Oleh: Yuniyanti Chuzaifah Komnas Perempuan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENERAPAN KEBIJAKAN ENERGI, APAKAH BIAS GENDER?
Advertisements

KELOMPOK 1 Nurul Indah S Ratih Dwi A. Retno Gumelar Tuan Hanni
PENTINGNYA PAKET PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN PRT
Oleh: Anis Hidayah – Migrant CARE
KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
HERU SUSETYO, SH. LL.M. M.SI. DOSEN TETAP FHUI/ ADVOKAT DEPOK, JUNI 2011 Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Perspektif Sosial Budaya.
Urgensi Perlindungan PRT di dalam & di luar Negeri
Oleh: Emil Huriani, S.Kp, MN (Dikutip dari Yayasan IDEP)
HAK PEKERJA.
VISI Pembangunan Pemberdayaan Perempuan
Hak Atas Lingkungan Hidup adalah Hak Asasi Rakyat
KETIDAKADILAN GENDER Masruchah
HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
SKEMA PENERAPAN SISTEM KEAMANAN PANGAN PADA TIAP TAHAPAN PRODUKSI
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
Hak Asasi Anak dan Perempuan
Problematika Gender dalam Islam
Pengertian PERDAGANGAN (TRAFFICKING) PEREMPUAN dan ANAK
PEREMPUAN DAN KEADILAN FAKHRI USMITA, S.Sos., M.Krim.
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
HIV & AIDS DALAM G ERAKAN P EREMPUAN RR. Agustine Koalisi Perempuan Indonesia.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
KESETARAAN PEREMPUAN – LAKI-LAKI
Pendahuluan Limbah telah lama mengitari kehidupan manusia terutama setelah dikenal adanya peradapan menetap di suatu tempat dan membentuk koloni. Secara.
PKB Dalam Hukum Indonesia
Anis Hidayah Migrant CARE Perbaikan Tata Kelola Perlindungan PRT Migran Indonesia Berbasis Keadilan Gender.
PRESENTASI TENTANG LINGKUNGAN HIDUP
ETIKA BISNIS BAHAN AJAR 7 HAK PEKERJA.
Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Hak, Berperspektif Kesetaraan dan Keadilan Gender serta Keadilan Lingkungan: Tinjauan untuk Pengelolaan Sumberdaya.
PERUBAHAN IKLIM & Perubahan Kualitas Hidup Perempuan
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti
PERLINDUNGAN HAK-HAK KETENAGAKERJAAN
Promoting Decent Work for All
Kesetaraan Gender dalam PRIM
KEMISKINAN DAN KESENJANGAN
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Wanita dan Hukum Seks dan Gender.
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
Apa dan Mengapa Demokrasi?
PERENCANAAN UNIT PENGOLAHAN Mata Kuliah : PERANCANGAN PABRIK
Kedudukan Anak Beserta Hak-hak Anak.
GENDER DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
(Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan)
Standarisasi Kesehatan Lingkungan Di Perusahaan oleh : nor wijayanti
MANAJEMEN SAMPAH DAN SANKSI
ETIKA BISNIS & TANGGUNG JAWAB SOSIAL
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Hak atas Perumahan yang Layak dalam Hukum Hak Asasi Manusia Internasional Centre on Housing Rights and Evictions
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 12
Mengkreasi Cara Berpikir dan Bertindak Setara
SOSIALISASI PENGOLAHAN SAMPAH & PENGENALAN BANK SAMPAH MAWAR
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan berdasar asumsi yang bias gender tentang relasi laki-laki dan perempuan,  KDRT.
Dr. Tri Soesantari, Dra. Msi IIP-FISIP Universitas Airlangga
Pengelolaan Pengaduan untuk pelayanan publik lebih baik
PEMCEMARA N LINGKUNGA N. Perhatikan gambar dibawah ini.
Pembela HAM atas lingkungan &bentuk pelanggaran ham
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PROVINSI JAMBI TAHUN 2020
STBM (SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT). MDGs 2015 RPJMN SDGs – 0 – % Akses Air Minum 0% Kawasan Kumuh 100% Akses Sanitasi.
Membangun Asa Demokrasi Alternatif di Desa
Transcript presentasi:

Oleh: Yuniyanti Chuzaifah Komnas Perempuan Hak Perempuan Atas Kesehatan Dan Kerja Layak Dari Paparan Zat Berbahaya (PBDEs dan UPOPs) Oleh: Yuniyanti Chuzaifah Komnas Perempuan

Tentang Komnas Perempuan Lembaga negara,  salah satu lembaga Ham nasional Berdiri konteks Mei 98 sebagai pertanggungjawaban negara atas tragedi kemanusiaan Fokus pada kekerasan terhadap perempuan

Pengaduan yang diterima Komnas Perempuan tentang zat kimia berbahaya Buruh pabrik kimia /zat keras untuk pembersihan dan buruknya kondisi kerja (pingsan, pusing-pusing, di PHK saat melahirkan, dilarang beroganisasi, PHK sepihak alasan bangkrut tp  diam-diam beroperasi malam hari) Buruh kelapa sawit dan dampak pupuk (air buruk, udara terhirup, keguguran, muka rusak, lidah berpulau) Masyarakat di Majokerto terpapar zat kimia karena timbunan limbah rumah sakit (sekitar genital gatal, air keruh, tanaman/sawah rusak) PRT migran dan PRT domestik yang terpapar zat kimia sehari-hari (tidak laporkan dampak zat kimia berbahaya tetapi riilnya tidak sedikit yang terdampak alat kerumah tanggaan) Belum ada pengaduan spesifik tentang dampak PBDEs (Polybrominated Diphenyl Ethers) yang biasa digunakan  untuk produk elektronik, insulasi kabel, listrik dan UPOPs (Unintentional Persistent Organic Pollutant) bahan kimia beracun 

