PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROGRAM KERJA BIDANG INDUSTRI KIMIA,AGRO, HASIL HUTAN (IKAHH) TAHUN 2018 Disajikan pada Rapat Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov.Sumatera Utara dengan Dinas yang membidangi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara 14 s/d 16 Maret 2018 PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN Jalan Putri Hijau No. 6 Medan
II. Arah Kebijakan Sektor Industri dalam RPJMN 2015-2019 Outline I. Pendahuluan II. Arah Kebijakan Sektor Industri dalam RPJMN 2015-2019 III. Program Utama Pembinaan IKMTahun 2018 IV. RENCANA KEGIATAN BIDANG IKAHH TAHUN 2018 V. Penutup
I. Pendahuluan 1. Selayang Pandang Lokasi : 1o – 1 o LU dan 98 – 100 BT Jalur Perdagangan Internasional Penduduk : 13,94 juta jiwa Kabupaten : 33 Kecamatan : 417 Desa/Kelurahan : 5744 Luas Area : 71.680 ,68 km2 Pertumbuhan Ekonomi : 5,34 % (2016) Berbatasan dgn : Utara : Prov. NAD Timur : Malaysia di Selat Malaka Selatan : Prov. Riau dan Sumbar Barat : Samudra Hindia
2. Tugas Pokok Bidang IKAHH Disperindag SU : Bidang Industri Kimia Agro Hasil Hutan memiliki 3 Seksi yaitu : Seksi Industri Kimia Hulu Hilir dan Lingkungan Seksi Industri Agro Hasil Hutan Seksi Industri Kecil Menengah Tugas pokok Bidang Industri Kimia Agro dan Hasil Hutan adalah : membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian tugas pembinaan dan pembangunan industri sesuai dengan sektor industri yang berkaitan dengan bidangnya Tugas Sekti-Seksi adalah : membantu pelaksanaan tugas-tugas pembinaan dan pembangunan industri sesuai masing-masing sektor industri yang berkaitan dengan Seksi nya
II. NAWACITA (Arah Kebijakan Sektor Industri dalam RPJMN 2015-2019 3 (tiga) Nawacita terkait dengan Perindustrian, antara lain: Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan; Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional; Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Kebijakan Prioritas Industri Nasional Penguatan SDM melalui Penguatan vokasi industri Pendalaman Struktur Industri melalui Penguatan Rantai Nilai Industri Industri Padat Karya dan Orientasi Ekspor Pengembangan IKM dengan Platform Digital Pengembangan Industri Berbasis SDA Pengembangan Perwilayahan Industri 1 2 3 4 5 6 Arah Kebijakan Sektor Industri dalam RPJMN 2015-2019 Peningkatan Daya Saing dan Produktivitas Penumbuhan Populasi Industri > 9000 industri besar dan sedang > 20.000 industri kecil 2 3 Pengembangan Perwilayahan Industri di Luar Pulau Jawa > 14 Kawasan Industri > 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah 1
1 Pengembangan IKM dengan Platform Digital KONSEP PENGEMBANGAN E-SMART IKM Bukalapak.com Qlapa.com Mataharimall.com Alibaba.com SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional) DATABASE IKM
2 Pengembangan Perwilayahan Industri No Kabupaten Kondisi Tentang Perwilayahan di Sumatera Utara W WPPI (Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri Di Sumatera Utara : Medan – Binjai – Deli Serdang – Karo – Serdang Bedagai – Batu Bara – Simalungun, dengan penjelasan sbb : No Kabupaten Kondisi 1 Medan Telah ada kawasan Industri Medan ( KIM) Aneka Industri 2 Binjai Direncanakan Kawasan industri baru di Binjai Utara, Aneka Industri 3 Deli Serdang Telah ada kawasan Industri Medan Star dan KIM-2 Aneka Industri, direncanakan (baru) Kawasan Industri Deli Serdang . 4 Karo Sebagai pendukung sistem perkotaan Mebidangro ( Bukan Pusat Pertumbuhan Industri). 5 Serdang Bedagai Salah satu Pusat pengembangan industri 6 Simalungun Telah ada kawasan Industri Sei Mangkei (masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkel), Industri Olekimia dengan Onchor Industry: PT. Unilver Oleochemical 7 Batu Bara Direncanakan Kawasan Industri kuala tanjung di dekat Pelabuhan Kuala Tanjung, Industri Aluminium, Anchor Industry : PT. Inalum. Ditambah peta persebaran WPPI dan sentra IKM
