PENDAMPINGAN PKH TAHUN 2018
Peran & Fungsi Etika Pendampingan Pengelolaan SDM outline
PERAN DAN FUNGSI PENDAMPING 1
PARADIGMA PEMBANGUNAN TOP-DOWN BOTTOM-UP PEMERINTAH : Provider PEMERINTAH : Mitra Kerja TRANSFORMASI MASYARAKAT : Objek Pembangunan MASYARAKAT : Subjek Pembangunan
MENGAPA DIPERLUKAN PENDAMPING…!!!! PERAN DAN FUNGSI PENDAMPING MASYARAKAT YANG MAJU MANDIRI DAN SEJAHTERA PERAN DAN FUNGSI PENDAMPING PROSES PEMBANGUNAN DARI –OLEH - UNTUK RAKYAT KATALIS fasilitasi mediasi advokasi MASYARAKAT DENGAN KETERBATASAN WAWASAN
PERAN PENDAMPING PKH MENDAMPINGI PESERTA PKH (didalam keluarga/masyarakat) 1 MEMBANGUN KEMAMPUANNYA UNTUK : Merumuskan persoalan sendiri Mengambil keputusan sendiri Menentukan masa depannya sendiri 2 MENGUBAH PERILAKU KELUARGA KE ARAH YANG LEBIH BAIK 3 MEMBANGUN MASYARAKAT TERORGANISASI UNTUK : Menggalang potensi kelompok (Keluarga/Masyarakat) Mengakses sumber daya Mengembangkan jaringan kerja
SKEMA PERAN DAN FUNGSI PENDAMPINGAN PERAN PESERTA PKH SEMAKIN BERTAMBAH PERAN PENDAMPING SEMAKIN BERKURANG MASA KEPESERTAAN PKH TAHUN 6 TAHUN 5 TAHUN 4 TAHUN 3 TAHUN 2 TAHUN 1 Proses Pendampingan: Proses pembelajaran terus-menerus bagi KPM PKH dengan tujuan kemandirian keluarga dalam upaya-upaya peningkatan taraf hidupnya. Inisiatif pendamping akan pelan-pelan dikurangi dan akhirnya akan berhenti. Peran pendamping akan dipenuhi oleh pengurus kelompok atau pihak lain yang dianggap mampu oleh masyarakat.
Peran & Fungsi Etika Pendampingan Pengelolaan SDM outline
ETIKA PENDAMPINGAN 2
LANDASAN SIKAP DAN PERILAKU PENDAMPING PERILAKU HUMANIS Etika Pendamping ”Tata krama untuk bersikap dan berperilaku bagi Pendamping yang dilandasi nilai-nilai universal ”. PERILAKU HUMANIS Kode etik Pendamping “ Aturan main yang menjadi dasar moral bagi seseorang Pendamping untuk berbuat dan mempertanggung jawabkan moralnya ke masyarakat “ TOLONG MAAF TERIMA KASIH
MENYIMAK SABAR SIKAP DAN PERILAKU PENDAMPING YANG BAIK Sabar dalam mendampingi KPM dalam PROSES BELAJAR mandiri SABAR MENYIMAK MEMBERI KESEMPATAN KPM untuk AKTIF
MENGHARGAI DAN RENDAH HATI MAU BELAJAR Mau MEMAHAMI dan BELAJAR tentang mereka. Seringkali “orang luar” menganggap keluarga yang serba ketinggalan yang perlu belajar padahal kita bisa juga belajar mengenai ‘mengapa’ sebuah keluarga mengalami ketinggalan Hargai KPM dengan MENUNJUKAN MINAT YANG SUNGGUH-SUNGGUH pada pengetahuan dan pengalaman mereka
BERSIKAP AKRAB DAN MELEBUR BERSIKAP SEDERAJAT BERSIKAP AKRAB DAN MELEBUR Jangan MEMBANDINGKAN, KEMBANGKAN SIKAP KESEDERAJATAN agar kita diterima sebagai teman atau mitra kerja oleh keluarga Lakukan hubungan secara INFORMAL, AKRAB DAN SANTAI agar melebur kedalam kehidupan mereka
TIDAK MENGGURUI BERWIBAWA Tunjukkan kesungguhan dalam bekerja bersama dengan KPM PKH Jauhi BERSIKAP SEBAGAI GURU YANG SERBA TAHU, SEBAIKNYA KITA BELAJAR DENGAN SALING BERBAGI PENGALAMAN
TIDAK MEMIHAK, MENILAI DAN MENGKRITIK BERSIKAP TERBUKA BERSIKAP POSITIF Tumbuhkan kepercayaan agar KPM lebih TERBUKA. Berterus terang lah bila merasa kurang mengetahui sesuatu. Jauhi sikap sering MENILAI DAN MENGKRITIK SEMUA PENDAPAT, dan BERSIKAP MEMIHAK. FASILITASI KOMUNIKASI secara netral Ajak KPM untuk menemukan potensi-potensi positif. Potensi terbesar setiap individu adalah kemauan manusianya untuk mengubah keadaan
