TAREKAT FRATER BUNDA HATI KUDUS
Mgr. Schaepman, Pendiri Tarekat Kongregasi didirikan oleh Uskup Agung Utrecht. Mgr. Andreas Ignatius Schaepman Lahir di Zwolle 4 September 1815 Setelah ditahbiskan menjadi imam 1838 mula-mula bertugas sebagai pastor pembantu di Zwolle,lalu menjadi pastor paroki berturut-turut di Ommerschans, Assen dan Zwolle. Pada tahun 1853, hirarki keuskupan ditegakkan kembali, Mgr.Zwijsen diangkat menjadi uskup agung Utrecht sekaligus den Bosch, tetapi beliau tinggal di den Bosch. Pada tahun 1857 Mgr. Zweijen mengangkat pastor Schaepman menjadi rektor seminari yang bakal didirikan di Rijsenburg. Pada tahun 1960 Shcaepman menjadi plebaan (pastor paroki katedral) di Utrecht dan uskup koajutor dari uskup agung Zwijsen. Pada tahun yang sama ia ditahbiskan menjadi uskup.
Mgr. Schaepman, Pendiri Tarekat Tanggal 4 Februari 1868 Ia menggantikan Mgr. Zweijsen sebagai uskup agung Utrecht. Ia meninggal pada tanggal 19 September 1882 Schaepman adalah seorang yang praktis. Ia berusaha memecahkan problem-problem yang sedang ia hadapi. Ia prihatin dengan kaum miskin. Jauh sebelum ketimpangan sosial menjadi fokus perhatian masyarakat pada umumnya, ia sudah mencoba mencari jalan untuk memenuhi kebutuhan kaum miskin. Setelah diangkat menjadi uskup ia banyak menaruh perhatian dalam bidang pengajaran. Mulai thn.1848 Undang-undang dasar menjamin kebebasan pengajaran. Pelajaran berdasarkan agama tertentu diperbolehkan,tetapi subsidi pemerintah tetap hanya diberikan kepada sekolah-sekolah negeri.
Mgr. Schaepman, Pendiri Tarekat Sekitar tahun 1870 di provinsi-provinsi utara Nederland sudah ada beberapa tarekat suster yang bermisi dalam pendidikan pemudi, tetapi belum ada tarekat yang mengelola pendidikan para pemuda. Untuk mengisi kekurangan inilah Mgr. Schaepman mengambil inisiatif untuk mendirikan suatu tarekat bruder. Ia meminta nasihat Mgr.Zwijsen yang pd thn.1844 mendirikan tarekat para frater CMM (tarekat Santa Perawan Maria, Bunda Berbelaskasih) di Tilburg.
Sebutan “Frater” Agar dpt meneruskan tradisi ini, Schaepman kemudian memutuskan bahwa anggota tarekat yang akan didirikannya akan menggunakan sebutan “Frater”. Jadi berbeda dengan tarekat lain pada umumnya menggunakan istilah “bruder” Para anggota tarekat Broeders van het Gemene Leven (kehidupan bersama) sewaktu hidupnya Geert Grote,yaitu abad ke 14 juga memakai sebutan “Frater”. Sewaktu tarekat ini berjaya,banyak yg dikerjakan demi pendidikan katolik di Nederland Utara
Tarekat Frater Bunda Hati Kudus Mgr.Schaepman mempersembahkan tarekat yang ia dirikan kepada Bunda Maria dengan nama “Bunda Hati Kudus” Waktu itu devosi Bunda Hati Kudus masih merupakan sesuatu yang baru yg pd waktu itu lebih dikenal dengan gelar “Harapan orang-orang Putus Asa” Promotor gerakan ini adalahpendiri para Misionaris Hati Kudus, Yaitu Père Chevalier Devosi ini meluas dari Issodun-Perancis. Di Nederland, basilik di Sittard dipersembahkan kepada Bunda Hati Kudus
Dari konstitusi ke konstitusi Mula-mula tarekat frater BHK tidk memiliki buku peraturan sendiri yang menggariskan sikap hidup kerasulan menurut ketiga kaul. Pd saat-saat tertentu dipakailah Peraturan Tarekat CMM dengan penyesuaian sana-sini. Dengan persetujuan pendiri, peraturan yang disesuaikan itu lalu dicetak dan pada tahun 1878 dikukuhkan olehnya. Di samping ada pula Konstitusi yang mencantumkan hal-hal yang berkaitan dengan kepengurusan. Pd tahun 1893,1919,1936 dan 1952 Peraturan dan konstitusi diterbitkan kembali tanpa perubahan berarti. Dalam kapitel thn 1960 pengurus mengajukan rancangan konstitusi baru. Selanjutnya peraturan dan Konstitusi digabung menjadi satu:Konstitusi. Tahun 1967 terbitlah konstitusi yg telah diolah kembali, dengan persetujuan Uskup Agung Utrecht.
Dari konstitusi ke konstitusi Sementara itu konsili Vatikan II berlangsung. Semua Tarekat diminta untukmerenungkan isi kehidupan religius. Mereka ditugaskan untuk menyesuaikan Konstitusi dengan garis-garis haluan konkret yang diterbitkan tahun 1966. Demikian akhirnya terwujud Konstitusi yang sama sekali baru, yg siolah berdasarkan Kotab Hukum Kanonik yang terbit pd tahun 1983. Pada tahun 1992 uskup Agung Utrecht, Adrianus Kardinal Simonis menyetujui konstitusi ini. Dari penelitian yang saya lakukan terhadap konstitusi dari satu ke yang lain, ada hal yang menunjukkan hubungan yang sangat erat antara devosi kepada Hati Kudus Yesus dengan penghormatan kepada Maria Bunda Hati Kudus.
