STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Standard Operating Procedure
Advertisements

TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
COLORING THE GLOBAL FUTURE | COLORING THE GLOBAL FUTURE Pendidikan Jarak Jauh dari hati ke hati..... Jauh dimata dekat dihati... Ai.
SEKRETARISD DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
PEMAHAMAN DAN PENYIAPAN MANUAL PROSEDUR DAN INSTRUKSI KERJA
Dasar Hukum SOP Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999.
STANDAR BIAYA KHUSUS (SBK)
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Penyusunan Standar Operasional dan Prosedur
Disampaikan pada acara
SELAMAT DATANG PESERTA PEMBINAAN TATA NASKAH PERSURATAN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2015.
APLIKASI KETATAUSAHAAN / KEARSIPAN DINAMIS SATUAN ADMINISTRASI PANGKAL
SASARAN KERJA PEGAWAI.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Kantor Jaminan Mutu Universitas Gadjah Mada Yogyakarta 2014
PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN S O P
salam sejahtera untuk kita semua
PENYUSUNAN PROSEDUR KERJA
EVALUASI SAKIP DAN RB PROVINSI JAWA TENGAH Oleh Kementerian PAN dan RB
JENIS, FORMAT, DOKUMEN, DAN PENETAPAN SOP AP
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR TEKNIS KEGIATAN SASARAN KERJA PEGAWAI
EVALUASI JABATAN Menurut Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
RAPAT KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMKAB. PACITAN
PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
DAFTAR INFORMASI PUBLIK TAHUN 2017 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
PAPARAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
EVALUASI IMPLEMENTASI PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
2 DOKUMEN MUTU.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
Organisasi dan struktur
DIREKTUR PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
PERJANJIAN KINERJA.
Mulawarman & Tim Lab.BK Universitas Negeri Semarang
Penyusunan standar pelayanan pada organisasi pelayanan
AHMAD MEDAPRI H, S.H., M.Eng., MIDS.
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Bagian Administrasi Pembangunan
Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Penyusunan Proses Bisnis dan SOP Unit Penjaminan Mutu
Hukum tata laksana UNIVERSITAS BRAWIJAYA rektorat lantai 2
-- STANDAR OPORASIONAL PROSEDUR ---
REVIEW PENYUSUNAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
Sosialisasi Pemetaan Kompetensi
TATA KELOLA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
PROSES BISNIS KECAMATAN PUCUK
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Standard Operating Procedure (SOP) Layanan dan penyusunannya
Cara menyusun SOP.
Contoh penyusunan skp.
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
Transcript presentasi:

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 35 TAHUN 2012 PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

PERATURAN WALIKOTA SURAKARTA NOMOR 18-A TAHUN 2014 PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURAKARTA

PERATURAN WALIKOTA SURAKARTA NOMOR 27-C TAHUN 2016 KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS FUNGSI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA SURAKARTA

S O P SALAH SATU BAGIAN DARI PERWUJUDAN IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI SOP merupakan petunjuk tertulis yang menggambarkan dengan tepat cara melaksanakan tugas/pekerjaan sebagai sebuah tindakan baku. SOP akan menggambarkan secara detail cara organisasi beroperasi (bekerja). SOP mewujudkan kinerja pemerintah yang optimal Hakekat SOP adalah untuk menghindari miskomunikasi, konflik, dan permasalahan pada pelaksanaan tugas/pekerjaan.  

MENGAPA SOP PENTING? Pengembangan misi organisasi;   Pengembangan misi organisasi; Pemantapan peraturan dan persyaratan yang mengatur pekerjaan; Pengaturan kompleksitas peralatan dan teknik pelaksanaan pekerjaan. Memantapkan koordinasi dan sistem pelaporan dengan pihak yang terkait.

