Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

REVIEW PENYUSUNAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "REVIEW PENYUSUNAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI"— Transcript presentasi:

1 REVIEW PENYUSUNAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
PAPARAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI PEMERINTAH KOTA SURAKARTA REVIEW PENYUSUNAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI Dra. ANDRIYANI SASANTI, MM. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Surakarta 1

2 Kesalahan dlm penilaian SKP & PKP REKOMENDASI PENYELESAIAN
2 Kesalahan dlm penilaian SKP & PKP Tanggal Tanda Tangan NO KASUS PERMASALAHAN REKOMENDASI PENYELESAIAN 1 Tanggal Pengesahan penilaian Prestasi Kerja PNS oleh Pejabat Penilai, tanggal diterima PNS yang bersangkutan maupun tanggal diterima oleh atasan Pejabat Penilai kosong/ ditanggali pada hari libur atau tanggal merah. Agar diperhatikan penandatanganan dilakukan pada hari kerja dan memperhatikan hari libur agar tetap tertib administrasi.

3 Kesalahan dlm Penilaian SKP & PKP REKOMENDASI PENYELESAIAN
1 Kesalahan dlm Penilaian SKP & PKP Tugas Tambahan NO KASUS PERMASALAHAN REKOMENDASI PENYELESAIAN 1 Penilaian thd tugas tambahan ada yang dinilai lebih dari 3 Tugas tambahan dinilai berdasarkan jumlah tugas, bukan dinilai dari aspek kuantitas, kualitas, waktu. 3 Ada nilai tugas tambahan tetapi tidak melampirkan surat keterangan tugas tambahan Lampirkan surat keterangan melaksanakan tugas tambahan dengan format sesuai ketentuan yang berlaku, atau tugas tambahan dikeluarkan dari SKP. Surat keterangan tugas tambahan tidak ditandatangani oleh minimal pejabat eselon II (di bawah eselon II) Sesuai ketentuan, surat keterangan melaksanakan tugas tambahan ditandatangani oleh PPK atau eselon II. Ketentuan ini dimaksudkan sebagai langkah selektif pengakuan terhadap tugas tambahan.

4 Kesalahan dlm penilaian SKP & PKP REKOMENDASI PENYELESAIAN
3 Kesalahan dlm penilaian SKP & PKP Penilaian NO KASUS PERMASALAHAN REKOMENDASI PENYELESAIAN 1 Pejabat penilai pada form penilaian SKP berbeda dengan pada form penilaian prestasi kerja Idealnya pejabat penilai SKP dan penilai prestasi kerja adalah pejabat yang sama Dimungkinkan untuk pejabat penilai pada kontrak dan pada penilaian bisa berbeda, karena ada mutasi 2 Realisasi penilaian aspek kualitas/mutu semua kegiatan dinilai 100 (sempurna) Nilai aspek kualitas100 tidak salah karena dimungkinkan oleh sistem penilaian, tetapi perlu dipertimbangkan aspek kewajarannya, apakah semua pekerjaan dari proses sampai hasil akhir semua sempurna / tanpa ada kesalahan.

5 Kesalahan dlm penilaian SKP & PKP REKOMENDASI PENYELESAIAN
4 Kesalahan dlm penilaian SKP & PKP Penilaian NO KASUS PERMASALAHAN REKOMENDASI PENYELESAIAN 1 Terdapat kesalahan persepsi, apabila realisasi output melebihi target maka realisasi aspek kualitas/mutu bisa dinilai lebih dari 100 Nilai aspek kualitas maksimal 100 (sebagai lambang hasil sempurna). Dalam sistem SKP aspek kuantitas dan aspek kualitas masing-masing berdiri sendiri, tidak saling mempengaruhi. 2 Nilai cukup pada nilai capaian SKP dan perilaku kerja (nilai SKP sebelum dibobot 60%, dan perilaku kerja sebelum dibobot 40% di bawah 76) Syarat penilaian prestasi kerja untuk kenaikan pangkat adalah setiap unsur minimal bernilai BAIK (minimal 76), bukan CUKUP. Nilai CUKUP berarti TMS. Yang dimaksud unsur adalah Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Perilaku kerja pegawai

6 Kesalahan dlm penilaian SKP & PKP REKOMENDASI PENYELESAIAN
6 Kesalahan dlm penilaian SKP & PKP Perilaku Kerja NO KASUS PERMASALAHAN REKOMENDASI PENYELESAIAN 3 Aspek perilaku kerja bagi pemangku JFU seharusnya dibagi 5 tanpa kepemimpinan, tetapi dibagi 6 dengan memasukkan aspek kepemimpinan nilainya 0, sehingga nilai rata-ratanya menjadi turun. Nilai total rata-rata adalah jumlah total dibagi sejumlah aspek pendukungnya. 4 Kepala Sekolah dinilai aspek kepemimpinan Tidak perlu dinilai aspek kepemimpinannya.

7 Kesalahan dlm penilaian SKP & PKP REKOMENDASI PENYELESAIAN
7 Kesalahan dlm penilaian SKP & PKP Pindah Mutasi NO KASUS PERMASALAHAN REKOMENDASI PENYELESAIAN 1 Bagi PNS yang mutasi, kedua SKP dibuat pada bulan Januari (awal tahun), tidak menyambung secara kronologis SKP bagi yang mutasi dibuat berkelanjutan secara kronologis.

8 PENILAIAN PRESTASI KERJA Jangka Waktu Penilaian
SAMPUL PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Jangka Waktu Penilaian 1 Januari Desember 2017 Nama Pegawai : VIRIANI NOVIASARI DEWI, S.Sos NIP Pangkat Golongan Ruang PENATA / III/c Jabatan ANALIS KINERJA Unit Kerja BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH

9 SKP Surakarta, 1 Januari 2017 Pejabat Penilai,
- JUMLAH Surakarta, 1 Januari 2017 Pejabat Penilai, Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai AGUNG WIJAYANTO, SH.,M.Hum VIRIANI NOVIASARI DEWI, S.Sos NIP NIP Atasan Pejabat Penilai Dra. ANDRIYANI SASANTI, MM NIP

10 AGUNG WIJAYANTO, SH.,M.Hum
Penilaian Prestasi Kerja JUMLAH 0,00 82,93 II. TUGAS TAMBAHAN DAN KREATIVITAS : 1 Tim Agen Perubahan Reformasi Birokrasi 2 Pelaksana panitia peneliti dan penilai Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) 3 Anggota tim pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 4 Anggota Tim... 5 Anggota Tim ... 6 Tim penganugerahan Satya Lancana Karya Satya 7 Anggota Tim .... Nilai Capaian SKP (Baik) Surakarta, 31 Desember 2017 Pejabat Penilai, AGUNG WIJAYANTO, SH.,M.Hum NIP Keterangan

11 Pengesahan 9. DIBUAT TANGGAL 2 Januari 2018 PEJABAT PENILAI
9. DIBUAT TANGGAL 2 Januari 2018 PEJABAT PENILAI AGUNG WIJAYANTO, SH.,M.Hum NIP : 10. DITERIMA TANGGAL 3 Januari 2018 PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI, VIRIANI NOVIASARI DEWI, S.Sos NIP : 11. DITERIMA TANGGAL 4 Januari 2018 ATASAN PEJABAT YANG MENILAI Dra. ANDRIYANI SASANTI, MM NIP :

12 Terima kasih Atas Perhatiannya


Download ppt "REVIEW PENYUSUNAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google