HUBUNGAN INDUSTRIAL SENGKETA PHK PT MNI DENGAN PEKERJA YANG DI PHK DOSEN PENGAMPU: ILZAR DAUD, SE, M.SI Ade Ardian B Tri Sandi WahyuniB

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kenny Wiston Law Offices American Grill Building 6th Floor
Advertisements

PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
HUKUM KETENAGAKERJAAN
Disajikan oleh: Nur Hasanah, SE, MSc
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
ADR V. Dasar Hukum UU No. 4 Th 2004 Ttg Kekuasaan Kehakiman Penjelasan Pasal 3 ayat (1): “Ketentuan ini tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara.
Pertemuan 13 Hubungan Industrial & Manajemen Konflik
HUKUM ACARA PERDATA.
Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Efisiensi
BUSINESS LAW (12) HUKUM KETENAGAKERJAAN &
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
Copyright by P3PHK (Kuliah VI) Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Bag. 1 copyright by
MSDM Hubungan Industrial
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 7 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XII) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL copyright by Elok Hikmawati.
SIEMENS BUSINESS PARK, BLD F. JL. MT. HARYONO KAV.58-60, JAKARTA SELATAN, Tlp Fax , SK Departemen Tenaga Kerja RI.
HUBUNGAN INDUSTRIAL(IAE40067) Kuliah 1
HUBUNGAN INDUSTRIAL
Mogok dan Lock Out (Penutupan Perusahaan)
Copyright by 1 P3PHK (Kuliah IV) Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Bag.1.
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Copyright by 1 P3PHK (Kuliah VIII) Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial melalui Pengadilan.
TIM HR PT. INTERCALLIN By Anton. PENGERTIAN Hubungan Industrial adalah hubungan antara SEMUA PIHAK yang berkepentingan atas proses produksi atau pelayanan.
INDUSTRIAL RELATIONS MANAGEMENT
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XI) MOGOK KERJA DAN LOCK OUT
MODUL XIV UPAH PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) PEMBERHENTIAN
13 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
“Perselisihan Hubungan Industrial & Mekanisme Penyelesaiannya”
MODUL I PENDAHULUAN & KETENAGAKERJAAN Manajemen Perburuhan
SAP-12 HUMAN RESOURCE MANAGEMENT
MODUL XIII UPAH HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PEMELIHARAANNYA
Pertemuan 12 Hubungan Industrial
Pertemuan 13 Hubungan Industrial & Manajemen Konflik
MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Penyelesaian Perselihan Perburuhan (P3) dan PHK
14 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
HUBUNGAN INDUSTRIAL GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
Federasi Serikat Buruh
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Federasi Serikat Buruh
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
PROSEDUR PENYAMPAIAN KELUH KESAH, PERSELISIHAN INDUSTRIAL dan PHK Landasan Hukum 1.UU No. 22 tahun Tentang Perselisihan Perburuhan 2. UU No.
Manajemen Sumber Daya Manusia Dr. Purnamie Titisari, M.Si
Industrial Relations (Hubungan Industrial)
PERJANJIAN KERJA, KESEPAKATAN KERJA BERSAMA,
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
MSDM Hubungan Industrial
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Oleh : Satria Prayoga,S.H.,M.H.
PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN GURU
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
MOGOK KERJA DAN LOCK OUT PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Hubungan Industrial Pancasila
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
PERADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
PERAN LKS BIPARTIT DALAM PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PERUSAHAAN
This presentation uses a free template provided by FPPT.com IDEOLOGI DAN PRINSIP-PRINSIP PERJUANGAN SPSI Oleh ; R. ABDULLAH.
MSDM Hubungan Industrial. Kelompok : 1. Menciptakan Hubungan Kerja Harmonis 2. Outsourching 3. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT)
UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kenny Wiston Law Offices American Grill Building 6 th Floor Jl. Tanjung Karang.
Transcript presentasi:

HUBUNGAN INDUSTRIAL SENGKETA PHK PT MNI DENGAN PEKERJA YANG DI PHK DOSEN PENGAMPU: ILZAR DAUD, SE, M.SI Ade Ardian B Tri Sandi WahyuniB Rema DesriantiB Agresi Yantika B

Hubungan industrial adalah hubungan antara semua pihak yang tersangkut atau berkepentingan atas proses produksi atau pelayanan jasa di suatu perusahaan.

Pihak yang berkepentingan dalam setiap perusahaan (Stakeholders) Menurut Payaman J. Simanjuntak (2009): 1. Pengusaha atau pemegang saham 2. Pekerja atau buruh 3. supplier 4.konsumen 5. Perusahaan pengguna 6. Masyarakat sekitar 7. pemerintah

2. Sarana Pendukung Hubungan Industrial undang-undang Pasal 103 UU Ketenaga kerjaan a. Serikat pekerja/serikat buruh b. Organisasi pengusaha c. Lembaga kerja sama bipartit d. Lembaga kerja sama tripartit e. Perjanjian kerja bersama f. Peraturan perundang- undangan ketenagakerjaan g.Lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial

3. Proses Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI) mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial 1. Penyelesaian melalui perundingan bipartit 2. Penyelesaian melalui mediasi 3. Penyelesaian melalui konsiliasi 4. Penyelesaian melalui arbitrase 5. Penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial Perselisihan hubungan industrial 1. Perselisihan hak 2. Perselisihan kepentingan 3. Perselisihan pemutusan hubungan kerja 4. Perselisihan antar serikat buruh

Studi kasus Sepanjang tahun 2017, PT Media Nusantara Indonesia banyak melakukan pemutusan hubungan kerja dengan terhadap lebih kurang 300 PT MNI secara massal. Namun, keputusan PHK tersebut dianggap dilakukan secara sepihak. Hal ini membuat para karyawan yang di PHK geram dan melaporkan tindakan PT Media Nusantara Indonesia tersebut melalui Kementrian Ketenagakerjaan. Perwakilan Serikat Pekerja Media Independen, Sasmito Madrim mengatakan bahwa PT MNI melakukan 3 jenis pelanggaran yaitu: PHK yang tidak sesui prosedur Tidak memberikan pesangon Melanggar kontrak kerja

1. Pengertian Hubungan Industrial UU no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 1 nomor 16