Konstitusi 1918 Art. 74 Buah ilahi dari perawan Tersuci Maria harus dihargai secara khusus oleh semua anggota kongregasi. Kongregasi sendiri bahkan ditempatkan secara khusus dibawah perlindungan S.P. Maria Bunda Hati Kudus ….Setiap anggota menyandang nama Maria dan hal ini dikaitkan dengan pembaktian secara khusus kepadanya. Sebagai anak-anak yang tulus, para frater harus berusaha keras meniru teladannya, menghormati Ibu mereka dan menjelmakan kekeuasaan-kekuasaannya. Para frater akan selalu menghidupkan buah-buah ilahi yang telah diserahkan kepada Ibu mereka dan juga bersyukur kepada Allah, yang telah memanggil mereka bukan karena jasa mereka, di mana Perawan Maria menjadi Ibu mereka
Konstitusi 1918 Art. 74 Mereka akan mengembangkannya sendiri dan bahwa wajib menyebarluaskan buah-buah ilahi yang telah diserahkan kepada Perawan tersuci terutama kepada anak-anak dan orang lain yang dipercayakan kepada mereka Art. 76 Dalam doa dan latihan rohani, kongregasi wajib menghormati secara khusus Santa Perawan, mewujudkan doa harian dengan ofisi singkat Santa Perawan Maria pada tempat utama … Art. 80 Menghadiri misa menurut Fransiskus dari Sales adalah “matahari segala devosi”. Maka para frater harus mengutamakannya dan dapat mempersembahkan persembahan setiap hari, yang tidaklain adalah melanjutkan persembahan di salib...Yesus mengikutsertakan kita dalam penerimaan rahmat-rahmat yang telah Ia berikan melalui wafatNya
Konstitusi 1936 Masih menempatkan artikel-artikel tersebut pada tempat yang sama Konstitusi 1952 Art. 104 Para frater akan berusaha membangun dan memperluas devosi keselamatan kepada Hati Yesus yang Mahakudus baik bagi diri sendiri maupun di tengah para murid. Setiap pertama dalam bulan para frater menyambut komuni untukmenghormati Hati Kudus Yesus, demi pemulihan kehormatan Penyelamat Ilahi di dalam sakramen kasih yang telah dirusak oleh musuh – musuhNya. Art. 105 Maria Perawan Tersuci dan Bunda Allah adalah pelindung Kongregasi dengan gelar Maria Bunda Hati Kudus. Buah ilahi kepada Perawan tersuci harus dihargai secara khusus oleh semua frater. Mereka akan meyebvarluaskan buah0buah ilahi yang tersebut,terutama kepada para murid dan orang-orang lain yang dipercayakan kepada mereka
Konstitusi 1967 Art. 41. Isinya sama dengan Konstitusi 1952 art. 105 Konstitusi 1952 Art. 105 lanjutan Pesta Bunda Hati Kudus akan dipersiapkan melalui novena komunitas dan akan dirayakan dengan cara istimewa di dalam kongregasi Konstitusi 1967 Art. 41. Isinya sama dengan Konstitusi 1952 art. 105 Konstitusi 1992 Art. 6 Maria adalah pelindung persekutuan kita dengan gelar Bunda Hati Kudus. Ia menunjukkan kepada kita Puteranya Yesus, yang lembut dan rendah hati, yang menganugerahkan ketenangan dan kelegaan kepada orang yang letih lesu dan berbeban berat yang pergi kepadaNya. Selanjutnya ada sesuatu yang baru dalam konstitusiini, yang tidakpernah ada sebelumnya yaitu secara panjang lebar disampaikan kepada kita dalam bagian spiritual konstitusi 2 bab penting untuk mendalami misteri Hati Yesus dan Perawan Maria sebagai pelindung tarekat.
Konstitusi 1992 Art. 6 lanjutan Kedua bab tersebut adalah : Bab 2 Sehati sejiwa dalam mengikuti jejak Yesus dari Nazareth ( art.10-15) Bab 4 Diilhami oleh kehidupan Maria (art. 45-52) Catan Akhir : Dari uraian singkat di atas saya mencoba untuk menarik benang merahnya. Pada awalnya pendiri tarekat mempersembahkan tarekat yang ia dirikan di bawah naungan Maria, Bunda Hati Kudus Harapan Orang-orang Putus Asa, karena memang demikianlah keadaan Gereja Nederland pada waktu itu. Persembahan ini diwujudkan dalam pernyataan-pernyataan dari konstitusi ke konstitusi bagaimana devosi kepada Bunda Maria harus mendapat tempat utama dalam tarekat.
Catan Akhir : lanjutan Konsili Vatikan II menantang para religus untuk mengubah kebiasaan devosi ini menjadi suatu spiritualitas, suatu semangat yang tidak hanya diungkapkan lewat doa-doa saja tetapi lebih menjadi bagian dari kehidupan itu sendiri. Sebab itulah dalam konstitusi pada akhir (1992) kaitan erat antara Maria dan Yesus mendapat sorotan secara panjang lebar dalam 2 bab, yang sebelumnya tidak pernah muncul. Dengan demikian mau dikatakan bahwa menjadi seorang Frater BHK berarti : Hidup sehati sejiwa dalam mengikuti jejak Yesus dari Nazareth Hidup dengan diilhami oleh kehidupan Maria. Semoga pertemuan ini menghasilkan suatu penyadaran bagi kita semua. Malang, 20 Desember 2008 Fr. Frans Hardjosetiko