1 2 3 4 3. PROGRAM PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN IKM PENUMBUHAN WIRAUSAHA BARU PEMBERIAN FASILITAS PENGUATAN KELEMBAGAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PLATFORM DIGITAL IKM (e-SMART IKM) 1 2 3 4
Fasilitasi Pengembangan Produk IKM III. PROGRAM UTAMA PEMBINAAN IKM TAHUN 2018 Pengembangan produk IKM merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap IKM dalam mendesain, mengembangkan dan meluncurkan sebuah produk yang berdaya saing di pasar dalam dan luar negeri melalui fasilitasi-fasilitasi baik terhadap SDM IKM nya maupun pada produk yang dihasilkan. Fasilitasi Pengembangan Produk IKM Sentra merupakan suatu wilayah/kawasan tertentu, tempat sekelompok perusahaan IKM yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis atau melakukan proses pengerjaannya sama yang dapat diperkuat melalui pengembangan kemampuan SDM, pengembangan teknologi, perluasan informasi dan pengembangan pasar sentra. Fasilitasi Peningkatan Kemampuan Sentra Kegiatan Pengembangan Kewirausahaan dimaksudkan untuk menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha – wirausaha IKM baru dalam mengisi ketidak seimbangan antara Jawa dan Luar Jawa serta memperkuat kemampuan wirausaha IKM agar menjadi wirausaha yang mandiri dan profesional Fasilitasi Pembangunan Wirausaha Industri
1. PENUMBUHAN WIRAUSAHA BARU Bimbingan Teknis, Bantuan Start-up Capital, Pendampingan, Fasilitasi Izin Usaha Industri Melalui Pengembangan Produk Unggulan Kerajinan Daerah dan Ekonomi Kreatif TARGET SUMUT 2018 : 120 WUB
2. PEMBERIAN FASILITAS Bimbingan dan Sertifikasi Halal Pengembangan Produk IKM Bimbingan dan Sertifikasi Halal Festival Kopi Sumatera Utara TARGET : 50 IKM Program ini berupa potongan harga pembelian mesin/peralatan dengan sistem reimburse. Nilai keringanan potongan harga: Industri Kecil (IK) = 35% - 45% dari harga pembelian Industri Menengah (IM) = 25% - 35% dari harga pembelian Besarnya potongan harga : Min. 20juta - Max. 500juta Restrukturisasi Mesin/Peralatan TARGET : 10 IKM Promosi dan Pameran Pameran Dalam Negeri Magang TARGET : 15 IKM
3. PENGUATAN KELEMBAGAAN PENGEMBANGAN SENTRA IKM - Pelatihan peningkatan pengetahuan SDM - Fasilitasi mesin/peralatan produksi - Bimbingan teknis produk sentra - Magang ke sentra industri maupun ke industri besar - Fasilitasi kelembagaan sentra - Pembinaan sentra oleh TPL IKM (masing- masing TPL membina 6 sentra)
4. PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PLATFORM DIGITAL IKM (e-SMART IKM) Workshop e-Smart 2 (dua) Angkatan Melalui TARGET SUMUT 2018 : 100 IKM ; 300 produk
5. TPL-IKM PROGRAM BEASISWA NO ANGKATAN JUMLAH (ORG) PERIODE KONTRAK KERJA 1 2007* 32 Selesai Kontrak 2012 2 2008* 25 Selesai Kontrak 2013 3 2009* 41 Selesai Kontrak 2014 4 2010* 33 Selesai Kontrak 2015 5 2011** 37 6 2012** 29 Desember 2017 7 2013 27 Desember 2018 TOTAL 224 Program TPL telah berjalan sejak Angkatan 2007 s/d 2013 mencetak sebanyak 224 orang TPL-IKM di Sumatera Utara Sebanyak 168 orang TPL-IKM telah selesai menjalani masa kontrak kerja ‘* : Selesai Kontrak ‘** : Masa Kontrak 14
