANTAU 2 Sungai Metro yang terletak desa Talangagung Kota Kepanjen Titik koordinat pengambilan sample air sungai: 080 7’ 36.52” S dan 1120 33’ 40.26” T. Lokasi ini berada di dekat Hutan Metro, yang kurang lebih berada di tengah sungai metro yang melalui Kecamatan Kepanjen.
PENENTUAN TITIK PANTAU 3 Sungai Metro yang terletak dusun Mangir desa Mangunrejo Kota Kepanjen Titik koordinat pengambilan sample air sungai : 80 9’ 52.07” S dan 1120 32’ 25.15” T. Lokasi ini berada di bagian Hilir dari sungai Metro yang melalui Kota Kepanjen.
LOKASI TITIK PENGAMBILAN CONTOH DEBIT LOKASI ALAT < 5 m3/detik satu titik ditengah sungai pada kedalaman 0,5 kali kedalaman dari permukaan integrated sampler 5 m3 /detik - 150 m3 /detik dua titik masing-masing pada jarak 1/3 dan 2/3 lebar sungai pada kedalaman 0,5 kali kedalaman dari permukaan alat integrated sampler sehingga diperoleh contoh air dari permukaan sampai ke dasar secara merata kemudian dicampurkan lebih dari 150 m3 minimum pada enam titik masing-masing pada jarak 1/4, 1/2, dan 3/4 lebar sungai pada kedalaman 0,2 dan 0,8 kali kedalaman dari permukaan
PROSEDUR PENGAMBILAN SAMPEL
METODE PENGAMBILAN SAMPEL AIR Pengambilan sample air sungai dilakukan secara langsung mengunakan metode grab sampling yaitu metode pengambilan sample sesaat yang menunjukkan karakteristik air hanya pada saat itu. Alat: water sampler sesuai dengan SNI 6989.59:2008 (metoda pengambilan contoh air limbah) pada artikel SNI 6989.57:2008 (metoda pengambilan contoh air permukaan)
Peralatan dan Bahan yang perlu dibawa ke lapangan antara lain: DO meter atau peralatan untuk metode Winkler; pH meter; termometer; turbidimeter; konduktimeter dan 1 set alat pengukur debit; Alat pendingin; Alat ekstraksi (corong pemisah); Alat penyaring; Wadah contoh Bahan kimia untuk pengawet ;
VOLUME AIR MENURUT PARAMETER YANG DIUKUR (SNI) TSS : BOD : 1000 ml COD : 100 ml Nitrat : 100 ml Nitrit : 100 ml Amoniak : 500 ml Phospat : 100 ml Total Coliform :
Persiapan Wadah Contoh Untuk menghindari kontaminasi contoh di lapangan, seluruh wadah contoh harus benar-benar dibersihkan di laboratorium sebelum dilakukan pengambilan contoh. Wadah yang disiapkan jumlahnya harus selalu dilebihkan dari yang dibutuhkan, untuk jaminan mutu, pengendalian mutu dan cadangan. Jenis wadah contoh dan tingkat pembersihan yang diperlukan tergantung dari jenis contoh yang akan diambil, sebagai berikut:
Wadah contoh untuk pengujian KOB, KOK dan nutrien cuci botol dan tutup dengan deterjen bebas fosfat kemudian bilas dengan air bersih; cuci botol dengan asam klorida (HCl) 1:1 dan bilas lagi dengan air bebas analit sebanyak 3 kali dan biarkan mengering, setelah kering tutup botol dengan rapat.
Wadah contoh untuk anorganik non-logam cuci botol dan tutup dengan deterjen, bilas dengan air bersih kemudian bilas dengan air bebas analit sebanyak 3 kali dan biarkan hingga mengering; setelah kering tutup botol dengan rapat.
Pencucian Wadah Contoh Peralatan harus dicuci dengan deterjen dan disikat untuk menghilangkan partikel yang menempel di permukaan; Bilas peralatan dengan air bersih hingga seluruh deterjen hilang; Bila peralatannya terbuat dari bahan non logam, maka cuci dengan asam HNO3 1:1, kemudian dibilas dengan air bebas analit; Biarkan peralatan mengering di udara terbuka; Peralatan yang telah dibersihkan diberi label bersih-siap untuk pengambilan contoh.
Cara pengambilan contoh untuk pengujian kualitas air secara umum siapkan alat pengambil contoh yang sesuai dengan keadaan sumber airnya; bilas alat pengambil contoh dengan air yang akan diambil, sebanyak 3 (tiga) kali; ambil contoh sesuai dengan peruntukan analisis dan campurkan dalam penampung sementara, kemudian homogenkan; masukkan ke dalam wadah yang sesuai peruntukan analisis; lakukan segera pengujian untuk parameter suhu, kekeruhan dan daya hantar listrik, pH dan oksigen terlarut yang dapat berubah dengan cepat dan tidak dapat diawetkan; hasil pengujian parameter lapangan dicatat dalam buku catatan khusus; pengambilan contoh untuk parameter pengujian di laboratorium dilakukan pengawetan seperti pada Lampiran B.
Pengambilan Contoh untuk DO CARA LANGSUNG: a) Gunakan alat DO meter. b) Cara pengoperasian alat, lihat petunjuk kerja alat. c) Nilai oksigen terlarut dapat langsung terbaca. DST...... LIHAT SNI SNI 6989.57:2008 (metoda pengambilan contoh air permukaan)
TRANSPORTASI
PENGAWETAN
Analisa Laboratorium
Jaminan mutu dan pengendalian mutu
Jaminan Mutu Gunakan alat gelas bebas kontaminasi. Gunakan alat ukur yang terkalibrasi. Dikerjakan oleh petugas pengambil contoh yang kompeten.
Pengendalian Mutu Lihat SNI SNI 6989.57:2008 (metoda pengambilan contoh air permukaan)
Pelaporan Catat pada lembar data jaminan mutu untuk setiap parameter yang diukur dan contoh yang diambil, lembar data parameter yang diukur di lapangan harus memiliki informasi sekurang-kurangnya sebagai berikut: a) Identifikasi contoh. b) Tanggal. c) Waktu. d) Nama Petugas Pengambil Contoh (PPC). e) Nilai parameter yang diukur di lapangan. f) Analisa yang diperlukan. g) Jenis contoh (misalnya contoh, contoh split, duplikat atau blanko). h) Komentar dan pengamatan.
Intrepertasi Hasil
Analisa Kualitas Air Kreteria mutu air berdasarkan kelas II yang ada dalam lampiran Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2008. Sedangkan status mutu air mengunakan metode pollution index (IP) berdasarkan KepmenLH No. 115 Tahun 2003.