TAHAPAN PENYUSUNAN SOP PERSIAPAN IDENTIFIKASI KEBUTUHAN SOP ANALISI KEBUTUHAN SOP PENULISAN SOP VERIFIKASI DAN UJICOBA SOP PELAKSANAAN SOSIALISASI PELATIHAN PEMAHAMAN MONITORING DAN EVALUASI

PEDOMAN Prinsip Jenis SOP Efisiensi dan Efektifitas Kejelasan dan Kemudahan Keselarasan Dinamis Kepatuhan Hukum, dan Kepastian Hukum Jenis SOP SOP Teknis SOP Administratif TAHAPAN SOP disusun oleh pelaksana pekerjaan pada masing-masing unit kerja Penyusunan SOP sebagaimana dimaksud dilakukan melalui tahapan penyusunan sesuai pedoman penyusunan SOP

Identifikasi Kebutuhan SOP Analisis Kebutuhan SOP PEDOMAN Persiapan Membentuk TIM Pembekalan TIM Menyusun rencana tindakan dan sosialisasi Melaksanakan tahapan penyusunan SOP, menyusun rencana pelaksnaan dan sosialisasi kegiatan masing2 SKPD Identifikasi Kebutuhan SOP Mengidentifikasi Kebutuhan SOP sesuai Tupoksi SKPD Menurut Tingkatan Unit Kerja sesuai Struktur Organisasi Analisis Kebutuhan SOP Menganalisis hasil inventarisasi SOP

Penulisan & Penyusunan SOP PEDOMAN Syarat dan Kriteria Mengacu Pada Perundang-Undangan Ditulis dengan jelas, rinci dan benar Memperlihatkan SOP lainnya Dapat dipertanggungjawabkan Penulisan & Penyusunan SOP Disusun Berdasarkan Format, Nama dan Kode Nomor SOP Sesuai Lampiran Pedoman Penyusunan SOP Dikoordinasikan oleh Sekretaris SKPD atau Pejabat yang membidangi Ketatausahaan Pelaksanaan Telah melalui proses verifikasi , uji coba dan penetapan Adanya dukungan sarana dan prasarana SDM sesuai kualifikasi Telah disosialisasikan dan didistribusikan Mudah diakses dan dilihat

Pengawasan Pelaksanaan Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP PEDOMAN Pengawasan Pelaksanaan Atasan Langsung Melakukan Pengawasan pelaksanaan SOP Pengawasan pelaksanaan dilaporkan kepada kepala SKPD setiap triwulan Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP SOP yang diberlakukan perlu dikaji ulang min. sekali dalam 2 tahun Pelaporan Hasil pelaksanaan SOP pada SKPD dilaporkan kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah Hasil pelaksanaan SOP pada Pemerintah Kota Surakarta dilaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah serta Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri

FORMAT STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMERINTAH KOTA SURAKARTA OPD STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) .............................................................. ..............ALAMAT KANTOR SKPD..........................

INFORMASI PROSEDUR YANG AKAN DISTANDARKAN PEMERINTAH KOTA SURAKARTA Nomor SOP : Tanggal Pembuatan : Tanggal Revisi : Tanggal Pengesahan : Disahkan Oleh : KEPALA SKPD Nama Pangkat Nip Unit Kerja Nama SOP : Dasar Hukum Kualifikasi Pelaksana 1................ 2................ Keterkaitan Peralatan /Perlengkapan .................. 1.................. 2.................. Peringatan Pencatatan dan Pendataan 1..............

URAIAN PROSEDUR No Uraian Pelaksanaan Mutu Baku Ket Pelak-sana 1 Persyaratan/kelengkapan Waktu Output 1 2 3 4 5 6 7 8 9