Peran & Fungsi Etika Pendampingan Pengelolaan SDM outline
3 PENGELOLAAN SDM Hak dan Kewajiban Tugas Struktur Organisasi Kerja Pengakhiran Kerja Sanksi Penilaian Kinerja Tugas Struktur Organisasi Kerja Hak dan Kewajiban 3
Hak SDM Pelaksana PKH Diklat Bimbingan Pemantapan Bimbingan Teknis Honor Fasilitas Kerja Libur/Cuti Reward Jaminan Kesehatan Jaminan Ketenagakerjaan
Kewajiban Pendamping Sosial PKH fasilitasi mediasi advokasi Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Verifikasi Komitmen anggota KPM PKH Pemutakhiran Data Fasilitasi Program Komplementer Penyaluran Bansos PKH anggota KPM PKH mengakses layanan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. memfasilitasi KPM PKH mendapatkan program bantuan komplementer di bidang kesehatan, pendidikan, subsidi energi, ekonomi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lain. paling sedikit 1 (satu) kali setiap bulan; Memastikan setiap ada perubahan sebagian atau seluruh data anggota KPM PKH Memastikan Bansos PKH diterima KPM tepat jumlah dan tepat sasaran
Pendamping PKH Tugas 1. Pertemuan Awal & Validasi 7. Menghimpun dan melaporkan pengaduan masyarakat ke PPKH Kab/Kota 8. Memotivasi KPM menggunakan dana secara tepat dan produktif 5. Laporan berkala kepada PPKH Kab/Kota 3. Bantuan sosial PKH tepat jumlah dan tepat sasaran 4. Verifikasi anggota KPM pada faskes, fasdik, faskesos 10. Pemutakhiran data KPM PKH secara berkala 6. Pertemuan berkala bersama PPKH Kab/Kota 1. Pertemuan Awal & Validasi 2. Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) 9. Memastikan KPM memperoleh program komplementer Tugas Pendamping PKH
Koordinator Kabupaten Struktur Organisasi Kerja Kabupaten /Kota Koordinator Kabupaten DB Admin Kabupaten Peksos Supervisor Pendamping Asisten Pendamping Kecamatan Tugas dan Kewajiban : Monitoring Pelaksanaan P2K2 Manajemen Kasus Penanganan Pengaduan Media promosi dan Informasi Tugas dan Kewajiban : Koordinasi dan Komunikasi dengan mitra kerja tingkat Kab/Kota terkait implementasi PKH dan sinkronisasi program Komplementer lainnya. Mengkoordinasikan, mengelola data dan melaporkan implementasi bisnis proses PKH Memastikan kehandalam SIM PKH di tingkat Kab/Kota melalui pengawasan pada penggunaan aplikasi SIM PKH Memastikan penyelesaian seluruh isu, keluhan dan kasus, melakukan mediasi, fasilitasi dan advokasi terkait PKH dan program komplementer lainnya Tugas dan Kewajiban : Melakukan Sosialisasi PKH kepada Mitra Kerja Kecamatan dan Masyarakat Melakukan Kegiatan Proses Bisnis PKH (Pertemuan Awal, Validasi, Verifikasi Komitmen, Pemutakhiran Data dan Penyaluran Bantuan) Melakukan Kegiatan P2K2 pada waktu yang ditetapkan Melakukan Mediasi, Fasilitasi dan Advokasi pada KPM terkait Penyaluran bantuan dan Program Komplementer lainnya. Memfasilitasi pemecahan isu, keluhan dan kasus yang berasal dari KPM PKH. Menyediakan informasi dan laporan secara berkala terkait Bisnis proses PKH dan Pelaksanaan P2K2
Penilaian Kinerja…(1) Aspek/Indikator Penilaian Kinerja Pelaksanaan bisnis proses: validasi, penyaluran bansos, P2K2, verifikasi, pemutakhiran data, transformasi kepesertaan Administrasi dan Pelaporan kegiatan Kinerja Aspek/Indikator Penilaian Perilaku Komunikasi dan Hubungan interpersonal Orientasi terhadap kualitas Analisis dan penyelesaian masalah Pengendalian diri Ketaatan dan disiplin kerja Perilaku