Menyoal siapa saja perempuan yang rentan terpapar Potensi perempuan bekerja/pekerja domestik terpapar dengan alat-alat kerumah tanggaan ; kabel, karpet, gorden, sofa,  alat-alat dapur . Perempuan pembersih kantor dan yg bekerja di kantor ; debu dan partikel dari peralatan kantor (komputer, laptop) Perempuan pengolah limbah (volunteristik untuk bank sampah)  maupun pemulung Pekerja rumahan/pemilah barang bekas elektronik atau recycle lain.

Jasa perempuan dari sebuah kerja berbahaya ; olah limbah dan kontradiksi kemanusiaan Menopang ekonomi perempuan rentan tapi juga merentankan kehidupan perempuan Menyelamatkan keberlanjutan dan  keamanan lingkungan tapi membahayakan perempuan pekerjanya. Membuat lingkungan lebih cantik dan sehat ;" they get healthier, we get sicker" Berkontribusi pada penghematan proses produksi, tetapi mengancam reproduksi.

Catatan atas isu PBDEs dan UPoP UN instrumen untuk Ham masih sedikit membahas soal keamanan pekerja perempuan ( kebanyakan bahas keamanan tambang, kontaminasi olah limbah kapal bekas, dll Indonesia sudah ratifikasi sejumlah konvensi untuk pelarangan, tetapi kontrol atas peredaran benda yang mengandung zat tersebut masih lemah Minim informasi dan sosialisasi pada zat berbahaya dan dampaknya bagi perempuan ; de-elitisasi informasi dan pengetahuan.

Catatan Ham Perempuan ; Menelisik akar masalah dengan analisa gender Perempuan kerja di tempat tak layak dan mengancam hidup dengan gradual killing (tapi belum masuk dalam kajian femicide) Kerja-kerja yang dianggap sekunder tapi berresiko (memungut, memilah, membersihkan, mengemas, mengolah) Dimensi gender ; perempuan yang terpapar langsung, laki-laki yang mencari dan menjual (akses uang di tangan suami) Terpapar lintas ruang ; kerja di ruang domestik-individual, kerja-kerja berbasis rumahan,  hingga kerja-kerja di industri olah limbah elektronik. Minim pantauan, pengorganisasian, tak ada hak-hak sebagai pekerja, atau tidak dianggap sebagai pekerjaan Akses pada pengetahuan, informasi dan tehnologi (seakan jadi ruang maskulin)

Hak normatif :hak asasi PEREMPUAN Kovenan Ecosoc ; hak atas penghidupan yang layak dan aman Kovenan sipol ; Hak hidup (hak hidup perempuan kerap terabai karena konstruksi ruang dan isu publik/privat/personal), hak berorganisasi Cedaw ; hak kerja bebas diskriminasi, hak kesehatan, kerja aman dan layak, prinsip due dilligence (uji cermat tuntas untuk cegah, lindungi, adili, pulihkan) ILO dan konvensi-konvensi tentang pelarangan hak berbahaya.

Hak dasar pekerja atas pekerjaan yang berresiko - Hak informasi dan pengetahuan - Hak perlindungan dan pencegahan dari bahaya - Hak penguasaan aset - Hak pemulihan dan kompensasi - hak partisipasi dan hak berorganisasi - Hak atas jaminan sosial (cek diskriminasi kebijakan asuransi) - dll

Tantangan dan mendorong penguatan gerakan perempuan Depolitisasi gerakan perempuan selama orba dan menjamurnya gerakan perempuan berbasis komunitas paska reformasi Berkompetisi berebut ruang dengan kelompok yang memobilisir untuk kepentingan politik dan atas nama agama Gender role dan akses berorganisasi (masih ada yang tergantung izin suami, akses untuk punya waktu krn prioritas kebutuhan mendesak) Penggusuran wilayah kumuh, rumah tapak dan isolasi dalam skema rumah susun.

Perspektif komprehensif : rekomendasi makro Negara harus melihat dampak jangka panjang pada perempuan (reproduksi sosial) Membuat grand policy terjemahkan SDGs ; Aman bagi manusia dan ekosistem  Daya tawar Indonesia pada negara yang membuang atau memindahkan limbahnya Supremasi negara atas korporasi Kontrol "positif" atas arah dan praktek otonomi daerah dan pedesaan 

Rekomendasi spesifik tentang hak perempuan -  Negara tegas melarang masuk dan beredarnya benda-benda yang mengandung unsur zat berbahaya yang mengancam hak hidup perempuan - - Hentikan impunitas pada pelaku-pelaku (birokrasi yang mengizinkan, korporasi yang memanipulasi informasi, dll) ; mendorong kesaksian dan pendokumentasian perempuan atas dampak PBDEs dan UPOPs - Mendorong penguatan berorganisasi dan daya tawar perempuan domestik-publik - Perbanyak informasi, pengetahuan yang populer dan massif (petakan media yang banyak diserap perempuan)

Terimakasih Yuniyanti Chuzaifah Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuni@komnasperempuan.go.id S2 Leiden Univ, Tengah tuntaskan S3 di Univ Amsterdam