SIMBOL – SIMBOL

SIMBOL – SIMBOL

SIMBOL – SIMBOL

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN Format SOP terdiri dari 3 bagian : 1. Halaman Judul ditulis dengan huruf KAPITAL 2. Informasi prosedur yang akan distandarkan 3. Kegiatan/Uraian prosedur yang dilengkapi dengan simbol – simbol yang sudah ditentukan Bentuk page layout orientasi : landscape Tidak ada spasi/jarak antara bagian atas dan bagian bawah pada informasi prosedur yang akan distandarkan Tulisan di bawah Logo Pemkot Surakarta : 1. OPD : Di bawah Logo Hanya tulisan PEMERINTAH KOTA SURAKARTA, nama OPD ditulis di baris bawahnya sejajar dengan nama SOP di tengah, ditulis dengan huruf KAPITAL 2. Unit Kerja dari OPD : Di bawah Logo tertulis PEMERINTAH KOTA SURAKARTA dan dibawahnya langsung nama OPD, Nama Unit Kerja ditulis di bariw bawahnya sejajar dengan nama SOP di tengah, ditulis dengan huruf KAPITAL

Dasar Hukum : disesuaikan dengan dasar hukum yang berlaku secara teknis di OPD terkait sehubungan dengan pekerjaan yang akan distandarisasikan Kolom Keterkaitan boleh ada boleh tidak tergantung ada/tidak SOP yang terkait/berhubungan dengan SOP yang akan distandarisasikan jika ada keterkaitan ditulis urut angka Kolom Peringatan : 1. Kemungkinan resiko yang akan timbul ketika SOP dilaksanakan/tidak dilaksanakan 2. Peringatan indikasi permasalahan yang mungkin muncul dan berada di luar kendali pelaksana ketika SOP dilaksanakan dan dampak yang mungkin timbul 3. Penjelasan cara mengatasi resiko, masalah dan dampak yang mungkin muncul 4. Pencapaian waktu SOP dalam kondisi normal (harus ditulis) 5. Ditulis urut angka

Nomor SOP (Lampiran II Perwali No. 18-A Tahun 2014) : Singkatan OPD/BID_singkatan bidang/SKI_singkatan seksi/No. SOP Singkatan OPD/SEKRET/SBD_singakatan nama subbagian/No.SOP Singkatan OPD/UPT_singkatan nama UPT/No.SOP Tanggal Pembuatan : diisi pada saat SOP dibuat pertama kali; bisa dilakukan uji coba beberapa kali jika sudah benar maka disahkan Tanggal Revisi : diisi pada saat SOP direvisi setelah pengesahan dan dijalankan jika ada revisi dengan diberi kode angka,misal Belum pernah direvisi diisi angka 00 Pernah direvisi 1 kali diisi : tanggal revisi (01) dst revisi terjadi karena adanya aturan baru, penyesuaian dll Tanggal Pengesahan : diisi pada saat SOP disahkan dan ditandatangani oleh Kepala OPD Kolom tanda tangan Kepala OPD berada di tengah; kemudian nama kepala OPD diberi garis bawah, pangkat dan NIP

Nama SOP : diisi dengan nama prosedur yang akan distandarisasikan menggunakan huruf kapital di awal kata Kualifikasi Pelaksana : cukup ditulis kualifikasi pelaksana tanpa tambahan kata-kata lain karena sudah menunjukkan kompetensi yang dibutuhkan; didata secara urut angka Peralatan/Perlengkapan : daftar peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan dalam melaksanakan pekerjaan ditulis secara urut angka Pencatatan dan Pendataan : hal-halyang perlu didata, dicatat atau diparaf setiap pegawai yang berperan ditulis secara urut angka

Kegiatan / Uraian Prosedur : Kolom dibuat sesuai Petunjuk di Perwali no. 18 – A tahun 2014 1. Kolom Program/Uraian prosedur ditulis Uraian 2. Kolom Pelaksana diurutkan mulai dari pelaksana terendah ke tertinggi 3. Kolom mutu baku yang terdiri dari kelengkapan, waktu dan output diisi pada setiap tahap pelaksanaan pekerjaan; tidak boleh kosong, pengecualian untuk keterangan menyesuaikan Perhatikan simbol-simbol yang digunakan diawal dengan mulai dan diakhiri dengan selesai Perhatikan simbol garis alir dan garis putus-putus; tidak perlu ada keterangan kata pada garis-garis tersebut Perhatikan simbol arsip manual/file jika ada pengarsipan/penyimpanan data/file

TERIMA KASIH