IV. RENCANA KEGIATAN BIDANG IKAHH TAHUN 2018 APBN Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (PPPIKM). APBD Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah : Pembinaan dan Pengembangan Industri Kerajinan Berbahan Baku Lokal Fasilitasi Sertifikasi Bagi Industri Kecil dan Menengah Peningkatan Kualitas Mutu Pengolahan Produk Kopi dan Pelaksanaan Festival Kopi Pengembangan Produk Unggulan Kerajinan Daerah dan Ekonomi Kreatif Partisipasi Ikon Inacraft 2018
FASILITASI PENGEMBANGAN PRODUK IKM No Tahun 2017 Tahun 2018 FASILITASI PENGEMBANGAN PRODUK IKM 1 Fasilitasi Sertifikasi Halal Bagi 75 IKM Pangan Fasilitasi Sertifikasi Halal Bagi 25 IKM Pangan 2 Workshop e-Smart (50 IKM ; 150 Produk) Workshop e-Smart (100 IKM ; 300 Produk) 3 Bimtek Peningkatan Mutu Dan Diversifikasi Produk Alsintan Bagi IKM Pande Besi 4 Pembinaan dan Pengembangan Industri Kerajinan Berbahan Baku Lokal
FASILITASI PENINGKATAN KEMAMPUAN SENTRA No Tahun 2017 Tahun 2018 FASILITASI PENINGKATAN KEMAMPUAN SENTRA 1 Focus Group Discussion IKM Tenun / Ulos se-Sumut dalam rangka penerapan HaKI Bimtek Produksi Meubel Sistem Knock Down Pada Sentra Meubel Kayu 2 Peningkatan Kualitas Mutu Pengolahan Produk Kopi dan Pelaksanaan Festival Kopi 3. Konvensi GKM Tk Provinsi dan Tk Nasional
Fasilitasi Pembangunan Wirausaha Industri Tahun 2017 Tahun 2018 Fasilitasi Pembangunan Wirausaha Industri 1 Bimtek Produksi Sabun dan Turunannya ber-Basis CPO di Kab. Simalungun Penumbuhan Wub Melalui Bimtek Produksi Tenun Ikat 2 Bimbingan Teknis Produksi Tahu dan Tempe di Kab. Padang Lawas Utara Pengembangan Produk Unggulan Kerajinan Daerah dan Ekonomi Kreatif (Lokus akan ditentukan kemudian) 3 Bimbingan Teknis Peningkatan Desain dan Diversifikasi Produk Fashion dari Tenun Ulos di Kab Humbang Hasundutan Fasilitasi IUI bagi IKM (120 IKM) 4 Bimbingan Teknis Pengelasan Listrik Bagi IKM Bengkel Las di Kab. Toba Samosir 5 Bimbingan Teknis Desain Kemasan Bagi IKM Krupuk Opak di Kab. Deli Serdang 6 Fasilitasi IUI bagi IKM (160 IKM)
1. PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN IKM KERANGKA PEMIKIRAN PROGRAM 2018 1. PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN IKM Sasaran Target Penumbuhan Wira Usaha Baru (WUB) IKM di SUMUT Tahun 2015 – 2019 Sebanyak 650 (Enam Ratus Lima Puluh) WUB. Ratio Industri Jawa dan Luar Jawa dengan target ratio mencapai 60:40
1 2 3 Tujuan Pemberdayaan IKM Berperan dalam pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja IKM berdaya saing global dan Berperan signifikan dalam penguatan struktur Industri Nasional Menghasilkan barang dan atau jasa industri untuk diekspor.
V. P E N U T U P Dalam upaya mewujudkan Revitalisasi dan Penumbuhan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 yang maju dan berkembangnya keanekaragaman produk dan usaha didukung sumberdaya manusia dan potensi sumberdaya alam lokal, teknologi serta iklim usaha yang lebih kondusif, akan dapat direalisasikan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. Berbagai usulan kegiatan Revitalisasi dan Penumbuhan IKM di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018, memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan (stake holder) termasuk dukungan dana tidak hanya dari APBD Provinsi, dekonsentrasi/APBN Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian.
TERIMA KASIH Bidang IKAHH Disperindag Prov. Sumut Kantor Disperindag Prov. Sumut Lt. 1 Jl. Putri Hijau No. 6 Medan email : ikahh.disperindagsu@gmail.com