Penilaian Kinerja…(2) Aspek Penilaian Kinerja Kinerja SKALA DEFINISI 1 Tidak mampu,selalu gagal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,serta tidak ada upaya perbaikan kinerja 2 Kurang mampu,sering gagal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta kurang ada upaya perbaikan kinerja 3 Cukup mampu,cukup baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta ada upaya perbaikan kinerja 4 Mampu, pelaksanaan tugas dan fungsi dilakukan dengan baik serta selalu berupaya meningkatkan kinerja 5 Sangat mampu,pelaksanaan tugas dan fungsi dilakukan dengan sangat baik serta selalu berupaya meningkatkan kinerja Kinerja Aspek Penilaian Perilaku SKALA DEFINISI 1 Tidak mampu,selalu menunjukkan sikap negative dan perilaku kerja selalu bermasalah 2 Kurang mampu,sering menunjukkan sikap negative dan perilaku kerja sering bermasalah 3 Cukup mampu,cenderung menunjukkan sikap positip dan perilaku kerja tidak bermasalah 4 Mampu, selalu menunjukkan sikap positip dan perilaku kerja produktif 5 Sangat mampu,selalu menunjukkan sikap positip dan perilaku kerja produktif Perilaku
Penilaian Kinerja…(3) “Periode Penilaian Kinerja dan Perilaku bagi SDM Pelaksana PKH dilakukan pada semua jenjang jabatan minimal sekali dalam setahun” Pihak yang Menilai pada semua jenjang jabatan (atasan langsung) Dinas Sosial Kab/Kota; Dinas Sosial Provinsi; Dit JSK Korkab/Kota; Korwil; Dit JSK Standar Passing Grade Hasil Penilaian Kinerja (Gabungan penilaian atasan langsung) Sangat Baik, merupakan Gabungan jumlah nilai Kinerja Operasional dan Kompetensi dengan nilai lebih besar dari 45, sangat layak dilanjutkan kontrak kerjanya. Baik, merupakan Gabungan jumlah nilai Kinerja Operasional dan Kompetensi dengan nilai antara 36 - 45, layak dilanjutkan kontrak kerjanya. Cukup Baik, merupakan Gabungan jumlah nilai Kinerja Operasional dan Kompetensi dengan nilai antara 26 - 35, dipertimbangkan dilanjutkan kontrak kerjanya. Buruk, merupakan Gabungan jumlah nilai Kinerja Operasional dan Kompetensi dengan nilai 25 - 0, tidak layak dilanjutkan kontrak kerjanya.
Sanksi Pengakhiran Kerja Mendapat SP-3 Wanprestasi Teguran lisan Tidak tertib/terlambat masuk kerja Tidak mengikuti pertemuan/rapat rutin Penyerahan laporan tidak sesuai ketentuan Tidak masuk kerja/meninggalkan tugas tanpa ijin Tidak berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan Mendapat SP-3 Wanprestasi Terlibat Kasus Hukum Mengundurkan Diri Menginggal Dunia Force Majeur Passing grade penilaian kinerja kurang dari 26 Teguran Tertulis (SP) SP-1 Mendapat teguran lisan lebih dari dua kali SP-2 (Pelanggaran Sedang) Lalai dalam menjalankan tugas dan kewajiban Tidak melaksanakan tugas dan kewajiban utama Tidak masuk kerja lebih dari tiga hari tanpa ijin/keterangan SP-3 (Pelanggaran Berat) Melanggar hukum/norma yang berlaku dimasyarakat Melakukan pelanggaran kode etik (moral hazard); mark-up data, penyalah gunaan dana, terlibat partai dan pemilu, dobel job.
Pantang Tugas Tidak Tuntas !!!! Terima Kasih Pantang Tugas Tidak Tuntas !!!!